DAERAH
Empat Jurnalis Diusir Sekretaris PN Sarolangun Saat Liputan Tahanan Kabur, AJI Jambi Desak Instansi Terkait Evaluasi Pelaku

DETAIL.ID, Jambi – Empat orang jurnalis mengalami tindakan pengusiran dan penghalangan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun, Adri Helver Roniarta ketika meliput kasus tahanan kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi pada Rabu, 10 Juli 2024.
Mereka para jurnalis ini ialah Hasbi Sabirin (jurnalis Tribun Jambi), Surya Abadi (jurnalis Jambi TV), Abdurahman Wahid (jurnalis Kabar Sarolangun), dan Padhil Kusairi (Jambi Teliti).
Mereka awalnya mendapatkan informasi tentang tahanan kabur di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun sekitar pukul 16.47 WIB. Empat jurnalis itu kemudian ke PN dan langsung meliput.
Setelah memperoleh dokumentasi dan membuat berita awal, mereka berupaya mendapatkan keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Sarolangun. Alih-alih mendapatkan keterangan, para jurnalis ini malah diprotes Sekretaris PN Sarolangun Adri Helver Roniarta, sekitar pukul 18.40 WIB. Hasbi dan kawannya berupaya menjelaskan tetapi dibantah oleh sekretaris itu.
“Eh saya bilang tidak mau berdebat. Kau, informasi kau saja tidak jelas, kau bikin-bikin berita kau. Nanti kami cari informasi dari humas, oke,” kata Adri di hadapan para jurnalis tadi.
Hasbi sudah berupaya menjelaskan bahwa dia tidak membuat berita secara sembarangan. Dia sudah mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi, penjelasan ini tidak digubris.
“Kita mendapatkan informasi. Kita sudah ke lokasi, melihat peristiwa dan kejadian ini,” ujar Hasbi.
“Oi, mau berdebat kau ya. Sini kau,” kata Adri mengintimidasi.
“Bukan mau berdebat. Ini seolah-olah menghalangi kerja jurnalistik,” ujar Hasbi menjawab.
Para jurnalis itu kemudian diusir dari PN Sarolangun. Pengusiran ini disaksikan Kapolres Sarolangun, Kasat Reskrim Sarolangun, Wakil Kepala PN Sarolangun, dan pihak kejaksaan. Kasat Reskrim Sarolangun yang mengenal mereka, sempat berupaya menenangkan atau mendinginkan suasana. Namun, saat sudah di depan halaman, para jurnalis ini terus diusir hingga benar-benar keluar pintu pagar.
“Bahkan Sekretaris PN itu mengusir kami sampai di halaman depan, Kantor PN Sarolangun. Di situ ada Kapolres Sarolangun dan Kasat Reskrim Polres Sarolangun mencoba mendinginkan,” kata Hasbi pada Kamis malam, 11 Juli 2024.
Padhil mengatakan Adri saat itu memang tidak bisa diajak komunikasi dan terkesan arogan. Para jurnalis tidak bisa mendapatkan keterangan dan konfirmasi untuk diberitakan.
“Tidak mau diajak komunikasi lagi. Perkataan tidak ada konfirmasi, dari mananya? Sedangkan kami memberitakan peristiwa, bukan persidangan tertutup. Kita kan ada kebebasan pers. Jadi sangat menyayangkan sikap seperti itu,” katanya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi menyesalkan tindakan pengusiran dan penghalangan kerja jurnalis tersebut. Tindakan yang menimpa empat jurnalis ini telah mencederai kebebasan pers.
Ia menjelaskan, pertama, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kemerdekaan pers sebagaimana dengan amanat Pasal 28f UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 2 UU Pers menyatakan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”. Tindakan penghalangan kegiatan jurnalistik terhadap empat jurnalis tadi jelas-jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers.
Kedua, tindakan intimidasi verbal yang dilakukan Sekretaris PN Sarolangun terhadap Hasbi, Surya, Wahid, dan Padhil, merupakan tindakan merusak citra demokrasi Indonesia, khususnya terkait perlindungan dan jaminan ruang aman untuk jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Bahkan tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran UU Pers Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”.
Dengan ini, AJI Kota Jambi menyatakan sikap:
- Mengecam tindakan pengusiran dan upaya menghalangi kerja jurnalistik saat meliput tahanan kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun.
- Mendesak agar pelaku meminta maaf secara langsung terhadap empat jurnalis yang telah diusir secara tidak terhormat.
- Mendesak instansi terkait agar mengevaluasi atau menindak pelaku atas perbuatan yang telah dilakukan.
- Mendorong semua pihak menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas profesinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Jurnalis memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam hal sedang menjalankan fungsi, hak, kewajiban dan perannya yang dijamin Pasal 8 UU Pers. Perlindungan hukum itu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.
- Mendesak semua pihak termasuk penegak hukum dan pemerintah berhenti menghalang-halangi dan membatasi pertanyaan jurnalis yang berujung menghambat kegiatan jurnalistik. (*)
DAERAH
Lanud Raden Sadjad Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijrian dengan Doa Bersama

DETAIL.ID, Natuna – Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijrah, Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA) mengadakan kegiatan doa bersama di Masjid Mina Lanud RSA, Natuna, Kepulauan Riau, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel Lanud RSA yang beragama islam, para pejabat satuan serta Ibu-ibu PIA Ardhya Garini Cabang 17/D.I. Kegiatan juga menghadirkan Ustadz Mustaqim, M.Pd. sebagai penceramah dan memandu doa bersama.
Komandan Lanud RSA, Kolonel Pnb I Ketut Adiyasa Ambara, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kadislog Lanud RSA, Letkol Kal Fatkur Arifin, A.Md., menyampaikan bahwa tahun baru hijriah menjadi momen untuk memperbaiki diri dan memperkuat iman.
Dengan mengangkat tema “Hijrah, Berani Berubah, Menjaga Amanah dan Perkuat Ukhuwah Menuju Masa Depan Penuh Berkah”, kegiatan ini menjadi pengingat untuk meningkatkan kualitas diri dalam kehidupan pribadi maupun kedinasan.
Melalui doa bersama ini, diharapkan tercipta semangat baru dalam menjaga kekompakan, memperkuat nilai-nilai ukhuwah serta menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab sebagai bagian dari keluarga besar TNI AU.
Reporter: Saipul Bahari
DAERAH
Parade Puisi Mahasiswa Universitas Merangin, Ini Kata Sastrawan Asia Tenggara

DETAIL.ID, Merangin – Parade puisi yang digelar oleh mahasiswa universitas Merangin (UM), prodi pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang digelar di aula kampus Universitas Merangin.
Acara itu menampilkan pembacaan puisi, oleh mahasiswa mahasiswi UM, dengan membaca karya karya penyair Chairil Anwar dan karya sastrawan Yanto Bule dan Asro Almurthawy yang dikenal sebagai sastrawan Asia Tenggara.
Beragam gaya pembacaan dan juga pantun ditampilkan, dengan menghadirkan Wakil Rektor III Dr Ali Basroh, Dosen Bahasa Indonesian Wiko Antoni Mpd, Baitullah MPD dan Khairul Anwar Mpd.
Bukan hanya tampilan parade puisi, kegiatan tanya jawab proses kreatif para sastrawan Asro Almurthawy dan Yanto Bule yang sudah menulis puluhan buku.
“Kegiatan ini merupakan proyek mahasiswa mahasiswi prodi bahasa dan sastra Indonesia, dan bentuk nyata hasil pembelajaran di kampus,” kata Wiko Antoni pada Rabu, 2 Juli 2025.
Sementara itu Warek III UM, Dr Ali Basroh, mengatakan bahwa kegiatan parade puisi menjadi kegiatan yang menarik dengan menghadirkan langsung pelaku seni itu sendiri, seperti sastrawan yang ada.
“Kehadiran sastrawan Asia Tenggara, Asro Almurthawy dan Yanto bule, memberikan warna bagaimana proses kreatif mereka berkarya sehingga ilmu mereka bisa kita serap dan bisa di aplikasikan mahasiswa kita baik di kampus dan luar kampus,” ujar Ali.
Terpisah Asro Almurthawy sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan mahasiswa UM. Ia berharap kegiatan ke depan semakin baik dan menjadi agenda rutin kampus.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, Semoga ke depan makin baik dan anak anak UM bisa berkarya secara nyata,” kata Asro.
Citra Losa Ismail, Ketua Panitia Parade Puisi mengaku bangga dengan kegiatan yang dilaksanakan di aula kampus UM. Semua mahasiswa prodi bahasa dan sastra Indonesia semester IV, dengan dihadiri mahasiswa mahasiswi semester II kelas A, kelas B dan RPL.
“Terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan parade puisi. Proyek kawan-kawan Prodi bahasa dan sastra Indonesia, semoga kegiatan berikutnya makin baik lagi, dan bisa menghasilkan ilmu dan pengalaman baru pada proses belajar di UM,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
NIAGA
DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.
Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.
Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.
“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.
Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.
Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.
“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.
Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.
“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita