Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Begini Pesan Al Haris Saat Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Plus Arminareka Perdana

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris melepas keberangkatan 87 Jamaah Haji Plus Arminareka Perdana, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu, 25 Mei 2024 pagi.

“Alhamdulillah pada hari ini kita melepas keberangkatan Jamaah Haji Plus, yang dibawah PT. Arminareka Perdana, kita tahu semua berangkat haji sekarang ini, sangat panjang sekali nomor antri atau nomor tunggu, tidak semudah seperti dulu, saat ini haji plus juga antri, artinya peminat masyarakat kita untuk naik haji itu bertambah setiap tahunnya sedangkan kouta haji terbatas. Untuk Jambi pada tahun ini ada 3.100 orang yang berangkat haji, itu sudah lama sekali menunggu keberangkatannya, untuk itu gunakanlah waktu untuk ibadah dengan sebaik-baiknya,” ucap Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berpesan kepada Calon Jamaah Haji yang berangkat melalui PT. Arminareka Perdana, untuk menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya.

“Gunakan waktu ibadah dengan sebaik-baiknya, jagalah kesehatan selama ditanah suci disamping ibadah wajib dan rukun haji kita. Diluar hukum haji, sikap dan mental kita menjadi ukuran ibadah kita, harus saling tolong menolong, ada masalah jangan diributkan atau diperpanjang, harus bisa mengihklaskan,” kata Gubernur Al Haris.

“Dalam melaksanakan ibadah haji kita membutuhkan kesabaran dan keihklasan, kita jangan terburu-buru dalam melakukan sesuatu tindakan, ditanah suci kita butuh kekompakan dalam mengerjakan ibadah, jangan melarang orang tua atau lansia mau melaksanakan ibadah dimasjid, silahkan bimbing mereka, bantu mereka, karena kita yakin Allah juga melindungi kita semua disana. Disinilah Allah akan menguji kita, apakah kita tulus melaksanakan perintahnya,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris juga menceritakan pengalamannya waktu berangkat haji. Menurut orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut dalam melaksanakan haji yang utama adalah jaga kesehatan dan kekompakan.

“Dalam melaksanakan ibadah haji jaga kesehatan dan kekompakan, apalagi waktu melempar jumroh, jangan ada yang terpisah dari kelompok, kita harus melihat ketua kelompok dan juga kita harus saling mengingatkan, jangan lupa ikuti panduannya, jangan terpisah dari kelompok,” kata Gubernur Al Haris.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dan masyarakat Provinsi Jambi saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah haji, semoga selalu diberikan kesehatan dan kekuatan, selamat sampai ketanah suci dan selamat kembali ketanah air. Semoga menjadi haji yang mabrur dan mabrurah,” katanya.

Gubernur Al Haris juga mohon dido’akan Provinsi Jambi ini agar aman, damai dan sejahtera. “Saya mohon do’a dari seluruh Jamaah Calon Haji Plus Arminareka, apabila nanti telah berada ditanah suci agar selalu mendo’akan Provinsi Jambi yang kita cintai ini supaya diberikan keberkahan oleh Allah, SWT, aman, damai, dan sejahtera, baldatun toyyibatun warobbun ghoffur,” tuturnya.

Sementara itu, Pembimbing ibadah haji pusat Ust. Kh. Fauzi Ikhsan menyampaikan, pada tahun 2024 ini PT. Arminareka Perdana alhamdulillah memberangkatkan 1.935 jamaah haji dengan 9 penerbangan, khusus untuk Provinsi Jambi yang berangkat melalui Jamaah Haji Plus PT. Arminareka Perdana sebanyak 87 jamaah haji dibawah bimbingan cabang ibu Wiwit Widyawati dan bimbingan Ust. Muhammad Sabki Al Hafidz dan sudah ada 3 pesawat yang berangkat menuju tanah suci.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh CJH atas pilihannya kepada PT. Arminareka Perdana dalam menjalankan ibadah haji, insya Allah selama 27 hari kita bersama-sama di kota suci Mekah dan Madinah. Semoga perjalanan kita aman, lancar dan tak kurang satu apapun serta bisa menjalankan ibadah haji dengan sempurna dan kembali ketanah air dalam keadaan sehat dan memperoleh haji yang mabrur,” ujarnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan.

“Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ana Anida dalam keterangannya.

Pengecekan sertipikat merupakan layanan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data sertipikat dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan. Layanan ini khusus diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum membuat akta pemindahan hak atau akta pembebanan hak.

Melalui pengecekan sertipikat, PPAT dapat mengetahui apakah data fisik dan yuridis pada sertipikat telah sesuai dengan buku tanah, surat ukur, serta dokumen pendaftaran yang tersimpan di Kantor Pertanahan. Layanan ini penting untuk meminimalisir risiko terjadinya sengketa sebelum dilakukan pemindahan hak atau pembebanan hak.

Sementara itu, SKPT adalah dokumen resmi yang memuat keterangan mengenai suatu bidang tanah yang terdaftar, termasuk status hak, identitas pemegang hak, serta catatan lain yang tercantum dalam administrasi pertanahan. SKPT dibutuhkan untuk kepentingan lelang maupun untuk penyajian informasi data fisik dan yuridis suatu bidang tanah.

“SKPT untuk kepentingan lelang dapat dimohonkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan SKPT untuk penyajian informasi dapat dimohonkan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan bukti hubungan hukum terhadap bidang tanah yang dimohonkan,” ucap Ana Anida.

Dengan demikian, pengecekan sertipikat berfokus pada verifikasi sertipikat yang dimiliki oleh pemohon untuk keperluan PPAT sebelum membuat akta pemindahan hak atau pembebanan hak, sementara SKPT merupakan surat keterangan resmi yang menjelaskan data pendaftaran tanah atas suatu bidang tanah baik untuk keperluan lelang maupun penyajian informasi bagi pihak yang berkepentingan. Setelah memahami perbedaan dua hal tersebut, masyarakat diharapkan bisa menyesuaikan layanan yang diajukan dengan kebutuhannya secara tepat. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

TPA Pakusari Segera Setop Sistem ‘Open Dumping’, Gus Fawait Rombak Tata Kelola Sampah Jember Jadi Lebih Hijau

DETAIL.ID

Published

on

Warga memilih sampah di TPA Pakusari. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat merespons instruksi Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping).

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, berkomitmen untuk menutup cara lama tersebut dan merombak total tata kelola pembuangan akhir di TPA Pakusari demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

“Kami juga melakukan penghentian bertahap sistem open dumping di TPA Pakusari menuju controlled landfill,” kata Gus Fawait.

Melalui sistem baru ini, sampah tidak lagi dibiarkan menumpuk terbuka, melainkan diratakan, dipadatkan menggunakan alat berat, lalu ditimbun dengan lapisan tanah secara berkala.

Pembenahan infrastruktur hilir ini juga mencakup penghijauan kawasan, relokasi pemulung, hingga perbaikan instalasi lingkungan.

“Sebagai tindak lanjut dari arahan kementerian, TPA Pakusari diarahkan menghentikan sistem open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan yang lebih tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Namun, penghentian sistem konvensional di TPA tidak akan sukses tanpa adanya pemangkasan volume sampah dari hulu.

Oleh karena itu, Gus Fawait menginstruksikan seluruh elemen masyarakat, instansi, hingga pelaku usaha untuk mulai melakukan pengelolaan sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir.

Langkah pertama difokuskan pada pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam, dimulai dari lingkungan birokrasi hingga aktivitas harian warga.

“Caranya, dengan membawa kantong/tas belanja saat melaksanakan aktivitas, meniadakan kemasan plastik dan styrofoam untuk jamuan snack, makan, dan minum pada setiap pertemuan,” ucap bupati.

Gerakan ini diperkuat dengan penyediaan dispenser di ruang kerja serta imbauan membawa botol minum isi ulang.

Sektor industri dan pelaku usaha di Jember juga dituntut memikirkan siklus daur ulang produk mereka agar tidak memperparah tumpukan sampah di hilir.

“Misalnya, menggunakan kemasan yang mudah diurai oleh proses alam dan menimbulkan sampah sesedikit mungkin, menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang melalui mekanisme pengumpulan mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain,” kata Gus Fawait.

Pada tahap penanganan, pemilahan sampah kini menjadi kewajiban yang mengikat bagi semua instansi dan tempat usaha di Jember.

“Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pemdes, BUMN, BUMD, klinik, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha wajib menyediakan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) dan melakukan pengolahan sampah mandiri,” ucapnya.

Pemkab Jember juga menerapkan skema penanganan sampah domestik yang terbagi dalam dua klaster wilayah.

“Untuk Kawasan perkumiman perkotaan, dilakukan pengangkutann sampah terpilah dengan jadwal tertentu oleh dinas PRKP dan lingkungan hidup,” tutur bupati.

Warga perkotaan diarahkan mengolah sampah organik menggunakan metode lubang biopori, compost bag, atau ember tumpuk.

Sementara untuk wilayah pinggiran, polanya disesuaikan dengan kearifan lokal.

“Untuk Kawasan permukiman pedesaan, pengelolaan sampah mudah terurai seperti sisa makanan, buah, dan sayur dengan menggunakan metode pembuatan juglangan,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tinjau Calon Pusat Kuliner Jember, Gus Fawait: Proyek Street Food Baru 30 Persen!

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember meninjau pembangunan street food di Jl. RA Kartini, Selasa (19/5/2026) malam. (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta masyarakat bersabar terkait realisasi kawasan wisata kuliner malam (street food) baru di sepanjang Jalan RA Kartini hingga Jalan Gatot Subroto.

Dari hasil peninjauan langsung di lapangan pada Selasa, 19 Mei 2026 malam, ia menegaskan bahwa proyek estetika kota ini masih berada di tahap sangat awal.

Meski hamparan paving block baru untuk pedestrian sudah mulai tertata, komponen utama yang akan menghidupkan atmosfer wisata malam di sana justru belum tampak.

Fasilitas seperti deretan lampu dekoratif melengkung, ornamen khas, hingga gerobak dagangan seragam untuk para pelaku UMKM masih dalam proses penyelesaian.

“Kalau dibilang selesai, masih jauh. Pembangunannya baru sekitar 25 sampai 30 persen. Lampu-lampunya belum semua, gerobaknya juga belum datang. Nanti konsepnya ada nuansa Nusantara dan dunia,” kata Fawait, Rabu, 20 Mei 2026.

Menariknya, kawasan ini tidak akan dibangun monoton.

Pemkab Jember membagi zona kuliner berdasarkan karakteristik wilayah, salah satunya di area depan Gereja Katolik Paroki Santo Yusuf Jember.

Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan rumah ibadah, wilayah tersebut dipastikan steril dari aktivitas berjualan, melainkan disulap menjadi ruang publik santai beraksen Eropa lama.

“Di depan gereja tidak ada PKL. Kami buat tempat duduk santai supaya tetap nyaman dan rapi. Nanti dari pertigaan sampai sana nuansanya Eropa Klasik. Gerobaknya juga menyesuaikan tema,” ucap Fawait.

Di samping fokus pada infrastruktur, Pemkab Jember juga ingin masyarakat ikut ambil bagian dalam pembangunan ini.

Warga Jember ditantang untuk mengirimkan ide-ide nama yang unik dan menjual untuk kawasan street food ini sebelum peresmian dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.

“Silakan kasih usulan nama yang menarik. Yang penting jangan marah kalau usulannya kalah,” tutur Gus Fawait di akhir penjelasannya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs