Connect with us
Advertisement

DAERAH

Ini yang Sudah Dilakukan Indonesia SIPF Selama 11 Tahun

Published

on

Sejumlah kegiatan digelar dalam rangka memperingati 11 Tahun Indonesia SIPF. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Pada tanggal 11 September 2024 nanti, lembaga perlindungan investor di pasar modal atau Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) genap berusia 11 tahun.

Untuk merayakan hari jadinya, lembaga yang didirikan dengan nama PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) ini akan menggelar Investor Protection Month (IPM) atau Bulan Perlindungan Investor.

“Lembaga ini hadir sebagai bentuk inisiatif yang dibuat oleh Indonesia SIPF,” ujar Direktur Utama Indonesia SIPF, Narotama Aryanto kepada para wartawan di Medan secara daring pada Senin, 2 September 2024.

Kata dia, inisiasi ini dibuat tidak hanya dalam rangka usia 11 tahun Indonesia SIPF pada 11 September 2024 nanti, melainkan juga sebagai pengelola dana perlindungan pemodal (DPP) milik industri pasar modal.

Kata Narotama Aryanto, kehadiran Indonesia SIPF sejak lebih dari satu dekade silam telah memberikan perlindungan atas aset investor di pasar modal Indonesia.

Ia mengatakan, IPM dibuat untuk meningkatkan pemahaman dan awareness atau kepedulian para pelaku pasar modal maupun masyarakat terhadap adanya mekanisme perlindungan investor dan keberadaan Indonesia SIPF di Pasar Modal Indonesia.

“Kampanye ini juga dibuat karena kasus investasi bodong terus ada, sehingga perlu ada perhatian lebih dari pelaku pasar modal,” ucap Narotama Aryanto.

“Tujuannya adalah agar masyarakat memahami bahwa ada tempat berinvestasi yang aman dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu pasar modal,” katanya lagi.

Menurut Narotama Aryanto, selain berinvestasi di pasar modal lebih jelas, high regulated, dan tentunya ada perlindungannya bagi para investor.

Sebagai suatu kegiatan sosialisasi dan edukasi, Narotama Aryanto mengungkapkan, IPM dikemas secara menarik yang bisa diikuti oleh investor maupun masyarakat secara umum.

Kegiatan tersebut, tuturnya, meliputi webinar seminar pasar modal yang diselenggarakan oleh perusahaan sekuritas dan galeri investasi BEI dalam rangka IPM 2024.

“Ada juga kegiatan kompetisi karya tulis dan video ucapan ulang tahun kepada Indonesia SIPF melalui Instagram dan TikTok yang dapat diikuti masyarakat umum,” kata Narotama Aryanto.

Sementara untuk mendukung pertumbuhan investor pasar modal, dia bilang ada pula kompetisi pembukaan rekening efek yang dapat diikuti oleh perusahaan sekuritas yang menjadi anggota atau member dari Indonesia SIPF.

Agenda lainnya, ujarnya, yaitu pelaksanaan corporate social responsibility (CSR), peluncuran fatwa penerapan prinsip syariah dalam perlindungan aset pemodal.

“Dan kompetisi untuk mendapatkan hadiah menjadi peserta kelas international ke Jepang secara gratis,” ucap Narotama Aryanto.

Saat ditanya tentang cara agar masyarakat bisa terhindar dari investasi bodong dan berinvestasi yang aman dan nyaman, Narotama Aryanto menyebutkan empat hal yang harus diingat masyarakat.

“Pertama, 3D yaitu uang dingin, hati dingin, dan kepala dingin. Kedua, selalu cek dan ricek portofolio investasi kita. Ketiga, jaga kerahasiaan data,” tuturnya.

“Keempat, pastikan berinvestasi pada tempat yang legal dan memiliki mekanisme perlindungan, salah satunya di pasar modal Indonesia,” ujar Narotama Aryanto merinci.

Untuk bisa menjadi investor di pasar modal, dia mengingatkan masyarakat harus membuka rekening efek pada perusahaan efek atau dikenal dengan sekuritas atau broker.

Selain harus mendapatkan izin dari OJK, dia menegaskan kalau perusahaan Efek diawasi operasionalnya oleh OJK, sehingga sudah pasti investor berinvestasi secara legal alias terhindar dari investasi bodong.

Selain itu, bebernya, perusahaan efek menjadi anggota Indonesia SIPF, sehingga jika terjadi fraud yang dialami investor akibat wanprestasi dari perusahaan efek, Indonesia SIPF akan memberikan ganti rugi dengan menggunakan DPP.

“Tugas perusahaan efek adalah mengadministrasikan, menyimpan, mentransfer, bahkan menggunakan aset investor. Maka di situ timbul sebuah risiko yaitu potensi pemindahbukuan aset milik investor tanpa sepengetahuan investor,” ujarnya.

“Jika hal itu terjadi, dan benar terjadi kehilangan aset investor, maka Indonesia SIPF siap memberikan ganti rugi kepada investor dengan menggunakan DPP, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata Narotama Aryanto.

Per tahun 2021, ia bilang, batasan maksimal ganti rugi yang dapat diberikan oleh Indonesia SIPF adalah sebesar Rp 200 juta per investor dan Rp 100 miliar per kejadian di Kustodian.

Nilai ini meningkat dari batasan sebelumnya yaitu Rp 100 juta per investor. Peningkatan ini diupayakan manajemen Indonesia SIPF seiring dengan pertumbuhan kapitalisasi pasar modal dan juga dengan memperhatikan jumlah DPP yang saat ini dikelola.

“Per akhir Juli 2024, DPP berjumlah Rp 314,32 miliar dan dana cadangan ganti rugi pemodal (CGRP) sejumlah Rp 150 Miliar. CGRP adalah dana cadangan yang dapat digunakan apabila DPP tidak cukup untuk memberikan ganti rugi aset investor yang hilang pada satu kejadian,” tutur Narotama Aryanto.

Syukurnya, kata dia, sejak Indonesia SIPF mendapatkan izin usaha dari OJK pada tahun 2013, belum ada kasus yang sampai DPP ini digunakan.

Walaupun cukup banyak aduan dari investor yang masuk, namun pihaknya melihat kasus-kasus tersebut tidak masuk dalam kriteria kasus yang bisa diganti rugi oleh DPP.

Ia mengatakan, Indonesia SIPF secara rutin melakukan simulasi klaim dengan turut melibatkan stakeholder atau pemangku kepentingan pasar modal dan investor riil.

Jadi, kata dia lagi, walaupun tidak ada klaim yang masuk, lembaga ini tetap berupaya untuk mempertajam mekanisme dari proses klaim tersebut, sehingga jika pada saat nanti terjadi sebuah kasus Indonesia SIPF sudah siap.

Indonesia SIPF memiliki layanan aduan dan konsultasi yang bisa dimanfaatkan oleh investor maupun masyarakat dalam memberikan laporan atau menyampaikan pertanyaan terkait perlindungan investor di pasar modal Indonesia.

Laporan yang masuk umumnya terkait penipuan berkedok investasi (investasi bodong) melalui Telegram, yang mana hal ini tidak masuk dalam perlindungan Indonesia SIPF.

Tentunya banyak inisiatif yang telah dan sedang dilakukan Indonesia SIPF untuk terus memaksimalkan perlindungan yang bisa diberikan.

Tahun lalu Indonesia SIPF masuk dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sehingga sekarang dasar hukum menjadi lebih kuat, dari yang sebelumnya hanya melalui Peraturan OJK, sekarang sudah ada UU-nya.

Selain itu, kata dia, tahun ini tepatnya bulan Juli lalu Indonesia SIPF mendapatkan pengesahan dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) terkait Fatwa Penerapan Prinsip Syariah dalam Perlindungan Aset Pemodal.

“Sehingga sekarang investor pasar modal syariah sudah bisa mendapatkan perlindungan dengan basis syariah. Hal ini merupakan komitmen untuk mendukung perkembangan pasar modal syariah di Indonesia,” ucap Narotama Aryanto.

Dengan adanya fatwa tersebut, dia berkata, pasar modal Indonesia menjadi pasar modal pertama di dunia yang memiliki prinsip syariah, mulai dari produk, proses transaksi, mekanisme kliring dan penjaminan, jasa penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek, hingga perlindungan terhadap aset pemodal.

Indonesia SIPF, bebernya, juga sedang berupaya untuk memperluas cakupan perlindungan kepada investor reksa dana dan SCF (securities crowdfunding).

Kata Narotama Aryanto, serangkaian komunikasi dan diskusi kepada OJK dan SRO serta pemangku kepentingan lainnya sedang dilakukan.

“Dan yang terpenting secara masif dan rutin Indonesia SIPF terus menjalankan kegiatan sosialisasi dan edukasi, dalam rangka meningkatkan pemahaman dan awareness pelaku pasar modal maupun masyarakat akan mekanisme perlindungan investor di pasar modal Indonesia,” ujar Narotama Aryanto.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Kunjungi Pospol Tambang Emas, Ini Janji Kapolres Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kunjungan kerja Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi ke Pospol Tambang Emas menjadi harapan besar bagi warga masyarakat di Kecamatan Pamenang Selatan, Renah Pamenang dan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin.

Pasalnya keberadaan Pospol yang ada di Desa Tambang Emas itu merupakan lokasi strategis untuk memberikan pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat. Selama ini jika ada kejadian kejahatan harus lapor ke Polsek Pamenang yang sangat jauh.

“Saat ada kejadian kejahatan di sini, warga harus lapor ke Polsek yang jaraknya sangat jauh, apalagi bicara waktu tentu sangat menyita waktu dan keburu pelaku kejahatannya kabur,” kata Kades Tambang Emas, Juarno pada Selasa, 17 Februari 2026.

Juarno juga mengatakan bahwa, Pospol Tambang Emas menjadi satu-satunya tempat yang paling dekat untuk melaporkan kejahatan yang terjadi di wilayah Renah Pamenang dan Pamenang Selatan.

“Pospol ini sangat penting untuk pelayanan masyarakat, apalagi wilayah kita berdekatan dengan Kabupaten Sarolangun, sehingga sangat memungkinkan pelaku kejahatan berasal dari luar Kabupaten Merangin,” ujarnya.

Pihaknya sangat berharap agar Pospol bisa dinaikkan menjadi Polsubsektor Tambang Emas dan masyarakat siap untuk swadaya membangun kantornya.

“Harapan kami Pospol ini bisa naik jadi Polsubsektor, dan bisa jadi Polsek Tambang Emas sebab Polsek Pamenang membawahi 29 desa satu kelurahan, sementara saat ini desa yang di tiga kecamatan ada 11 desa yang di bawah Pospol Tambang Emas. Kami siap swadaya untuk membangun gedung Polsek Tambang Emas,” ucapnya.

Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi mengatakan, ada tahapan yang akan dilakukan agar harapan masyarakat di 11 desa bisa terwujud, salah satunya akan diusulkan dulu dari Pospol menjadi Polsubsektor, baru bisa diajukan ke Mabes Polri jadi Polsek.

“Kami akan segera ajukan ke Polda terkait dengan harapan masyarakat di sini, semoga saja Pospol ini bisa jadi Polsubsektor dan bisa dapat nomenklatur jadi Polsek, apalagi masyarakat juga siap swadaya untuk membangun kantor Polsek,” ujar Kapolres.

Dari data yang ada jumlah penduduk yang di bawah Polsek Pamenang lebih dari 80 ribu jiwa, jika ada 11 desa yang bisa dilayani Polsubsektor Tambang Emas maka tingkat kriminalitas di wilayah Pamenang bisa ditekan.

“Data-data yang ada bisa kita jadikan acuan untuk ajuan kita agar bisa segera terwujud jadi Polsubsektor. Hapan kita secepatnya bisa jadi Polsek agar angka kriminalitas di wilayah Polsek Pamenang bisa kita tekan, saya juga mengimbau agar masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan menjelang bulan Ramadan, jika ada yang mencurigakan segera laporkan ke polisi terdekat,” katanya.

Kunjungan Kapolres merangin ke Pospol Tambang Emas disambut langsung oleh Kapolsek Pamenang AKP David Pul Tampubolon dan juga anggota Bhabinkamtibmas se-Polsek Pamenang dan anggota unit Intel Polsek Pamenang.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Sambut Ramadhan, Pegawai Bersama Warga Binaan Lapas Solok Gelar Aksi Bersih Mushola

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Solok — Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembersihan fasilitas tempat ibadah di Mushola Nurul Ukhuwah, Laing, Kota Solok pada Senin , 16 Februari 2026.

Kegiatan penuh semangat kebersamaan ini melibatkan pegawai Lapas Solok bersama warga binaan. Dengan penuh antusias, mereka bergotong royong membersihkan bagian dalam dan luar mushalla, mulai dari menyapu, mengepel, membersihkan kaca dan karpet, hingga merapikan lingkungan sekitar.

Tak hanya itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan pemasangan plamir (plemier) pada dinding luar mushalla guna memperindah tampilan serta memberikan suasana yang lebih nyaman bagi jamaah dalam menjalankan ibadah di bulan suci nanti.

Kepala Lapas Solok menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan keikhlasan kepada warga binaan. Momentum menjelang Ramadhan dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan karakter, agar warga binaan dapat mengambil hikmah tentang pentingnya menjaga kebersihan serta memakmurkan tempat ibadah.

Suasana hangat dan penuh kekompakan begitu terasa selama kegiatan berlangsung. Kebersihan yang tercipta diharapkan mampu menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat sekitar dalam melaksanakan ibadah tarawih dan kegiatan keagamaan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Solok kembali menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam pembinaan warga binaan, tetapi juga dalam memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat. Semangat gotong royong yang terpancar menjadi cerminan bahwa Ramadhan adalah momentum mempererat ukhuwah dan meningkatkan kepedulian sosial.

Continue Reading

DAERAH

Gus Fawait Tetapkan Tanggap Darurat Bencana di Jember, Berlaku 12–26 Februari

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menetapkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Jember mulai 12 hingga 26 Februari setelah rilis resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem melanda wilayah Jawa Timur, termasuk Jember, pada 10–20 Februari.

Penetapan tersebut dilakukan usai Gus Fawait memimpin rapat koordinasi dan evaluasi kesiapan seluruh elemen pemerintah daerah untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi.

Dalam rapat itu, seluruh jajaran Pemkab Jember hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan masuk dalam posisi siaga.

Pemerintah daerah juga melibatkan TNI, Polri, dan relawan penanggulangan bencana guna memperkuat respons di lapangan.

“Hari ini kami melakukan koordinasi dan evaluasi kesiapan seluruh elemen Pemkab Jember. Kita harus bergerak bersama untuk mengantisipasi segala kemungkinan akibat cuaca ekstrem ini,” ujar Gus Fawait.

Ia meminta masyarakat tetap waspada tanpa panik berlebihan selama periode potensi cuaca ekstrem berlangsung.

“Saya berharap seluruh warga Jember tetap waspada. Kami dari pemerintah daerah, bersama TNI, Polri, dan kawan-kawan relawan, akan terus berjaga untuk memastikan semua kondisi tetap terkendali,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo, menyebut Bupati Jember telah menerbitkan surat keputusan resmi terkait status tanggap darurat tersebut.

“Dengan keputusan tanggap darurat ini, BPBD, seluruh OPD, serta elemen masyarakat termasuk TNI dan Polri, akan bahu-membahu menyelesaikan segala persoalan di lapangan. Fokus kami adalah menangani dampak banjir bandang, baik itu perbaikan infrastruktur maupun pemenuhan kebutuhan dasar warga,” ujarnya.

Pj. Sekda Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengacu data BMKG yang mencatat curah hujan di Jember berada pada kategori sangat ekstrem.

“Data BMKG menunjukkan bahwa curah hujan saat ini adalah yang tertinggi dalam 20 tahun terakhir. Ini merupakan situasi yang serius, namun kami meminta masyarakat untuk tidak panik berlebihan,” katanya.

Ia memastikan pemerintah daerah tetap bersiaga mendampingi masyarakat selama masa tanggap darurat berlangsung.

“Kami bersama-sama dengan seluruh elemen akan terus bersiaga. Pemerintah Kabupaten Jember hadir untuk membersamai masyarakat dalam menghadapi dan melewati masa tanggap darurat bencana ini secara gotong-royong,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs