PERISTIWA
Beberapa Fakta Pelajar yang Tega Menendang Nenek Tua Hingga Tersungkur
detail.id/, Jakarta – Seorang nenek di Tapanuli Selatan dianiaya oleh sejumlah pelajar dengan sepeda motor menggunakan pelat T. Aksi ini terekam dalam sebuah video viral. Diketahui beberapa fakta di antara berikut :
Terlihat para pelajar yang tak menggunakan helm itu mengendarai 4 motor dan berhenti di pinggir jalan, hal ini dapat dilihat dari video yang telah beredar di sosial media. Salah satu motor yang menggunakan pelat T ditumpangi 2 pelajar berhenti pas di depan sang nenek.
Dari atas motor remaja itu tampak berbincang dengan sang nenek lalu tiba-tiba remaja yang terlihat berada di depannya berlari ke arah nenek dan menendak nenek hingga tersungkur. Para pelajar itu lantas pergi meninggalkan nenek, kemudian nenek tersebut berjalan ke arah berlawanan.
Menurut detikcom, Minggu, 20 November 2022 berikut ini fakta pelajar bermotor ‘pelat T’ sejauh ini.
1. Jadi Perhatian Mahfud Md
Video nenek ditendang itu viral di media sosial. Salah satunya di Twitter.
Menko Polhukam Mahfud Md lantas me-retweet salah satu cuitan video. Dia menyentil Polri agar turun tangan
“Ini lagi @DivHumas_Polri –> Motornya T 3350 BK,” kata Mahfud.
2. Sang Nenek Pernah Dipukul Kayu
Ternyata tindakan kekerasan yang dialami oleh sang nenek bukan sekali ini saja terjadi. Sebelumnya, nenek tersebut juga pernah dipukul pakai kayu oleh sekelompok pelajar yang sama.
Dilansir detikSumut, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengatakan, aksi pemukulan pakai kayu kepada nenek tersebut juga pernah viral di media sosial. Para pelaku pun saat ini sudah diamankan polisi.
“Enam orang telah diamankan yang di video menendang itu ada lima terlihat dalam video yang video pemukulan dengan kayu ada empat pelaku yang dalam video namun kalau digabungkan hanya enam pelaku dari kedua kejadian,” kata Imam.
Menurut Imam, para pelajar tersebut masih satu sekolah. Mereka duduk di kelas 11 salah satu SMK di Tapsel dengan usia rata-rata 15-16 tahun.
3. Nenek Diduga ODGJ
Imam menduga nenek yang ditendang itu merupakan ODGJ. Nenek tersebut tak bisa memberikan jawaban secara pasti saat ditanya polisi.
“Orang dalam gangguan jiwa yang mana tidak dapat memberikan keterangan secara pasti apa yang kita butuhkan sehingga langkah kami kepada korban tadi pagi kita melaksanakan pemeriksaan kesehatan ke RS sekaligus kami memohon visum kepada dokter pemeriksa,” kata Imam.
4. Nenek Diserahkan ke Dinsos
Saat ini polisi telah berkoordinasi dengan Dinsos Tepsel untuk mencari keberadaan keluarga sang nenek.
“Kami melakukan koordinasi dengan Dinsos Tapanuli Selatan untuk bersama-sama mencari keluarga dari ibu dari ODGJ tersebut untuk kami bisa kembalikan kepada pihak keluarga sekaligus kami nanti bisa mengambil keterangan saksi dari pihak keluarga,” kata Imam.
Nenek tersebut sudah dibawa ke Dinsos. Sekarang sang nenek akan direhabilitasi untuk mendapatkan pengobatan yang lebih baik
“Untuk saat ini, tadi pagi sudah kami serahkan ke pihak Dinsos untuk dilaksanakan rehabilitasi untuk ibu yang dalam video tersebut sebagai korban,” ujar Imam.
5. Para Pelajar Penendang Nenek Ditangkap
Polisi memastikan telah menangkap para pelajar yang menendang nenek tersebut. Mereka masih satu kelompok dengan para pelajar yang memukul nenek itu dengan kayu. Total, polisi mengamankan 6 orang pelajar.
“Kejadiannya pada hari sabtu kemarin ekitar pukul 11 siang, yang terlihat dalam video penganiayaan menendang salah satu pelaku kepada ibu korban yang sama dengan kejadian sebelumnya itu ada lima orang. Namun mereka dalam kelompok pelajar atau pemuda yang sama dan dari dua kejadian tersebut pelakunya ada enam orang,” ujar Imam.
6. Ortu Pelaku Diminta Bina Anaknya
Polisi juga meminta guru, orang tua hingga tokoh adat agar membina para pelaku. Ini dilakukan sembari berjalannya proses penanganan perkara.
“Kami memohon kepada orang tua ataupun para tokoh adat, pihak sekolah, pihak pendidikan untuk sama-sama melaksanakan pembinaan. Dari orang tua juga memberikan karakter yang baik, dari pihak sekolah untuk sambil kita berproses penanganan perkara, kelengkapan berkas perkara, dari pihak sekolah juga berikan pembinaan secara sosial maupun pemberian sanksi sesuai kategori pelanggaran yang dilakukan dari masing masing para pelaku dalam video,” ujar Imam.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan pihak Bapas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dalam perlengkapan berkas perkara. Karena, mereka masih berstatus di bawah umur.
“Sesuai dengan ketentuan kita harus didampingi oleh Bapas terkait dengan penanganan para pelaku di bawah umur,” ujarnya.
7. Sepeda Motor Pelat T Milik Pelaku
Imam mengatakan bahwa kendaraan berpelat T itu milik si pelajar tersebut. Namun, saat ini pihaknya belum mendalami soal pelat nomor yang terpasang itu sesuai dengan data base yang dimiliki oleh Korlantas Polri.
“Untuk sementara belum kami dalami terkait identitas kendaraan apakah nomor kendaraan yang terpasang pada kendaraan sesuai dengan data yang ada di database kendaraan yang dimiliki oleh Korlantas Polri,” kata Imam.
“Namun kendaraan tersebut yang sudah diakui digunakan oleh para pelaku yang ada di dalam video tersebut,” ujar Imam.
Imam mengatakan pihaknya sedang melengkapi alat-alat bukti sebanyak mungkin dari kasus tersebut.
“Sementara ini kami sedang melengkapi sebanyak-banyak alat-alat bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara tersebut,” ujar Imam.
TEMUAN
Tanpa Penindakan, PETI Merajalela di Desa Tuo Ilir
DETAILID, Jambi – Tak ada habis-habisnya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Jambi. Belakangan mencuat aktivitas PETI di wilayah Tebo Ilir, tepatnya di Desa Tuo Ilir. Informasi serta bukti dokumentasi yang diperoleh awak media pun menunjukkan bahwa bisnis ilegal perusak lingkungan tersebut masih leluasa beroperasi.
Menurut salah seorang sumber yang merupakan warga setempat, aktivitas PETI di Desa Tuo Ilir sedikit sudah berlangsung lama. Ironisnya, sudah setahun belakangan tak ada penindakan dari aparat penegak hukum.
”Sudah dari dulu-dulu itu, kalau razia seingat sayo dakdo sejak puasa tahun lalu. Dulu juga ado razia, dakdo yang pernah ketangkap. Polisi masuk, lokasi tu kosong,” ujar warga setempat yang enggan disebut namanya pada Kamis kemarin, 26 Februari 2026.
Warga setempat itu memang tak menampik jika keberadaan sejumlah titik PETI di Desa Tuo Ilir, sedikit banyak berdampak positif bagi perekonomian segelintir warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas PETI.
Putaran ekonominya memang tak diragukan lagi, bayangkan saja dari operasional 1 mesin domfeng diwajibkan menyetor Rp 500 per hari dalam setiap 10 harinya pada pemilik lahan. Sementara menurut sumber per 1 titik bisa beroperasi belasan mesin dompeng.
”Kalau informasinya begitu. Makanya kita nuntut kejelasan sebenanya ini kepada pemerintah dan APH juga. Kalau mau dilegalkan, ya legalkan gimana skemanya tinggal kita bayar pajak atau apa namanya. Kalau idak ya tutup semua itu,” katanya.
Sementara itu sosok pria bernama Azuar Anas, yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan dimana terdapat aktivitas PETI, ketika dikonfirmasi tak bergeming. Ia hanya mengirimkan salinan surat yang berisi jual beli lahan antara dirinya dengan pihak lain.
Sama seperti Anas, Kades Tuo Ilir, Eli Suhairi tak merespons upaya konfirmasi awak media. Hingga berita ini terbit, awak media masih terus menghimpun informasi dari berbagai pihak terkait.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Didemo Enam Orang Aktivis, Polwan Polres Sarolangun Sambut dengan Humanis
DETAIL.ID, Sarolangun – Sejumlah 6 orang massa yang tergabung dalam LSM Aliansi Jurnalis Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Mako Polres Sarolangun pada Kamis, 26 Februari 2026.
Keenam peserta aksi tersebut berasal dari Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Aksi tersebut menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari personel Polres Sarolangun.
Massa menyampaikan tuntutan agar kepolisian menjelaskan secara terbuka terkait aktivitas PETI yang masih beroperasi, termasuk dugaan penggunaan alat berat serta perkembangan penanganan kasus yang disebut menimbulkan korban jiwa.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansah, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Andi Supriyadi menyampaikan bahwa korban yang meninggal dunia telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Korban meninggal dunia sudah dimakamkan. Kami juga telah menemui saksi yang selamat, yang merupakan keponakan dari korban. Dari keterangan saksi, para korban diketahui baru sekitar satu bulan berada dan bekerja di lokasi tersebut,” ujar Iptu Andi Supriyadi mewakili Kapolres.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak-pihak yang diduga terkait diketahui sudah tidak berada di rumah maupun kontrakan mereka. “Proses penyelidikan masih terus berjalan. Beberapa pihak yang akan dimintai keterangan saat ini sudah tidak berada di tempat tinggalnya,” ujarnya.
Selain itu, jajaran Polsek Bathin VIII telah berulang kali melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Terkait peristiwa 8 orang warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
“Untuk kasus delapan warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Iptu Andi Supriyadi.
Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai dan akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Terkait PETI, kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Namun persoalan ini juga memerlukan sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganannya komprehensif,” ujarnya.
Secara umum, aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarolangun tetap terjaga dengan baik.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Al Haris: Bank Jambi Bertanggung Jawab Sepenuhnya, Kami Sebagai Pemegang Saham Juga Bertanggung Jawab
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan gangguan sistem yang terjadi di Bank Jambi disebabkan oleh insiden siber. Hal itu disampaikannya usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jambi bersama para pemegang saham pada Rabu malam, 25 Februari 2026.
Menurut Al Haris, insiden tersebut langsung ditangani oleh lembaga keuangan macam Bank Indonesia, OJK, serta melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian.
”Karena ini insiden siber, Bank Indonesia langsung mengambil alih penanganan bersama PPATK dan kepolisian. Tentu ini sedikit banyak mengganggu layanan ATM kita,” ujar Al Haris.
Ia menjelaskan, untuk sementara waktu layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi masih diblokir atas arahan Bank Indonesia. Langkah itu dilakukan guna mendukung proses audit forensik yang tengah berjalan.
”Audit forensik sedang dilakukan untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak luar dan ke mana arah aliran keuangan tersebut. Karena itu sementara dibekukan dulu. Kalau dibuka, dikhawatirkan bisa memudahkan pihak-pihak tertentu,” katanya.
Meski demikian, Al Haris memastikan transaksi perbankan di kantor cabang tetap berjalan normal. Nasabah masih dapat melakukan penarikan dana secara langsung di kantor Bank Jambi.
”Alhamdulillah, untuk transaksi berikutnya tidak ada masalah. Gaji ASN juga tidak ada kendala. Hanya saja sementara belum bisa menarik melalui ATM,” katanya.
Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi selaku pemegang saham terus berkomunikasi dengan Bank Indonesia agar pemblokiran layanan elektronik dapat segera dibuka, setelah proses audit forensik dinyatakan tuntas.
Terkait kemungkinan kegagalan sistem atau keterlibatan orang dalam, Al Haris mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit forensik.
”Kita belum bisa menyimpulkan. Semua masih menunggu hasil audit. Yang jelas, ini kejahatan siber yang sifatnya extraordinary crime dan bisa terjadi di bank mana pun,” ujarnya.
Soal jumlah dan total kerugian, Al Haris menegaskan pihak bank yang akan menyampaikan secara resmi. Namun ia memastikan Bank Jambi bertanggung jawab penuh terhadap dana nasabah.
”Intinya Bank Jambi bertanggung jawab sepenuhnya. Kami sebagai pemegang saham juga akan bertanggung jawab terhadap nasabah,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita


