OPINI
Kuasa Legislatif di Kampus
TIGA MACAM kekuasaan di dalam Negara yang harus diserahkan kepada badan yang masing-masing dan berdiri sendiri: yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan federative.
Sedangkan, Indonesia menggunakan Trias Politica yang kedudukannya sejajar dan terdiri dari Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Lalu apa hubungannya dengan kehidupan kampus?
Lembaga legislatif di Indonesia lebih dikenal dengan nama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Anggota DPR berasal dari anggota partai politik peserta pemilu yang dipilih berdasarkan hasil pemilu. DPR berkedudukan di tingkat pusat, sedangkan yang berada di tingkat provinsi disebut DPRD Provinsi dan yang berada di kabupaten/kota disebut DPRD Kabupaten/Kota.
Memiliki fungsi:
- Fungsi legislasi, sebagai lembaga pembuat undang-undang.
- Fungsi anggaran, sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- Fungsi pengawasan, sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang.
Memiliki hak-hak, antara lain:
- Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
- Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
- Hak menyatakan pendapat adalah hak DPR untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah mengenai kejadian yang luar biasa yang terdapat di dalam negeri disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket. Untuk memudahkan tugas anggota DPR maka dibentuk komisi-komisi yang bekerja sama dengan pemerintah sebagai mitra kerja.
Nyatanya, di kampus yang bisa dibilang adalah miniatur negara, oleh mahasiswa/mahasiswi tiga kekuasaan; legislatif, eksekutif dan yudikatif sudah diterapkan secara langsung di kehidupan kampus.
Saat ini, di kehidupan legislatif kampus, tentu kalah pamornya, kalah bergengsi, walau secara hierarki lembaga ini diposisikan berada ditingkat lebih tinggi daripada lembaga eksekutif oleh banyak universitas ternama.
Awalnya seorang Mahasiswa Baru (Maba) pastinya tertarik dengan yang namanya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), termasuk kepada saya, anak BEM itu terlihat sangat famous. Saat Ospek di pengenalan kehidupan kampus serta pengenalan organisasi, anggota BEM terlihat sangat dominan, mempunyai kuasa untuk mengatur acara secara seluruh. Peran lembaga legislatif hampir tidak terlihat dalam setiap ajang kemahasiswaan. Namun, setelah saya ulik-ulik, memberanikan diri bertanya kepada senior (kakak tingkat), saya mendapati bahwa kuasanya seorang legislator itu lebih mutlak, bukan soal gegayaan ingin dilihat keren atau dipandang istimewa oleh banyak mahasiswa.
Kuasa (privilege) seorang legislator itu lebih ke membuat dan mengatur semua tatanan keorganisasian. Berarti kuasa ini lebih keren ketimbang aksi sok gegayaan ala anak eksekutif. Saya yang pada saat itu sudah kepalang terjun ke dunia organisasi sebagai anggota himpunan mulai serius ingin menjadi seorang legislator.
Lembaga mahasiswa berlabel legislatif mahasiswa di kampus mana pun, diakui atau tidak mempunyai kesan minim fungsi. Bahkan cenderung hanya dijadikan formalitas pelengkap keberadaan lembaga kemahasiswaan.
Nama lembaga legislatif mahasiswa memang cenderung tenggelam oleh glamour lembaga eksekutif mahasiswa. Sangat dimaklumi mengingat peran-peran eksekutif mahasiswa terkesan lebih menyentuh langsung kepada mahasiswa, sedangkan peran legislatif mahasiswa terkesan menjalankan peran legislasif yang berkutat hanya pada pembuatan regulasi.
Lebih memprihatinkan lagi, ada kesan bahwa fungsi lembaga legislatif mahasiswa hanya berperan temporal ketika membuat regulasi ketika Ospek, Pemilu Mahasiswa, dan kongres mahasiswa di akhir kepengurusan eksekutif mahasiswa.
Hal tersebut ternyata tidak hanya menjangkit di tataran kampus, namun juga terakumulasi secara nasional bahwa lembaga legislatif mahasiswa miskin fungsi, dan tak terdengar kiprah dan gaungnya dibandingkan dengan lembaga eksekutif mahasiswa di tataran nasional seperti BEM se-Indonesia, maupun BEM nusantara sebagai forum perkumpulan lembaga-lembaga eksekutif nasional baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta. Walau kita pun sebenarnya memiliki Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI).
Menilik sejarahnya, gerakan mahasiswa intra kampus memang mengalami pasang surut. Dari mulai adanya Senat Mahasiswa di era Orde Lama, Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) di era Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan Dewan Mahasiswa masa Orde Baru, hingga era reformasi dengan keberadaan lembaga kemahasiswaan yang lebih fleksibel dan representatif dan demokratis. Dalam era-era tersebut pun, semuanya memiliki tipe maupun fluktuasi gerakan masing-masing, sebagaimana hukum sejarah bahwa tiap masa membawa kisahnya masing-masing.
Arif Rahman Hakim, maupun Soe Hok Gie pada zamannya telah menorehkan tinta emas sebagai penumbang rezim Orde Lama dengan Senat Mahasiswanya pada tahun 1965. Dewan Mahasiswa mencuat ketika Hariman Siregar dan Kawan-kawan memimpin gerakan radikal yang berujung pada peristiwa Malari pada tahun 1974.
Sehingga, selanjutnya pemerintahan Orde Baru menerapkan Normalisasi Kehidupan Kampus dengan membentuk Badan Koordinasi Kemahasiswaan untuk mewadahi aktivitas kemahasiswaan yang cenderung diperlakukan secara represif. Tak aneh jika pada masa sesudah Malari, gerakan mahasiswa intra kampus terkesan tiarap bahkan mati suri. Pada masa-masa akhir rezim orde baru, Senat Mahasiswa dari berbagai kampus kembali menggeliat seiring kondisi bangsa yang telah akut, dan pada akhirnya memuncak titik ekskalasinya pada tahun 1998 dengan menumbangkan rezim Orde Baru.
Sesudahnya, reformasi nasional berimbas pula pada reformasi kelembagaan kemahasiswaan, dengan konsep student government yang cenderung bebas dari cengkeraman kekuasaan pemerintah seiring era demokratisasi, dan sepertinya representatif sekali bagi pembelajaran politik bagi mahasiswa. Namun hal tersebut ironisnya justru cenderung menjadikan keberadaan lembaga-lembaga kemahasiswaan mengalami kontra produksi dan menjadi semacam pelengkap saja keberadaannya di sebuah kampus.
Lembaga legislatif yang seharusnya menjalankan fungsi check and balance terhadap lembaga eksekutif mahasiswa, terkesan miskin fungsi. Hal ini semakin terpuruk dengan minimnya minat mahasiswa untuk berkiprah di lembaga legislatif mahasiswa.
Padahal, jika merunut pada fungsinya, signifikansi lembaga legislatif mahasiswa sebenarnya sangat tinggi, terutama dalam menjaga ritme pergerakan mahasiswa, terlebih di saat seperti sekarang yang tengah menggejala kelesuan gerakan mahasiswa intra kampus.
Lembaga legislatif mahasiswa memegang kunci regulasi tatanan kemahasiswaan, sehingga seharusnya dinamisasi mahasiswa yang nantinya direpresentasikan dalam gerakan eksekutif mahasiswa tetap terjaga. Tidak seharusnya kelesuan dan kemandulan eksekutif mahasiswa dalam memperlihatkan taringnya entah di hadapan birokrat kampus maupun pemerintahan negara terjadi. Lembaga legislatif seharusnya bisa mencarikan treatment-nya, yaitu dengan melakukan pressure (tekanan) sebagai representasi aspirasi suara mahasiswa akar rumput, dan merekomendasikannya kepada eksekutif mahasiswa sebagai eksekutornya.
Peran sebagai watch dog dan sparing partner bagi eksekutif mahasiswa inilah yang sepertinya jarang dilakukan oleh lembaga legislatif mahasiswa. Hal ini semakin diperparah dengan minimnya mereka menyerap aspirasi dari konstituen mahasiswa yang diwakilinya di tataran bawah.
Saat ini yang terjadi kebanyakan dari kedua lembaga itu terkesan sama saja, miskin fungsi. Terlebih ketika dihadapkan pada realitas bahwa kedua lembaga tersebut tak jarang dikuasai oleh elemen pergerakan mahasiswa yang sama ideologi dan garis politiknya, maka makin matilah dinamisasi kelembagaan mahasiswa utamanya lembaga legislatifnya. Karena, ada kecenderungan ewuh pakewuh dalam melakukan fungsi check and balance.
Pada akhirnya memang sangat perlu penjagaan ritme dan dinamisasi pergerakan mahasiswa, mengingat ruh dan kekuatan mahasiswa yang begitu dinantikan bangsa hanya akan terlihat ketika ada dinamisasi dan pergerakan. Tanpa itu semua, tentunya mahasiswa hanya akan berkutat pada wacana tanpa aksi nyata. Dan peran strategis tersebut harus segera dimainkan oleh setiap lembaga legislatif mahasiswa yang ada.
Awal mula saya memasuki lembaga legislatif, ketika dipilih menjadi Ketua Umum Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) di Universitas Pakuan. Saya dipilih oleh mayoritas delegasi perwakilan fakultas yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Universitas yang saat itu tengah menyelenggarakan Pemilihan Raya (Pemira). Berbekal pengalaman berorganisasi sebagai Deputi Kemendakam Bidang Advokasi yang kemudian menjadi salah satu fungsi di lembaga legislatif kampus saat itu. Saya sangat diuntungkan, karena menjadi yang paling berpengalaman di antara banyak delegasi fakultas lainnya.
Momentum keterpilihannya saya, menjadi titik balik awal semangat baru menjadi seorang legislator. Saya mulai tekun memburu ilmu kelegislatifan kepada para pengurus sebelumnya. Bermodal kertas selembar dan pulpen pinjaman, diawal-awal kepemimpinan saya disibukkan oleh kegiatan safari ria.
Barulah di tengah waktu kepengurusan saya, setelah menjalankan Rapat Kerja Gabungan (Rakergab) bersama BEM. Saya mulai menerapkan konsep yang telah saya pelajari.
BLM KBM Unpak memiliki lima fungsi pokok, tiga dicontoh dari fungsi DPR; budgeting, controlling, legislation, dan dua, merupakan fungsi tambahan; aspirasi dan advokasi, mengingat terdesaknya fungsi tersebut yang sebelumnya tidak becus dijalankan oleh BEM.
Dalam perjalanan kepengurusan saya dengan lima fungsi tadi, dengan berbagai penyesuaian dengan BEM serta lembaga di fakultas, sangat sulit menjalankan kelima fungsi sekaligus di tengah kalah pamornya legislator ketimbang seorang Presiden Mahasiswa (Presma).
Jargon “Viva Legislativa” yang sering kali dipekikkan ternyata saya baru mengetahui artinya setelah saya memasuki legislatif berarti, “Hidup Legislatif”. Dua kata tersebut selalu menyejukkan karena ada huruf “V” di sana, entahlah mungkin itu terdengar konyol, tapi huruf “V” menggambarkan kehebatan, kenapa tidak? Jarang sekali huruf tersebut digunakan, sehingga membuatnya istimewa dimata saya. Alasan yang konyol memang, namun entah apa yang menggerakkan hati saya untuk ikut turut aktif dalam ranah legislatif.
Jika dilihat dari ketidakeksisannya memang kurang menarik, apa fungsinya saja seorang mahasiswa tidak tahu, bahkan keberadaannya dianggap gaib. Itu pun saya tahu legislatif dari kakak-kakak universitas lain yang secara tidak langsung mengenalkan setiap organisasi didunia kampus mereka masing-masing.
Kembali ke paragraf atas tentang Legislatif yang dikenal dengan DPR, kami pun demikian bekerja layaknya seorang DPR, karena semua peraturan yang dibuat di kampus pun berlandaskan DPR, mulai dari fungsi, peraturan, alat kelengkapan, hak dan kewajiban dll.
Berbincang tentang legislatif, tidak hanya di kampus yang tidak terkenal dimata mahasiswa, begitu pun dengan DPR yang tidak semua masyarakat tahu ketua DPR sekarang. DPR yang berkedudukan ditingkat pusat sedangkan yang ditingkat daerah adalah DPRD, begitu pun dengan dunia kampus. DPR bisa dimisalkan dengan MTM (Majelis Tinggi Mahasiswa) tingkat Universitas, sedangkan DPRD tingkat provinsi dimisalkan dengan BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) tingkat fakultas, dan sedangkan DPRD tingkat kota/kabupaten dimisalkan dengan LLMJ/BLMJ (Lembaga Legislatif Mahasiswa Jurusan/Badan Legislatif Mahasiswa Jurusan) tingkat jurusan. Tidak jauh beda dengan kehidupan di negara demokrasi ini?
Yang saya tahu sampai saat ini tetap eksekutif lebih eksis di mata teman mahasiswa dan masyarakat, apalagi adanya BEM-SI, bayangkan saja ada Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia, luar biasa hebatnya mereka terdiri atas para aktivis hebat yang siap mengguncang dunia. Namun legislatif, tidak ada Seluruh Indonesia, di kampus saja masih terpisah belum menyatu seutuhnya.
Saya mulai mencari tahu tentang Legislatif seluruh Indonesia, dan ternyata ada FL2MI (Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa). Luar biasa sekali saya terkagum dengan kemunculan legislatif ke atas permukaan yang siap menghantam ketidakpatuhan. Dan saya semakin tidak meragukan bahwa pilihan saya untuk bergabung di legislatif atas ketentuan Tuhan dengan menggerakkan hati saya tidaklah salah.
*Kabid PPSDM PP FL2MI 2016/2017. Ditulis dari pengalaman pribadi serta beberapa sumber lain.
OPINI
Mendidik Meneguhkan Karakter Generasi Penerus
DI TENGAH derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, generasi Z dan Alpha tumbuh dalam dunia yang serba cepat, instan, dan penuh distraksi. Informasi hadir tanpa batas di genggaman, namun ruang untuk merenung justru semakin sempit. Dalam situasi ini, pendidikan tidak lagi dapat dimaknai sekadar sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan sebagai fondasi peradaban yang memanusiakan manusia secara utuh. Pendidikan sejati bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menumbuhkan nurani, membentuk karakter, dan mengarahkan manusia pada makna hidup yang lebih luhur. Filsuf pendidikan John Dewey pernah menegaskan, “Education is not preparation for life, education is life itself.” Pendidikan bukan sekadar persiapan hidup, melainkan proses kehidupan itu sendiri yang membentuk keutuhan pribadi manusia.
Kesadaran ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau kekuatan ekonomi, tetapi oleh kualitas karakter generasi penerusnya. Dalam konteks Indonesia, pendidikan berbasis nilai Pancasila dan semangat P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) menemukan urgensinya kembali. P4 bukan sekadar dokumen historis, melainkan kompas moral kebangsaan yang membimbing generasi muda agar tidak kehilangan arah di tengah krisis nilai, polarisasi sosial, dan budaya pragmatis yang kian menguat. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang unggul secara teknologi, tetapi juga bangsa yang kokoh secara moral, sosial, dan spiritual.
Menghidupkan kembali pendidikan karakter berbasis Pancasila di sekolah berarti meneguhkan jati diri bangsa di tengah arus global. Kurikulum boleh adaptif terhadap perkembangan zaman digital, tetapi nilai tidak boleh dikompromikan oleh perubahan zaman. Sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, “Pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Artinya, pendidikan harus membimbing, bukan sekadar mengarahkan secara mekanis. Pendidikan yang tercerabut dari akar kebangsaan berisiko melahirkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan identitas.
Dalam perspektif humanis, pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia. Paulo Freire dalam gagasannya tentang pendidikan pembebasan menyatakan bahwa “pendidikan harus menjadi praksis pembebasan, bukan penindasan”. Pendidikan yang memerdekakan tidak mencetak manusia yang patuh secara pasif, tetapi membentuk pribadi yang sadar, kritis, dan reflektif. Generasi Z dan Alpha bukan generasi yang kekurangan informasi, melainkan generasi yang membutuhkan makna. Oleh karena itu, proses belajar tidak boleh berhenti pada hafalan dan capaian akademik semata, tetapi harus menyentuh pengalaman, refleksi, aksi, dan evaluasi. Dari pengalaman lahir refleksi, dari refleksi lahir kesadaran, dan dari kesadaran lahir tindakan yang bernilai.
Hakekatnya, pendidikan karakter yang kuat tidak dapat dilepaskan dari peran guru sebagai ujung tombak pendidikan. Di tengah perubahan zaman, martabat guru menghadapi tantangan yang kompleks. Status profesional dan sertifikasi tidak otomatis menjamin kepercayaan publik jika tidak disertai keteladanan. Aristoteles pernah mengatakan, “Educating the mind without educating the heart is no education at all.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan tanpa pembentukan hati dan karakter hanyalah kecerdasan yang kehilangan arah. Guru tidak cukup hanya menjadi pengajar, tetapi harus menjadi inspirator, fasilitator, dan pemimpin pembelajaran yang humanis.
Karakteristik generasi Z dan Alpha yang adaptif, terbuka, dan melek teknologi menuntut pendekatan pendidikan yang relevan dan bermakna. Mereka hidup dalam budaya digital yang cepat, namun sering kali kurang ruang refleksi dan kedalaman makna. Dalam konteks ini, keteladanan menjadi metode pendidikan karakter yang paling efektif. Murid mungkin lupa teori yang diajarkan, tetapi mereka akan selalu mengingat sikap, nilai, dan integritas gurunya. Seperti yang diungkapkan oleh Albert Schweitzer, “Example is not the main thing in influencing others. It is the only thing”, bahwa teladan bukanlah hal utama dalam memengaruhi orang lain, tetapi teladan adalah satu-satunya hal yang penting.
Lebih jauh, pendidikan sejatinya adalah proses kepemimpinan diri. Prinsip “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” menegaskan bahwa pendidikan adalah seni mendampingi manusia agar bertumbuh secara otentik. Pendidikan yang humanis akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab moral. Dalam perjalanan pendidikan, baik bagi murid maupun guru, selalu terdapat dimensi batin: proses belajar, berjuang, gagal, dan bangkit kembali merupakan ruang pembentukan kedewasaan diri. Friedrich Nietzsche pernah menulis, “He who has a why to live can bear almost any how.” Pendidikan yang bermakna membantu manusia menemukan “mengapa” dalam hidupnya, bukan sekadar “bagaimana” untuk sukses.
Pada akhirnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan karakter yang ditanamkan hari ini di sekolah. Jika pendidikan hanya berorientasi pada capaian akademik, maka kita mungkin menghasilkan generasi cerdas namun kehilangan arah. Sebaliknya, jika pendidikan berlandaskan nilai Pancasila, humanisme, dan refleksi, maka akan lahir generasi yang berprinsip, berintegritas, dan berbelarasa. Pendidikan bukan sekadar soal apa yang diajarkan, tetapi siapa yang dibentuk. Ketika pendidikan mampu memerdekakan pikiran, menumbuhkan karakter, dan memanusiakan manusia, maka di sanalah pendidikan menjalankan misi sejatinya untuk menjaga martabat manusia sekaligus menyelamatkan peradaban.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta
OPINI
Jakarta “Tenggelam” Lagi: Mengapa Banjir Subuh Terus Berulang?
JAKARTA – Bagi warga Jakarta, suara hujan di dini hari dalam sepekan terakhir bukan lagi pengantar tidur, melainkan alarm peringatan akan lumpuhnya aktivitas kota. Fenomena hujan yang konsisten turun pada waktu subuh hingga pagi hari ini memang bukan kebetulan. Merujuk pada analisis BMKG, dinamika atmosfer yang sangat aktif di wilayah barat Indonesia memicu penumpukan uap air yang tumpah tepat saat warga memulai kesibukan.
Memasuki Jumat siang (23/1/2026), situasi ini mencapai titik kritis. Data terbaru dari pusat informasi kebencanaan menunjukkan eskalasi genangan yang sangat cepat; dari yang semula hanya beberapa titik, kini meluas hingga merendam 143 RT dan memutus akses di 16 ruas jalan protokol utama. Dampaknya signifikan, urat nadi trDocansportasi ibu kota lumpuh akibat banyak kendaraan terjebak di jalur utama yang tidak lagi bisa ditembus.
Kondisi paling mengkhawatirkan terpantau di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat. Melansir keterangan resmi BPBD DKI Jakarta, ketinggian air di wilayah tersebut telah menyentuh 150 sentimeter. Operasi evakuasi besar-besaran pun terus dilakukan petugas gabungan menggunakan perahu karet untuk menyelamatkan warga yang terisolasi di dalam rumah. Hingga saat ini, laporan lapangan mencatat sedikitnya 387 jiwa telah mengungsi ke posko darurat karena hunian mereka tidak lagi layak ditinggali.
Pertanyaan besarnya adalah: sampai kapan kondisi ini akan bertahan? Proyeksi cuaca memperingatkan bahwa puncak musim hujan diprediksi masih akan berlangsung hingga akhir Februari atau awal Maret 2026. Artinya, ancaman banjir masih akan menjadi risiko harian warga setidaknya untuk sebulan ke depan.
Krisis ini kembali menegaskan bahwa banjir Jakarta bukan sekadar masalah air kiriman, melainkan belum optimalnya sistem drainase kota dalam menampung curah hujan lokal yang ekstrem. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembenahan infrastruktur kita masih berkejaran dengan intensitas perubahan iklim dan penurunan muka tanah yang kian nyata.
Sudah saatnya kebijakan publik tidak hanya fokus pada solusi jangka pendek seperti pengerahan pompa atau evakuasi darurat. Diperlukan keberanian untuk mengevaluasi total tata ruang dan mempercepat integrasi sistem kendali air secara menyeluruh. Selama hujan masih dianggap sebagai “kejutan” tahunan, banjir akan terus menjadi identitas pahit yang melekat pada wajah ibu kota.
Puteri Nazwa Layla, Mass Communication Student, Binus University.
OPINI
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru
GURUKU pahlawanku, guruku orangtua keduaku. Kata itu pengingat peristiwa yang pernah aku alami tahun 1990 sampai 2000an, ketika dunia pendidikan masih tegak lurus dengan adab dan etika. Hubungan guru, siswa, dan orang tua masih dijiwai oleh rasa hormat. Jauh berbeda dari sekarang.
Suatu siang, aku pulang sekolah dengan wajah kusam. Saat mau masuk rumah, bertemu Papa sedang menjahit di mesin jahit.
“Pa, aku dipukul guru. Pa, rambut aku dipotong guru,” aku sambil menangis.
Sejenak Papa berhenti, matanya sedikit melotot seolah mencari jawaban. Tanpa menunjukkan kemarahan, hanya bertanya tanpa tahu kesalahanku, “Pakai apa dia pukul?”
“Pakai mistar, Pa,” jawabku. Papa kemudian berdiri.
Aku pikir Papa pasti membela diriku dan besok akan datang ke sekolah. Tanpa banyak bicara, Papa langsung mengambil mistar di dekatnya, membuat hatiku bertanya.
