DAERAH
Terkait RTH Putri Pinang Masak, Kasi Riksa Ombudsman Jambi: Pemda Harus Tindak Lanjuti Temuan BPK!
DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini proyek pekerjaan Ruang Terbuka Hijau Putri Pinang Masak yang berlokasi di eks Pasar Angso Duo, Kota Jambi masih menyimpan segudang tanya.
Dimulai dari minimnya kejelasan soal proses serah terima fisik pengerjaan hingga tindak lanjut atas temuan BPK tahun 2023 yakni perbaikan kembali atas proyek Rp 35 miliar dari APBD tahun 2022 itu. Pihak terkait mulai dari PPK dan PPTK Dinas PUPR hingga Inspektorat Provinsi Jambi bungkam.
Beberapa waktu lalu Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata merespons dengan penyataan bahwa dirinya akan berkomunikasi dengan Inspektorat dan Dinas PUPR Provinsi terkait masalah RTH Putri Pinang Masak yang tak kunjung serah terima. Namun upaya konfirmasi lebih lanjut belum memperoleh kabar baik.
Di sisi lain, Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi lewat Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Indra dikonfirmasi soal permasalahan RTH Putri Pinang Masak mengaku belum ada menerima laporan masyarakat. Namun dia menegaskan bahwa OPD terkait harus menindaklanjuti temuan BPK.
“Itu kan sudah ada temuan dari BPK. Nah kalau temuan BPK, Ombudsman meminta Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PU ya untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut,” kata Indra pada Selasa, 30 Juli 2024.
Disinggung soal indikasi maladministrasi dalam proyek RTH yang tak kunjung serah terima tersebut, Kasi Pemeriksaan Laporan tersebut kembali menekankan soal penyelesaian atas temuan BPK. Menurutnya hal itu juga sebagai bukti ketaatan dan kepatuhan penyelenggara negara terhadap regulasi perundang-undangan.
“Sekarangkan harus semuanya transparan dan akuntabilitas. Ya kalau ada salahnya harus diperbaiki. Kalau memang ada temuannya korupsi, ya APH silakan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Terkait tindak lanjut atas temuan BPK yang terkesan lamban, Indra pun mengingatkan soal batas waktu penyelesaian rekomendasi atas temuan BPK.
“Di situkan ada batas waktunya ya. Nah kalau lebih dari situ ya silakan aparat penegak hukum masuk untuk mengecek. Apakah ada kerugian negara, apakah ada yang bermain dalam proyek tersebut?” katanya.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Jambi itu juga menyoroti kembali soal fungsi penting RTH bagi suatu kota, dimana RTH berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai fasilitas publik yang dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Supaya masyarakat dapat menikmati atau kenyamanan di ruang terbuka hijau tadi. Makannya kalau ada temuan seperti ini ya harus ditindaklanjuti,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Proyek Sampah DLH Kota Jambi Tembus Puluhan Miliar
DETAIL.ID, Jambi — Pengelolaan sampah menjadi salah satu pos belanja terbesar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi sepanjang 2026. Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP dan data e-katalog, sejumlah paket pengadaan untuk penanganan sampah nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Paket tersebut meliputi pengadaan bahan bakar minyak (BBM), pelumas, penyewaan truk pengangkut sampah, kontainer, jasa servis kendaraan hingga alat berat. Sebagian besar paket dipilih melalui metode e-purchasing.
Dari data SIRUP LKPP, setidaknya terdapat 8 paket yang berkaitan dengan penanganan dan pengangkutan sampah.
Mulai dari Belanja Pelumas Penanganan Sampah melalui Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST Kabupaten/Kota atau TPA/TPST Regional dengan pagu Rp426.490.000. Volume yang tercantum mencapai 8.258 liter pelumas dan metode pemilihannya dilakukan melalui e-purchasing.
Paket kedua merupakan Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang Penanganan Sampah melalui Pengangkutan. Dalam data pengadaan tercantum volume 24 unit per bulan, 293.760 kilometer, serta 20 unit per bulan, dengan uraian pekerjaan berupa sewa mobil dump truck angkutan sampah. Nilai pagu paket tersebut mencapai Rp6.424.254.880.
Pada paket ketiga, DLH Kota Jambi menganggarkan Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Lainnya Penanganan Sampah melalui Pengangkutan. Barang yang tercantum berupa 28 unit kontainer sampah, dengan total pagu Rp2.240.000.000.
Berikutnya terdapat paket Belanja Bahan Bakar Minyak Penanganan Sampah melalui Pengangkutan dengan volume mencapai 543.037 liter.
BBM tersebut diperuntukkan bagi kendaraan operasional dan kegiatan luar biasa. Spesifikasi yang tercantum adalah Pertalite dan Biosolar. Nilai pagunya mencapai Rp3.976.629.200.
Berbeda dari sejumlah paket lainnya, metode pemilihan penyedia untuk pengadaan BBM ini tercatat dikecualikan. Pelaksanaan kontraknya berlangsung sepanjang 2026.
DLH juga menganggarkan Rp406.016.000 untuk Belanja Pelumas Minyak Penanganan Sampah melalui Pengangkutan dengan volume 8.092 liter.
Uraian barangnya cukup beragam, antara lain oli hidrolik untuk dump truck, arm roll, Fuso, backhoe loader dan alat berat; oli mesin, persneling dan gardan; oli final drive alat berat; oli transmisi alat berat hingga oli untuk gerobak motor.
Selain itu terdapat Belanja Jasa Service dan Suku Cadang Kendaraan Operasional Bidang PS dengan pagu Rp1.321.900.000. Paket tersebut mencakup jasa servis dan penggantian suku cadang mobil, kendaraan lavatori, serta perbaikan atau penggantian bak gerobak motor.
Untuk kebutuhan pemrosesan akhir sampah di TPA/TPST, DLH kembali mengalokasikan anggaran untuk bahan bakar. Paket Belanja Bahan Bakar Penanganan Sampah melalui Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST Kabupaten/Kota atau TPA/TPST Regional tercatat memiliki volume 152.071 liter dengan masa 36 bulan.
Spesifikasi BBM yang tercantum meliputi Dexlite dan Pertamax, termasuk Dexlite terbaru sesuai Pertamina. Total pagunya mencapai Rp3.436.229.400.
Terakhir, terdapat paket Belanja Modal Excavator Penanganan Sampah melalui Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST Kabupaten/Kota atau TPA/TPST Regional untuk pengadaan satu unit excavator. Nilai pagu paket ini mencapai Rp2.400.000.000.
Jika 8 paket jumbo tersebut dijumlahkan, nilainya tak tanggung mencapai Rp20,63 miliar. Nilai itu belum lagi dengan paket pengadaan lainnya yang belum tercatat.
Penelusuran lebih lanjut pada data sistem e-katalog menunjukkan adanya penyedia yang berulang dalam sejumlah paket.
Rafarezel Konstruksi tercatat mendominasi sejumlah paket pengadaan, mulai dari belanja pelumas hingga alat angkutan kendaraan bermotor.
Menariknya, belanja pelumas tidak muncul sebagai satu paket besar, melainkan tercantum dalam beberapa paket pengadaan.
Sementara paket penyewaan kendaraan menjadi salah satu pengadaan dengan nilai terbesar. Paket Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang Penanganan Sampah melalui Pengangkutan tercatat digarap oleh penyedia bernama Dewisata Global Sinergy.
Status pengadaan dalam data e-katalog tercatat on process, dengan nilai kontrak Rp5.980.953.600.
Besarnya anggaran penyewaan kendaraan itu menjadi perhatian karena informasi yang diperoleh menyebut terdapat 20 unit truk pengangkut sampah yang disewa, namun sebagian kendaraan disebut tidak banyak digunakan. Alasan yang disebut adalah efisiensi anggaran.
Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai perencanaan kebutuhan kendaraan dalam pengangkutan sampah. Terlebih pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk penyewaan kendaraan, sementara di sisi lain terdapat informasi mengenai kendaraan yang tidak optimal digunakan.
Belum diketahui secara pasti berapa unit kendaraan yang tidak digunakan, berapa lama kendaraan tersebut tidak beroperasi, serta bagaimana mekanisme pembayaran apabila kendaraan sewaan tidak digunakan secara penuh.
Kepala DLH Kota Jambi, Mahruzar dikonfirmasi mengenai besarnya anggaran pengelolaan sampah ini serta informasi mengenai kendaraan yang disebut tidak banyak terpakai belum merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Kantah Merangin Laksanakan Sesi Interview Program MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch 2 Tahun 2026
DETAIL.ID, Merangin – Pada Rabu, 9 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, telah dilaksanakan sesi interview Program MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahap II/Batch 2 Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, sesi interview dilakukan oleh pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin yang ditugaskan sebagai pewawancara, yaitu:
- Sulastrina, S.ST., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha;
- Ary Prima Wijaya, S.Tr., selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan; dan Bapak Abdul Muzil, S.Tr.
Melalui sesi interview tersebut, proses seleksi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai calon peserta, tidak hanya dari sisi kemampuan akademik maupun teknis, tetapi juga dari aspek komunikasi, integritas, kedisiplinan, kemampuan beradaptasi, motivasi belajar, serta kesiapan untuk bekerja dalam lingkungan organisasi pemerintahan.
Program MagangHub juga menjadi momentum strategis bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman nyata di dunia kerja. Kesempatan untuk berinteraksi secara langsung dengan lingkungan kerja profesional diharapkan dapat memperkaya wawasan, membangun keterampilan, sekaligus menumbuhkan etos kerja yang menjadi bekal penting dalam menghadapi dunia profesional.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, keterlibatan dalam proses ini bukan sekadar bagian dari tahapan seleksi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia dan generasi muda agar memiliki pengalaman, kompetensi, serta kesiapan yang lebih baik dalam memasuki dunia kerja.
Sebab, pengalaman di dunia kerja tidak selalu dapat diperoleh hanya melalui teori. Ada nilai-nilai yang tumbuh dari proses: belajar dari lingkungan, memahami tanggung jawab, berkomunikasi, bekerja sama, disiplin terhadap waktu, serta berani mengambil tantangan baru. (*)
DAERAH
Berhasil Pulihkan Piutang 1.2 M, Kejari Merangin Diganjar Penghargaan
DETAIL.ID, Merangin – Peran aktif Kejaksaan Negeri Merangin dan komitmen pemulihan keuangan negara melalui penuntasan piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan sumber dana BKBK periode Februari – Agustus 2026.
Kerja keras Kejaksaan Negeri Merangin berhasil pemulihan sebesar Rp 1.208.840.000, mendapatkan apresiasi dari kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumatra bagian Selatan.
Bertempat di Aula Hotel Famili Inn Bangko, Kuncoro Budi Sumarmo, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan Palembang menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Merangin.
“Berdasarkan data bahwa pemulihan keuangan negara, atas penyelesaian tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan dan Masyarakat Miskin Extrem, yang bersumber dari dana BKBK periode Februari – Agustus 2026 yang merupakan pemulihan keuangan negara terbesar se-Sumbagsel berhasil dipulihkan, dan ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa dari kerja keras Kajari Merangin,” kata Kuncoro, Rabu, 16 September 2026.
Sementara itu Kajari Merangin, Yusmanely, S.H., M.H., mengatakan bahwa apa yang dilakukan adalah komitmen yang dibangun secara bersama-sama dengan semua pihak agar hak dan kewajiban yang harus di keluarga untuk BPJS ketenagakerjaan bisa terpenuhi.
“Ini bentuk komitmen kita untuk terus memulihkan keuangan negara melalui iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan Alhamdulillah bisa kita pulihkan keuangan negara 1 M lebih,” ujar Kajari.
Pihaknya akan terus berkomitmen untuk terus melakukan penuntasan piutang negaraagar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kita akan terus melakukan penuntasan piutang negara, demi kemajuan bersama dan yang paling penting tidak ada pihak yang dirugikan,” tutur Kajari.
Reporter: Daryanto



