ADVERTORIAL
Hari Kedua Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Asahan 1446 H/2025 M
DETAIL.ID, Asahan – Dihari kedua Safari Ramadhan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. mengunjungi Masjid Al-Iradah Desa Pulau Bandring, Kecamatan Pulau Bandring. Sedangkan Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP. mengunjungi Masjid Al-Ikhlas Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H mengunjungi Masjid Husnul Khotimah Desa Sukadamai, Kecamatan Pulau Bandring pada Jumat, 7 Maret 2025.
Safari Ramadhan ini diawali dengan buka puasa bersama, dilanjutkan dengan sholat maghrib berjamaah, sholat isya dan sholat tarawih berjamaah di Masjid yang dikunjungi.
Pada pidatonya Bupati Asahan mengatakan, ini merupakan safari Ramadhan kedua, yang ia kunjungi.
“Kunjungan Safari Ramadhan pertama, saya bersama tim mengunjungi Masjid Syuhada Desa Rahuning I, Kecamatan Rahuning. Safari Ramadhan ini, menjadi agenda rutin tahunan Pemerintah Kabupaten Asahan setiap bulan suci Ramadhan. Dengan program ini kami dapat menjalin silaturahmi dengan masyarakat, kemudian berkumpul ditempat yang baik yaitu masjid/musholla dan diwaktu yang baik pula yaitu pada Bulan Ramadhan,” ujar Bupati Asahan.
Selain itu Bupati Asahan berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan khususnya masyarakat Kecamatan Pulau Bandring dapat membantu dalam membangun Kabupaten Asahan serta membantu mensukseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan “Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”.
“Berikan masukan dan kritik membangun kepada kami Bupati dan Wakil Bupati Asahan, agar kami dapat menjadikan Asahan yang lebih baik lagi kedepannya,” ujar Bupati Asahan.
Wakil Bupati Asahan pada pidatonya di Masjid Al-Ikhlas Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam mensukseskan Pemilukada pada tahun 2024, baik Gubernur/Wakil Gubernur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan. Dan Alhamdulillah pada tanggal 20 Februari 2025 telah dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara.
“Kami berharap dukungan dan doa dari masyarakat Asahan agar kami senantiasa istiqomah dalam menjalankan amanah yang diembankan kepada kami. Mari kita jalin dan pererat kembali tali persaudaraan diantara kita menuju Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H yang mengunjungi Masjid Husnul Khotimah, Desa Sukadamai Kecamatan Pulau Bandring, beliau mengajak seluruh masyarakat Asahan untuk mengisi bulan suci Ramadhan dengan amal ibadah, seperti berpuasa, sholat berjamaah, zakat, sedekah, membaca Al-Qur’an dan amalan lainnya.
“Semoga rangkaian ibadah yang kita lakukan di bulan ramadhan ini mendapat ridho Allah dan diberikan ganjaran nilai dan pahala yang berlipat ganda,” katanya.
Pada safari Ramadhan ini para jamaah sholat tarawih diberikan tausiyah agama oleh Al-Ustadz yang mengajak seluruh jamaah untuk meningkatkan ibadahnya selama bulan suci Ramadhan. Lebih lanjut Al-Ustadz mengajak seluruh jamaah untuk memperbanyak zakat dan sedekah sepanjang bulan suci Ramadhan. Kegiatan dirangkai dengan penyerahan bantuan kepada BKM berupa uang tunai sebesar 2 juta rupiah dan vacuum cleaner sekaligus penyantunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa oleh Bupati Asahan.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara
Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.
Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.
Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.
Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.
Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.


