Connect with us
Advertisement

DAERAH

Apical Group Lakukan Edukasi Soal Minyak Jelantah ke Masyarakat Kota Medan

Published

on

Medan, detail.id/– Minyak jelantah ternyata bisa memberikan kerusakan pada lingkungan serta berpotensi menimbulkan penyakit pada manusia.

Namun di saat yang sama, minyak jelantah justru bisa memberikan penghasilan ke masyarakat jika tidak membuang sembarangan atau tidak lagi menggunakan minyak jelantah untuk memasak.

Hal tersebut terungkap dalam proses edukasi yang dilakukan oleh pihak Apical Group, salah satu pengolah minyak nabati terkemuka, di parkir belakang Thamrin Plaza, Medan, Minggu 27 Agustus 2023.

Proses edukasi itu dikemas penggunaan produk kelapa sawit berkelanjutan kepada masyarakat Kota Medan itu digelar di acara “Pagi-Pagi Sehat”.

Kegiatan “Pagi-Pagi Sehat” yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini diawali dengan senam bersama yang dipandu oleh instruktur senam dan diikuti oleh ratusan masyarakat Kota Medan.

Seperti diketahui, bahwa minyak goreng merupakan komoditas penting dalam kegiatan konsumsi masyarakat sehari-hari dan Indonesia merupakan negara dengan konsumsi minyak goreng terbesar mencapai 15,4 juta ton pada tahun 2022 lalu.

Tak dapat dipungkiri, konsumsi minyak goreng yang tinggi juga akan menghasilkan limbah minyak jelantah yang juga tinggi.

Oleh karena itu, apabila minyak jelantah tidak dikelola dengan baik maka dapat merusak lingkungan.

Dalam pelaksanaan edukasi, General Manager of Green Energy, Biofuel Feedstock, and Business Development Apical Group, Aika Yuri Winata, menjelaskan bahwa minyak jelantah sebaiknya tidak dibuang sembarangan.

Seperti dibuang ke saluran air karena akan menyebabkan penyumbatan saluran air, yang berpotensi menjadi tempat tumbuhnya bakteri.

Dan, kata dia, apabila minyak jelantah dibuang ke tanah, residu dari minyak tersebut akan menggumpal dan menutup pori-pori tanah.

Ini bisa membuat tanah akan mengeras dan tidak mampu melakukan penguraian secara optimal.

“Pada kesempatan ini, kami ingin mengedukasi masyarakat Kota Medan bahwa minyak jelantah jika tidak dikelola dengan baik dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan,” kata Aika.

Karena itu ia menyarankan sebaiknya minyak jelantah dikumpulkan ke dalam wadah seperti jerigen kosong, untuk kemudian dapat dijual ke Apical dengan harga terbaik, untuk kemudian kami olah kembali menjadi bahan bakar energi terbarukan, yakni biodiesel.

Selain dapat diolah menjadi biodiesel yang digunakan sebagai subtitusi minyak solar bagi sektor transportasi maupun industri, minyak jelantah dapat juga diolah menjadi bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau biofuel, yang dipandang sebagai suatu solusi menuju masa depan tanpa emisi.

Sebagai pengolah minyak nabati terintegrasi secara global, Apical juga dapat mengolah limbah minyak jelantah secara efisien dan berkelanjutan dari rantai pasokan dengan transparan dan dapat dilacak (traceable) menjadi bahan bakar penerbangan berkelanjutan.

Sebagai informasi, menurut data Badan Energi Internasional, industri penerbangan menyumbang 2% emisi CO2 secara global pada tahun 2022. Industri ini menghasilkan emisi global yang relatif kecil dan merupakan salah satu sektor yang paling menantang untuk didekarbonisasi.

Terlebih, industri penerbangan global telah sepakat untuk mencoba mencapai emisi net zero pada tahun 2050.

Untuk mengajak lebih banyak masyarakat Kota Medan dalam mengumpulkan minyak jelantah, Apical juga telah menyiapkan voucher belanja dengan sejumlah syarat dan ketentuan.

Yakni, setiap pengumpulan 500 ml minyak jelantah, maka akan mendapatkan stamp, dan jika dikumpulkan hingga 4 stamp akan mendapat voucher belanja senilai Rp 20.000 untuk dapat dibelanjakan di Maximart.

Adapun kegiatan pengumpulan minyak jelantah ini berlangsung setiap Sabtu dan Minggu pada pukul 07.00 – 09.00 WIB hingga Desember 2023.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Purwakarta – Mengetahui kapan pastinya bidang tanah akan diukur saat mengurus pendaftaran tanah, membuat masyarakat bisa mengatur waktu secara lebih mudah. Sejak adanya layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini bisa mengetahui sejak awal tahapan waktu layanan, mulai dari masa tunggu pengukuran hingga penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT).

“Tanggal 4 September hari Jumat saya daftar, hari Senin tanggal 7 September itu sudah dihubungi untuk diukur. Cepat seperti itu,” ujar Puri, saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Purwakarta ketika sedang mengurus pendaftaran tanahnya.

Layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 462 Kantah di seluruh Indonesia. Kini, setiap masyarakat melakukan pendaftaran tanah pertama kali, secara otomatis akan masuk ke dalam layanan Pengukuran Terjadwal. Proses layanan berjalan dengan rincian waktu tunggu sebelum diukur selama tujuh hari, kemudian proses pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal lima hari sehingga keseluruhan proses Pengukuran Terjadwal berlangsung selama 12 hari.

Puri merasakan layanan yang lebih cepat sejak menggunakan Pengukuran Terjadwal. Setelah pengajuan berkas dan pengukuran tanah dilakukan sesuai jadwal, ia sudah bisa mengambil PBT-nya pada Jumat, 11 September 2026.

“Dua hari (setelah daftar) sudah ditelepon dikabarin mau ngukur. Empat hari kemudian PBT-nya jadi. Alhamdulillah, senang banget. Sudah terprogram ya sekarang mah. Sekarang jauh lebih baik dari dulu,” ujar Puri.

Kepastian waktu inilah yang menjadi titik penting layanan pertanahan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Imam, warga Pasar Minggu, yang sedang mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas nama ibunya di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, merasa terbantu dengan adanya layanan Pengukuran Terjadwal

“Saya merasa terbantu banget dengan Pengukuran Terjadwal karena dengan adanya Pengukuran Terjadwal ini (jadi) efisien. Waktu saya untuk mengambil berkas itu jadi lebih ringkas dan saya jadi bisa mengatur waktu lebih mantap lagi,” kata Imam.

Kemudahan juga Imam rasakan dalam proses pengambilan produk setelah pengukuran selesai. Informasi yang jelas dari petugas membuat dirinya gampang menyesuaikan waktu kedatangan, tanpa perlu datang berulang kali hanya untuk memastikan PBT-nya telah selesai.

“Biasanya nanti bakal ada tim yang bakal menghubungi saya apakah saya bisa ambil PBT, infoinnya juga tidak dadakan, ya tentu saya akan datang dengan segera untuk ambil PBT,” kata Imam menceritakan pengalamannya.

Saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal baru bisa digunakan untuk pendaftaran tanah pertama kali. Informasi lebih lanjut mengenai layanan tersebut dapat diperoleh langsung melalui Kantah kabupaten/kota setempat. (*)

Continue Reading

DAERAH

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, siap untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN berharap, proses yang sedang berlangsung bisa menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Di kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. “Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.

Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Depok – Kepastian waktu proses pengukuran tanah adalah informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat saat sedang mengurus sertipikat. Kejelasan mengenai tahapan yang akan dilalui masyarakat coba dihadirkan lewat layanan Pengukuran Terjadwal yang kini bisa didapati di 466 Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui pasti kapan jadwal kunjungan petugas untuk pengukuran hingga estimasi pengambilan dokumen hasil pengukuran.

“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti Azhari, warga Depok yang tengah mengurus tanah dengan alamat di Jalan Cisadane Raya, Depok Timur.

Kejelasan prosedur tersebut membuat masyarakat lebih mudah memahami proses yang harus dilalui dalam pengurusan layanan pertanahan. “Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” ujar Yulianti Azhari.

Pengalaman serupa dirasakan Venty, ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan, yang memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus sertipikat miliknya. Ia mengaku puas karena proses pengukuran hingga pemberitahuan bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) dapat diambil berlangsung dalam waktu singkat.

“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.

Venty menceritakan, ia menerima informasi bahwa PBT telah dapat diambil di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari satu minggu sejak proses pengukuran dilakukan. “Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” katanya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs