Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Tanjung Jabung Barat akan Gelar Muhibah Maritim Kedua

Published

on

Muhibah Maritim

detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditunjuk sebagai Sekretariat Pengelolaan Pantai Timur Sumatra, ditambah statement pengelolaan lingkungan atau Blue Carbon pada beberapa pertemuan internasional.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat akan menggelar kembali kegiatan Muhibah Maritim Menwa dan Alumni Menwa se-Indonesia yang bertajuk Muhibah Maritim Kedua yang akan diselenggarakan pada April 2020 mendatang.

Sebagai upaya persiapan, Pemkab Tanjung Jabung Barat menggelar rapat koordinasi persiapan Muhibah Maritim ke-2 di Balai Pertemuan Kantor Bupati dengan agenda ekspos pada Kamis (12/3/2020).

Komandan Pangkalan AL Palembang, Kolonel Saryanto hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Rapat koordinasi ini turut dihadiri Asisten Potensi Maritim dan Asisten Operasional Lantamal III, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Kepala Bagian, serta pimpinan perbankan dan perusahaan di lingkup Tanjung Jabung Barat serta undangan lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Selesaikan Konflik Agraria di Tanjung Jabung Barat

Setelah membuka secara resmi, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS mengatakan bahwa ditetapkannya Indonesia sebagai poros maritim dunia menjadi salah satu solusi dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.

“Hal ini terkait adanya 5 dimensi yang harus dikembangkan dalam rangka menjadi poros maritim dunia. Yaitu dimensi ekonomi, sumber daya manusia, lingkungan hidup, pertahanan keamanan dan diplomasi maritim,” kata Safrial.

Ia mengatakan Pemkab Tanjung Jabung Barat bekerja sama dengan TNI AL dan Komunitas Sosial Karya Alumni Menwa Indonesia sebelumnya juga telah diselenggarakan Muhibah Maritim pada 2018 yang terbukti mengangkat Pantai Timur Sumatra sebagai salah satu kesepakatan global pengelolaan ekosistem pesisir dalam mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Sementara itu, pada rapat serupa, Selasa (10/3/2020) lalu, Bupati Safrial dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan Muhibah Maritim kali ini akan fokus pada kegiatan penanaman kembali lahan gambut dan penanaman mangrove. Selain itu juga akan ada rangkaian kegiatan sosial seperti pengobatan masal, pemeriksaan gigi, sunatan masal, serta pemeriksaan ibu hamil dalam rangka kampanye penurunan angka stunting.

“Selain kegiatan sosial ini, juga akan ada pameran kapal perang, pameran alutsista, Seminar Indonesia Poros Maritim Dunia, peresmian pos AL, terjun payung, hiburan masyarakat dan kegiatan lainnya,” ujar Safrial.

Bupati dalam sambutannya juga berharap kepada seluruh OPD lingkup Tanjung Jabung Barat untuk dapat mendukung kegiatan Muhibah Maritim ini sesuai dengan bidang masing-masing. Ia juga meminta OPD dapat saling mengisi dalam rangka menyukseskan kegiatan ini guna mengangkat nama Kabupaten Tanjung Jabung Barat di kancah nasional maupun internasional.

“Kegiatan Muhibah Maritim ini tentunya akan mengangkat kembali nama Tanjung Jabung Barat di mata nasional maupun internasional. Saya minta agar seluruh OPD mendukung kegiatan ini sesuai dengan bidang masing-masing dan saling mengisi dalam menyukseskan acara ini,” ucap Safrial. (Advertorial)

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs