DAERAH
Pemerintah Provinsi Jambi Gelar Rakor Pengaturan Angkutan Batu Bara Melalui Jalur Darat
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi pengaturan angkutan batu bara melalui jalur darat.
Rapat itu dipimpin Sekda Provinsi Jambi Sudirman dan dipandu Plt Karo Perekonomian yang juga Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah di ruang rapat Sekda, Senin, 9 September 2024.
Sudirman menegaskan bahwa jaminan pengawas perlu diperhatikan dan menjadi salah satu prioritas dalam pengaturan angkutan batubara melalui jalur darat.
“Jaminan pengawas tingkat berkendara itu hingga betul-betul, seratus ya seratus, itu yang kami perlu pertegas pak,” kata Sekda Sudirman.
Sementara Johansyah menjelaskan peserta rapat sepakat untuk tetap mempedomani Intruksi Gubernur No.1 Tahun 2024. Ingub itu berisi tentang tentang pengaturan lalu lintas angkutan batu bara, yang ditegaskan kendaraan angkutan batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi mulai dari mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun.
“Kita berharap bahwa para petugas di lapangan baik di provinsi maupun kabupaten/kota melakukan pengawasan terkait dengan Ingub ini. Dan diharapkan juga PPTB juga berkomitmen bersama-sama mengatur anggotanya untuk mengikuti Ingub,” ujar Johansyah.
Johansyah mengatakan komitmen bersama baik dari pemerintah dan pengusaha tambang untuk dapat melaksanakan Ingub ini sambil menunggu skema dari PPTB tentang jalur batu bara.
Lalu, usulan skema yang ditawarkan PPTB harus disusun dengan skema yang baik dan ada persetujuan dari Gubernur dan Forkopimda Provinsi Jambi.
“Kita harapkan PPTB agar berkomitmen untuk fungsikan Ingub itu sambil nanti mengajukan skema untuk meyakinkan pemerintah dan Forkopimda, dan tentu skema ini akan diuji dengan uji petik atau uji coba apakah ini bisa dilaksanakan, dan tentunya yang paling penting adalah masyarakat, agar kebijakan kita ini tidak mengganggu masyarakat, hingga skema yang baik bisa mengatasi permasalahan batu bara yang belum permanen yang belum kita putuskan,” katanya.
Dilarang Melintas
Pemprov Jambi mengeluarkan Peraturan Gubernur Jambi Nomor S. 541.2442/SETDA.PRKM/IX/2024 tertanggal 2 September 2024.
Peraturan yang dikeluarkan pada 4 Januari 2024 lalu tentang pengaturan lalu lintas angkutan batu bara.
Aturan itu dikeluarkan dikarenakan adanya foto dan video angkutan batu bara melintas di jalan umum. Sehngga dikeluarkan surat edaran yang mempertegas terkait aturan lalu lintas bagi angkutan itu.
Dalam aturan itu angkutan batu bara dilarang beroperasi pada ruas jalan mulai dari mulut tambang, dari Kabupaten Merangin hingga Sarolangun menuju pelabuhan talang duku Jambi.
Kemudian dilarang menggunakan jalan umum untuk ruas jalan Sarolangun, Batanghari, Pijoan, Simpang Rimbo, Pal 10, lingkar selatan, simpang 46, pelabuhan tang duku dan Niaso.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, perusahaan batu bara diminta tidak melakukan operasional kendaraan pertambangan angkutan batu bara dan wajib mengetahui instruksi Gubernur Jambi.
Pengawasan dan penindakan akan dilakukan sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Minta Perusahaan Kooperatif
Beberapa waktu belakangan ini ada sebagian supir angkutan batu bara yang nekat melintas di wilayah Kabupaten Batanghari.
Meski hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jambi belum mengeluarkan aturan terbaru terkait izin aktivitas angkutan jalur darat.
Sebelumnya Satlantas Polres Batanghari mengamankan 10 angkutan batu bara yang nekat melintas.
Kasatlantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo Soegiono mengatakan angkutan itu diamankan lantaran belum mendapatkan arahan terkait izin operasional.
“Sampai saat ini belum ada instruksi dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait sudah dibolehkan kembali angkutan batubara beroperasional melalui jalur darat dan sampai saat ini masih menggunakan jalur air yaitu ke pelabuhan yang ada di Batanghari,” ujarnya belum lama ini.
Ia mengatakan kebanyakan perusahaan batu bara nekat mengantar muatan batu bara jalur darat dengan alasan kondisi Sungai Batanghari yang surut akibat musim kemarau.
Oleh kata itu, Agung memberikan himbauan perusahaan batu bara agar dapat kooperatif dan mengikuti aturan yang ada.
Ditegaskannya, sebelum ada aturan izin batu bara melintas via darat maka pihaknya akan melakukan pengamanan dan patroli terhadap angkutan batubara yang melintas di wilayah Kabupaten Batanghari.
“Untuk pengusaha batubara, agar dapat berkoordinasi mungkin mencarikan solusi dengan pemerintah di provinsi sehingga apapun hasilnya menjadikan solusi yang terbaik,” ujarnya.
- Rapat digelar oleh Pemprov Jambi
- Dipimpin Sekda Provinsi Jambi
- Fokus pada pengaturan pengawas
- Instruksi Gubernur no.1 ditaati
- Larangan operasi di jalan umum
- PPTB diminta berkomitmen
- Skema jalur batu bara diajukan
- Uji coba skema akan dilakukan
- Prioritas kebijakan tidak ganggu masyarakat
DAERAH
Imigrasi dan ITB Bersinergi Kembangkan Drone Pantau Jalur Perlintasan Ilegal
DETAIL.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi menginisiasi pengembangan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone melalui program Pagar Digital bekerja sama dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kolaborasi ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan yang rawan menjadi jalur perlintasan ilegal.
Program tersebut akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkapkan, gagasan itu berawal dari pengamatannya terhadap teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” kata Hendarsam Marantoko.
Menurutnya, Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer, sementara jumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pos Lintas Batas (PLB) masih terbatas.
Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam mengawasi jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, maupun penyelundupan komoditas.
Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.
Adapun untuk wilayah laut, pengawasan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya.
Sistem pengawasan tersebut menggabungkan Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang bertugas memantau area luas dari ketinggian hingga 1.000 meter selama 24 jam dan Drone Mantis yang melakukan pendekatan visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.
“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” kata Hendarsam Marantoko.
Hendarsam menyebut kerja sama Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia menjadi bagian dari upaya membangun teknologi pengawasan nasional yang tidak bergantung pada sistem asing.
“Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” ucap Hendarsam Marantoko.
DAERAH
HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Merangin Komit Perkuat Sinergitas dengan Polri
DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di lapangan Mapolres Merangin pada Rabu, 1 Juli 2026.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap dedikasi Polri, khususnya jajaran Polres Merangin, dalam menjaga kondusivitas di wilayah hukum Kabupaten Merangin.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin dan masyarakat, kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 untuk Polri, khususnya Polres Merangin. Hari jadi ini merupakan momentum refleksi untuk menatap masa depan,” ujar Wakil Bupati A. Khafidh usai upacara.
Ia menambahkan bahwa selama ini Polres Merangin telah bekerja secara maksimal dalam membantu masyarakat, baik di bidang ketertiban, keamanan, maupun dalam mendorong kesejahteraan warga.
“Harapan kami, Pemkab Merangin dapat selalu bersinergi dengan Polres Merangin. Segala upaya yang kita lakukan ini muaranya adalah demi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Merangin,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menegaskan komitmen institusinya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini harus menjadi pemacu profesionalisme kerja seluruh personel.
“Profesionalisme adalah hal yang memperkuat kami agar semakin mantap dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami tetap berkomitmen bahwa Polri hadir untuk masyarakat,” kata Kapolres tegas.
AKBP Kiki juga berharap ke depan jajaran Polres Merangin dapat terus mengevaluasi diri agar bisa menjadi institusi yang semakin dekat di hati rakyat.
“Harapan kami, kami dapat terus meningkatkan pelayanan, meningkatkan profesionalisme kerja, dan menjadi polisi yang dicintai masyarakat,” ucapnya.
Senada dengan pemerintah daerah, Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Effendi, juga turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasinya kepada institusi kepolisian.
“Kami atas nama lembaga dewan dan seluruh masyarakat Kabupaten Merangin, tentunya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Herman. (*)
DAERAH
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Warga Rutin Olahraga dan Cegah Penyakit
DETAIL.ID, Jakarta – BPJS Kesehatan menggelar Health Fun Run di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Minggu, 28 Juni 2026, sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58.
Kegiatan yang diikuti berbagai komunitas lari itu menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan memperkuat upaya promotif dan preventif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengajak masyarakat membudayakan hidup sehat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyebut keberhasilan Program JKN tidak hanya dilihat dari layanan kesehatan bagi masyarakat yang sakit, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan agar terhindar dari penyakit.
“Program JKN dibangun atas semangat gotong royong. Karena itu, kami tidak hanya berupaya memberikan perlindungan kesehatan saat masyarakat membutuhkan layanan, tetapi juga terus memperkuat berbagai upaya promotif dan preventif agar masyarakat tetap sehat dan produktif,” ujar Pujo.
Hingga 1 Juni 2026, jumlah peserta JKN telah melampaui 285 juta orang atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Layanan tersebut didukung oleh 23.682 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta 3.221 rumah sakit dan klinik utama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan juga mencatat lebih dari 79 juta peserta JKN mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut, sekitar 23 juta peserta memiliki risiko hipertensi dan 17 juta peserta berisiko diabetes melitus.
Selain itu, terdapat lebih dari 400 ribu peserta JKN berusia di bawah 45 tahun yang didiagnosis diabetes melitus dan lebih dari satu juta peserta pada kelompok usia yang sama terdiagnosis hipertensi.
“BPJS Kesehatan juga terus mendorong masyarakat menerapkan perilaku hidup sehat, di antaranya melalui Prolanis Muda, Skrining Riwayat Kesehatan, serta edukasi kesehatan. Kegiatan Health Fun Run hari ini menjadi salah satu sarana untuk mengajak masyarakat membiasakan aktivitas fisik sebagai bagian dari gaya hidup sehat yang dilakukan secara berkelanjutan,” kata Pujo.
Pujo berharap semangat hidup sehat yang dibangun melalui kegiatan tersebut terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sekaligus mendukung terwujudnya generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.
Pada kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, mulai menerapkan pola hidup sehat sejak dini.
“Gotong royong merupakan nilai yang harus terus dijaga. Masyarakat juga diingatkan untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat sejak dini. Untuk generasi muda, jangan menunda memulai kebiasaan hidup sehat karena menjaga kesehatan dapat dilakukan melalui konsumsi makanan sehat, rutin berolahraga, serta menerapkan pola hidup sehat,” kata Raffi.
Raffi menilai kegiatan Fun Run menjadi pengingat bahwa menjaga kesehatan harus dimulai sekarang, bukan menunggu waktu lain.
“Sehat itu ada dua, dimulai dari hati dan mentransfer ke otak. Kalau kita niatkan untuk sehat, pasti mindset di otak akan langsung tergerak. Sehat itu mahal, jadi kita harus jaga kesehatan sejak dini,” tutur Raffi. (*)



