DAERAH
Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi Jadi Keluhan Bacaleg, Proses Administrasi Pembuatan Surat Dinilai Lamban

Jambi – Proses pencalonan sejumlah bakal calon anggota legislatif di wilayah Provinsi Jambi masih terus bergulir, namun beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi sejumlah Bacalon berpotensi besar jadi batu sandungan untuk lanjut ke tahapan selanjutnya.
Salah satunya, Surat Keterangan Kesehatan Jiwa/Rohani serta surat Keterangan Bebas Narkoba. Bukan tanpa sebab, dalam hal ini layanan RSJD Provinsi Jambi dinilai lamban oleh sejumlah Bacaleg.
Salah seorang Bacaleg yang meminta agar identitasnya tak perlu disebut mengungkap bahwa dalam kepengurusan Surat Kesehatan Jiwa serta Surat Bebas Narkoba. Dirinya beserta para Bacaleg diharusnya menunggu sekitar 3 hari.
Sementara tenggat waktu yang diberikan oleh penyelenggara Pemilu Bagi Bacaleg untuk melengkapi berkas dokumen persyaratan akan berakhir pada Minggu, 9 Juli mendatang.
“Belum ado perpanjangan. Masih 9 Juli pukul 23.59 WIB,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Kamis 6 Juli 2023 kemarin, dikonfirmasi soal kemungkinan perpanjangan waktu penyerahan dokumen perbaikan Bacalon.
Salah satu Bacalon pun mengungkap kekecewaannya terkait layanan RSJD Provinsi Jambi seperti ini.
“Saya ini bang, tinggal di daerah Kumpeh. Butuh waktu 2 jam perjalanan untuk saya sampai kesini (RSJD). Kemarin saya kesini, layanannya sudah tutup. Hari ini, saya sini lagi tadi sudah tutup juga jam 10. Sementara penyerahan dokumen ke KPU paling lambat Minggu. Ya kecewa pasti bang kalau gini, merasa dipersulit, iya,” katanya.
Sementara itu juga terdapat salah satu Bacaleg dari daerah Pijoan, Muarojambi. Dirinya mengaku telah mengikuti test jiwa dan narkoba, Kamis kemarin. Hasil testnya disebut sudah keluar (negatif) namun ia diharuskan menunggu 3 hari kedepan untuk mendapat Surat Keterangan dari RSJD Provinsi Jambi.
“Ya sama aja kalau gitu, Minggu itu sudah terakhir pengumpan berkas,” ujarnya.
Prosedur yang dinilai mempersulit para bakal calon wakil rakyat ini pun sontak jadi keluhan. Sebab informasi yang diterima di beberapa RS di Kabupaten prosesnya tak selama di RSJD Provinsi Jambi. Lagi menurut mereka waktu efektif yang tersedia untuk mengurus segala kelengkapan berkas hanya ada 7 hari. Hal itu dikarenakan cuti bersama lebaran haji di akhir bulan lalu.
“Parah sih bang, kalau gini. Kawan-kawan di Kabupaten prosesnya tidak selama ini. Nah di Pengadilan bae yang perkara bertumpuk-tumpuk idak pulo selamo ni ngurus-ngurus administrasi. Hitungannyo tu 2 jam sudah selesai kemarin, bahkan kitanya sampai di WA langsung buat ngambil berkas. Kalau ini parah bang, ga tau lagi ini mau gimana,” katanya.
Ditengah-tengah keluhan para Bacaleg terkait lamanya proses administrasi di RSJD Provinsi Jambi itu, Direktur RSJD Provinsi Jambi, dr. M Firmansyah yang dikonfirmasi awak media lewat seluler, belum ada merespon persoalan ini. Sampai saat berita ini tayang, dia masih memilih bungkam.
Reporter: Juan Ambarita
ADVERTORIAL
Bupati H M Syukur Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Merangin

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Sekda Merangin Fajarman, membuka pembinaan dan pelatihan lembaga adat desa se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Aula kantor Bupati Merangin, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pelatihan lembaga adat desa yang diikuti sebanyak 175 orang peserta lembaga adat desa itu, dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai, Kadis PMD Andrei Fransusman dan undangan lainnya.
Dikatakan Bupati pada sambutan pembuka acara, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan lembaga adat desa, untuk memperkuat posisi lembaga adat desa dan kecamatan dalam meningkatkan sumber daya manusia.
Selain itu guna mewujudkan sinergi antar budaya dan pembagunan daerah.
“Salah satu visi misi kami adalah Merangin pintar dan beradat. Ke depan bagimana untuk melestarikan adat ini bisa dituangkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati.
Jadi lanjut Bupati, dalam seminggu itu ada satu kali dilakukan proses belajar mengajar adat istiadat, sehingga adat budaya Melayu yang dijalankan dapat terus dilestarikan sampai ke generasi berikutnya.
Tidak hanya itu, intinya Bupati ingin program lembaga adat Melayu Kabupaten Merangin, sejalan dengan program Pemerintah Daerah, sejalan dengan program pendidikan. Bupati tidak membedakan adat antar suku.
“Saya sebagai Bupati akan berkomitmen melestarikan adat dan menghormati adat. Nanti meskipun warga Merangin asal Jawa dalam melakukan pesta perkawinan menggunakan adat Jawa, tapi di acara pembuka tetap memakai petitah-petitih seloko budaya Melayu,” kata Bupati.
Untuk itu jelas Bupati perlu dibuat peraturan adatnya. Diakui Bupati, selama lima bulan menjabat bupati, banyak masalah-masalah yang berhubungan soal adat terjadi, termasuk masalah yang menimpa kades sendiri, sebagai ketua lembaga adat desa. (*)
DAERAH
Mulai 14 Juli 2025 Polres Sarolangun Gelar Operasi Patuh, Ini Pelanggaran yang Jadi Target

DETAIL.ID, Sarolangun – Sarolangun – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Polres Sarolangun akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi Patuh 2025 bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya untuk menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K, M.H diwakili oleh Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar serentak se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas.
“Polres Sarolangun dalam hal ini Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Wakapolres pada Senin, 14 Juli 2025.
Dalam pengawasan dan pencegahan, polisi akan mengedukasi masyarakat dengan berdialog bersama komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta pengemudi untuk membahas keselamatan berkendara.
Operasi Patuh 2025 menyorot berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan prioritas utama terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), agar mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering berakibat fatal.
Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas lain yang menjadi perhatian di antaranya adalah:
- Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK)
- Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi
- Knalpot bising (brong)
- Penggunaan rotator dan sirene tak sesuai ketentuan.
Fokus utama Operasi Patuh 2025 adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pengusaha angkutan terlebih dahulu.
“Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebelum upaya penegakan hukum diberlakukan. Penindakan hukum dapat menjadi langkah lanjutan apabila para pengendara abai dengan edukasi yang disampaikan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi antar Pemkab Sarolangun, TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan, serta komunitas dan sejumlah elemen masyarakat.
Reporter: Daryanto
ADVERTORIAL
Bupati Merangin H M Syukur Antar Anak ke Sekolah

DETAIL.ID, Merangin – Para ayah di Kabupaten Merangin sibuk mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah. Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) ini terjadi di SD Negeri 115, SMP Negeri 4 dan semua sekolah dalam Kabupaten Merangin pada Senin, 14 Juli 2025.
Tidak terkecuali Bupati Merangin H M Syukur, yang pukul 06.30 telah bertolak dari rumah dinasnya mengantar anak ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri I Merangin, di kawasan Pasar Atas Bangko.
Bupati mengantar anaknya sampai ke gerbang sekolah, disambut para guru. Setelah berpamitan, H M Syukur membiarkan anaknya menyandang tas melangkahkan kaki masuk perkarangan sekolah.
Dari gerbang sekolah yang cukup apik itu, bupati sambil berjalan ke arah mobilnya, melambaikan tangan kepada Shafig Syufi Syukur (anak ketiga dari tiga bersaudara buah hati pasangan H M Syukur dengan Hj Lavita Syukur).
“GATI ini tidak hanya berdampak pada anak-anak secara emosional dan psikologis, tetapi juga menjadi simbol keterlibatan aktif seorang ayah dalam kegiatan sehari-hari anaknya,” kata Bupati.
Manfaat keterlibatan ayah mengantar anak ke sekolah lanjut bupati, si-anak akan jadi lebih percaya diri, motivasi belajar anak jadi meningkat, ikatan keluarga semakin kuat dan membentuk karakter positif dan mandiri pada anak.
Gerakan Ayah Teladan Indonesia di Kabupaten Merangin dimotori Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Program Pemerintah Pusat ini sukses dilaksanakan di semua sekolah di Kabupaten Merangin.
GATI dilaksanakan mengacu ke Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 10 tahun 2025, tentang pelaksanaan kegiatan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan ramah pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun ajaran sekolah 2025-2026.
Selain itu, juga mengacu ke Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN nomor 07 tahun 2025 tentang himbauan ayah/wali murid mengantar anak hari pertama sekolah dalam mendukung GATI.
Disamping itu, juga diperkuat dengan Surat Imbauan Bupati Merangin H M Syukur nomor 005/168/DPPKB/2025, tentang Gerakan Ayah Mengantar di hari pertama masuk sekolah. (*)