Connect with us
Advertisement

OPINI

GMKI Ditengah Arus Digitalisasi

Published

on

APA yang terlintas dalam benak Anda dan saya bila mendengar kata ‘Pemuda’? Rasanya kata yang satu ini tidak asing lagi. Wacana tentang pemuda begitu masif dan menyehari. Hal ini terlihat dalam diskusi rancang-bangun paket kebijakan oleh pemerintah (negara), perhatian yang diberikan dalam ranah keluarga dan komunitas sosial lainnya, hingga menjadi bahan celoteh dan pendalaman para aktivis tatkala kongkow di sudut-sudut kedai kopi.

Pemuda dan wacana seputarnya telah menempatkan posisinya begitu istimewa. Lantas kenapa pemuda dipandang dan ditempatkan begitu istimewa? Kurang-lebih ada dua aspek utama yang menjadi alasan rasional.

Pertama, dari aspek pembangunan. Pemuda sering dilukiskan sebagai “tulang punggung” pembangunan masyarakat dan bangsa. Metafora “tulang punggung” ini sejatinya menggambarkan betapa sentralnya peran pemuda dalam mengemban misi besar pembaharuan masyarakat. Seakan ada beban lebih yang diletakkan pada diri Pemuda bagi tercapainya cita-cita pembangunan bangsa pada multi sektor, baik ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan serta lain sebagainya.

Kedua, aspek kesejarahan. Tercatat rapi dalam lembar sejarah panjang perjalanan bangsa ini, bahwa Pemuda adalah kelompok utama yang tampil terdepan secara aktif-progresif dalam menggerakan peradaban bangsa ini. Sebuah fakta yang tak terbantahkan, bahwa Negara megah bernama Indonesia ini lahir dari rahim gerakan fisik dan visi Pemuda.

Hal demikian dapat dilacak dalam sejarah pergerakan kebangsaan. Kelompok muda terpelajar yang terorganisir dalam Budi Utomo (1908) adalah tonggak pergerakan kebangsaan. Kemudian, Kongres Pemuda I dan II (1926 dan 1928) yang menyatukan organisasi lintas kedaerahan (Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia, Sarikat Sunda, Pemuda Betawi, dan lain-lain) mampu melahirkan rumusan Sumpah Pemuda sebagai embrio terbentuknya Indonesia 1945. Bahkan menjelang momen emas proklamasi 17 Agustus 1945, beberapa Pemuda menculik dan mengasingkan Soekarno-Hatta guna bernegosiasi dan mendorong agar Kemerdekaan Indonesia segera diproklamasikan.

Jauh di negeri seberang, Belanda, kelompok muda terpelajar yang terorganisir dalam Perhimpuanan Indonesia. Mereka terkonsolidasi untuk mempropagandakan gerakan pemikirannya yang tajam dan bernas ke panggung dunia internasional bagi cita-cita Indonesia Merdeka. Bila melihat konteks saat itu, media dan teknologi yang digunakan tidak secanggih seperti saat ini, tetapi mereka (baca: pemuda) tampak terhubung dan secara rapi terorganisir dengan tujuan yang sama untuk memperjuangkan kemerdekaan negeri ini. 

Peranan pemuda tidak berhenti sampai di situ saja. Rentetan sejarah perjalanan bangsa Indonesia, bagaikan rentan waktu kehidupan manusia: dari masa embrional pembentukan, peremajaan, bahkan proses pendewasaan bangsa ini, pemuda turut hadir di dalamnya. Perubahan lanskap sosial-politik-ekonomi dari momentum 1920-an hingga saat ini dapat dijejaki melalui angkatan pemuda 1920-an, angkatan 1945, angkatan 1966, angkatan 1970-an, angkatan 1998, dan akan terus berlanjut hingga waktu-waktu yang akan datang.  

Tanpa mengerdilkan peranan dan sumbangsih dari kelompok lainnya, hampir bisa ditebak, bahwa ketika terjadi letupan perubahan, maka dipastikan ada unsur pemuda di dalamnya. Bertolak dari dua aspek utama itu, maka bisa dikatakan bahwa pemuda adalah aktor atau subjek penentu yang memiliki kekuatan besar untuk menggerakan peradaban bangsa ini.

Peranan GMKI

Bagaimana dengan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)? Apakah GMKI sebagai subjek (baca: pemuda aktif) yang turut serta menghasilkan perubahan sebagaimana tergambarkan di atas? Bila mengulik sejarah perjalanan pembentukan bangsa dan negara ini, maka kita akan mendapati kelompok muda intelektual Kristen yang turut memprakarsai dan mewarnai bangsa ini.

Dalam setiap momentum sejarah, GMKI melalui kader-kadernya hadir sebagai aktor intelektual, yang turut menyalakan api nasionalisme, mempertajam visi dan spirit kedirian bangsa, dan bersama-sama dengan anak bangsa lainnya menyediakan stok sumber daya muda bagi pembangunan gereja, perguruan tinggi, masyarakat, bangsa dan negara.

GMKI hadir dan menyejarah dalam ruang dan waktu. Alasan dan motivasi kedirian GMKI sangat jelas, yaitu memenuhi panggilan Tuhan dan lingkungannya. Dengan prinsip oikumenisme dan nasionalisme, GMKI dari masa ke masa hadir dalam ragam bentuk, yakni: mediator positif, inisiator positif dan kreator perubahan sosial kebangsaan. 

Dengan demikian, menjadi bagian integral bagi GMKI, bahwa gumulan bangsa ini sejalan dengan gumulan GMKI. Bahwa cita-cita bangsa ini sejalan dengan harapan dan cita-cita luhur GMKI. Maka, upaya pemerintah (negara) dalam mempersiapkan sumber daya pemuda berkualitas bagi masa depan Indonesia Emas, juga seturut dengan kerja-kerja GMKI.

Bagi GMKI, usaha untuk mengembangkan kadernya diwujudkan dalam berbagai bentuk, salah satunya melalui sistem kaderisasi. Jauh sebelum Kongres GMKI di Kupang (2006) dan memutuskan Pola Dasar Sistem Pendidikan Kader (PDSPK) 2006 yang kita gunakan hingga saat ini, telah terdapat dua PDSPK sebelumnya, yaitu PDSPK 1981-1991 dan PDSPK 1992-2002.

Perbedaannya, PDSPK 1981-1991 menekankan pada pengembangan kader yang andal berorganisasi; PDSDPK 1992-2002 menekankan kader yang spesialis sekaligus generalis; dan, PDSPK 2006 menekankan pada kualifikasi kader demi pencapaian visi GMKI. Visi menjadi orientasi utama bagi capaian PDSPK 2006. Begitupun, dari segi teknis pelaksanaannya, bahwa PDSPK 1981-1991 telah memberi kebebasan cabang untuk menerapkannya; PDSPK 1992-2002 memaksa kader untuk ekstra kuliah, maka PDSPK 2006 memberikan kebebasan yang lebih lagi. Bila dicermati, PDSPK 2006 terbilang lebih demokratis dan fleksibel dan berorientasi pada muatan lokal dalam pembentukan kader yang berkualifikasi tinggi.

Sistem Pendidikan Kader dengan capaian profil ideal kader (Spiritualitas Tinggi, Integritas Tinggi dan Profesionalitas Tinggi) inilah yang menjadi rumus gumul juang GMKI guna menghasilkan kader-kader muda yang siap berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.

 

GMKI di Tengah Arus Digitalisasi

Namun, dihadapan kita terbentang tantangan yang tidak mudah. Kemajuan pesat teknologi informasi telah mengantar GMKI di depan pintu gerbang pilihan dilematis. Pilihannya: beradaptasi dengan perubahan zaman, atau berdiam diombang-ambingkan oleh arus gelombang yang sewaktu-waktu dapat mengjungkir-balikkan kita?

Barangkali, Artificial Intelligence (AI) sudah tidak asing lagi di telinga kita. AI yang berkembang dewasa ini sejalan dengan temuan-temuan teknologi mutakhir yang melahirkan inovasi. Di belahan dunia sana (China, Eropa dan Amerika), orang-orang lagi berlomba untuk menciptakan mesin yang dapat berpikir dan bekerja layaknya manusia. Robot-robot canggih di-create untuk lebih memahami situasi kemanusiaan, sensitif terhadap teks dan pola, bahkan dirancang untuk dapat mengambil keputusan sendiri dihadapan kerumitan masalah. Teknolgi cerdas itu semacam disuntikan data dan informasi, dan bergerak sesuai perintah data yang ada. Barangkali kedepannya, perkembangannya akan jauh lebih dahsyat lagi.

Negara-negara di dunia tengah sibuk untuk menginvestasikan modal secara besar-besaran untuk merancang teknologi berbasis AI. Menurut laporan dari International Data Corporation (IDC), pengeluaran global untuk teknologi AI diperkirakan akan mencapai $57,6 miliar pada tahun 2021, dan diperkirakan akan terus meningkat hingga $102 miliar pada tahun 2025. Investasi ini menunjukkan bahwa industri AI akan terus berkembang secara cepat dan masif. Belakang ini, AI telah membuat kemajuan besar pada berbagai bidang, seperti teknologi, informasi, otomotif, kesehatan dan keuangan.

Terlepas dari kecanggihan demikian, saya meyakini bahwa meski era teknologi digital terkesan menegasikan eksistensi manusia, tetapi sejarah panjang dunia organisasi mencatat bahwa manusia tetap berada di jantung pengambil keputusan (decision maker). Teknologi sejauh ini masih sekadar instrumen untuk mencapai tujuan-tujuan besar manusia. Dalam konteks GMKI, teknologi adalah alat bantu yang sepatutnya dipandang sebagai bagian integral guna memperluas cakupan sistem pengkaderan. Memandang teknologi sebagai instrumen pelengkap justru akan membantu kita melaksanakan aktivitas pengkaderan secara efektif dan efisien.   

Di era sekarang ini, teknologi terkesan diperlakukan sebagai primadona peradaban. Menjadi sebuah keharusan bagi organisasi seperti halnya GMKI untuk merancang Pola Sistem Pendidikan Kader yang relevan dengan konteks guna menjawab kebutuhan kadernya. Pada satu sisi, realitas makro eksternal yang ditandai oleh kemajuan AI serta diikuti oleh pergeseran pandangan pemuda/mahasiswa, gereja, perguruan tinggi dan masyarakat. Pergeseran itu berkembang begitu dinamis dan pesat. Termasuk di dalamnya cara pandangan masyarakat terhadap Gerakan Mahasiswa itu sendiri.

Pada sisi lainnya, kondisi internal organisasi (persoalan organisasi, kultur, sistem pendidikan kader, dan rutinitas/ritual organisasi lainnya) terkesan mengalami stagnasi/statis. Gejolak internal organisasi masih menyilaukan mata kita untuk saling membesarkan diri sendiri. Bahkan terkadang ada yang berlaku bak superman, yang getol mengglorifikasi dirinya sendiri. 

Berangkat dari tantangan dan kerumitan tersebut, maka tidak cukup hanya dengan membangun kesadaran semata, melainkan menstimulasinya untuk dapat diwujud-nyatakan. Kita perlu me-redesain sistem dan kultur organisasi, agar dapat menopang kebutuhan kader dan merespon secara tepat arus perkembangan zaman saat ini.

Kultur aksi-refleksi-aksi yang menjadi roh dari Gerakan ini perlu untuk terus dibangun. Di samping itu, kita perlu menyusun grand design sistem pengkaderan di era digital dengan target-target yang terencana, sistematis dan terarah. Di samiping itu, diskusi-diskusi mendalam perlu untuk dilakukan guna menemukan insight berharga dalam mengembangkan sistem pengorganisasian dan pengkaderan GMKI. Pada prinsipnya, sistem Pendidikan Kader GMKI perlu ditinjau kembali dengan tetap memperhatikan relevansi dan dampak bagi kemajuan GMKI dan tiga medan pelayanannya.

Akhirnya, kita perlu berefleksi pada tiga karakterisitk pemuda. Pertama, kelompok muda biologis-demografis, yang aktivitasnya berorientasi pada pengutamaan fisik semata. Kedua, kelompok muda eksistensialis-personaliti, yang aktivitas utamanya hanya untuk meraup kepentingan dirinya sendiri; dan ketiga: kelompok muda pencipta perubahan, yang dalam aktivitasnya selalu meniti-beratkan pada dimensi produktivitas dan pemeliharaan kreativitas yang menggerakan masa depan komunitas, bangsa dan negaranya. Diantara tiga pilihan itu, harapannya kita memilih jalur ketiga.

 *Penulis merupakan Sekretaris Umum PP GMKI MB 2022-2024

OPINI

Ketika Pemburu Proyek Tiba-tiba Menjadi Pemburu Kebenaran

Oleh: NAZ*

DETAIL.ID

Published

on

MENARIK melihat perkembangan terbaru di Muarojambi. Ada yang sekarang begitu bersemangat berbicara tentang transparansi tender, proyek titipan, kebocoran paket, dan mafia proyek. Bahkan laporan pun dibawa ke Jakarta. Bagus.

Demokrasi memang membutuhkan orang yang berani bertanya. Tapi ada satu benda yang sering hilang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih: ingatan publik. Sebab masyarakat Muarojambi juga punya ingatan.

Masyarakat tentu masih bisa bertanya: ketika rezim pemerintahan sebelumnya berkuasa, siapa saja yang paling sering berada di sekitar proyek? Siapa yang dulu begitu akrab dengan paket-paket pekerjaan? Siapa yang dahulu menikmati manisnya aroma proyek ketika pintu kekuasaan terbuka lebar?

Dan mengapa setelah terjadi perubahan kekuasaan, sebagian orang yang dahulu tampak begitu nyaman di sekitar proyek tiba-tiba berubah menjadi inspektur moral pengadaan barang dan jasa?

Jangan salah paham.

Melaporkan dugaan penyimpangan ke KPK adalah hak setiap warga negara. Tetapi hak melapor tidak otomatis memberikan hak untuk menghapus masa lalu. Kalau memang ingin perang terhadap mafia proyek, mari perang secara konsisten. Jangan hanya mempersoalkan siapa yang sekarang mendapatkan proyek, tetapi pura-pura lupa bertanya siapa yang dahulu menikmati proyek.

Jangan hanya meminta audit terhadap pemerintahan hari ini, tetapi menutup buku ketika cerita menyentuh pemerintahan kemarin. Kalau standar yang dipakai adalah transparansi, maka transparansi harus berlaku ke depan dan ke belakang.

Kalau yang diminta adalah audit, silakan audit. Tetapi sekalian saja buka seluruh riwayat paket pekerjaan beberapa tahun terakhir. Buka siapa pemenangnya. Buka nilai kontraknya.
Buka proses tendernya. Buka perusahaan yang berulang kali menang. Buka siapa saja yang menjadi rekanan.

Dan yang paling menarik: buka pula siapa saja yang dahulu berdiri paling dekat dengan meja pembagian kue proyek. Sebab kalau memang ingin membersihkan rumah, jangan hanya menyapu ruang tamu ketika kamera datang. Buka gudang. Buka lemari. Buka laci. Bahkan kalau perlu, buka album foto lama.

Di situlah biasanya sejarah punya cara sendiri untuk berbicara. Ironinya, dalam politik proyek, seseorang bisa berganti posisi dengan sangat cepat. Kemarin mungkin dianggap “orang dalam”. Hari ini mendadak menjadi “pengawas”. Kemarin menikmati aroma kekuasaan. Hari ini sibuk mencium aroma korupsi. Kemarin dekat dengan proyek. Hari ini dekat dengan laporan.

Yang berubah mungkin jabatan dan narasinya. Yang tidak berubah adalah ingatan masyarakat. Karena itu, kalau memang serius ingin membongkar dugaan permainan tender Muarojambi, jangan berhenti pada 32 paket yang sedang ramai dibicarakan.

Tarik garisnya lebih panjang. Periksa sebelum, selama, dan sesudah pemerintahan berganti.
Sebab pemberantasan korupsi tidak boleh menjadi alat untuk mengganti pemain dalam permainan yang sama. Dan publik tentu tidak ingin menyaksikan sebuah drama lama dengan pemeran berbeda: yang kemarin menikmati kue proyek, hari ini datang membawa pisau untuk memotong kue orang lain.

Kalau memang bersih, tidak perlu takut diaudit. Kalau memang konsisten, tidak perlu takut sejarah dibuka. Dan kalau memang ingin menjadi pemburu mafia proyek, satu syaratnya sederhana: pastikan dulu jejak kaki sendiri tidak tertinggal di TKP yang sedang ditunjuk.

*Budak Dusun

Continue Reading

OPINI

KALAU ANAK SEKOLAH BISA DILIBURKAN, MENGAPA KEBAKARAN HUTAN TIDAK?

Oleh: NAZLI (si budak Dusun atas Karhutla Jambi yang Datang Lagi, Lagi, dan Lagi)

DETAIL.ID

Published

on

ADA SATU hal yang tampaknya sudah sangat dikuasai oleh pemerintah di negeri ini: mengeluarkan surat edaran setelah masalah terjadi. Ketika asap mulai mengepung Jambi, sekolah terganggu, udara tidak nyaman, dan masyarakat kembali bertanya-tanya apakah paru-paru mereka masih boleh dipakai gratis, keluarlah sebuah Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 421/1085/SETDA.DISDIK/2026.

Isinya jelas: kegiatan belajar tatap muka dihentikan dan dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh mulai 26 Agustus 2026. Alasannya, menjaga keselamatan, kesehatan, serta keberlangsungan pendidikan peserta didik.

Tentu kita menghargai keputusan untuk melindungi anak-anak. Tetapi sebagai rakyat biasa, izinkan kami bertanya dengan logika yang sangat sederhana: Kalau pemerintah bisa membuat Surat Edaran untuk menghentikan anak-anak masuk sekolah karena kondisi lingkungan tidak aman, mengapa pemerintah tidak membuat Surat Edaran yang memerintahkan kebakaran hutan untuk berhenti?

Mungkin apinya tidak bisa membaca surat edaran. Atau jangan-jangan, yang paling mudah dikendalikan memang hanya anak sekolah.

Api tidak bisa disuruh belajar dari rumah. Asap tidak bisa diberi tugas melalui WhatsApp. Gambut tidak bisa mengikuti zoom. Dan pohon-pohon yang terbakar tentu tidak bisa mengajukan izin PJJ.

Yang bisa dilakukan pemerintah sebenarnya jauh lebih penting: mencegah agar kebakaran tidak terjadi.

Tetapi di sinilah rakyat kembali melihat sebuah pola yang terasa sangat familiar.
 Api muncul.
 Asap datang.
 Masyarakat mengeluh.
 Sekolah diliburkan.
 Surat edaran diterbitkan.
 Rapat digelar.
 Foto-foto pemantauan dan penyiraman bermunculan.
 Kemudian musim hujan datang.
 Masalah dianggap selesai.

Tahun berikutnya?
Episode baru dengan cerita lama.

Pemerintah Seolah Menderita Amnesia Musiman

Yang membuat masyarakat kecewa bukan semata-mata karena hari ini ada asap. Yang membuat kecewa adalah karena kebakaran hutan dan lahan bukan kejadian yang datang tanpa undangan.

Setiap tahun musim kemarau datang.
Setiap tahun risiko karhutla meningkat.
Setiap tahun pemerintah sudah tahu kawasan mana yang rawan.
Setiap tahun masyarakat sudah mengalami asap.
Setiap tahun sekolah bisa terdampak.
Dan setiap tahun pula kita seolah kembali terkejut.
Seolah-olah kemarau baru pertama kali ditemukan di Jambi.
Seolah-olah gambut baru tahun ini bisa terbakar.
Seolah-olah pemerintah baru pertama kali mendengar kata hotspot.

Padahal kalender sudah bekerja jauh lebih disiplin daripada sebagian birokrasi.Kemarau datang sesuai jadwal. Yang tidak datang sesuai jadwal adalah kesiapan kita.
Ini yang membuat rakyat bertanya:
Apa sebenarnya yang dipelajari pemerintah dari kebakaran tahun-tahun sebelumnya?
Apakah setiap tahun pemerintah hanya belajar bagaimana memadamkan api, tetapi tidak pernah benar-benar belajar mengapa api selalu muncul?

Anak Sekolah yang Diliburkan, Bukan Api yang Dicegah

Surat edaran tersebut menyebut penghentian pembelajaran tatap muka sebagai langkah menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik.
Benar.

Tetapi kalau asap sudah cukup berbahaya sampai anak-anak harus belajar dari rumah, maka pertanyaan berikutnya jauh lebih penting:
Siapa yang bertanggung jawab memastikan kondisi lingkungan tidak sampai memaksa anak-anak meninggalkan ruang kelas?
Sebab PJJ menyelesaikan persoalan pendidikan untuk sementara.
Ia tidak menyelesaikan kebakaran.
Ia tidak membasahi gambut.
Ia tidak menutup kanal yang bermasalah.
Ia tidak mencegah pembakaran.
Ia tidak menangkap pelaku pembakaran.
Ia tidak mengembalikan kualitas udara.
Ia hanya memindahkan anak dari ruang kelas ke ruang tamu.

Dengan kata lain:
Anaknya yang dipindahkan, bukan sumber masalahnya.

Ini seperti rumah kebanjiran lalu pemerintah mengeluarkan surat edaran agar anak-anak belajar di lantai dua, sementara saluran air yang tersumbat dibiarkan.

Secara administratif, ada tindakan.
Secara substantif, persoalan tetap berada di tempatnya.

Mengapa Tidak Ada “SE Meliburkan Kebakaran Hutan”?

Mungkin sudah waktunya pemerintah menerbitkan surat edaran yang lebih berani.
Misalnya:

SURAT EDARAN GUBERNUR JAMBI
TENTANG PENGHENTIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Kepada seluruh api, bara, pembakar lahan, pengelola kawasan, serta pihak-pihak yang merasa kebakaran adalah urusan musim kemarau:
DILARANG MEMBAKAR.
Apabila melanggar, akan dilakukan pemeriksaan, penindakan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sayangnya ada masalah kecil.
Surat edaran hanya ampuh terhadap manusia yang mau membaca dan mematuhi.
Api tidak punya NIK.
Bara tidak punya alamat.
Asap tidak punya nomor surat.
Dan kebakaran tidak takut tanda tangan pejabat.

Karena itu, kebijakan karhutla tidak boleh berhenti pada dokumen administratif. Jangan Sampai Surat Edaran Menjadi Bukti Bahwa Pemerintah Sudah Bertindak. Inilah penyakit birokrasi yang perlu dikritik.

Kadang-kadang pemerintah terlalu mudah menganggap bahwa mengeluarkan surat berarti sudah menyelesaikan masalah.

Padahal surat adalah instrumen, bukan hasil.

Rapat adalah instrumen. bukan hasil.
Satgas adalah instrumen, bukan hasil.
Pemantauan hotspot adalah instrumen, bukan hasil.

Yang dibutuhkan rakyat adalah hasil:
Udara bersih, lahan tidak terbakar, gambut tetap basah, pelaku ditindak, dan kebakaran tidak menjadi ritual tahunan.

Kalau setiap tahun pemerintah hanya menghasilkan surat baru sementara masalah lama tetap datang, maka yang perlu dievaluasi bukan cuma titik panasnya. Cara berpikir pemerintah juga perlu didinginkan.

Rakyat Tidak Membutuhkan Pemerintah yang Pandai Membuat Pengumuman
Rakyat tidak meminta sesuatu yang terlalu rumit.
Kami tidak meminta pemerintah menjadi ahli sihir.

Kami hanya ingin pemerintah menggunakan data kebakaran tahun-tahun sebelumnya untuk membuat peta risiko, memperkuat pengawasan, memastikan kesiapan pemadaman, mengawasi kawasan rawan, menindak pembakaran, dan memastikan tata kelola lahan tidak menciptakan kondisi yang mudah terbakar.

Kalau tahun lalu ada kawasan yang terbakar, tahun ini seharusnya kawasan itu menjadi prioritas pencegahan.
Kalau sebuah wilayah berkali-kali terbakar, pemerintah seharusnya bertanya: Mengapa?
Bukan sekadar: Bagaimana memadamkannya?

Kalau sebuah perusahaan, kelompok, atau siapa pun terbukti lalai, ya tindak.
Kalau masyarakat terbukti membakar, ya tindak.
Kalau tata kelola pemerintah bermasalah, ya evaluasi.

Jangan setiap tahun rakyat yang menghirup asap, anak-anak yang belajar dari rumah, sementara penyebabnya kembali menjadi teka-teki yang selalu dibahas setelah kebakaran terjadi.

Jangan Jadikan Anak-anak sebagai Alarm Kebakaran

Yang paling ironis adalah ketika ukuran keseriusan pemerintah baru terasa setelah sekolah terdampak.

Padahal sebelum anak-anak diliburkan, ada petani yang sudah menghirup asap.
 Ada pekerja yang tetap harus keluar rumah.
 Ada pedagang yang aktivitasnya terganggu.
 Ada masyarakat yang harus membeli masker.
 Ada orang tua yang khawatir terhadap kesehatan keluarganya.
 Ada kelompok rentan yang tidak punya pilihan untuk “work from home”.

Maka jangan jadikan anak sekolah sebagai alarm terakhir bahwa pemerintah harus bergerak.

Ketika sekolah sudah harus ditutup, itu seharusnya bukan tanda bahwa pemerintah baru mulai bekerja.

Itu tanda bahwa pekerjaan pencegahan sebelumnya perlu dipertanyakan.

Jambi Tidak Kekurangan Surat. Jambi Kekurangan Pencegahan yang Konsisten

Kita tidak kekurangan surat edaran.
Kita juga tidak kekurangan rapat.
Kita tidak kekurangan pejabat.
Kita tidak kekurangan lembaga.
Kita tidak kekurangan data.
Bahkan kita tidak kekurangan pengalaman.

Yang sering hilang justru satu hal: kemauan untuk belajar dari kebakaran yang sama sebelum kebakaran berikutnya datang.

Karena itu, kritik rakyat bukanlah agar pemerintah tidak mengeluarkan surat edaran tentang pembelajaran jarak jauh. Silakan…
Keselamatan anak memang harus menjadi prioritas. Tetapi jangan berhenti di sana.
Buat juga kebijakan yang membuat anak-anak tidak perlu belajar dari rumah karena udara di luar ruang kelas sudah tidak layak.

Sebab rakyat tidak ingin setiap tahun menerima paket yang sama:
Kemarau → asap → sekolah diliburkan → surat edaran → rapat → pemadaman → hujan → lupa → tahun depan terulang lagi.

Kalau siklus ini terus berlangsung, maka yang harus diliburkan bukan sekolahnya.
Yang harus diliburkan adalah pola pikir bahwa karhutla cukup ditangani setelah api menyala.

Dan kalau pemerintah benar-benar ingin menunjukkan bahwa mereka belajar dari kejadian sebelumnya, buktikan sebelum asap kembali memenuhi langit.

Karena rakyat sudah terlalu sering melihat satu pertunjukan yang sama.
Api yang berulang, asap yang berulang, masalah yang berulang, lalu surat edaran yang juga berulang.

Yang belum berulang adalah satu hal yang paling ditunggu rakyat: pencegahan yang benar-benar berhasil.

“SALAM SATU ASAP….!!!”

Continue Reading

OPINI

MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (5-habis) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi

Oleh: airhitamlaut*

DETAIL.ID

Published

on

ADA kecenderungan dalam setiap kebijakan baru untuk mengukurnya melalui angka. Berapa banyak proyek yang terdaftar, berapa unit karbon yang diterbitkan, atau berapa nilai transaksi yang tercipta. Ukuran-ukuran itu memang penting karena menunjukkan bahwa sebuah sistem mulai berjalan. Namun, bagi kebijakan yang menyangkut masa depan lingkungan, angka tidak pernah menceritakan keseluruhan kisah.

Keberhasilan tata kelola karbon tidak lahir ketika registri dipenuhi data atau ketika pasar mencatat transaksi dalam jumlah besar. Keberhasilan sesungguhnya baru terlihat ketika bentang alam yang menjadi sumber karbon tetap terjaga, ketika masyarakat memperoleh manfaat dari upaya konservasi, dan ketika pembangunan ekonomi berlangsung tanpa mengorbankan daya dukung lingkungan.

Di sinilah Indonesia sedang diuji. Sebagai negara yang memiliki hutan hujan tropis terluas di dunia, kawasan gambut tropis yang sangat luas, serta ekosistem mangrove terbesar di dunia, Indonesia memegang peran penting dalam upaya global menahan laju perubahan iklim. Potensi tersebut memberikan peluang ekonomi melalui mekanisme nilai ekonomi karbon, tetapi pada saat yang sama menghadirkan tanggung jawab yang tidak kecil.

Dunia tidak hanya akan melihat berapa banyak kredit karbon yang dapat dihasilkan Indonesia. Dunia juga akan menilai bagaimana kredit karbon itu diperoleh:
Apakah berasal dari perlindungan hutan yang benar-benar efektif?
Apakah dihasilkan melalui restorasi gambut yang dapat dibuktikan secara ilmiah?
Apakah masyarakat lokal memperoleh hak dan manfaat yang layak?
Apakah seluruh proses berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang pada akhirnya akan menentukan kredibilitas Indonesia dalam membangun pasar karbon.

Dalam konteks tersebut, SRUK merupakan salah satu fondasi yang sangat penting. Sistem ini memberikan kepastian administrasi, memperkuat transparansi, dan membantu memastikan bahwa setiap unit karbon memiliki jejak yang jelas. Namun, seperti halnya fondasi sebuah bangunan, kekuatannya tetap bergantung pada apa yang dibangun di atasnya. Fondasi yang baik tidak akan berarti apabila tata kelola di lapangan lemah.

Karena itu, pembangunan ekonomi karbon harus berjalan beriringan dengan penguatan kelembagaan, penegakan hukum, kepastian tenurial, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, pemberdayaan masyarakat, serta pengawasan yang konsisten terhadap kondisi ekosistem. Semua unsur tersebut saling berkaitan:
Tanpa kepastian hukum, investasi akan ragu masuk.
Tanpa integritas ilmiah, pasar akan kehilangan kepercayaan.
Tanpa masyarakat, konservasi tidak akan bertahan.
Tanpa hutan dan gambut yang sehat, tidak akan ada karbon yang dapat dipertahankan.

Jambi memperlihatkan seluruh hubungan itu secara nyata. Provinsi ini bukan hanya memiliki bentang alam yang menyimpan karbon dalam jumlah besar, tetapi juga memperlihatkan bagaimana persoalan lingkungan selalu berkaitan dengan aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Kawasan konservasi membutuhkan dukungan wilayah penyangga. Restorasi gambut memerlukan partisipasi masyarakat. Perlindungan sungai bergantung pada tata ruang yang baik. Bahkan pelestarian kawasan bersejarah seperti Muaro Jambi tidak dapat dilepaskan dari kualitas lingkungan yang mengelilinginya.

Dengan kata lain, masa depan karbon tidak hanya ditentukan oleh kebijakan lingkungan. Ia juga dipengaruhi oleh cara kita merencanakan pembangunan. Itulah sebabnya pendekatan berbasis bentang alam menjadi semakin penting. Hutan tidak boleh dipisahkan dari sungai. Gambut tidak dapat dipisahkan dari tata air. Kawasan konservasi tidak dapat dipisahkan dari desa-desa di sekitarnya. Demikian pula perdagangan karbon tidak dapat dipisahkan dari kualitas tata kelola sumber daya alam secara keseluruhan.

Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia akan memasuki fase yang semakin menentukan. Target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yang menempatkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan sebagai penyerap emisi bersih, akan menjadi salah satu ukuran keberhasilan agenda iklim nasional. Pencapaian target tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga pada pemerintah daerah, pelaku usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, masyarakat adat, kelompok tani hutan, hingga komunitas lokal yang selama ini menjaga bentang alam.

Artinya, perubahan terbesar justru akan terjadi di daerah:
Di sanalah kebijakan diuji.
Di sanalah restorasi dilakukan.
Di sanalah hutan dijaga.
Di sanalah kebakaran dicegah.
Dan di sanalah masa depan karbon Indonesia sesungguhnya ditentukan.

Bagi Jambi, momentum ini dapat menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan bukanlah dua tujuan yang saling bertentangan. Pengelolaan gambut yang berkelanjutan, perlindungan kawasan konservasi, penguatan perhutanan sosial, serta tata kelola yang transparan dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan seperti itu akan memberikan pesan yang jauh lebih kuat daripada sekadar tingginya nilai transaksi karbon. Ia menunjukkan bahwa konservasi mampu menjadi fondasi pembangunan, dan bahwa perlindungan lingkungan bukanlah biaya yang harus ditanggung, melainkan investasi jangka panjang bagi ketahanan ekonomi, ketahanan pangan, dan ketahanan iklim.

Pada akhirnya, karbon bukanlah cerita tentang sertifikat, registri, atau pasar. Karbon adalah cerita tentang hutan yang tetap berdiri ketika tekanan ekonomi datang silih berganti. Tentang gambut yang tetap menyimpan air ketika musim kemarau semakin panjang. Tentang sungai yang terus menghidupi masyarakat dari generasi ke generasi. Tentang satwa liar yang masih memiliki ruang hidup. Dan tentang manusia yang menyadari bahwa kemajuan tidak selalu diukur dari seberapa banyak alam yang berhasil dieksploitasi, tetapi dari seberapa bijak alam itu diwariskan.

Jika SRUK mampu memperkuat komitmen tersebut, maka sistem ini tidak hanya akan menjadi instrumen administrasi dalam tata kelola karbon nasional. Ia akan menjadi simbol perubahan cara pandang Indonesia—bahwa menjaga hutan bukan lagi sekadar kewajiban moral, melainkan bagian dari strategi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, masa depan karbon Indonesia tidak akan ditentukan oleh layar komputer yang menampilkan data registri ataupun oleh angka transaksi di lantai bursa. Masa depan itu akan ditentukan oleh keputusan-keputusan yang diambil setiap hari di bentang alam seperti Jambi: keputusan untuk mempertahankan hutan tetap lestari, menjaga gambut tetap basah, melindungi keanekaragaman hayati, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat yang adil dari alam yang mereka rawat.

Di sanalah sesungguhnya jantung karbon Nusantara berdetak. Dan dari sanalah masa depan Indonesia sebagai negara yang ingin memimpin agenda pembangunan hijau akan ditentukan.

*praktisi lingkungan dan tinggal di Jakarta

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs