PERISTIWA
Terungkap Misteri Soal Penemuan Mayat Satu Keluarga di Kalideres, Diduga Korban Menganut Paham Apokaliptik
detail.id/, Jakarta – Apa yang dimaksud dengan paham apokaliptik ini?
Baru-baru ini, kabar mengejutkan datang dari satu keluarga yang meninggal dunia di Kalideres, Jakarta Barat.
Diduga, hal itu terjadi karena para anggota keluarga ini k\elaparan.
Satu keluarga yang terdiri atas empat orang ditemukan meninggal dunia di Perumahan Citra Garden Satu Extention Blok AC 5 No 7, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis 10 November 2022 sore.
Mereka tediri atas pasangan suami istri, anak, dan ipar dengan inisial masing-masing, suami RG (71), istri RM (66), anak DF (42), dan ipar BG (68).
Motif di balik satu keluarga tewas dengan perut kosong itu belum dapat dipastikan.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab tewasnya satu keluarga tersebut.
Hal ini lantaran tak ada saksi dan barang bukti yang kuat.
Tak ada bercak darah maupun tanda penganiayaan di tubuh para korban.
Namun, sejumlah kejanggalan ditemukan oleh pihak kepolisian di rumah tersebut.
Di rumah korban, tak ditemukan bahan makanan maupun air minum. Penyidik pun kesulitan lantaran diketahui korban sangat tertutup dengan lingkungan.
Tentunya, kejadian ini sempat menyita perhatian publik dan beberapa para ahli.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyampaikan analisanya terkait apa dugaan penyebab tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Suami istri serta anak perempuan dan ipar ditemukan tak bernyawa dalam keadaan lambung kosong dan tak ditemukan makanan dan air minum di rumah tersebut.
Selain itu kulkas di rumah mereka juga tak ada makanan.
Adrianus Meliala menduga empat anggota keluarga yang tewas tersebut memiliki keyakinan apokaliptik atau keyakinan terhadap akhir dunia.
“Jangan-jangan dari keempatnya penganut paham akhir dunia atau apokaliptik dan mencabut nyawa dengan cara yang ekstrem,” kata Adrianus, pada Sabtu 12 November 2022.
Adrianus menyebut, tewasnya satu keluarga semata-mata karena kelaparan dan tidak punya uang untuk makan adalah sangat tidak mungkin.
Adrianus Meliala justru menilai ada unsur kesengajaan dalam peristiwa ini.
“Saya bayangkan bunuh diri dengan melaparkan diri tetapi saya tidak yakin orang mampu melakukan tindakan seperti itu karena pasti lama dan menyakitkan,” katanya, dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.
“Tentu ada motif ya kenapa seperti itu, harus menunggu hasil autopsi yang akurat,” ucapnya Adrianus menilai, skenario pelaparan semakin mungkin sebab ketika ada pihak yang mendorong kelaparan itu terjadi, barulah pihak ketiga mengakhiri hidupnya dengan cara tertentu.
Paham apokaliptik ini tentunya jadi satu tanda tanya bagi orang awam.
Apokaliptik sendiri merupakan aliran yang percaya akan datangnya penghakiman Allah, karena dunia ini sudah jahat dan akan digantikan oleh dunia baru.
Dalam dunia baru itu yang baik akan dianugerahi kebakaan, sedangkan yang jahat akan dihukum.
Menurut pandangan aliran ini, Kerajaan Allah adalah sebuah kenyataan pada akhir zaman. Dunia ini atau zaman ini sudah terlalu jahat dan jelek.
Setelah zaman yang jahat ini hilang lenyap dibinasakan oleh Allah, maka Kerajaan Allah akan menjadi kenyataan di bumi baru dan langit baru yang dijadikan Allah.
Mengutip Kompas.com, polisi pun masih mencari tahu mengapa tidak ditemukan bahan makanan di rumah tersebut.
Namun, polisi menemukan ada struk belanjaan dan menu makanan di dalam rumah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan.
Polisi juga menemukan banyak bedak bayi yang baru dibeli berada di dalam rumah.
Padahal di rumah tersebut tidak ada usia balita.
Selain bedak bayi, polisi juga menemukan kapur barus.
“Kapur barus kan ada ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara), dokter mengatakan bahwa kapur barus bisa menyerap bau,” kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar, pada Sabtu 12 November 2022.
Meski demikian, Syafri tidak bisa memastikan apakah kapur barus tersebut sengaja digunakan untuk menghilangkan bau jenazah.(*)
PERISTIWA
Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan delapan unit asrama polisi yang berada di belakang Markas Polda Jambi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh armada yang berada di markas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
”Sebanyak delapan unit asrama terbakar. Saat kejadian, asrama dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.
Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala tebalnya asap yang memenuhi lokasi. Sejumlah personel pemadam bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan (SCBA) saat melakukan pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan setelah lebih dari satu jam.
”Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, bilang bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.
”Saat ini penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan sebelum api membesar ia melihat kepulan asap hitam keluar dari salah satu bangunan asrama. Tak lama kemudian, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.
”Awalnya terlihat asap hitam, lalu muncul api besar. Karena angin cukup kencang, api cepat menyebar ke asrama lainnya,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Diserahkan di Kantor Polisi, Bayi Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibu Kandungnya
DETAIL.ID, Jambi – Bayi perempuan berusia 8 bulan, korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial G akhirnya kembali pelukan ibu kandungnya yakni Pemi, seusai penyerahan di Polda Jambi, Rabu 29 Juli 2026.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dalam jumpa pers bilang bahwa perkara dugaan TPPO terhadap anak tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penanganan kasus kini diambil alih oleh Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi.
”Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga berawal dari konflik rumah tangga antara kedua orang tua korban yang kemudian berujung pada dugaan penyerahan anak kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang,” ujar Irjen Pol Krisno.
Menurut Kapolda Jambi tersebut, kini seluruh fakta masih terus didalami untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda juga tak menampik jika peristiwa ini bukan kali pertama, namun menurutnya polri harus kedepankan negosiasi dan penegakan hukum ultimum remedium.
”Yang terpenting korban dapat diselamatkan karena seorang anak. Kami Polda Jambi akan memfasilitasi anak G akan diserahkan kepada ibunya inisial P,” katanya.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jambi
Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa dalam perkara yang melibatkan anak, keselamatan dan kepentingan terbaik bagi korban menjadi prioritas utama.
”Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Di samping proses penegakan hukum yang terus berjalan, kami juga memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal. Alhamdulillah, hari ini anak dapat kembali dipertemukan dengan ibu kandungnya dalam kondisi sehat,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.
Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh keterangan saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
”Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap perkara yang sedang ditangani. Berikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara kepentingan dan masa depan korban tetap menjadi perhatian utama kami,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Pengembalian Bayi Diwarnai Polemik, Ibu Kandung Tolak Syarat dan Ngaku Diancam Dibunuh
DETAIL.ID, Jambi – Proses pengembalian bayi berinisial GVE (8 bulan) yang sebelumnya dibawa sekelompok masyarakat pedalaman dari Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari masih diwarnai polemik. Pemi (27) selaku ibu kandung bagi GVE menolak adanya syarat dalam penyerahan anaknya dan mengaku mendapat ancaman pembunuhan.
Melalui kuasa hukumnya, Prayogi Yulisti Pemi menyatakan hanya ingin bayinya diserahkan melalui pihak kepolisian tanpa harus dipertemukan dengan kelompok yang selama ini menguasai bayinya.
”Kami tidak bersedia apabila penyerahan bayi harus disertai pertemuan dengan kelompok tertentu. Pertimbangannya murni demi keamanan ibu korban karena sebelumnya sudah ada intimidasi hingga ancaman pembunuhan,” kata Prayogi, Senin kemarin, 27 Juli 2026.
Kasus ini bermula dari dugaan penjualan bayi oleh ayah kandung GVE yakni Tedi (27) senilai Rp 20 juta. Dalam perkembangannya, polisi berhasil mengamankan kembali bayi tersebut dan untuk sementara dititipkan di Rumah Aman UPTD PPA Batanghari.
Prayogi mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi bahwa kelompok yang selama ini mengasuh GVE meminta tetap diberi kesempatan bertemu atau menjenguk bayi tersebut setelah dikembalikan kepada ibu kandungnya. Namun, permintaan itu ditolak karena dinilai tidak memiliki dasar hukum.
”Ibu kandung adalah pihak yang memiliki hak atas anak tersebut. Karena itu kami menolak segala bentuk syarat maupun negosiasi dalam proses pengembaliannya,” ujarnya.
Pihak keluarga juga meminta kepolisian menyerahkan bayi secara langsung tanpa melibatkan pihak lain demi menjamin keselamatan korban.
Sementara itu, Pemi mengaku masih trauma dan menolak berkomunikasi dengan kelompok yang menguasai anaknya karena pernah mendapat ancaman saat hendak bertemu bayinya.
”Saya hanya ingin anak saya kembali tanpa syarat apa pun. Saya masih takut karena pernah diancam akan dibunuh,” kata Pemi.
Pemi mengatakan sudah berpisah dengan bayinya sejak 7 Juli 2026. Selama itu ia belum pernah bertemu maupun mengetahui secara langsung kondisi anaknya.
Ia berharap aparat penegak hukum segera menyerahkan bayinya kepadanya serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter: Juan Ambarita



