Connect with us
Advertisement

DAERAH

Google Jadi Pesakitan dalam Persidangan KPPU

Published

on

Pihak Google menjadi pesakitan dalam persidangan yang digelar oleh KPPU pada Jumat, 28 Juni 2024. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Sempat mengalami penundaan, raksasa internet global, Google, menjadi pesakitan dalam persidangan yang digelar oleh Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan I yang digelar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Jumat, 28 Juni 2024.

Dari keterangan resmi yang diterima media, Sabtu, 29 Juni 2024, disebutkan bahwa perkara persidangan itu adalah nomor 03/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor (UU) 5 Tahun 1999.

Khususnya yang terkait dengan penerapan Google Play Billing System. Sidang dengan agenda pemaparan laporan dugaan pelanggaran oleh investigator ini diketuai oleh Hilman Pujana, serta Mohammad Reza, dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis.

Dalam paparannya, Investigator menyampaikan bahwa telah terdapat cukup bukti atas terjadinya pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 oleh Google LLC sebagai terlapor.

Khususnya ketentuan yang diatur dalam pasal 17 dan 19 huruf a dan huruf b, serta pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf b.

Google LLC yang dalam sidang diwakili oleh Kuasa Hukumnya, diduga telah mewajibkan perusahaan yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store menggunakan Google Play Billing (GPB) System.

Google LLC juga diduga memberikan sanksi apabila perusahaan aplikasi tidak patuh dengan menghapus aplikasi tersebut dari Google Play Store.

GBP adalah metode atau pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchases) yang didistribusikan melalui Google Play Store di Indonesia.

Atas penggunaan GBP tersebut, Google mengenakan tarif layanan atau fee kepada aplikasi sebesar 15-30 persen dari pembelian.

Berbagai jenis aplikasi yang dikenakan penggunaan GPB tersebut meliputi aplikasi yang menawarkan langganan seperti pendidikan, kebugaran, musik, atau video.

Kemudian, aplikasi yang menawarkan digital items yang dapat digunakan dalam permainan atau gim. Aplikasi yang menyediakan konten atau kemanfaatan seperti versi aplikasi yang bebas iklan)l.

Serta terakhir, aplikasi yang menawarkan cloud software and services seperti jasa penyimpanan data, aplikasi produktivitas, dan lainnya.

Kebijakan penggunaan GPB itu mewajibkan aplikasi yang diunduh dari Google Play Store harus menggunakan GPB sebagai metode transaksinya.

Dan penyedia konten atau pengembang (developer) aplikasi wajib memenuhi ketentuan yang ada dalam GPB tersebut. Google juga tidak memperbolehkan penggunaan alternatif pembayaran lain di GPB.

Kebijakan penggunaan GPB tersebut efektif diterapkan pada 1 Juni 2022. Bagi aplikasi yang tidak mematuhi kebijakan tersebut akan dihapus oleh Google Play Store.

Sementara, Google Play Store sendiri merupakan platform distribusi aplikasi terbesar di Indonesia dengan pangsa pasar mencapai 93 persen.

Dengan demikian, atas beberapa kebijakan yang diberlakukan oleh Google LLC tersebut investigator menganalisa adanya dampak terhadap persaingan usaha.

Investigator juga menyebut bahwa akibat perilaku Google LLC melalui kebijakan – kebijakannya, menimbulkan hambatan pasar jasa penyediaan pembayaran.

Selain itu, hilangnya pilihan pembayaran bagi konsumen, serta adanya penurunan pendapatan developer Indonesia yang dibarengi dengan kenaikan pendapatan terlapor.

Setelah mendengarkan paparan LDP dari Investigator KPPU sekaligus pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, Majelis Komisi akan melanjutkan persidangan berikutnya dengan agenda Penyampaian

Tanggapan Terlapor terhadap LDP pada tanggal 16 Juli 2024 pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang, Gedung Kantor KPPU Jakarta. Jangka waktu Pemeriksaan Pendahuluan ini adalah 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal 20 Juni 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Juli 2024.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Pemkab Merangin Lepas Keberangkatan 388 Jamaah Haji, Ibu Tumirah jadi Jamaah Tertua

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Baitul Makmur pada Senin, 11 Mei 2026 subuh.

Ditengah guyuran hujan, Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan 388 jamaah calon haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci Mekkah.

Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, jajaran Pimpinan DPRD Merangin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan keluarga jamaah yang memadati area masjid.

Dalam sambutannya,, Bupati M. Syukur memaparkan bahwa total 388 jamaah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), dengan rincian Kloter 19 sebanyak 279 jamaah dan Kloter 23 sebanyak 109 jamaah. Jamaah tersebut terdiri dari 169 jamaah laki-laki dan 219 jamaah perempuan.

Tahun ini, predikat jamaah tertua disandang oleh Ibu Tumirah yang telah menginjak usia 85 tahun. Kehadirannya menjadi inspirasi bagi jamaah lain atas keteguhan fisiknya dalam menjalankan ibadah di usia senja.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan bahwa keberangkatan haji bukanlah sekadar kemampuan finansial, melainkan panggilan suci dari Allah SWT. Ia menyoroti perjuangan para jamaah yang telah menanti belasan tahun untuk sampai ke titik ini.

“Bapak/Ibu, ada yang sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan di atas 10 hingga 15 tahun menanti. Ada yang menabung dari hasil celengan, dari bulanan, bahkan harian. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Ada orang yang memiliki uang sangat banyak namun belum mampu berangkat haji. Sebaliknya, ada orang yang hidupnya pas-pasan, ia kumpulkan uangnya dari tabungan gaji atau hasil pertanian, dan akhirnya bisa berangkat,” ucapnya di hadapan para jamaah yang tampak berkaca-kaca.

Pemerintah Kabupaten Merangin mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pantau Kesehatan Perbankan, Bupati M. Syukur Perkuat Sinergi dengan Pimpinan Bank di Bangko

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperkuat koordinasi dengan sektor perbankan guna menjaga stabilitas ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan keuangan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut terlihat dalam pertemuan rutin yang digelar Bupati Merangin, M. Syukur bersama para pimpinan bank yang beroperasi di Kabupaten Merangin, Jumat, 8 Mei 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor BNI 46 Cabang Bangko sekitar pukul 15.30 WIB itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi forum koordinasi strategis antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan.

Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menegaskan pentingnya pengawasan rutin terhadap kondisi perbankan di daerah. Menurutnya, sektor perbankan memiliki peran penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat tetap stabil.

“Kondisi perbankan di wilayah kita harus terus dipantau secara rutin setiap bulan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa perputaran ekonomi masyarakat tetap sehat dan lembaga perbankan mampu memberikan pelayanan yang optimal,” ujar M. Syukur.

Ia menjelaskan, pertemuan rutin tersebut juga menjadi langkah antisipasi untuk mendeteksi lebih awal berbagai kendala yang dihadapi pihak perbankan, terutama dalam penyaluran kredit usaha dan bantuan modal bagi pelaku UMKM.

Bupati menilai komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak bank sangat dibutuhkan agar program pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan sektor keuangan.

“Kita tidak ingin ada hambatan komunikasi. Melalui pertemuan rutin seperti ini, Pemerintah Daerah bisa menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan program-program perbankan, sehingga dampaknya langsung dirasakan oleh ekonomi rakyat,” katanya.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh diskusi. Seluruh pimpinan cabang bank pemerintah maupun swasta di Bangko hadir dalam kegiatan tersebut.

Di akhir pertemuan, para peserta turut membahas proyeksi ekonomi Kabupaten Merangin untuk semester mendatang, termasuk peluang peningkatan investasi dan penguatan dukungan perbankan terhadap sektor usaha masyarakat. (*)

Continue Reading

DAERAH

Layanan Vaksin Internasional Kini Hadir di RSUD Grati Pasuruan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – RSUD Grati di Kabupaten Pasuruan ini, Jawa Timur mulai membuka layanan vaksin internasional sejak 21 April 2026. Direktur RSUD Grati, drg. Dyah Retno Lestari mengatakan kehadiran layanan ini merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat di era mobilitas global.

Apalagi di era 5.0 seperti saat ini, bepergian ke luar negeri bukan lagi sebuah hal yang langka dilakukan masyarakat. “Bagi yang suka travelling ke luar negeri, atau melaksanakan ibadah haji dan umroh, silakan bisa memanfaatkan layanan vaksin internasional di RSUD Grati,” kata Retno pada Jumat, 8 Mei 2026.

Ia berharap layanan vaksin internasional mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Baik untuk ibadah, pekerjaan, pendidikan, maupun wisata secara cepat, aman dan terjamin.

“Kami menyediakan vaksinasi internasional dengan layanan yang cepat, aman, dan terjamin, didukung oleh tenaga medis berkompeten yang siap memberikan penanganan terbaik,” ujarnya.

Adapun jenis vaksin yang tersedia dalam layanan ini meliputi Meningitis (Meningokokus) yang wajib untuk jamaah haji dan umrah. Kemudian Hepatitis A & B, Tifoid dan influenza.

Selain pemberian vaksin, pasien juga akan mendapatkan edukasi serta skrining kesehatan sebelum imunisasi guna memastikan keamanan dan efektivitas vaksinasi.

Oleh sebab itu, untuk memudahkan akses masyarakat, RSUD Grati telah mengatur alur yang terintegrasi. Mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga pemberian vaksin.

Dalam pelayanan vaksin internasional dibuka mulai Senin – Sabtu pukul 08.00 – 13.00 WIB. “Sehingga memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi pasien, Sedangkan hari Minggu dan tanggal merah, kita libur,” ujarnya.

Momentum kehadiran layanan vaksin internasional ini tidak hanya menjadi bentuk peningkatan mutu pelayanan RSUD Grati, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit lintas negara.

“Dengan fasilitas yang memadai dan dukungan tenaga medis profesional, RSUD Grati optimistis dapat menjadi pusat layanan vaksinasi internasional yang terpercaya di wilayah Pasuruan dan sekitarnya,” ucapnya.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs