ADVERTORIAL
Pemerintah Provinsi Jambi Menggelar Konser Kemerdekaan Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-78
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Konser Kemerdekaan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023, acara berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin malam, 21 Agustus 2023.
Konser Kemerdekaan ini merupakan acara hiburan rakyat yang disediakan Pemerintah Provinsi Jambi dengan mendatangkan legenda dangdut Indonesia H. Rhoma Irama dan Ridho Rhoma. Gubernur Jambi, Al Haris beserta istri Hesnidar Haris turut serta mengikuti lomba dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 RI bersama warga.
Al Haris dan Hesty sapaan akrab Hesnidar Haris ikut lomba bakiak, tidak hanya itu Gubernur Jambi itu juga mengikuti lomba balap karung.Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, rangkaian kegiatan perayaan HUT RI ke-78 telah diselenggarakan beberapa waktu hari yang lalu.
“Kita ada agenda jalan santai, sepeda santai serta beberapa perlombaan lainnya, malam ini kita datangkan khusus Rhoma Irama dan Ridho Rhoma untuk menghibur warga Jambi,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan, konser kemerdakaan ini merupakan suatu ucapan terima kasih kepada masyarakat Provinsi Jambi.
“Konser ini merupakan sebuah ungkapan terima kasih kepada masyarakat Provinsi Jambi yang telah mendukung Pemerintah bekerja dengan kondusif dan aman,” ujarnya.
Gubernur Al Haris mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan kondusifitas selama acara berlangsung.
“Karena ini hiburan rakyat, maka saya ingin kita bersama menjaga keamanan dan kondusifitas selama acara,” pungkas Gubernur Al Haris.
ADVERTORIAL
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN mendukung percepatan pembangunan Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Terpadu. Kementerian ATR/BPN akan mengawal dari segi tata ruang, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta pengadaan tanah.
“Ada tiga hal dukungan kami dari Kementerian ATR/BPN, yang pertama adalah sinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) dengan rencana induk, agar proyek ini tidak hanya _visible_ secara teknisnya, tetapi juga sesuai secara spasial dan legalnya,” ujar Wamen ATR/Waka BPN dalam Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu, di Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin, 4 Mei 2026)m.
Wamen Ossy menjelaskan, saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) tengah dalam proses revisi dan telah mengakomodasi program perlindungan pesisir, termasuk rencana pembangunan Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall). Penyesuaian juga akan dilakukan pada tingkat daerah agar selaras dengan rencana induk yang telah disusun.
Kementerian ATR/BPN juga siap mempercepat proses perizinan KKPR, sesuai kewenangan yang berlaku.
“Kami siap membantu percepatan penerbitan KKPR, khususnya apabila proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Tentunya hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antar kementerian, baik di wilayah laut, kawasan hutan, maupun di luar kedua kawasan tersebut,” tutur Wamen Ossy.
Dalam hal pengadaan tanah, ia juga menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh guna mendukung pembangunan infrastruktur tersebut. Wamen Ossy menyebut, dukungan dari Kementerian ATR/BPN tetap membutuhkan penguatan dari lintas sektor.
“Kami mendorong agar working group lintas kementerian dan lembaga semakin diperkuat, sehingga integrasi dan overlay peta dapat dilakukan secara optimal,” kata Wamen Ossy.
Dalam pertemuan ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi pelaksanaan program ini.
“Pendekatan yang kita lakukan tidak bisa parsial. Harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dari darat hingga laut, serta melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Menteri/Kepala Lembaga serta Wakil Menteri/Wakil Kepala dalam Kabinet Merah Putih; serta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah. Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam acara ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana. (*)
ADVERTORIAL
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Lembaga Advokasi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (LAK-PB MUI) pada Jumat , 1 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyoroti pentingnya keseimbangan dalam perencanaan penanggulangan bencana di Indonesia.
“Karena kalau kita perencanaannya kuat, implementasinya tidak kuat, dananya tidak kuat, nanti juga dampaknya tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik,” ujar Menteri Nusron di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Jawa Barat.
Sejalan dengan tema Raker, yaitu “Membangun Sistem Penanggulangan Bencana: Sinergi, Cepat, dan Tangguh”, Menteri Nusron menggarisbawahi pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Untuk membuat sistem penanggulangan bencana yang tangguh, ia juga mendorong agar setiap lembaga bekerja sesuai fokus dan keunggulannya masing-masing
“Dalam hal penanggulangan bencana adalah terlebih dahulu selain perencanaan ini adalah pertama saya minta pelatihan SDM,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.
Di hadapan para Pengurus MUI, Menteri Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, menjelaskan tahapan penanganan bencana secara garis besar. “Kalau kita lihat bencana itu kan ada tahap-tahapnya, pertama evakuasi, kedua tanggap darurat dan ketiga adalah recovery dan rehabilitasi,” katanya.
Melihat kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan rawan bencana, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyadari betapa pentingnya membangun sistem penanggulan bencana. “Seperti kita ketahui bahwa Indonesia ini jalur cincin api pasifiknya begitu sangat kental sekali. Karena itu kenapa Indonesia bencana tinggi,” tuturnya.
Untuk itu, dengan dukungan Kementerian ATR/BPN, lembaga keagamaan ini berharap dapat berkontribusi mempermudah penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah. Terutama, dalam hal penanggulangan bencana banjir, longsor, cuaca ekstrem, dan bencana geologi seperti tsunami.
Usai pembahasan materi selesai, di akhir Raker kali ini, dilakukan penyerahan atribut dari Ketua Lembaga Advokasi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana MUI, Hasan Basri Sagala, kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Hadir dalam Raker ini, Bendahara Umum MUI, Misbahul Ulum, beserta jajaran Pengurus MUI lainnya.
ADVERTORIAL
Penguatan Sinergi Tata Ruang, Kantor Pertanahan dan PUPR Laksanakan Koordinasi Intensif RTRW Kabupaten Merangin Terbarukan
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang terpadu dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin melaksanakan koordinasi intensif bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Merangin, pada Selasa, 28 April 2026.
Bertempat di Ruang Pertemuan, Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keselarasan antara kebijakan pertanahan dengan arah perencanaan tata ruang daerah, seiring dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan pemanfaatan ruang yang terus berkembang.
Tim dari Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Merangin diterima langsung mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin yang diwakili Suroso, S.SiT., M.H., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran yang didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Karnila, S.P.
Pada Koordinasi ini dilakukan pembahasan terhadap sinkronisasi data spasial dan yuridis, termasuk kesesuaian antara status penguasaan tanah dengan rencana pola ruang yang telah disusun. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang dan pemberian hak atas tanah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu,Suroso, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa pembaruan RTRW harus didukung oleh data pertanahan yang valid dan terintegrasi, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat.
Koordinasi ini juga diharapkan dapat memperkuat fungsi pengendalian pemanfaatan ruang, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara kawasan budidaya dan kawasan lindung, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
Dengan adanya pembaruan RTRW yang terintegrasi dan akurat, Kabupaten Merangin diharapkan mampu menghadirkan tata kelola ruang yang lebih baik, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta menjadi landasan yang kuat dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan. (*)


