DAERAH
BPS Sumut Gelar Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 dan Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral

DETAIL.ID, Medan – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengelar kegiatan “Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 dan Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral” di Santika Dyandra Premierre Hotel, Medan, Rabu 20 Desember 2023.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, dan dihadiri berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di jajaran Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) itu akan berlangsung hingga Kamis, 21 Desember 2023.
Dalam kata sambutannya, pria yang akrab disapa Hasan ini mengatakan hasil diseminasi yang terkait sensus pertanian (ST) 2023 diharapkan dapat ditangkap pesannya, terutama dengan pihak dinas terkait.
“Kita harap semua stakeholder yang kita undang mendapatkan satu pesan terkait hasil ST-nya itu sendiri, sehingga mereka (pemerintah daerah -red) pun kemudian dapat memanfaatkannya,” kata Hasan.
Sebagai informasi, saat itu Hasan didampingi oleh Saat itu ia didampingi Statistisi Ahli Utama Misfarudin, Statistisi Ahli Madya Masta Juita Gurning, Muhammad Dani Iskandar, Prakom Ahli Madya Fadjar Wahyu Tridjono dan Joel Roy Perangin Angin.
“Kita juga termasuk membina statistik sektoral. Karena di setiap sektor kan ada masing-masing data, sehingga mereka kita bina secara kuat agar bisa memaksimalkan data yang dimiliki,” ujar Hasan.
Dengan pembinaan statistik sektoral itu. Hasan menambahkan, semua instansi di Sumut mendapatkan data sektor yang baik, yang benar, dan yang wajar, seperti apa adanya, dalam hal ini yang terkait dengan data pertanian.
Reporter: Heno
DAERAH
Posbakum Pengadilan Agama Bangko Beri Pelayanan Gratis Untuk Masyarakat

DETAIL.ID, Merangin – Bagi masyarakat yang ingin mengajukan gugatan sidang isbat dan sidang dispensasi pernikahan, kini tak lagi perlu keluar jauh-jauh untuk mencari bantuan hukum.
Pasalnya di Pengadilan Agama (PA) Bangko sudah menyediakan ruang khusus Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat,yang akan mengajukan perkara di PA Bangko.
Masyarakat yang beperkara, bisa cepat dilayani secara gratis, tanpa perlu menunggu waktu yang lama sehingga masyarakat cukup membawa kelengkapan persyaratan saja.
Padri Zelvian SH MH, Direktur Posbakum dari LBH Kesatria Setio Nyato mengatakan, pihaknya memberikan layanan secara gratis kepada masyarakat yang akan mengajukan perkara sidang perceraian, sidang isbat dan sidang dispensasi pernikahan.
“Ini merupakan bentuk pelayanan kami, terhadap masyarakat Merangin. Kami memberikan pelayanan secara cuma-cuma,” kata Zelvian pada Jumat, 9 Mei 2025.
Sisi lain, dengan kerja sama antara LBH Kesatria Setio Nyato dengan Pengadilan Agama menjadi salah satu ruang khusus untuk memberikan pemahaman hukum dan bagaimana cara mengurus perkara di PA Bangko dengan biaya murah.
“Salah satu cara kita untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Merangin, agar bisa lebih mudah dan murah mengurus perkara di PA Bangko,” ujarnya.
Dari pelayanan yang dilakukan selama lima bulan, Posbakum PA Bangko sudah melayani di luar sisbakum 280 perkara. Jauh meningkat sebelum ada Posbakum di PA Bangko.
“Alhamdulillah pelayanan kami, mendapatkan sambutan dari masyarakat yang mengajukan perkara di PA Bangko, dan sampai saat ini yang tercatat di sisbakum ada 280 perkara,” ucapnya.
Salah satu warga Desa Rasau Kecamatan Renah Pamenang, Supardi — yang mengajukan sidang dispensasi pernikahan anaknya — mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan Posbakum PA Bangko. Tanpa ribet surat permohonan langsung dibuatkan dan bisa mendaftarkan sidang untuk anaknya.
“Selain gratis tentu sangat membantu sekali, sebab kita tidak perlu lagi repot membuat permohonan, cukup bawa syarat lengkap ada para pengacara muda yang membuatkan langsung permohonannya, selain itu saya jadi tahu jika perkara seperti ini biayanya sangat murah,” tuturnya.
Reporter Daryanto
DAERAH
Tertibkan Parkir Liar, Dishub Kota Padang Bagikan Atribut kepada Petugas Resmi

DETAIL.ID, Padang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran mulai menertibkan praktik perparkiran liar di kawasan Pantai Padang dengan membagikan 50 rompi dan tanda pengenal resmi kepada petugas parkir yang telah diakui secara sah oleh Pemerintah Kota.
Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat terkait maraknya aksi pungutan liar (pungli) yang berkedok sebagai petugas parkir di kawasan wisata favorit tersebut.
Para pelaku sering memanfaatkan kelengahan pengunjung dengan meminta tarif parkir tanpa dasar legalitas dan tanpa memberikan pelayanan yang sesuai.
“Kita menargetkan tahun ini ada 300 petugas parkir yang sudah memiliki rompi dan tanda pengenal. Namun saat ini, kita prioritaskan dulu kawasan Pantai Padang agar parkir di sana lebih tertib dan meminimalisir pungli,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, Kamis, 8 Mei 2025.
Menurut Ances, pemberian rompi dan kokarde (tanda pengenal) bertujuan untuk menjadi pembeda antara petugas resmi yang berada di bawah naungan Dishub Kota Padang dan oknum liar yang tidak bertanggung jawab.
Ia mengungkapkan, dengan atribut resmi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas sah dan hanya membayar tarif parkir kepada mereka.
Kadishub menjelaskan, petugas yang menerima rompi dan tanda pengenal juga merupakan mereka yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan telah mengikuti prosedur serta pelatihan pelayanan masyarakat. Ances menekankan pentingnya sikap ramah dan profesional dalam melayani pengunjung kawasan Pantai Padang.
“Kami akan membuat pengumuman resmi bahwa masyarakat tidak diwajibkan membayar parkir kepada petugas yang tidak menggunakan rompi dan tanda pengenal dari Pemko. Kalau tidak resmi, itu termasuk pungli. Satu-satunya yang berhak menarik retribusi parkir adalah petugas yang kami bekali atribut dan telah kami instruksikan untuk ramah dalam pelayanan,” ujarnya.
Langkah ini juga diiringi dengan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan praktik pungli. Ances mengimbau warga dan pengunjung untuk tidak segan-segan menolak membayar kepada oknum yang tidak memiliki atribut resmi.
Jika oknum tersebut memaksa atau bertindak kasar, masyarakat disarankan untuk merekam atau memviralkan kejadian tersebut sebagai bentuk pelaporan publik.
“Dengan demikian kita mendorong pengurangan praktik pungli. Kita juga akan melakukan edukasi ke masyarakat agar mereka berani menolak dan melaporkan. Kalau ada yang ngotot, viralkan saja, nanti akan kita lakukan penindakan. Kita ingin kawasan pantai kita ini menjadi tempat yang tertata, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung,” tutur Ances Kurniawan.
Reporter: Diona
DAERAH
TPPS Merangin Gelar Minilokakarya di Tabir Selatan

DETAIL.ID, Merangin – Kabupaten Merangin berkomitmen mewujudkan generasi yang sehat, cerdas dan produktif, melalui program-program yang terintegrasi dengan baik, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Sekda Merangin, Fajarman, pada acara minilokakarya dan monitoring evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), di Aula Kantor Kecamatan Tabir Selatan, Rabu, 7 Mei 2025.
“Program ‘Bangga Kencana’ dan upaya percepatan penurunan stunting merupakan tanggungjawab bersama, yang memerlukan sinergi dari semua pihak, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa/kelurahan,” ujar Sekda.
Sebagaimana diketahui lanjut Sekda, ttunting merupakan salah satu tantangan serius yang dihadapi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Untuk itu upaya penurunan angka Stunting terus dilakukan.
“Kegiatan minilokakarya ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pemahaman dan menyatukan langkah kita dalam mencapai target penurunan angka stunting,” ucap Sekda.
Diharapkan Sekda, kegiatan tersebut dapat menghasilkan rencana aksi yang konkret dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Untuk itu peserta minilokakarya agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
‘’Melalui minilokakarya ini, kita berdiskusi dan berbagi pengalaman. Hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara efektif di wilayah masing-masing. Ibu kades harus tahu jumlah anak stunting, ibu hamil dan calon pengantin di desanya,” tutur Sekda.
Selain itu Sekda menegaskan, 80% anak stunting pasti ekonomi orang tuanya dibawah rata-rata. Untuk itu semua elemen masyarakat harus berperan membantu, sesuai kemampuannya masing-masing.
“Pinjamkan keluarga yang anaknya stunting itu lima indukan ayam Elba. Ayam ini memiliki karakteristik mirip dengan ayam kampung, tetapi memiliki kemampuan bertelur lebih tinggi, layaknya ayam ras. Ayam Elba dikenal produktif, dengan produksi telur yang tinggi, bahkan mencapai 80-85% dari populasi,” kata Sekda.
Paling tidak sambung Sekda, satu hari anak stunting tersebut bisa diberi makan satu telur dari memelihara ayam Elba itu, sehingga ekonomi keluarga itu akan sangat terbantu sekali.
Tampak hadir pada minilokakarya dan monitoring evaluasi TPPS itu, Plt. Kadis PPKB Merangin Suherman, Camat Tabir Selatan Antin, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tabir Selatan, TPPS Kecamatan dan para peserta. (*)