Bukan membela aku sebagai anak dari darah dagingnya, justru memukul lebih keras dari guruku. Lalu mengambil gunting membotaki rambut. Aku menyesal sudah memberitahunya. Ternyata jauh lebih menyakitkan.
Peristiwa itu terpatri dalam ingatan hingga sekarang. Setelah puluhan tahun berlalu dan aku telah memiliki keluarga sendiri. Bukan sebagai kenangan pahit, tapi sebagai kenangan indah
Seorang guru tak akan mau mengambil tindakan seperti memukul atau memotong rambut muridnya jika bukan karena murid tersebut telah melanggar aturan dengan sengaja dan mengabaikan peringatan.
Istilah guru sebagai orang tua kedua bukan sekadar omong kosong. Mereka tak hanya memberi ilmu pengetahuan dari buku pelajaran, tapi juga membentuk adab, etika, dan kedisiplinan, menjadi pondasi bagi masa depan.
Lihatlah sekeliling kita yang sekarang menjadi pegawai sukses di berbagai perusahaan, tentara menjaga keutuhan negara, anggota polisi yang melindungi keamanan masyarakat, dokter serta insinyur.
Semua itu karena siapa? kalau bukan karena otak dan hati diasah dengan penuh kesabaran oleh para bapak dan ibu guru yang tak pernah mengenal lelah.
Bapak dan ibu kita di rumah memang mencintai sepenuh hati. Tapi mereka tak akan mungkin mampu mengajarkan semua dibutuhkan untuk menghadapi dunia luar, mulai dari kemampuan berpikir kritis, kerja sama tim, hingga nilai-nilai kehidupan seperti kejujuran, tanggung jawab, dan rasa empati terhadap sesama.
Asal tahu saja, menjadi guru tak segampang dibayangkan. Mereka datang ke sekolah sejak jam 7 pagi bahkan lebih awal, hanya untuk mempersiapkan materi pembelajaran. Terkadang harus mengoreksi tugas dan ujian, pulang pun malam.
Waktu berharga dihabiskan bukan untuk anak di rumah. Melainkan untuk anak-anak orang yang baru dikenal.
Harapan mereka sama persis dengan harapan bapak dan ibu di rumah, agar tumbuh menjadi orang berguna bagi diri sendiri, keluarga, dan negara.
Ketika menjadi orang dihormati, gubernur sekalipun, dia tak akan pernah meminta sedikit pun imbalan. Dia juga tak akan pernah mengingatkan tentang apa yang telah diajarkan.
Namun, perbedaan zaman sekarang terasa jauh berbeda. Aku tak ingin menyalahkan siapa-siapa, tapi aku sebut saja sebagai “untul-untul” atau sakit kepala.
Begitu bodoh jika orangtua melihat anaknya mendapat hukuman maupun teguran dari guru, otak mereka langsung bereaksi kotor tanpa mengetahui kesalahan sebenarnya.
Ada lagi, menjadikan guru sebagai musuh dengan melaporkan ke aparat penegak hukum. Lebih parah, ada murid keroyok gurunya.
“Kalau kau benar-benar mampu mengajarkan semua hal yang dibutuhkan anakmu sendiri, mulai dari matematika, bahasa, ilmu pengetahuan, hingga kedisiplinan dan nilai-nilai hidup, sebaiknya kau ajarkan saja anakmu di rumah.”
Jasa guru tak bisa digantikan. Coba bayangkan ketika guru hanya fokus pada mata pelajaran saja, tanpa ada sentuhan kasih sayang. Pasti ilmu diberikan terasa hampa.
Untuk seluruh guru yang membaca tulisan ini, tetap kobarkan tugas muliamu. Jangan lelah untuk mencetak generasi penerus bangsa. Hanya Allah SWT, Tuhan Maha Esa, yang mampu membalas semua kebaikan dan pengorbanan kalian. Hai para murid-murid, cintailah gurumu!
*warga Provinsi Jambi



