Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Pengaturan Angkutan Batu Bara Melalui Jalur Darat

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi pengaturan angkutan batu bara melalui jalur darat.

Rapat itu dipimpin Sekda Provinsi Jambi Sudirman dan dipandu Plt Karo Perekonomian yang juga Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah di ruang rapat Sekda, Senin, 9 September 2024.

Sudirman menegaskan bahwa jaminan pengawas perlu diperhatikan dan menjadi salah satu prioritas dalam pengaturan angkutan batubara melalui jalur darat.

“Jaminan pengawas tingkat berkendara itu hingga betul-betul, seratus ya seratus, itu yang kami perlu pertegas pak,” kata Sekda Sudirman.

Sementara Johansyah menjelaskan peserta rapat sepakat untuk tetap mempedomani Intruksi Gubernur No.1 Tahun 2024. Ingub itu berisi tentang  tentang pengaturan lalu lintas angkutan batu bara, yang ditegaskan kendaraan angkutan batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi mulai dari mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun.

“Kita berharap bahwa para petugas di lapangan baik di provinsi maupun kabupaten/kota melakukan pengawasan terkait dengan Ingub ini. Dan diharapkan juga PPTB juga berkomitmen bersama-sama mengatur anggotanya untuk mengikuti Ingub,” ujar Johansyah.

Johansyah mengatakan komitmen bersama baik dari pemerintah dan pengusaha tambang untuk dapat melaksanakan Ingub ini sambil menunggu skema dari PPTB tentang jalur batu bara.

Lalu, usulan skema yang ditawarkan PPTB harus disusun dengan skema yang baik dan ada persetujuan dari Gubernur dan Forkopimda Provinsi Jambi.

“Kita harapkan PPTB agar berkomitmen untuk fungsikan Ingub itu sambil nanti mengajukan skema untuk meyakinkan pemerintah dan Forkopimda, dan tentu skema ini akan diuji dengan uji petik atau uji coba apakah ini bisa dilaksanakan, dan tentunya yang paling penting adalah masyarakat, agar kebijakan kita ini tidak mengganggu masyarakat, hingga skema yang baik bisa mengatasi permasalahan batu bara yang belum permanen yang belum kita putuskan,” katanya.

Dilarang Melintas

Pemprov Jambi mengeluarkan Peraturan Gubernur Jambi Nomor S. 541.2442/SETDA.PRKM/IX/2024 tertanggal 2 September 2024.

Peraturan yang dikeluarkan pada 4 Januari 2024 lalu tentang pengaturan lalu lintas angkutan batu bara.

Aturan itu dikeluarkan dikarenakan adanya foto dan video angkutan batu bara melintas di jalan umum. Sehngga dikeluarkan surat edaran yang mempertegas terkait aturan lalu lintas bagi angkutan itu.

Dalam aturan itu angkutan batu bara dilarang beroperasi pada ruas jalan mulai dari mulut tambang, dari Kabupaten Merangin hingga Sarolangun menuju pelabuhan talang duku Jambi.

Kemudian dilarang menggunakan jalan umum untuk ruas jalan Sarolangun, Batanghari, Pijoan, Simpang Rimbo, Pal 10, lingkar selatan, simpang 46, pelabuhan tang duku dan Niaso.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, perusahaan batu bara diminta tidak melakukan operasional kendaraan pertambangan angkutan batu bara dan wajib mengetahui instruksi Gubernur Jambi.

Pengawasan dan penindakan akan dilakukan sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

Minta Perusahaan Kooperatif

Beberapa waktu belakangan ini ada sebagian supir angkutan batu bara yang nekat melintas di wilayah Kabupaten Batanghari.

Meski hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jambi belum mengeluarkan aturan terbaru terkait izin aktivitas angkutan jalur darat.

Sebelumnya Satlantas Polres Batanghari mengamankan 10 angkutan batu bara yang nekat melintas.

Kasatlantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo Soegiono mengatakan angkutan itu diamankan lantaran belum mendapatkan arahan terkait izin operasional.

“Sampai saat ini belum ada instruksi dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait sudah dibolehkan kembali angkutan batubara beroperasional melalui jalur darat dan sampai saat ini masih menggunakan jalur air yaitu ke pelabuhan yang ada di Batanghari,” ujarnya belum lama ini.

Ia mengatakan kebanyakan perusahaan batu bara nekat mengantar muatan batu bara jalur darat dengan alasan kondisi Sungai Batanghari yang surut akibat musim kemarau.

Oleh kata itu, Agung memberikan himbauan perusahaan batu bara agar dapat kooperatif dan mengikuti aturan yang ada.

Ditegaskannya, sebelum ada aturan izin batu bara melintas via darat maka pihaknya akan melakukan pengamanan dan patroli terhadap angkutan batubara yang melintas di wilayah Kabupaten Batanghari.

“Untuk pengusaha batubara, agar dapat berkoordinasi mungkin mencarikan solusi dengan pemerintah di provinsi sehingga apapun hasilnya menjadikan solusi yang terbaik,” ujarnya.

  • Rapat digelar oleh Pemprov Jambi
  • Dipimpin Sekda Provinsi Jambi
  • Fokus pada pengaturan pengawas
  • Instruksi Gubernur no.1 ditaati
  • Larangan operasi di jalan umum
  • PPTB diminta berkomitmen
  • Skema jalur batu bara diajukan
  • Uji coba skema akan dilakukan
  • Prioritas kebijakan tidak ganggu masyarakat
Advertisement Advertisement

DAERAH

Pacu Adrenalin di Lebaran 2026, Sekda Zulhifni Buka Kejuaraan MXGTX Lembah Penawar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka kejuaraan Motorcross dan Grasstrack bertajuk MXGTX Championship 2026.

Perhelatan otomotif bergengsi ini digelar di Sirkuit Lembah Penawar, Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, pada Senin, 30 Maret 2026.

Hadir mewakili Bupati Merangin, M. Syukur, Sekda didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Parpora), Suherman.

Dalam sambutannya, Zulhifni memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara dibawah binaan tokoh muda setempat, Pradana yang telah menyajikan hiburan olahraga memacu adrenalin di tengah suasana Idul Fitri.

Mengingat tingginya risiko dalam olahraga ekstrem ini, Sekda menekankan agar seluruh elemen yang bertugas, mulai dari personel keamanan hingga tim medis, tetap sigap di posisi masing-masing guna memastikan keselamatan pembalap dan kru.

Tidak hanya bagi peserta, imbauan keras juga ditujukan kepada ribuan penonton yang memadati area sirkuit. Zulhifni meminta penonton untuk tertib dan tidak menerobos barikade demi menghindari insiden yang tidak diinginkan.

Sekda Zulhifni menegaskan pentingnya sportivitas dan keselamatan sebagai kunci suksesnya terselenggaranya kejuaraan Motorcross dan Grasstrack di sirkuit Lembah Penawar.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif panitia yang menjadikan momen libur Lebaran ini lebih berwarna dengan tontonan yang menarik. Namun, saya tegaskan kepada penonton, tolong jaga keamanan diri. Menontonlah dari tempat yang telah disediakan dan jangan sekali-kali masuk ke dalam area lintasan sirkuit agar balapan berjalan lancar tanpa insiden,” ujar Zulhifni.

Ia juga menambahkan harapannya agar ajang ini menjadi wadah pembinaan bakat lokal.

“Event ini bukan hanya hiburan, tapi juga panggung bagi atlet-atlet muda kita untuk mengasah kemampuan. Kepada tim medis dan pengamanan, saya minta tetap sigap dan maksimal dalam bertugas hingga kejuaraan ini usai secara kondusif,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Haul Mbah Slagah, Wali Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Ajak Hadapi Tantangan Digital

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan — Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si bersama Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD menghadiri kegiatan haul Almarhum Sayyid Hasan Sanusi (Mbah Slagah) yang digelar di turbah makam Mbah Slagah pada Sabtu pagi, 28 Maret 2026.

Dalam sambutannya, Adi menyampaikan rasa syukur dan bahagia karena Pemerintah Kota Pasuruan selama ini mendapat bimbingan dari para ulama, habaib, dan kiai. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan Sayyid Hasan Sanusi (Mbah Slagah) beserta para pendahulu agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Mas Adi menuturkan bahwa sosok Mbah Slagah bukan hanya dikenal sebagai ulama, tetapi juga seorang pejuang yang berperan dalam melawan penjajahan Belanda. Menurutnya, keteladanan tersebut penting untuk dijadikan pelajaran dalam menghadapi berbagai tantangan zaman saat ini.

Ia menyoroti perubahan bentuk tantangan di era digital, seperti maraknya judi online yang sering dianggap sekadar permainan, yang sebenarnya merupakan bentuk kemaksiatan. Selain itu, penggunaan media sosial juga menjadi perhatian, yang seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai sarana dakwah, namun kerap disalahgunakan untuk menyebarkan fitnah dan perpecahan.

“Kita menghadapi tantangan yang tidak kalah sulit. Dari perjuangan Mbah Slagah, kita bisa belajar untuk terus berjuang menghadapi berbagai persoalan di masa sekarang dan masa depan,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Lampaui Angka Nasional, Ekonomi Merangin 2025 Tumbuh Positif 5,13 Persen, PAD Capai 104,64 persen

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kabupaten Merangin mencatatkan performa ekonomi yang menakjubkan sepanjang tahun anggaran 2025.

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Merangin, Senin, 30 Maret 2026, pertumbuhan ekonomi daerah ini berhasil menembus angka 5,13 persen.

Capaian tersebut menjadi sorotan utama karena berhasil melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang berada di angka 4,93 persen, bahkan di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,11 persen.

Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, saat membacakan pidato pengantar Bupati M. Syukur, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari konsistensi program pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.

Lonjakan signifikan terlihat pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Jika pada tahun 2024 sektor ini hanya tumbuh 2,77 persen, pada tahun 2025 melesat tajam menjadi 5,55 persen.

“Sektor pertanian kembali menjadi tulang punggung yang tangguh. Peningkatan ini menunjukkan bahwa kebijakan penguatan ekonomi kerakyatan berjalan di jalur yang tepat,” ujar Wabup A. Khafidh di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Merangin.

Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, kualitas hidup masyarakat Merangin juga menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik menjadi 73,41 poin, meningkat dari tahun 2024 yang sebesar 72,65 poin.

Meskipun indikator makro menunjukkan tren menggembirakan, Pemkab Merangin mencatat adanya perlambatan pada sektor akomodasi dan makan minum yang hanya tumbuh 3,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 7,78 persen.

Dari sisi keuangan, performa makro ini didukung oleh realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai Rp1,495 triliun atau 98,37 persen dari target.

Menariknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target yang ditetapkan, yakni terealisasi sebesar 104,64 persen atau sekitar Rp161,7 miliar.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret kemajuan pembangunan (progress report) yang telah kita capai bersama,” ucap Wabup.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Effendi bersama Waka II Ahmad Fahmi dan seluruh Kepala OPD dilingkup Pemkab Merangin. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs