Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Gelar Rapat Pengoptimalan Jalan Batubara Lewat Sungai

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris,S.Sos, MH menggelar rapat terkait pengoptimalan jalan batubara melalui sungai, Sabtu, 13 Januari 2024 bertempat di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Dalam kesempatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH. MH, Ketua DPRD Provinsi Jambi H. Edi Purwanto, perwakilan TNI-Polri, pengusaha dan asosiasi batubara dan Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah SE,ME.

GubernurAl Haris mengatakan saat ini berdasarkan Ingub yang dikeluarkan, maka pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan jalur sungai untuk mengangkut batubara.

“Saya sengaja mengundang Bapak Ibu siang hari ini untuk mempelajari persoalan kemacetan di Jambi dalam rangka angkutan. Saya sudah membuat Ingub untuk sementara semua memakai jalur sungai, tugas saya yang pertama adalah agar teman-teman pengusaha tambang ini paling tidak membuat jalan hauling nya ke sungai,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan rencana dan strategi untuk gagasan ini.

“Jambi ini ada waktu kurang lebih 7 bulan kondisi air kita bagus, lumayan bagus bisa tongkang 3000 ton bisa dilalui. Kemudian mulut tambang ke pelabuhan pun kalau misalnya teman-teman ini punya pelabuhan yang terdekat ini pun lancar. Saya kira tidak butuh waktu selama ini dari Mandiangin, Kotoboyo kalau lagi macet merayap sampai berhari-hari, sampai dua hari di jalan. Nah inilah menimbulkan masalah bagi kita,” kata Gubernur Al Haris.

“Daerah kita punya kewajiban, ada 32 perusahaan tambang yang harus memberikan pasokan kepada PLN, ada 32 perusahaan di Jambi. Oleh karena itu saya minta kita semua tolong dipahami para pengusaha, asosiasi agar kita membuat semua serius untuk dorong agar ada jalan tambang. Minimal jalan dari mulut tambangnya ke sungai. Untuk pembangunan jalan ini, kita orientasinya jangka panjang, karena di Jambi ini kita masih punya 3 sampai 4 miliar batubara dan masih banyak lagi yang belum digali potensinya,” kata Gubernur Al Haris.

Sementara itu Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman dalam wawancaranya usai kegiatan menyatakan, ada dua hal penting yang dibahas dalam rapat ini yaitu pembangunan jalan khusus batubara dan optimalisasi penggunaan pengangkutan batubara melalui jalur sungai.

“Ketika batubara ini mengalami kemacetan maka kita harus mendorong dua hal yang harus terealisasi yaitu jalan khusus batubara dan optimalisasi jalur sungai. Nah, untuk sampai pada tahap optimalisasi jalur sungai itu, hal-hal teknis harus dibicarakan, itu kita memperoleh informasi dari lima perusahaan yang selama ini telah menggunakan jalur sungai, kita mintakan komitmennya untuk membantu pemerintah untuk menampung dari angkutan batubara yang akan lewat kesitu dan terusannya akan menuju sungai. Alhamdulilah komitmen dari perusahaan tersebut bersedia,” kata Sekda.

Sementara itu, Sekda Sudirman bahwa kaitannya dengan jalan khusus batubara harus terus diperjuangkan, karena itu adalah salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan angkutan batubara.

“Tiga perusahaan yang membangun jalan khusus ini ketika ada masalah maka pemerintah turun. PT. SAS yang diberi mandat untuk membangun jalan khusus batubara ada masalah, Pemprov juga turun, PT. Putra Bulian menghadapi masalah terkait dengan tanah-tanah yang tidak mau dibebaskan lahannya yang menjadi jalur khusus batubaranya kita juga turun, PT. Inti Tirta juga begitu, ketika menghadapi masalah Pemprov juga turun. Komitmen untuk membangun jalan khusus batubara ini bukan hanya komitmen pemerintah saja tetapi pemegang IUP, para pengusaha tersebut memiliki komitmen yang sama untuk segera merealisasikannya,” ucap Sekda.

“Rapat hari ini merumuskan masalah teknisnya untuk mencari formula-formula penyelesaiannya, bagaimana jika menggunakan jalan khusus, bagaimana komitmennya. Kemudian kesepakatannya antara pemilik pelabuhan itu dengan pemegang IUP bagaimana, itu nanti dibicarakan,” kata Sekda.

Advertisement

ADVERTORIAL

Kawal Kualitas Makan Gratis, Pemkab Jember Terjunkan Tim ke 209 SPPG

DETAIL.ID

Published

on

Pemkab Jember sidak dapur SPPG, Jumat (29/5/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menunjukkan komitmennya dalam mengawal kesuksesan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui instruksi langsung dari Bupati Jember dan Sekretaris Daerah, pemerintah daerah menggelar Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di seluruh wilayah Jember.

Berbeda dari evaluasi biasa, supervisi kali ini menggunakan metode door-to-door untuk menyisir total 209 SPPG di 31 kecamatan.

Fokus utama dari gerakan massal ini adalah memastikan standardisasi kualitas pelayanan telah berjalan sesuai parameter yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Tujuannya adalah untuk memotret kondisi eksisting Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini secara objektif. Kami ingin memastikan kualitasnya benar-benar terjaga dengan baik, sehingga ke depannya dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi masalah, seperti kasus keracunan makanan atau kendala operasional lainnya,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, Jumat, 29 Mei 2026.

Indra memaparkan bahwa kunci keberhasilan standardisasi ini berada di tangan kepala dapur dan ahli gizi sebagai personel bentukan BGN.

Seluruh petugas dapur diminta untuk bekerja profesional, mematuhi SOP secara ketat, serta tidak berkompromi dengan mitra kerja jika ditemukan hal yang menyimpang dari standar kesehatan.

“Tercatat ada sebanyak 209 SPPG yang tersebar di 31 kecamatan yang dikunjungi,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember (kanan) menerima piagam penghargaan predikat WTP dari BPK RI. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.

“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.

“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.

Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.

“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.

“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.

Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.

Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.

Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.

Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs