Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Pertama di Jambi, Sejumlah Musisi dari Sumut Bakal Tampil di Konser Musik Batak

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Provinsi Jambi akan mencatat sejarah baru dalam dunia hiburan melalui sebuah konser musik Batak yang diberi tajuk Konser Bangso Batak Jambi 2024.

Konser musik Batak ini diselenggarakan oleh group media terbesar di Provinsi Jambi yaitu Jambi Ekspres Group pada 2 Juli 2024 mendatang.

Adapun ide menyelenggarakan konser ini dilatarbelakangi oleh keinginan Jambi Ekspres menyatukan peminat musik Batak yang ada di Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat suku Batak di Provinsi Jambi tahun 2010 lalu hampir mencapai 65.000 jiwa. Jumlah ini tentu terus bertambah hingga tahun 2024.

Jumlah komunitas masyarakat Batak yang sangat besar kemudian melahirkan ide melaksanakan konser musik Batak di Provinsi Jambi, mengingat konser sejenis ini belum pernah diselenggarakan sebelumnya.

“Selain menjadi ajang berkumpulnya masyarakat suku Batak di Jambi, konser ini juga akan menjadi hiburan bagi masyarakat umum yang menyukai lagu-lagu Batak, meskipun dia bukan orang Batak, semua bisa nonton,” ujar Bertha Ayu Manurung, ketua Pelaksana Konser Bangso Batak 2024 kepada wartawan.

Kata Ayu, deretan artis yang akan tampil dalam konser ini adalah artis-artis Batak yang memang sudah populer di Sumatera Utara dan namanya telah dikenal secara nasional.

“Artis-artis yang akan tampil dalam Konser Bangso Batak Jambi merupakan artis terbaik yang kita datangkan langsung dari Sumatera Utara, mereka memiliki fans di seluruh tanah air, termasuk di Jambi,” katanya.

Artis-artis tersebut diantaranya Jun Munthe, Osen Hutasoit, Duo Naimarata dan Punxgoaran.

Acara akan dilaksanakan di Abadi Convention Center (ACC) Jambi. Mengapa memilih acara di dalam ruangan? Menurut Ayu karena konser ini ingin memberikan kesan nyaman untuk semua yang hadir.

“Genre lagu yang akan dinyanyikan artis-artis ini beragam, dari lagu sedih yang menusuk hati hingga lagu-lagu yang gembira, kita memilih ACC sebagai venue konser karena ingin semua menikmati setiap lantunan lagunya dengan nikmat,” ujarnya.

Saat ditanya harga tiket, Ayu mengatakan tarif tiket masuk cukup beragam, mulai dari Rp125 ribu.

“Sejauh ini harga tiket yang kita tawarkan, bagi kalangan peminat lagu Batak masih tergolong terjangkau, apalagi artis yang akan tampil bukan 1 atau 2, namun 4 sekaligus,” katanya.

Ayu juga memastikan, harga tiket yang ditawarkan masih terbilang menguntungkan penonton untuk kategori konser musik yang kualitasnya ‘mahal’ secara performance.

Sejauh ini antusias masyarakat  terbilang tinggi untuk Konser Bangso Batak pertama di Provinsi Jambi ini.

“Sebaiknya segera beli tiketnya, karena saingan berburu tiket tak hanya datang dari Kota Jambi dan kabupaten yang ada di provinsi kita, namun beberapa penonton asal provinsi tetangga ternyata juga mulai borong kursi untuk nonton, diantaranya ada yang dari Palembang dan Pekanbaru,” katanya lagi.

Jika berminat, cara beli tiket konser Bangso Batak Jambi ini sangat mudah, anda tinggal download di playstore ‘Travelnetsia’ lalu pilih tiket konser dan kursi yang diinginkan secara onlione. Atau bisa juga ketik BATAK lalu WA ke 0821-7899-6188.

Kata Ayu lagi, Kapasitas ACC tidak besar, jumlah penonton juga terbatas, tentu saja siapa cepat dia yang akan dapat, Ayu juga mengajak semua mengikuti akun IG @konserbangsobatakjambi. “Semua informasi konser ada di sana, jadi bisa tahu update terbaru dari sana,” katanya. (*)

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Baru Dirazia, PETI di Padang Kelapo Kata Warga Sudah Operasi Lagi, Kapolres Bilang Bakal Ditindaklanjuti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Baru hitungan hari Polres Batanghari menggelar razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Kini aktivitas PETI di daerah itu disebut-sebut sudah kembali beroperasi, Kamis 5 Februari 2026.

‎Informasi setoran senilai Rp500 ribu per Mesin tiap pekan pun mengemuka. Para ‘pemain’ PETI disana diduga menyetorkan duit-duit pelicin tersebut pada pada sosok berinisial YN agar aktivitas PETI nya bisa kembali beroperasi.

‎”Ini kami pantau langsung, mesin udah hidup lagi,” ujar Melati, nama samaran.

‎Berdasarkan rekaman video yang beredar, lokasi PETI tampak telah digenangi air, diduga berasal dari anak sungai di sekitar area yang dibendung oleh para pelaku PETI.

‎Soal ini, Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa mengaku bakal menindaklannuti informasi yang beredar.
‎”Siap, akan kita tindak lanjuti,” kata Kapolres.

‎Sebelumnya, razia PETI di Desa Padang Kelapo pada Sabtu 31 Januari 2026 diduga sudah bocor dari awal. Tak ada pelaku PETI yang berhasil ditangkap, aktivitas PETI sudah kosong saat Tim Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Polsek Maro Sebo Ulu berkunjung ke lokasi.

‎Dalam razia tersebut, Polisi membakar 10 alat tambang berupa dompeng yang ditemukan berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Bak Drama Korea! Wabup Djoko “Koar-koar” Haknya Dibatasi Tapi Diam-diam Terima Uang Hampir Setengah Miliar

DETAIL.ID

Published

on

Kuasa Hukum Bupati Jember, M. Husni Thamrin, menunjukkan data aliran dana ke rekening Wabup Jember Djoko Susanto, Selasa, 3 Februari 2026. (DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Kuasa Hukum Bupati Jember, M. Husni Thamrin, mengungkap aliran hak finansial Wakil Bupati Djoko Susanto yang masuk ke rekening pribadi dengan nilai hampir setengah miliar rupiah selama sekitar setahun menjabat.

Thamrin menyampaikan pihaknya memegang data pengeluaran hak keuangan dan fasilitas protokoler Wakil Bupati yang selama ini dipersoalkan Djoko Susanto ke publik.

Data tersebut disebut membantah klaim Djoko Susanto yang menyebut haknya tidak diberikan, termasuk terkait insentif pajak.

“Selama menjabat kurang lebih setahun, ada hak Pak Djoko yang masuk di rekening pribadi nyaris setengah miliar rupiah,” kata Thamrin.

Ia menilai Djoko Susanto tidak pernah membuka informasi penerimaan dana tersebut ke publik, tetapi justru menyampaikan keluhan soal hak yang disebut tidak diberikan.

“Kami sangat menyayangkan, Wabup memilih bungkam soal aliran dana besar ini ke kantong pribadinya namun berteriak di media soal hak yang tidak diberikan,” ujarnya.

Thamrin juga menyebut data aliran dana tersebut telah melalui proses verifikasi oleh lembaga perbankan daerah.

“Data uang masuk itu sudah divalidasi oleh Bank Jatim Jember,” katanya.

Selain hak finansial, Thamrin menyampaikan Pemerintah Kabupaten Jember tetap menyediakan kendaraan dinas Wakil Bupati yang berada di rumah dinas.

Penggunaan kendaraan tersebut, menurutnya, sepenuhnya bergantung pada keputusan Djoko Susanto.

“Mobil dinas untuk Wakil Bupati sebenarnya selalu tersedia dan terparkir manis di rumah dinas Wakil Bupati. Masalah apakah mobil itu dipakai atau tidak, itu murni keputusan Wabup,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Jember melayani setiap pengajuan dari pihak Wakil Bupati melalui mekanisme resmi, termasuk klaim perjalanan dinas yang disebut pernah mencakup biaya perjalanan istri Wakil Bupati.

“Dan itu langsung dicairkan melalui sistem disposisi “layani” yang diterapkan Kepala Bagian Umum. Tidak ada yang mempersulit,” katanya.

Diketahui, Djoko Susanto sebelumnya mengajukan gugatan balik ke Pengadilan Negeri Jember atas gugatan konvensi warga Jember bernama Mashudi alias Agus MM.

Dalam duplik perkara nomor 131/PDT.G/2025/PN.Jmr, Djoko melalui tim kuasa hukumnya menyertakan catatan keuangan sebagai bagian dari pembuktian kontribusi dalam proses Pilkada serta dasar gugatan perdata yang berfokus pada pemulihan hak politik Wakil Bupati.

Continue Reading

PERISTIWA

KSPSI AGN Jambi Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia versi Andi Gani Nenawea (DPD KSPSI AGN)Provinsi Jambi secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.

‎KSPSI menilai Polri harus tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia demi menjaga independensi penegakan hukum dan stabilitas nasional.

Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Saipul Kipli, S.H menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan institusi kepolisian dan membuka ruang intervensi politik. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk ideal untuk menjaga profesionalitas dan netralitas aparat penegak hukum.

‎”Polri harus tetap berada di bawah Presiden. Itu penting untuk menjaga independensi institusi dan mencegah politisasi hukum,” ujar Saipul Kipli, Selasa dalam keterangan tertulis.

‎Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara terbuka menolak wacana tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pada 26 Januari 2026. Dalam rapat itu, Jenderal Listyo menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan melemahkan institusi kepolisian, negara, serta wibawa Presiden.

‎Sementara itu, Sekretaris DPD KSPSI AGN Jambi, M Ali Abdullah menyampaikan bahwa sikap buruh di Jambi juga selaras dengan aspirasi buruh di Jambi serta keputusan Rapat Paripurna DPR RI yang disahkan pada 27 Januari 2026. DPR RI telah menetapkan delapan poin reformasi Polri, dengan poin utama menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden dan tidak akan berbentuk kementerian.

‎”Kami menyambut baik ketegasan DPR RI dan Kapolri. Bagi kaum buruh, Polri yang independen di bawah Presiden adalah jaminan bahwa penanganan sengketa industrial dan aksi penyampaian pendapat tetap profesional dan tidak diintervensi kepentingan politik kementerian tertentu,” kata Ali Abdullah.

Dalam pernyataan resminya, KSPSI AGN Jambi juga mengemukakan sejumlah alasan penolakan, di antaranya untuk menghindari politisasi hukum, menjaga efisiensi penanganan konflik sosial, serta menegaskan mandat konstitusi sebagaimana diatur dalam TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yang menyebutkan bahwa Polri berkedudukan di bawah Presiden.

KSPSI AGN Jambi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut dan memastikan Polri tetap menjadi institusi yang independen, profesional, serta menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs