DAERAH
Wabup Sarolangun: Wisata di Air Hitam Bisa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

DETAIL.ID, Sarolangun – Wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri mengatakan berbagai potensi objek wisata di daerahnya, akan sangat berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, salah satunya Kecamatan Air Hitam.
Menurut Hillal, salah satunya saat ini yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat mengembangkan objek wisata Dam Ayik Muap Desa Jernih, Kecamatan Air Hitam melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,9 miliar pada tahun 2019 lalu.
Ia sangat sepakat sekali terhadap pengembangan objek wisata di daerahnya. Sebab semakin dikembangkan maka akan semakin bagus lagi tampilannya.
“Dengan adanya objek-objek wisata ini, tentu nanti ekonomi masyarakat kita akan tumbuh dan berkembang. Paling tidak masyarakat yang ada di sekitar wisata itu. Mereka bisa berjualan dan ekonomi kreatifnya bisa hidup. Itulah yang kita harapkan,” katanya kepada detail saat meninjau fasilitas objek wisata Dam Ayik Muap, Rabu (4/3/2020).
Lagi pula, katanya, kalau semua potensi wisata itu bisa dikembangkan masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh berwisata. Sudah ada tempat yang indah di daerahnya. Di Air Hitam salah satunya adalah Dam Ayik Muap. Ada pula Bukit Bogor di Desa Bukit Suban yang bisa bermain paralayang. Dari atas terlihat seluruh hamparan desa.
“Jangan hanya dipikirkan tapi kita kerjakan ke depan. Intinya kita serius ingin kembangkan sektor pariwisata, karena kita bisa lihat daerah yang mengembangkan pariwisatanya sangat luar biasa pendapatan APBD-nya,” ujar Hillalatil Badri.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
“Bali, dengan bagus dan majunya pengembangan pariwisatanya. APBD-nya dengan sendirinya akan meningkat. Nah, inilah upaya-upaya yang harus kita lakukan ke depan,” ucapnya.
Legal Standing
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Sarolangun, Muhammad Idrus mengatakan terkait upaya-upaya pengembangan berbagai objek wisata, pihaknya sedang menyusun peraturan daerah (perda) agar ada semacam legal standing dalam proses pencarian dana di luar APBD.
“Kita akan membentuk semacam rencana induk pengembangan pariwisata daerah (Ripparda). Ini memang wajib dimiliki oleh setiap daerah, cuma kendala kita sekarang Ripparkab kita itu memang belum dalam bentuk peraturan daerah (Perda),” katanya.
Menurut Idrus, saat ini sudah diajukan ke bagian hukum dan sudah masuk ke Prolegda yang ada di DPRD Sarolangun. “Mudah-mudahan bisa dibahas tahun ini,” katanya.
Idrus menyebut, nantinya apa yang mereka susun itu akan dikaitkan dengan RPJMD yang menyangkut visi-misi Bupati dan Wakil Bupati.
“Kenapa? Karena memang secara nasional pariwisata itu urutan ketiga menjadi prioritas nasional. Jadi, otomatis daerah juga harus memprioritaskannya,” ujar Idrus.
Sementara itu Camat Air Hitam, Bustra Desman mengatakan terkait potensi pariwisata yang ada di wilayahnya yang perlu dikembangkan itu adalah inovasi agar kemudian pemanfaatan bidang ini dapat berjalan secara kontinu dan benar-benar bermanfaat bagi perekonomian masyarakat.
“Yang perlu kita tingkatkan itu inovasi, supaya pengunjung dari luar yang berkunjung ke daerah kita merasa nyaman dan menikmati objek wisata kita. Berikutnya memberi kesadaran kepada masyarakat bahwa pariwisata itu bisa berdampak untuk perkembangan kehidupan perekonomian mereka sehari-hari. Kita pihak kecamatan sangat mendukung hal ini,” ujarnya.
Reporter: Warsun Arbain
DAERAH
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Jambi, Kepala BPKPD Sebut Tidak Banyak

DETAIL.ID, Jambi – Temuan BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Jambi TA 2024 mengungkap lemahnya pengelolaan aset tanah, seperti masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam sambutannya usai penyerahan LHP di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 4 Juli 2025.
Merespons hal tersebut, Gubernur Al Haris dalam sambutannya langsung memerintahkan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.
Usai paripurna, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi bilang bahwa aset-aset yang belum tercatat dalam KIB, tersebar di beberapa perangkat daerah terkait, yang awalnya tercatat sebagai aset milik Kementerian namun proses hibahnya belum dilakukan.
“Lebih ke arah itu. Sehingga kita perlu untuk memastikan apakah aset itu sudah bisa kita catat atau tidak, kalau misalnya hibahnya itu belum bisa kita dapat administrasi berarti belum bisa kita catat,” ujar Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.
Selain itu menurut Agus, terdapat aset-aset yang secara nilai belum diperoleh lantaran merupakan pelimpahan dari daerah Kabupaten terhadap Provinsi. Misalnya aset tanah sekolah SMA/K dan SLB.
“Pada saat penyerahan aset itu nilainya belum didapat. Itu sementara kita masih mencatat nilainya Rp 1, nilai Rp 1 sebagai prasyarat untuk bisa dicatat di BI (Buku Inventaris) kita,” ujarnya.
Aset yang tercatat dengan nilai Rp 1 tersebut menurut Agus kini sedang dalam pengamanan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu buat melakukan penilaian terhadap aset yang tercatat dengan nilai Rp 0.
Disinggung terkait kondisi terkini dimana masih banyak aset-aset Pemprov Jambi yang belum terdata dengan baik sehingga tak menghasilkan PAD sebagaimana temuan berulang oleh BPK. Menurut Agus nilainya tak begitu banyak, namun ia tak memungkiri jika beberapa aset memang belum tercatat.
“Kalau banyak itu enggak, tapi masih ada. Prinsip pengamanan aset kan semua harus tercatat, baik yang sudah ada nominal atau belum,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.
Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.
Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.
BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.
BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.
Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.
Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.
“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.
Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.
Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Reporter: Daryanto