ADVERTORIAL
Wagub Sani Dukung Sinergi Antara Kanwil Kemenkum Jambi Dengan Perguruan Tinggi dan Masyarakat Guna Lindungi HAKI

Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat mendukung sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi dan masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektualnya sehingga mampu berdaya saing, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah, dapat berkontribusi terhadap peningkatan kemajuan daerah. Dukungan tersebut disampaikan Wagub saat Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi Di Provinsi Jambi serta Pembukaan Diseminasi Kekayaan Intelektual Bagi Akademisi dan Pelaku UKM/UMKM, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 21 April 2025 pagi.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum Republik Indonesia yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan upaya kita bersama untuk menyebarkan informasi terkait hak kekayaan intelektual, sehingga mendorong pelaku ekonomi kreatif dan UMKM memahami pentingnya kekayaan intelektual,” ujar Wagub Sani.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Pelaku Cipta yang menciptakan suatu karya, baik karya seni, sastra, atau ilmu pengetahuan harus kita lindungi hak cipta atas karyanya, baik hak moral dan hak ekonominya, termasuk didalamnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena memiliki peran penting dan strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat disuatu daerah. Hal ini terlihat dari cukup besarnya kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Dikatakan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi menyambut yang dilakukan Kementerian Hukum RI dalam memberikan pemahaman akan pentingnya hak kekayaan intelektual sekaligus penandatanganan MoU antara Perguruan Tinggi dan UMKM yang ada di Provinsi Jambi.
“Nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama ini tujuaanya untuk melindungi hak kekayaan intelektual para pencipta. Salah satunya adalah Perguruan Tinggi sebagai penghasil karya intelektual yang cukup banyak dan dapat dikomersialisasikan, baik dari hasil penelitian dan temuan dosen maupun mahasiswa sehingga dapat bersaing dipasar global,” kata Wagub Sani.
“Kita bersama harus saling sinergi antara Pemerintah, Perguruan Tinggi, dan masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektualnya sehingga mampu berdaya saing, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah, dan selanjutnya turut berkontribusi terhadap peningkatan kemajuan daerah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Wagub Sani menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi juga memiliki komitmen yang serius dalam menggerakkan dan menumbuh kembangkan UMKM. “Pemprov Jambi sangat komitmen dan serius dalam menggerakkan dan menumbuh kembangkan UMKM, salah satunya dengan menyalurkan Bantuan Modal Kerja UMKM/Industri Rumah/Start Up Milenial, agar semakin banyak lapangan kerja yang tercipta melalui UMKM,”kata Wagub Sani.
Wagub Sani berharap melalui Diseminasi dan Memorandum of Understanding Kekayaan Intelektual antara Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum dan Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi akan berdampak terhadap meningkatnya karya-karya intelektual di Provinsi Jambi. “Saya berharap melalui Diseminasi dan Memorandum of Understanding Kekayaan Intelektual antara Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum dan Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi akan berdampak terhadap meningkatnya karya-karya intelektual di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Idris, SH,MH menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini diantaranya adalah, pertama, Menjalin kerja sama antara Perguruan Tinggi dan Kementerian Hukum dalam bidang hukum dan penelitian, pengabdian masyarakat serta perlindungan kekayaan intelektual. Kedua, Meningkatkan pemahaman civitas akademika, pelaku pencipta dan pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan kekayaan Intelektual, dan Ketiga, Mendorong peningkatan jumlah pendaftaran KI dari lingkungan universitas dan pelaku cipta.
“Kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang konstruktif dalam membangun budaya perlindungan kekayaan intelektual dilingkungan Perguruan Tinggi. Kerja sama ini akan terus ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan seperti pembentukan sentra layanan KI bimbingan teknis dan pelatihan pendampingan permohonan KI,” katanya.
Adapun universitas yang mengikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi Di Provinsi Jambi dengan disaksikan langsung oleh Wagub Abdullah Sani, yaitu Universitas Jambi (Unja), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Jambi, Universitas Batanghari (Unbari), Universitas Muhammadiyah (UM) Jambi, Universitas Adiwangsa Jambi, Universitas Baiturrahim Jambi, STIE Jambi, Universitas Politeknik Kemenkes Jambi, Stikes Garuda Putih Jambi, Stikes Harapan Ibu Jambi, Politeknik Jambi, Steknas Jambi, Intistitut Muarif Jambi dan Institut Agama Islam Jambi.
ADVERTORIAL
Bupati Asahan: Rakorpem Upaya Wujudkan Peningkatan Kinerja Pemerintah Demi Kesejahteraan Masyarakat

DETAIL.ID, Asahan – Selasa, 22 April 2025, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) merupakan sarana penting untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rakorpem April 2025 yang digelar di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan.
“Rakorpem ini diharapkan menghasilkan keputusan dan langkah strategis bagi kemajuan Kabupaten Asahan,” ujarnya di hadapan para pejabat Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang didampingi Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., mengajak seluruh peserta rapat untuk mengikuti kegiatan dengan serius demi tercapainya sinergi antar lembaga dan perumusan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Asahan, Drs. H. Suprianto, M.Pd., memaparkan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2025–2029. Dokumen ini menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja berdasarkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), serta memperhatikan sasaran RPJMD.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan, Drs. Sorimuda Siregar, menjelaskan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sumber, termasuk opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Rakorpem ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag, Camat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan, serta peserta lainnya.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Al Haris Serahkan 43 SK Pegawai Non ASN Badan Penghubung Provinsi Jambi

Jambi – Al Haris selaku Gubernur Jambi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepegawaian kepada 43 tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang bertugas di Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta, Kamis, 22 April 2025.
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan kepastian hukum bagi para tenaga Non-ASN yang telah melalui proses seleksi dan tes kepegawaian.
“Hari ini saya hadir di Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta untuk memberikan SK Kepegawaian Tenaga Non ASN di lingkup Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta sebanyak 43 orang,” ujar Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemberian SK ini menjadi bentuk legalitas serta pengakuan terhadap kinerja para tenaga Non-ASN tersebut.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan kebijakan nasional yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Pemberian SK ini agar ada kepastian hukum bagi mereka yang selama ini sudah kita lakukan tes,” katanya.
Mengacu pada arahan Kemenpan RB, para tenaga Non-ASN yang telah diberikan SK akan diangkat dengan status sebagai pegawai paruh waktu. Hal ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan yang cepat dan efisien di wilayah perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi di Jakarta.
“Sesuai arahan Kemenpan RB mereka bisa diangkat dengan status pegawai paruh waktu,” ujar Al Haris.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris berharap dengan adanya kejelasan status dan legalitas ini, para tenaga Non-ASN dapat semakin meningkatkan kinerja dan profesionalismenya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jambi yang berada di Ibu Kota.
“Kami berharap mereka dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat Jambi yang ada di Jakarta,” tuturnya.
Penyerahan SK ini disambut antusias oleh para tenaga Non-ASN dan menjadi momen penting dalam perjalanan mereka sebagai bagian dari perangkat pendukung pemerintah daerah di luar wilayah Provinsi Jambi.
ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Raih Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Dalam hal ini, penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolri kepada Gubernur Al Haris pada di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 22 April 2025 pagi.
Kegiatan ini bertepatan dengan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 AT Polri yang mengangkat tema “Peran Densus 88 AT Polri yang Presisi dalam Pemeliharaan Kamtibmas guna Mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.”
Kapolri memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Gubernur Al Haris dalam mendukung kinerja Satgaswil Densus 88 AT Polri, khususnya dalam pendirian Yayasan bagi eks narapidana terorisme (napiter), serta perannya dalam pembekuan pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah di Jambi.
Sebagai kepala daerah, Al Haris dinilai aktif dalam pencegahan tindak pidana terorisme dan mendorong program deradikalisasi bagi eks napiter dan keluarganya.
Dukungan ini menjadi bagian penting dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi.
“Kita merasa Densus 88 bekerja cepat dan komunikatif. Ini membuat Jambi terasa aman dan nyaman,” ujar Al Haris singkat usai menerima penghargaan.
Ia juga menambahkan, dengan posisi geografis Jambi yang berada di tengah-tengah Pulau Sumatera, terbuka kemungkinan wilayah ini menjadi target penyusupan kelompok radikal.
“Jambi ini terbuka, menerima tamu dengan ramah, masjid juga terbuka lebar. Ini perlu kita awasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Al Haris menerima penghargaan dari Densus 88.
Sebelumnya, ia juga mendapat apresiasi serupa pada Mei 2024 atas kontribusinya dalam program deradikalisasi di daerah.