Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

KAP Jambi Rayakan HUT ke-3 di Lapas Perempuan: Wujud Kepedulian Nyata terhadap Pemberdayaan dan Keadilan Gender

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-3, Komunitas Advokat Perempuan (KAP) Jambi memilih Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Sengeti sebagai lokasi perayaan.

Pilihan ini bukan tanpa alasan, Sabtu 21 Juni 2025 menjadi momentum penting bagi KAP Jambi untuk menghadirkan wajah advokasi hukum yang lebih manusiawi, membumi, dan memberdayakan, terutama bagi perempuan yang tengah menjalani masa binaan.

Menurut Ketua KAP Jambi, Adv Diana Bachtiar, SH, kehadiran mereka di Lapas bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan bentuk komitmen konkret terhadap kolaborasi lintas sektor dalam membangun keadilan yang bersifat inklusif dan transformatif.

“Peringatan HUT ini kami selenggarakan di Lapas Perempuan karena KAP Jambi berkomitmen untuk menjalin sinergi langsung. Ini adalah bagian dari bakti kami pada keadilan serta upaya menciptakan warga binaan yang lebih baik,” ujar Diana.

Dengan tema “Sinerjitas Antara KAP Jambi Dengan Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, Sebagai Wujud Bakti Pada Keadilan, Serta Menciptakan Warga Binaan Menjadi Manusia Yang Lebih Baik,” kegiatan ini mencerminkan semangat KAP Jambi dalam mendampingi, mengedukasi, dan mendorong pemulihan martabat para perempuan yang terjerat hukum.

Selama tiga tahun perjalanannya, KAP Jambi telah membuktikan eksistensinya sebagai organisasi advokat yang tak hanya fokus pada ruang pengadilan, tetapi juga aktif menyasar isu-isu sosial dengan pendekatan inklusif. Diana menegaskan bahwa organisasi ini ingin terus menjadi bagian dari perjuangan hukum yang berpihak pada martabat dan kemanusiaan.

“Kami ingin terus menjadi bagian dari penegakan hukum yang berpihak kepada martabat manusia, non-diskriminatif, dan menjunjung tinggi asas keadilan,” katanya.

Dalam pernyataannya, Diana juga mengutip tokoh nasional Yusril Ihza Mahendra: “Yang harus kita bela adalah hukum dan keadilan,” serta mengingatkan pentingnya integritas moral sebagaimana ditegaskan almarhum BJ Habibie.

Sementara itu, Plh Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Sengeti, Ria Rachmawati, S.Sy, M.H, menyambut hangat kedatangan rombongan KAP Jambi. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas inisiatif tersebut, terlebih di saat Kalapas Meita Eriza sedang menunaikan ibadah haji.

“Kami sangat senang atas kehadiran KAP Jambi yang memilih Lapas Perempuan Kelas II B ini sebagai lokasi perayaan HUT-nya. Kehadiran ini memberikan semangat baru bagi warga binaan, serta menunjukkan kepedulian nyata terhadap perempuan yang sedang menjalani masa pembinaan,” ujarnya.


Usai acara, para pengurus KAP Jambi lantas diajak ke Balai Latihan Kerja Lapas Perempuan. Plh LP Perempuan Ria Rachmawati pun memaparkan terkait berbagai kegiatan produktif warga binaan LP Perempuan Sengeti.

Ada yang membantik, membuat pola batik, bahkan motiv batiknya ada yang sudah menjadi hak paten, membuat tas, tempat kotak tissue, merangkai bunga berbahan dari plastik kresek, membuat makanan ringan dan kue, bahkan lauk pauk, serta tak ketinggalan ada salon kecantikkan.


Kegiatan ini menjadi ruang berbagi antara para advokat dan warga binaan, serta membangun kepercayaan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berdaya. KAP Jambi pun menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari pihak lapas yang memungkinkan kegiatan berlangsung lancar dan penuh makna.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Adv Rosmeri Panggabean, S.H selaku Pengawas KAP Jambi, Waki Ketua
Adv Helmiaty, S.H, Sekretaris Adv Marlince Evalina, S.H Bendahara Adv Herlinda, S.H, Ketua Bidang Organisasi sekaligus Ketua Panitia HUT Adv Roslinda,S.H serta anggota pengurus: Adv Aisyah,S.H, Adv Citra Dewi, S.H, Adv Sausan, S.H, M.H, dan Adv Fira, S.H.

Lebih dari sekadar perayaan, HUT ke-3 KAP Jambi menjadi simbol penguatan solidaritas perempuan dan pengingat bahwa keadilan hukum juga harus menyentuh sisi kemanusiaan terdalam, khususnya bagi mereka yang paling membutuhkan penguatan dan pendampingan. 

Penulis: Puteri Nazwa Layla.
Mass of Communication Student, BINUS UNIVERISTY

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Dana DAK Disdik 2024 Juga Dibikin ‘Rungkat’, GERAM Jambi Segera Laporkan ke KPK

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Tak ada habisnya persoalan pengelolaan DAK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Belum lagi kelar perkara korupsi DAK Disdik TA 2022, kini sudah muncul pula persoalan serupa pada DAK 2024. BPK mencatat sejumlah temuan atas pengelolaan DAK Rp 105 miliar, dengan indikasi korulsi senilai Rp Rp 6,8 miliar.

‎Dalam LHP Semester II TA 2024, Rp 105 miliar dana DAK yang diperuntukkan bagi rehabilitasi gedung pendidikan. Memgabiskan Rp 42.485.450.000 untuk rehab 22 SMA, dan Rp 62.753.191.000 untuk rehab 28 SMKN dan 1 SMKS.

‎Masalahnya, pengelolaan DAK Fisik tersebut rupanya sudah bermasalah sejak awal perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Jadwal pelaksanaan tidak disusun secara rinci, dan tidak ada review teknis atas persiapan dokumen swakelola tersebut.

‎Hasil perhitungan auditor BPK menunjukkan bahwa terdapat belanja material yang tidak sesuai kondisi sebenarnya mencapai Rp 3.221.986.868. Anggaran Rp 197.022.828 di antaranya kemudian malah dipergunakan untuk keperluan yang tidak terkait pekerjaan swakelola.

‎Di bidang pembinaan SMA juga tak jauh beda terdapat selisih sebesar Rp 3.615.255.845, antara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan penggunaan sebenarnya.

‎Dana-dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut diduga mengalir pada pejabat Disdik Provinsi Jambi saat itu, yakni Syamsurizal mantan Kadisdik yang kini duduk di kursi Asisten II Setda Provinsi Jambi, Umar Sekdis yang kini merangkap Plt Kadisdik Provinsi, Harmadeli Kabid SMA Disdik Provinsi Jambi, dan Zet Herman Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi.

‎Terkait hal ini, Syamsurizal terkesan mengelak. Mantan Kadisdik tersebut mengklaim belum membaca temuannya. “Belum-belum, saya belum baca itu temuannya. Ok ya, saya mau sadari Ramadhan ke Batanghari,” katanya.

‎Sementara itu, Plt Kadisdik Provinsi Jambi Umar ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp tidak merespons hingga berita ini tayang. Dalam pemberitaan terbit di beberapa media massa. Umar mengakui adanya temuan Rp 6,8 milliar atas 51 sekolah. Namun ia mengaku bahwa sebagian sudah dalam proses pengembalian. “Sebagian sudah Rp 4,1 miliar ke kas daerah. Sisanya belum,” katanya.

‎Menyikapi hal ini aliansi Geram Jambi pun menegaskan bakal melaporkan dugaan korupsi tersebut langsung ke KPK RI. Sebab korupsi DAK dinilai telah menjadi budaya di Disdik Provinsi Jambi.

‎”Tahun anggaran 2022, DAK Disdik ini dikorupsi. Ini DAK 2024 juga dikorupsi. Artinya ini Disdik Provinsi Jambi sudah jadi sarang koruptor. Mereka enggak peduli lagi pada tupoksi utama mereka mengurusi bidang pendidikan,” kata Abdullah pada Rabu, 4 Maret 2026.

‎Korlap Geram Jambi tersebut pun menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya bakal turun aksi meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di Disdik Provinsi Jambi.

‎”Mentalitas maling pejabat Disdik ini sudah tak terbendung lagi nampaknya. Sudah membudaya dan jadi tradisi. Ampun kita,” katanya. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Demo di Kejagung: GERAM Pantau Proyek Sekolah Rakyat Rp 472 Miliar di Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (GERAM) menyatakan sikap tegas terkait pelaksanaan proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jambi dengan nilai anggaran sekitar Rp 472,46 miliar yang dikelola oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian PU.

‎Dalam aksi yang digelar di Kejagung RI pada Selasa, 3 Maret 2026, GERAM Jambi yang dipimpin Rukman alias Maman, mereka menekankan proyek bernilai hampir setengah triliun rupiah itu memiliki tingkat risiko tata kelola yang tinggi dan wajib diawasi secara ketat oleh seluruh pihak, termasuk aparat pengawasan dan lembaga audit negara.

“Ini proyek besar, nilainya hampir setengah triliun rupiah. Jangan sampai menjadi ladang penyimpangan. Kami minta transparansi penuh sejak proses tender sampai pelaksanaan di lapangan,” kata Maman dalam pernyataannya.

Menurutnya, proyek dengan nilai jumbo seperti Sekolah Rakyat sangat rentan terhadap berbagai potensi persoalan, mulai dari tahapan proses tender dan evaluasi penawaran, deviasi kontrak serta addendum, pengawasan mutu pekerjaan, hingga pengendalian pembayaran termin.

GERAM Jambi menilai bahwa proyek dengan skala anggaran besar harus memiliki sistem pengawasan berlapis dan penerapan prinsip good governance secara konsisten. Mereka juga menyoroti pentingnya pemisahan fungsi dalam struktur pelaksanaan proyek guna mencegah terjadinya konsentrasi kewenangan yang berpotensi melemahkan kontrol internal.

“Jangan ada rangkap kewenangan yang bisa menimbulkan konflik kepentingan. Dalam proyek sebesar ini, pemisahan fungsi itu wajib untuk menjaga integritas,” ujar Maman.

Selain itu, GERAM Jambi mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta lembaga audit negara untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap proyek tersebut. Hal itu, menurut mereka, sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi potensi kerugian keuangan negara.

“Kami tidak menuduh, kami tidak memfitnah. Tapi proyek sebesar ini wajib diaudit secara menyeluruh. Uang yang dipakai adalah uang rakyat,” ujarnya.

‎GERAM menegaskan bahwa seluruh proses harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun tetap terbuka terhadap pengawasan publik sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Provinsi Jambi terkait sorotan tersebut. Sementara itu saat kunjungan rombongan Komisi V DPR RI akhir Januari lalu, terungkap progres lamban dari pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo tersebut.

‎Dengan target penyelesaian pada akhir Juni 2026. Proyek Sekolah Rakyat di Kota Jambi dan Tanjungjabung Timur yang digarap oleh kontraktor PT Sasmito baru mencapai progres 8 persen. Kontraktor masih bergulat pada pemasangan beberapa tiang pancang.

‎Di depan gedung Kejagung RI, GERAM pun kembali menekankan agar adanya pengawasan dari Kejagung demi kesuksesan program Prabowo itu.

‎”Kami pastikan bakal mengawal proyek ini hingga tuntas, segala temuan bakal kita laporkan,” katanya. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Skandal Mega Korupsi JCC Tak Kunjung Ada Tersangka, LSM Mappan Desak Kejagung Asistensi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sampai saat ini skandal mega korupsi pembangunan Jambi City Center (JCC) oleh Pemerintah Kota Jambi masih mentok berstatus penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Jambi. Lambannya progres penanganan oleh penyidik Pidsus Kejari membikin organ masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan) berdemonstrasi di Kejaksaan Agung pada Selasa, 3 Maret 2026.

‎Sekjen DPP LSM Mappan, Hari Prabowo menyoroti lambannya penanganan kasus yang melibatkan Pemerintah Kota Jambi dengan pengembang JCC yakni PT Bliss Property Indonesia. Padahal anatomi kasusnya menurut dia sudah jelas, publik sudah tahu betul bahwa Pemerintah Kota Jambi dan pengembang menyepakati pembangunan dengan skema Build Operate Transfer (BoT) dengan klaim investasi bakal memberikan kontribusi bagi Pemerintah Kota Jambi.

‎”Nah ini juga menjadi temuan BPK. Jadi sejak selesainya pembangunan Jambi Convention Center (JCC) yang dibangun di lokasi eks Terminal Simpang Kawat, sampai hari ini tidak pernah beroperasi,” kata Hadi Prabowo, dalam orasinya.

‎Dugaan pun mencuat bahwa investasi BOT dengan segala angan-angan yang disampaikan ke publik cuma modus kosong belaka dari pengembang. Pengembang mendapat hak atas tanah secara legal oleh Pemerintah Kota Jambi, hingga sertifikat HGB diagunkan oleh pengembang ke Bank Sinarmas. Nilainya prestisius, mencapai Rp 274 miliar.

‎”Hari ini utang BoT tidak pernah dibayarkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Jambi. Kewajiban tidak dilaksanakan. Kalau itu yang menunggak ke Bank Sinarmas, dan aset disita. Masyarakat yang jelas dirugikan,” ujarnya.

‎LSM Mappan pun mendesak Kejagung RI untuk memberi asistensi pada Kejari Jambi yang menangani kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Jambi Syarif Fasha tersebut. Lantaran dinilai stagnan, tanpa progres berarti.

‎”Hari ini kasusnya ditangani oleh Kejari Jambi, sempat dilakukan proses penyelidikan tapi hari ini stagnan. Arahannya mau maju atau mundur, tidak jelas. Kami harap ini tetap berjalan hingga penetapan tersangka dan mempunyai kegiatan hukum tetap,” katanya.

‎Integritas dan profesionalitas pihak Kejari Jambi dinilai jadi pertaruhan, apakah kasus yang pernah diungkitnya bakal dituntaskan atau malah kembali terpendam dalam senyap. Hal itu tak luput dari sosok mantan orang nomor satu di Kota Jambi, yang dinilai terlibat banyak dalam proses persetujuan pembangunan JCC oleh PT Bliss Property.

‎”Karena ada izin atau persetujuan yang dikeluarkan oleh mantan Wali Kota Jambi, saudara Syarif Fasha yang hari ini menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem yang duduk di Komisi XII,” katanya.

‎Hadi Prabowo pun kembali mendesak asistensi dari Kejagung RI bagi Kejari Jambi dalam pengusutan dugaan korupsi JCC. Sebab gedung sudah lama berdiri namun mangkrak hingga kini. Alhasil PAD dari BoT JCC tinggal angan-angan. Ada dugaan korupsi besar-besaran, namun belum ada penindakan hukum yang berarti.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs