Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

KAP Jambi Rayakan HUT ke-3 di Lapas Perempuan: Wujud Kepedulian Nyata terhadap Pemberdayaan dan Keadilan Gender

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-3, Komunitas Advokat Perempuan (KAP) Jambi memilih Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Sengeti sebagai lokasi perayaan.

Pilihan ini bukan tanpa alasan, Sabtu 21 Juni 2025 menjadi momentum penting bagi KAP Jambi untuk menghadirkan wajah advokasi hukum yang lebih manusiawi, membumi, dan memberdayakan, terutama bagi perempuan yang tengah menjalani masa binaan.

Menurut Ketua KAP Jambi, Adv Diana Bachtiar, SH, kehadiran mereka di Lapas bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan bentuk komitmen konkret terhadap kolaborasi lintas sektor dalam membangun keadilan yang bersifat inklusif dan transformatif.

“Peringatan HUT ini kami selenggarakan di Lapas Perempuan karena KAP Jambi berkomitmen untuk menjalin sinergi langsung. Ini adalah bagian dari bakti kami pada keadilan serta upaya menciptakan warga binaan yang lebih baik,” ujar Diana.

Dengan tema “Sinerjitas Antara KAP Jambi Dengan Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, Sebagai Wujud Bakti Pada Keadilan, Serta Menciptakan Warga Binaan Menjadi Manusia Yang Lebih Baik,” kegiatan ini mencerminkan semangat KAP Jambi dalam mendampingi, mengedukasi, dan mendorong pemulihan martabat para perempuan yang terjerat hukum.

Selama tiga tahun perjalanannya, KAP Jambi telah membuktikan eksistensinya sebagai organisasi advokat yang tak hanya fokus pada ruang pengadilan, tetapi juga aktif menyasar isu-isu sosial dengan pendekatan inklusif. Diana menegaskan bahwa organisasi ini ingin terus menjadi bagian dari perjuangan hukum yang berpihak pada martabat dan kemanusiaan.

“Kami ingin terus menjadi bagian dari penegakan hukum yang berpihak kepada martabat manusia, non-diskriminatif, dan menjunjung tinggi asas keadilan,” katanya.

Dalam pernyataannya, Diana juga mengutip tokoh nasional Yusril Ihza Mahendra: “Yang harus kita bela adalah hukum dan keadilan,” serta mengingatkan pentingnya integritas moral sebagaimana ditegaskan almarhum BJ Habibie.

Sementara itu, Plh Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Sengeti, Ria Rachmawati, S.Sy, M.H, menyambut hangat kedatangan rombongan KAP Jambi. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas inisiatif tersebut, terlebih di saat Kalapas Meita Eriza sedang menunaikan ibadah haji.

“Kami sangat senang atas kehadiran KAP Jambi yang memilih Lapas Perempuan Kelas II B ini sebagai lokasi perayaan HUT-nya. Kehadiran ini memberikan semangat baru bagi warga binaan, serta menunjukkan kepedulian nyata terhadap perempuan yang sedang menjalani masa pembinaan,” ujarnya.


Usai acara, para pengurus KAP Jambi lantas diajak ke Balai Latihan Kerja Lapas Perempuan. Plh LP Perempuan Ria Rachmawati pun memaparkan terkait berbagai kegiatan produktif warga binaan LP Perempuan Sengeti.

Ada yang membantik, membuat pola batik, bahkan motiv batiknya ada yang sudah menjadi hak paten, membuat tas, tempat kotak tissue, merangkai bunga berbahan dari plastik kresek, membuat makanan ringan dan kue, bahkan lauk pauk, serta tak ketinggalan ada salon kecantikkan.


Kegiatan ini menjadi ruang berbagi antara para advokat dan warga binaan, serta membangun kepercayaan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berdaya. KAP Jambi pun menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari pihak lapas yang memungkinkan kegiatan berlangsung lancar dan penuh makna.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Adv Rosmeri Panggabean, S.H selaku Pengawas KAP Jambi, Waki Ketua
Adv Helmiaty, S.H, Sekretaris Adv Marlince Evalina, S.H Bendahara Adv Herlinda, S.H, Ketua Bidang Organisasi sekaligus Ketua Panitia HUT Adv Roslinda,S.H serta anggota pengurus: Adv Aisyah,S.H, Adv Citra Dewi, S.H, Adv Sausan, S.H, M.H, dan Adv Fira, S.H.

Lebih dari sekadar perayaan, HUT ke-3 KAP Jambi menjadi simbol penguatan solidaritas perempuan dan pengingat bahwa keadilan hukum juga harus menyentuh sisi kemanusiaan terdalam, khususnya bagi mereka yang paling membutuhkan penguatan dan pendampingan. 

Penulis: Puteri Nazwa Layla.
Mass of Communication Student, BINUS UNIVERISTY

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.

“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.

Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:

  1. Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
  2. Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
  3. Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
  4. Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
  5. Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.

GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.

Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:

  1. Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
  2. Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
  3. Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
  4. Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.

“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.

Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.

“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.

Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.

“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

LINGKUNGAN

Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.

Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.

“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.

Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.

“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.

Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs