ADVERTORIAL
DPRD Tanjungjabung Timur Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Nota Pengantar
Tanjungjabung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan I tahun 2022-2024 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap Nota pengantar:
- Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.
-
Rancangan peraturan daerah pajak dan retribusi daerah.
-
Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha.
Mahrup, SE memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I, Saidina Hamzah,SH, Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan dihadiri Sekretaris Daerah, Sapril S.I.P, Forkompinda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda para Kepala OPD dan awak media, Jumat, 15 September 2023 di Ruang Utama DPRD Tanjungjabung Timur.
Lima Fraksi yang ada menyampaikan pandangan umumnya, yaitu:
Fraksi Bulan Bintang disampaikan oleh jubir Ambo Acok, ST ada beberapa saran dan rekomendasi antara lain
-
Dari sisi penerimaan pada RAPBD perubahan anggaran 2023 mengapresiasi atas kenaikan dan mengalami kenaikan yang signifikan.
-
Realisasi penyerapan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2023 mampu menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan.
-
Terkait Raperda pajak daerah dan retribusi, menyarankan agar rancangan harus mampu mengkoordinir peningkatan pendapatan asli daerah, maka diorientasikan pada besaran pendapatan asli, nilai kemanfaatan yang bermuara pada percepatan kemakmuran masyarakat.
-
Inovasi pemerintah daerah dan retribusi daerah, agar mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi.
-
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah diperlukan peningkatan ekosistim investasi dan berkualitas dipertanggungjawabkan.
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pererat Silaturahmi, Sekda Budhi Hartono Sapa Warga Mestong dalam Agenda Safari Ramadan
Muarojambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi, Budhi Hartono, S.Sos.,MT memimpin agenda Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Muarojambi di Masjid Darussaadah, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, pada Jumat, 27 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan rangkaian agenda Safari Ramadhan 1447 Hijriah Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk memperkuat silaturahmi antara pemerintah dan warga.
Mengawali sambutannya, Sekda Budhi Hartono mengajak seluruh jamaah untuk memperkuat rasa syukur atas kesempatan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Ia menekankan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat bertujuan untuk menjalin kedekatan emosional sekaligus memastikan kondisi sosial di tingkat desa tetap kondusif.
Ia menambahkan safari ramadan ini merupakan komitmen Pemkab Muarojambi dalam membangun kedekatan yang berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memastikan program keagamaan dan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dalam rangkaian Safari Ramadhan tersebut, turut diserahkan bantuan uang tunai Rp. 10.000.000 yang berasal dari Baznas sebesar Rp 5.000.000 dan Csr Bank Jambi Rp 5.000.000
Di penghujung sambutan, Sekda Budhi berharap supaya kita semua dapat memaknai bulan suci ini dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan memperkuat tali silaturahmi.
“Karena bulan suci ramadhan merupakan bulan penuh rahmat dengan berbagai kelebihan dan keutamaan yang besar, dan merupakan bulan pengampunan dan bulan berkah bagi umat islam,” tutur Sekda.


