ADVERTORIAL
Wagub Sani Dukung Sinergi Antara Kanwil Kemenkum Jambi Dengan Perguruan Tinggi dan Masyarakat Guna Lindungi HAKI
Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat mendukung sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi dan masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektualnya sehingga mampu berdaya saing, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah, dapat berkontribusi terhadap peningkatan kemajuan daerah. Dukungan tersebut disampaikan Wagub saat Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi Di Provinsi Jambi serta Pembukaan Diseminasi Kekayaan Intelektual Bagi Akademisi dan Pelaku UKM/UMKM, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 21 April 2025 pagi.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum Republik Indonesia yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan upaya kita bersama untuk menyebarkan informasi terkait hak kekayaan intelektual, sehingga mendorong pelaku ekonomi kreatif dan UMKM memahami pentingnya kekayaan intelektual,” ujar Wagub Sani.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Pelaku Cipta yang menciptakan suatu karya, baik karya seni, sastra, atau ilmu pengetahuan harus kita lindungi hak cipta atas karyanya, baik hak moral dan hak ekonominya, termasuk didalamnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena memiliki peran penting dan strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat disuatu daerah. Hal ini terlihat dari cukup besarnya kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Dikatakan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi menyambut yang dilakukan Kementerian Hukum RI dalam memberikan pemahaman akan pentingnya hak kekayaan intelektual sekaligus penandatanganan MoU antara Perguruan Tinggi dan UMKM yang ada di Provinsi Jambi.
“Nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama ini tujuaanya untuk melindungi hak kekayaan intelektual para pencipta. Salah satunya adalah Perguruan Tinggi sebagai penghasil karya intelektual yang cukup banyak dan dapat dikomersialisasikan, baik dari hasil penelitian dan temuan dosen maupun mahasiswa sehingga dapat bersaing dipasar global,” kata Wagub Sani.
“Kita bersama harus saling sinergi antara Pemerintah, Perguruan Tinggi, dan masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektualnya sehingga mampu berdaya saing, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah, dan selanjutnya turut berkontribusi terhadap peningkatan kemajuan daerah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Wagub Sani menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi juga memiliki komitmen yang serius dalam menggerakkan dan menumbuh kembangkan UMKM. “Pemprov Jambi sangat komitmen dan serius dalam menggerakkan dan menumbuh kembangkan UMKM, salah satunya dengan menyalurkan Bantuan Modal Kerja UMKM/Industri Rumah/Start Up Milenial, agar semakin banyak lapangan kerja yang tercipta melalui UMKM,”kata Wagub Sani.
Wagub Sani berharap melalui Diseminasi dan Memorandum of Understanding Kekayaan Intelektual antara Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum dan Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi akan berdampak terhadap meningkatnya karya-karya intelektual di Provinsi Jambi. “Saya berharap melalui Diseminasi dan Memorandum of Understanding Kekayaan Intelektual antara Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum dan Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi akan berdampak terhadap meningkatnya karya-karya intelektual di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Idris, SH,MH menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini diantaranya adalah, pertama, Menjalin kerja sama antara Perguruan Tinggi dan Kementerian Hukum dalam bidang hukum dan penelitian, pengabdian masyarakat serta perlindungan kekayaan intelektual. Kedua, Meningkatkan pemahaman civitas akademika, pelaku pencipta dan pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan kekayaan Intelektual, dan Ketiga, Mendorong peningkatan jumlah pendaftaran KI dari lingkungan universitas dan pelaku cipta.
“Kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang konstruktif dalam membangun budaya perlindungan kekayaan intelektual dilingkungan Perguruan Tinggi. Kerja sama ini akan terus ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan seperti pembentukan sentra layanan KI bimbingan teknis dan pelatihan pendampingan permohonan KI,” katanya.
Adapun universitas yang mengikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi Di Provinsi Jambi dengan disaksikan langsung oleh Wagub Abdullah Sani, yaitu Universitas Jambi (Unja), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Jambi, Universitas Batanghari (Unbari), Universitas Muhammadiyah (UM) Jambi, Universitas Adiwangsa Jambi, Universitas Baiturrahim Jambi, STIE Jambi, Universitas Politeknik Kemenkes Jambi, Stikes Garuda Putih Jambi, Stikes Harapan Ibu Jambi, Politeknik Jambi, Steknas Jambi, Intistitut Muarif Jambi dan Institut Agama Islam Jambi.
ADVERTORIAL
Bahas KMP dan Kepastian Anggaran Desa, Gubernur Al Haris Terima Audiensi PABPDSI
Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menerima audiensi sekaligus rapat koordinasi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Jambi, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, pengurus PABPDSI Provinsi Jambi, serta pengurus PABPDSI kabupaten se-Provinsi Jambi. Audiensi ini membahas berbagai persoalan desa, khususnya terkait KMP serta dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap penghasilan dan kesejahteraan aparatur desa.
Gubernur Al Haris pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi saat ini terus mengawal aspirasi yang disampaikan PABPDSI, sembari menunggu perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Nanti mudah-mudahan setelah pertemuan di Jakarta ada perubahan (PABPDSI Jambi akan ke Kemendagri). Masalah-masalah yang tadi disampaikan, termasuk langkah-langkah ke depan, akan kita kawal bersama,” ujar Al Haris, Rabu, 4 Februari 2026.
Al Haris menegaskan harapannya agar kebijakan terkait KMP tidak mengganggu pembayaran hak aparatur desa, khususnya penghasilan tetap (sertap).
“Mudah-mudahan pemerintah tetap membayarkan yang pokok tadi, tidak mengganggu sertap. Jadi KMP ini tidak mempengaruhi sertap bapak-ibu sekalian. Itu harapan kita,” katanya.
Gubernur juga mengapresiasi peran PABPDSI yang dinilai konsisten mengawal aspirasi desa di seluruh Provinsi Jambi. Namun, Al Haris mengakui keterbatasan pemerintah daerah dalam kondisi kebijakan efisiensi saat ini.
“Terima kasih banyak, PABPDSI luar biasa mengawal ini semua. Saya tahu kawan-kawan bekerja luar biasa di desa. Tapi hari ini, jujur saja, kita belum bisa berbuat banyak. Yang bisa kita lakukan adalah mendukung dan mengawal aspirasi itu,” ucapnya.
Meski demikian, Al Haris menjelaskan bahwa secara umum aliran dana ke daerah sebenarnya cukup besar. Ia mencontohkan sejumlah program strategis nasional yang sedang dan akan dibangun di Jambi, seperti pembangunan Sekolah Rakyat yang nilainya mencapai Rp1,5 triliun untuk dua sekolah, serta pembangunan empat sekolah baru tahun ini di sejumlah Kabupaten.
Selain itu, program makan gratis pada tahun 2025 juga telah menyerap anggaran ratusan miliar. Pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan tol.
“Sebetulnya uang yang masuk ke kita ini besar juga, melebihi dari efisiensi itu. Tapi memang yang terasa terganggu itu kita-kita ini, termasuk aparatur desa,” kata Al Haris.
Gubernur mengakui bahwa kondisi tersebut berdampak pada harapan aparatur desa yang ingin bekerja dengan kepastian penghasilan dan sertap.
“Itu yang kasihan, mau kerja tentu punya harapan gaji dan sertap. Pasti terganggu. Tapi kita tetap berjuang dan mengawal agar hak-hak itu tidak diabaikan,” tutur Al Haris.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Tegaskan Komitmen Kerja Terukur, Fokus, dan Akuntabel
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan pentingnya komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 4 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat pemerintahan, mulai dari gubernur hingga pejabat struktural di setiap OPD.
“Perjanjian kinerja ini adalah janji kerja yang tertulis, terukur, dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Arah kerjanya jelas, mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Al Haris.
Menurutnya, perjanjian kinerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata, melainkan instrumen manajemen kinerja untuk memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan serius, fokus, serta berorientasi pada hasil nyata.
“Dengan perjanjian kinerja ini, capaian setiap OPD bisa diukur secara objektif, dievaluasi secara transparan, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ucapnya.
Al Haris juga menekankan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi setiap pejabat sesuai jenjang jabatan. Ia meminta agar Indikator Kinerja Utama (IKU) dijabarkan secara konkret dan realistis, sehingga target yang ditetapkan benar-benar dapat dicapai.
“Ini bukan sekadar administrasi. Ini adalah komitmen. Penugasan dari pimpinan harus dijalankan dengan disiplin dan menghasilkan output yang nyata,” katanya.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jajaran Pemprov Jambi untuk memiliki target bersama membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional. Ia mencontohkan capaian positif yang telah diraih, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan signifikan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Artinya kita mampu. Kalau satu bidang bisa terbaik, maka bidang lain juga harus bisa. Mulai 2026, kita harus berpikir dan bekerja untuk berada di papan atas nasional,” ujarnya optimistis.
Al Haris juga menyoroti pentingnya penempatan sumber daya manusia (SDM) yang tepat dan profesional. Ia meminta pimpinan OPD berani melakukan evaluasi dan penyesuaian personel demi mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
“Kalau ada SDM yang tidak sejalan atau tidak cocok dengan tugasnya, silakan dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai. Ini soal kerja, bukan persoalan pribadi,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap penugasan harus memiliki output dan outcome yang jelas, bukan sekadar laporan administratif tanpa dampak langsung bagi masyarakat. Selain itu, regenerasi aparatur harus mulai dipersiapkan mengingat sejumlah pejabat akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.
“Tugas kita bukan hanya bekerja hari ini, tapi juga menyiapkan pengganti yang berintegritas dan mencintai daerah. Regenerasi harus disiapkan sejak sekarang,” katanya.
Terkait pengelolaan anggaran, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh melemahkan kinerja. Sebaliknya, efisiensi harus mendorong kreativitas, inovasi, serta optimalisasi potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur, terutama bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar terhindar dari penyimpangan dan praktik korupsi.
“Kita ingin bekerja dengan tenang, aman, dan tidak bermasalah secara hukum. Karena itu, tunjuk orang-orang yang benar-benar mampu, jujur, dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jajaran Pemprov Jambi untuk bekerja maksimal dengan semangat pengabdian demi kepentingan bangsa dan negara serta mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan Allah SWT meridai dan memberkahi niat baik serta kerja keras kita semua dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih maju dan berdaya saing,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Pascasarjana UNJA–Itera Perkuat Kolaborasi Tridarma untuk Pembangunan Sumatera
Lampung – Program Pascasarjana Universitas Jambi (UNJA) melakukan kunjungan resmi ke Institut Teknologi Sumatera (Itera) pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung A Itera tersebut membahas penguatan silaturahmi sekaligus peluang kolaborasi dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana UNJA, Prof. Dr. Dra. Muazza, M.Si., didampingi Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Ilham Wahyudi, S.E., M.Si., Koordinator Program Studi (Prodi) Doktor di lingkungan UNJA, serta jajaran terkait. Rombongan UNJA disambut oleh Rektor Itera, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Itera, Ir. Arif Rohman, S.T., M.T., para Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, Pimpinan Lembaga, serta Satuan Pengawas Internal Itera.
Direktur Pascasarjana UNJA, Prof. Muazza mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan pihak Itera. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan membuka dan memperkuat peluang kerja sama, khususnya kolaborasi antardosen dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kehadiran program pascasarjana di UNJA menjadi ruang kolaborasi strategis, termasuk dalam penguatan riset dan pengabdian yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Prof. Muazza.
Sementara itu, Rektor Itera, Prof. I Nyoman Pugeg Aryantha menegaskan komitmen Itera untuk berkontribusi bagi pengembangan Sumatera melalui kolaborasi antarperguruan tinggi.
“Dengan semangat Itera for Sumatera, kami siap berkolaborasi dengan UNJA dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi dan berbagai program prioritas,” ucap Rektor.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Program Studi Magister Ilmu Peternakan UNJA Prof. Syafwan, menyoroti peran UNJA dalam mendukung program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan kolaborasi riset diperlukan untuk memperkuat ketersediaan daging dan telur di Provinsi Jambi sebagai bagian dari dukungan terhadap program tersebut.
“Kami mengajak dosen Itera untuk berkolaborasi dalam program-program strategis yang sejalan dengan kebijakan pemerintah,” katanya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih konkret antara Pascasarjana UNJA dan Itera dalam mendukung penguatan tridarma perguruan tinggi serta pembangunan berkelanjutan di wilayah Sumatera. (www.unja.ac.id)


