DAERAH
Data Pertambangan dan Energi Diperlukan untuk Menghitung PDRB
Medan – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanuddin, menilai data pertambangan dan energi yang satu dan berkualitas sangat dibutuhkan Indonesia saat ini dan di masa depan.
“Data pertambangan dan energi bukan hal yang baru bagi BPS. Karena itu juga diperlukan dalam menyiapkan data pendukung untuk menghitung PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto),” kata Nurul Hasanuddin.
Dari keterangan resmi yang diterima para wartawan, kemarin, disebutkan hal itu disampaikan Nurul Hasanuddin dalam acara Diskusi Kelompok Terpumpun/ Focus Group Discussion (DKT/FGD) bertajuk “Satu Data Pertambangan dan Energi 2023”.
DKT itu bertema “Kolaborasi Mewujudkan Satu Data Pertambangan dan Energi yang Berkualitas untuk Indonesia Maju”, dan diselenggarakan di Cambridge Hotel, Medan, Rabu 16 Agustus 2023.
Dalam kegiatan itu, BPS Sumut menghadirkan para pembicara yakni Statistisi Ahli Madya Sub Direktorat Statistik Pertambangan dan Energi Direktorat Statistik Industri BPS RI, Wahyu Indarto.
Serta, Kepala Bidang (Kabid) Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Karlo Purba.
Dalam kesempatan itu Nurul Hasanuddin menyebutkan, DKT dilakukan untuk menguatkan satu data di sektor pertambangan dan energi.
“Kegiatan ini sesungguhnya menguatkan agar Satu Data Pertambangan dan Energi. Jadi harapannya satu data. Karena adanya perbedaan antara dinas, BPS, asosiasi, BUMN. Sehingga nanti menjadi satu. Tidak bingung harus memilih data yang mana,” katanya.
Dikatakan Hasan, sapaan akrab Nurul Hasanudin, angka PDRB dihitung dari satu wilayah makanya harusnya datanya sama.
“Jadi inilah upaya kita menyamakan dengan standarisasi yang jelas. BPS memang punya metodologi dan barangkali mereka juga punya sumber data yang mungkin tidak diketahui oleh BPS,” kata dia.
Makanya, sambung Nurul Hasanuddin, diharapkan melalui FGD ini, BPS bisa mendapatkan itu supaya memperkaya, melengkapi dan menyempurnakan data yang sudah ada.
Apalagi, sambungnya, di Sumut ada pertambangan emas, geotermal, ada juga penggalian hingga listrik.
“Itu semua data yang harus ditangkap supaya nanti angka PDRB nya berkualitas,” katanya.
Data yang beragam dari pihak-pihak terkait sangat mempengaruhi terhadap perhitungan PDRB.
“Karena data dengan standar yang berbeda itu pada akhirnya akan membuat kita sulit menentukan mana yang tepat,” ujarnya.
Karena itulah, kita dia, BPS ingin menyamakan standarnya di seluruh Indonesia dengan cara menggelar DKT dan mengundang pembicara dari Pemerintah Pusat.
“Jadi nanti jika ada hasil diskusi yang bagus akan dibawa ke pusat untuk disempurnakan dan kemudian di deliver lagi ke seluruh indonesia,” kata Hasan
Selama ini, diakui Hasan, masih banyak tantangan untuk menembus sumber data. Karena itu, jika sudah terbangun komunikasi di high level-nya, yang di bawahnya akan tinggal terima yang sudah final.
“Itu akan jadi standar kan. Tidak beda-beda. Saya contohkan. Data Pertamina. Itu kan migas. Jadi ketika sudah pakai data Pertamina, maka daerah tidak perlu lagi mendata karena datanya sudah didapat di pusat. Jadi kita tinggal olah data per daerah masing-masing,” katanya.
Diakui Hasan, memang sejauh ini untuk data sektor pertambangan dan energi yang dari BUMN masih lebih mudah didapatkan. Tapi berbeda dengan swasta.
Untuk swasta ini butuh literasi karena mereka berorientasi bisnis jadi sedikit sulit. Padahal data itu sangat diperlukan karena untuk perencanaan pembangunan.
“Perencanaan itu kan juga berdampak ke swasta dan masyarakat umum. Makanya kalau mereka peduli dengan literasi statistik yang bertumbuh, mudah-mudahan ada support untuk kita,” katanya.
Sejauh ini data pertambangan yang sulit itu menyangkut produksi dan pendapatan.
“Makanya yang datanya agak-agak macet, kita ada pendekatan. Bagaimana dia laporan publik-nya. Dari konteks inilah BPS masuk kalau aspek-aspek yang sulit terbuka,” ucapnya.
Biasanya, kata Hasan, hal ini memang ada hubungannya dengan pajak. Juga aspek laporan akuntabilitas, antara pusat dari daerah.
“Tapi melalui DKT atau FGD ini, kita harap hal-hal itu akan ada solusinya,” tutur Hasan.
Statistisi Ahli Madya Sub Direktorat Statistik Pertambangan dan Energi Direktorat Statistik Industri BPS RI, Wahyu Indarto, mengatakan, data yang diambil sebenarnya bukan hanya untuk pemerintah. Tapi karena ada juga yang minta dari luar negeri.
Tapi selain itu, tambahnya, manfaat data ini disampaikan secara terbuka tentu karena di era ini semua negara-negara maju kalau dia ingin menginvestasikan dananya, harus tahu kondisi negara tersebut.
“Data ini memberikan gambaran kepada mereka. Jadi penting bagi para investor karena ini potret bagaimana sektor pertambangan dan energi. Untuk kita pun, ini tentu sangat penting. Karena ini pada akhirnya akan mendorong perekonomian karena menyerap tenaga kerja dan lainnya,” katanya.
Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Karlo Purba, menambahkan, memang keberagaman data ini masih menjadi masalah.
“Setiap kebijakan itu kan harus berdasarkan data. Makanya harus ada keselarasan data. Berharap BPS jadi jurinya. Jadi nanti kami tinggal pakai BPS saja. Jika diperlukan, kami pun siap bekerjasama dan memfasilitasi dengan pelaku usaha yang memiliki izin,” katanya.
Reporter: Heno
DAERAH
Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan
DETAIL.ID, Pasuruan – Kemacetan di SPBU Cangkring Malang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan memicu kepadatan arus lalulintas jalur Surabaya pada Kamis, 25 Juni 2026. Menyikapi kondisi yang mengganggu arus jalan, Satlantas Polres Pasuruan melalui tim Beji Zebra 1.0 bergerak cepat melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan yang lebih parah.
Akibat kemacetan atau Kepadatan yang terjadi jumlah kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Situasi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur utama yang menjadi akses mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Jauhar Rizqullah Sumirat, S.Trk., S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk memastikan lalu lintas tetap berjalan lancar dan aman.
“Personel Beji Zebra 1.0 melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas pada titik kepadatan yang disebabkan oleh antrean kendaraan pengisian BBM di SPBU Cangkringmalang guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan,” katanya.
Selain mengurai kepadatan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap tertib selama mengantre dan tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan yang dapat menghambat pengguna jalan lainnya.
Langkah cepat yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Berkat kehadiran petugas di lapangan, kondisi lalu lintas di sekitar SPBU Cangkringmalang terpantau tetap terkendali. Meski antrean kendaraan cukup panjang, arus kendaraan masih dapat bergerak lancar tanpa menimbulkan kemacetan total.
Satlantas Polres Pasuruan memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan pada titik-titik rawan kepadatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Reporter: Tina
DAERAH
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo Optimis Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Sukses
DETAIL.ID, Tebo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 24 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Tebo, Agus Widodo, S.St., M.Si. mengatakan terselenggaranya kegiatan Sensus Ekonomi ini sebagai upaya nyata dalam mendukung undang-undang statistik nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Menurut Agus, selama 10 tahun terakhir terjadi pola perubahan pada perekonomian kita mulai dari perubahan pola konsumsi masyarakat berkaitan dengan struktur lapangan usaha serta terjadi landasan ekonomi digital sehingga perubahan pada pola yang akan terjadi seluruh perubahan di sini mesti dicatat secara aturan dan kompresif melalui sensus ekonomi.
Terpisah, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M dalam pidatonya mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi ini penting untuk memotret kondisi ekonomi Indonesia, termasuk Kabupaten Tebo secara akurat dan menyeluruh.
“Perkembangan ekonomi digital, perubahan pola konsumsi masyarakat dan tumbuhnya usaha usaha berbasis teknologi harus dapat tercatat dengan baik. Saya berharap, melalui Sensus Ekonomi 2026 akan diperoleh informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” kata Agus Rubiyanto.
Terakhir Agus Rubiyanto berpesan, keberhasilan sensus ekonomi 2026 adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu, kata dia, bekerjalah secara profesional dan junjung tinggi integritas, datangi masyarakat dengan ramah dan santun serta jaga kerahasiaan data yang diberikan oleh responden.
Reporter: Hary Irawan
DAERAH
Pindahkan Napi ke Nusakambangan dan Dituding Kuasai HP Napi, Begini Penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun
DETAIL.ID, Sarolangun – Sempat dituding petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun, menguasai HP milik narapidana yang di dalamnya terdapat rekening perbankan, dan dimuat di sejumlah media online, begini penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun.
Terkait pemberitaan tersebut, membuat publik memiliki pandangan lain terhadap Lapas Kelas IIB Sarolangun, sehingga Ibnu Faizal, Kalapas Kelas IIB Sarolangun perlu memberikan penjelasan agar fakta sebenarnya bisa dketahui masyarakat luas. Selama ini Lapas Kelas IIB Sarolangun sangat menjunjung tinggi transparansi di hadapan publik.
Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media sosial, atas keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, dalam penguasaan telepon seluler milik warga binaan dan upaya memperoleh akses rekening perbankan milik warga binaan.
Permasalahan bermula dari pemindahan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan, atas nama Heri Iskandar Bin Hasan Usman, ke Lapas Nusakambangan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran tata tertib dan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas.
“Berawal dari pemindahan warga binaan yang bermasalah ke Lapas Nusakambangan, dan ada keluarganya datang menanyakan keberadaan hp tersebut, yang katanya dititipkan ke petugas Lapas,” kata Ibnu Faizal pada Rabu, 24 Juni 2026.
Namun pada tanggal 22 Juni 2026, datang seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Heri Iskandar datang ke Lapas Kelas IIB Sarolangun untuk menanyakan keberadaan telepon seluler milik suaminya. Yang bersangkutan menyampaikan informasi bahwa telepon seluler tersebut berada dalam penguasaan petugas inisial LT dan KS.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Lapas mempertemukan yang bersangkutan yaitu keluarga dengan petugas yang disebutkan. Dalam klarifikasi yang dilakukan secara langsung, petugas inisial LT dan KS menyatakan tidak pernah menguasai maupun menyimpan telepon seluler. Berdasarkan rekaman percakapan dan keterangan yang disampaikan oleh istri WBP Heri Iskandar Bin Hasan Usman, diketahui bahwa informasi mengenai keberadaan telepon seluler tersebut, berasal dari seorang warga binaan atas nama Angga. Namun setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah memberikan informasi sebagaimana yang diberitakan,” kata Kalapas menjelaskan.
Berdasarkan informasi yang berkembang, menurut keterangan istri WBP Heri, telepon seluler yang dicari tersebut memiliki akses terhadap layanan mobile banking, dan beberapa aplikasi lainnya yang berkaitan dengan sejumlah dana dalam nominal yang cukup besar.
“Dari informasi tersebut tentu perlu didalami lebih lanjut guna memastikan asal-usul dan legalitas dana yang dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.
Kalapas juga menegaskan bahwa, apabila telepon seluler tersebut ditemukan dan terbukti merupakan barang terlarang, yang berasal dari dalam lingkungan pemasyarakatan, maka petugas pemasyarakatan tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan atau mengembalikannya kepada keluarga warga binaan. Barang tersebut wajib diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai dengan saat ini, Lapas Kelas IIB Sarolangun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang, baik terhadap petugas maupun warga binaan yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan transaksi keuangan atau penggunaan layanan perbankan, yang berasal dari hasil tindak pidana, maka Lapas Kelas IIB Sarolangun akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Lapas Kelas IIB Sarolangun berkomitmen penuh mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pelaksanaan prinsip “Zero HALINAR” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran telepon seluler, narkoba, maupun pungutan liar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Daryanto



