DAERAH
Data Pertambangan dan Energi Diperlukan untuk Menghitung PDRB
Medan – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanuddin, menilai data pertambangan dan energi yang satu dan berkualitas sangat dibutuhkan Indonesia saat ini dan di masa depan.
“Data pertambangan dan energi bukan hal yang baru bagi BPS. Karena itu juga diperlukan dalam menyiapkan data pendukung untuk menghitung PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto),” kata Nurul Hasanuddin.
Dari keterangan resmi yang diterima para wartawan, kemarin, disebutkan hal itu disampaikan Nurul Hasanuddin dalam acara Diskusi Kelompok Terpumpun/ Focus Group Discussion (DKT/FGD) bertajuk “Satu Data Pertambangan dan Energi 2023”.
DKT itu bertema “Kolaborasi Mewujudkan Satu Data Pertambangan dan Energi yang Berkualitas untuk Indonesia Maju”, dan diselenggarakan di Cambridge Hotel, Medan, Rabu 16 Agustus 2023.
Dalam kegiatan itu, BPS Sumut menghadirkan para pembicara yakni Statistisi Ahli Madya Sub Direktorat Statistik Pertambangan dan Energi Direktorat Statistik Industri BPS RI, Wahyu Indarto.
Serta, Kepala Bidang (Kabid) Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Karlo Purba.
Dalam kesempatan itu Nurul Hasanuddin menyebutkan, DKT dilakukan untuk menguatkan satu data di sektor pertambangan dan energi.
“Kegiatan ini sesungguhnya menguatkan agar Satu Data Pertambangan dan Energi. Jadi harapannya satu data. Karena adanya perbedaan antara dinas, BPS, asosiasi, BUMN. Sehingga nanti menjadi satu. Tidak bingung harus memilih data yang mana,” katanya.
Dikatakan Hasan, sapaan akrab Nurul Hasanudin, angka PDRB dihitung dari satu wilayah makanya harusnya datanya sama.
“Jadi inilah upaya kita menyamakan dengan standarisasi yang jelas. BPS memang punya metodologi dan barangkali mereka juga punya sumber data yang mungkin tidak diketahui oleh BPS,” kata dia.
Makanya, sambung Nurul Hasanuddin, diharapkan melalui FGD ini, BPS bisa mendapatkan itu supaya memperkaya, melengkapi dan menyempurnakan data yang sudah ada.
Apalagi, sambungnya, di Sumut ada pertambangan emas, geotermal, ada juga penggalian hingga listrik.
“Itu semua data yang harus ditangkap supaya nanti angka PDRB nya berkualitas,” katanya.
Data yang beragam dari pihak-pihak terkait sangat mempengaruhi terhadap perhitungan PDRB.
“Karena data dengan standar yang berbeda itu pada akhirnya akan membuat kita sulit menentukan mana yang tepat,” ujarnya.
Karena itulah, kita dia, BPS ingin menyamakan standarnya di seluruh Indonesia dengan cara menggelar DKT dan mengundang pembicara dari Pemerintah Pusat.
“Jadi nanti jika ada hasil diskusi yang bagus akan dibawa ke pusat untuk disempurnakan dan kemudian di deliver lagi ke seluruh indonesia,” kata Hasan
Selama ini, diakui Hasan, masih banyak tantangan untuk menembus sumber data. Karena itu, jika sudah terbangun komunikasi di high level-nya, yang di bawahnya akan tinggal terima yang sudah final.
“Itu akan jadi standar kan. Tidak beda-beda. Saya contohkan. Data Pertamina. Itu kan migas. Jadi ketika sudah pakai data Pertamina, maka daerah tidak perlu lagi mendata karena datanya sudah didapat di pusat. Jadi kita tinggal olah data per daerah masing-masing,” katanya.
Diakui Hasan, memang sejauh ini untuk data sektor pertambangan dan energi yang dari BUMN masih lebih mudah didapatkan. Tapi berbeda dengan swasta.
Untuk swasta ini butuh literasi karena mereka berorientasi bisnis jadi sedikit sulit. Padahal data itu sangat diperlukan karena untuk perencanaan pembangunan.
“Perencanaan itu kan juga berdampak ke swasta dan masyarakat umum. Makanya kalau mereka peduli dengan literasi statistik yang bertumbuh, mudah-mudahan ada support untuk kita,” katanya.
Sejauh ini data pertambangan yang sulit itu menyangkut produksi dan pendapatan.
“Makanya yang datanya agak-agak macet, kita ada pendekatan. Bagaimana dia laporan publik-nya. Dari konteks inilah BPS masuk kalau aspek-aspek yang sulit terbuka,” ucapnya.
Biasanya, kata Hasan, hal ini memang ada hubungannya dengan pajak. Juga aspek laporan akuntabilitas, antara pusat dari daerah.
“Tapi melalui DKT atau FGD ini, kita harap hal-hal itu akan ada solusinya,” tutur Hasan.
Statistisi Ahli Madya Sub Direktorat Statistik Pertambangan dan Energi Direktorat Statistik Industri BPS RI, Wahyu Indarto, mengatakan, data yang diambil sebenarnya bukan hanya untuk pemerintah. Tapi karena ada juga yang minta dari luar negeri.
Tapi selain itu, tambahnya, manfaat data ini disampaikan secara terbuka tentu karena di era ini semua negara-negara maju kalau dia ingin menginvestasikan dananya, harus tahu kondisi negara tersebut.
“Data ini memberikan gambaran kepada mereka. Jadi penting bagi para investor karena ini potret bagaimana sektor pertambangan dan energi. Untuk kita pun, ini tentu sangat penting. Karena ini pada akhirnya akan mendorong perekonomian karena menyerap tenaga kerja dan lainnya,” katanya.
Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Karlo Purba, menambahkan, memang keberagaman data ini masih menjadi masalah.
“Setiap kebijakan itu kan harus berdasarkan data. Makanya harus ada keselarasan data. Berharap BPS jadi jurinya. Jadi nanti kami tinggal pakai BPS saja. Jika diperlukan, kami pun siap bekerjasama dan memfasilitasi dengan pelaku usaha yang memiliki izin,” katanya.
Reporter: Heno
DAERAH
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.
PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)
DAERAH
Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan
Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.
“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.
Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.
“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.
Reporter: Tina
DAERAH
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.
Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.
Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)



