PERISTIWA
Nakal! Anggota DPRD Ini Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba Bersama Sejumlah Wanita
Fuad bersama 3 orang wanita ditangkap polisi di rumah kos-kosan tempat tinggal salah satu tersangka yang berprofesi sebagai seorang Disk Jokey (DJ). Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti
DETAIL.ID, Lubuklinggau – Fuad Nopriandi Pratama Anggota DPRD Musi Rawas yang ditangkap polisi saat pesta narkoba bersama 3 wanita yang berprofesi sebagai DJ dan LC atau pemandu karaoke terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Adapun identitas tiga tersangka lain yang ditangkap bersama Fuad saat sedang berada di sebuah kos-kosan di Jalan Ramayana, Taba Pingin, Lubuklinggau Linggau Timur I itu sebagaimana dilansir dari detik.com diantaranya, Desi Ratnasari (22) dan Debi Saputra (19) berprofesi DD serta Nadia (19) yang berprofesi sebagai LC atau pemandu lagu.
“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara terhadap keempat tersangka yang merupakan pemakai,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi kepada wartawan, Selasa 8 November 2022.
Untuk ancaman hukuman maksimal tersebut, kata Harissandi, sudah sesuai dengan pasal yang dikenakan penyidik Satresnarkoba Polres Lubuklinggau yakni Pasal 112 huruf i Juncto 132 huruf i dan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
Sebelumnya Fuad bersama 3 orang wanita ditangkap polisi di rumah kos-kosan tempat tinggal salah satu tersangka yang berprofesi sebagai seorang Disk Jokey (DJ). Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 0,40 gram.
Saat diperiksa dan di tes urine, kata Kapolres, keempat tersangka juga dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Untuk dari mana barang buktinya saat ini masih dalam penyelidikan anggota di lapangan, dari mana narkoba itu berasal,” ujar Kapolres.
PERISTIWA
Marak Penyimpangan, Masyarakat Demo Sejumlah SPBU di Hiswana Migas
DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (Geram Jambi) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Hiswana Migas Jambi pada Rabu, 17 Desember 2025. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Provinsi Jambi.
Ismail, salah satu koordinator aksi sekaligus orator, Ismail Ketua Suara Pemuda Jambi (Speak Jambi), menyampaikan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat kecil dan pengguna umum, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum maupun jaringan mafia.
“BBM subsidi bukan untuk diperdagangkan. Setiap bentuk penyimpangan harus dihentikan dan pelakunya ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ismail dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya, Geram Jambi menyoroti dugaan pelanggaran di beberapa SPBU di antaranya SPBU 24.372.23 PT Rimutha Jaya di Desa Semabu, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Dimana diduga banyak kendaraan pelangsir BBM subsidi beroperasi bebas tanpa pengawasan ketat, penggunaan BBM subsidi tanpa barcode pada kendaraan tertentu, serta pelayanan yang dinilai buruk terhadap kendaraan pribadi.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti SPBU 24.365.52 PT Muntialo Permai
di Mutialo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang diduga melakukan praktik over tab atau over tapping mobil tangki, penimbunan BBM subsidi, serta pola pengisian yang tidak sesuai dengan regulasi distribusi BBM subsidi.
Geram Jambi menuntut Pertamina untuk segera melakukan investigasi terbuka terhadap SPBU-SPBU yang diduga bermasalah, Hiswana Migas Jambi untuk memberikan klarifikasi resmi dan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar, serta Dinas ESDM Provinsi Jambi untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi.
Aksi tersebut diterima oleh David, perwakilan Hiswana Migas Jambi. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan informasi yang disampaikan massa aksi akan diteruskan kepada pimpinan Hiswana Migas untuk ditindaklanjuti.
“Apa yang disampaikan hari ini akan kami laporkan kepada pimpinan dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar David.
Geram Jambi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
“BBM subsidi adalah hak rakyat. Mafia BBM harus diberantas,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
LINGKUNGAN
Bocor! Minyak dari Gudang BBM Ilegal PT Kerinci Toba Abadi Cemari Lingkungan Sekitar
DETAIL.ID, Jambi – Gudang BBM ilegal di Kota Jambi lagi-lagi menuai sorotan. Kali BBM meluber dari gudang BBM PT Kerinci Toba Abadi (KTA) yang terletak di kawasan Rt 10, Pal Merah pada Senin, 15 Desember 2025 sekira pukul 00.00 WIB.
Entah bagaimana ceritanya BBM yang bersumber dari gudang ilegal tersebut mengalir ke saluran drainase sekitar, beruntung tidak terjadi kebakaran. Pantauan awak media di lokasi pada Senin siang, 15 Desember 2025, bau solar menyengat di sekitaran gudang.
Tim kepolisian tampak sudah memasangi garis polisi di sekitar gudang. Sementara kondisi gudang tampak sepi, tanpa aktivitas.
Soal insiden di gudang BBM Ilegal PT KTA tersebut, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Manurung dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum ada respons.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar mengaku bahwa pihaknya telah mengambil sampel dari BBM yang meluber tersebut.
“Tadi pagi kita bersama pihak Polresta sudah ambil sampel, cuma kalau untuk hasilnya belum keluar,” ujar Mahruzar.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Mobil Pelansir Terbakar, Pertamina Hentikan Operasional SPBU PT Hazarel Putra Sentana
DETAIL.ID, Jambi – Operasional SPBU Pertamina 24.372.78 Punti Luhur, Bungo yang dikelola oleh PT Hazarel Putra Sentana, dihentikan sementara oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyusul insiden kebakaran mobil pelansir BBM pada Minggu kemarin, 14 Desember 2025.
Meski demikian, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan distribusi BBM ke masyarakat tetap aman.
“Saat ini, kondisi sudah kondusif dan lokasi kejadian telah aman. Kami sedang melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Rusminto Wahyudi, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel pada Senin, 15 Desember 2025.
Dalam keterangan tertulis, Rusminto bilang bahwa saat ini, SPBU tersebut telah dilakukan penghentian operasional sementara guna keperluan pemeriksaan secara komprehensif serta pelaksanaan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, Pertamina juga turut melakukan verifikasi terhadap data transaksi dan rekaman CCTV sebagai bagian dari langkah pengawasan internal untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai dengan peraturan serta tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol standar keselamatan pada saat melakukan pengisian BBM, termasuk mematikan mesin kendaraan dan tidak merokok di area SPBU,” ujarnya.
Manager CSR Pertamina itu kembali menekankan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan distribusi energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kendala.
“Sebagai upaya memastikan pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi, masyarakat dapat memperoleh BBM di SPBU 24.372.44, SPBU 24.372.48, dan SPBU 24.372.21,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita

