Connect with us

DAERAH

Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas DPRD Ogan Ilir 2022-2023 Hingga Kini Diduga Belum Dikembalikan Semua

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Indralaya – Persoalan kelebihan bayar perjalanan dinas DPRD dan Sekwan Ogan Ilir, Sumatra Selatan selama dua tahun anggaran (tahun 2022 – 2023) hingga kini ternyata belum tuntas.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir ditemukan adanya kelebihan bayar perjalanan dinas anggota DPRD Ogan Ilir pada tahun 2022 sebesar Rp 5,5 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp 9,6 miliar. Tidak hanya itu, bahkan ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang didokumentasikan dalam audit dengan Nomor: 54.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 yang diterbitkan pada 28 Mei 2024.

Walaupun kelebihan pembayaran perjalanan dinas DPRD tersebut sudah ada yang membayar/melunasi, tapi ada juga yang belum melunasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga adanya penyelewengan dengan pemalsuan SPJ, sehingga nilainya sangat fantastis yang sampai saat ini belum selesai.

Menurut sumber, kelebihan perjalanan dinas DPRD Ogan Ilir yang belum dilunasi sekitar Rp 2 miliar lebih.

Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Assarofi belum dapat dikonfirmasi hingga Selasa, 22 Juli 2025. berulang kali ditelepon dan dikirimkan pesan WhatsApp tidak merespons.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Sama juga dengan visi Kejaksaan yaitu menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa dan ada apa? Kasi Pidsus Kajari Ogan Ilir, Assarofi terhadap kasus kelebihan bayar perjalanan dinas anggota DPRD Ogan Ilir? Ini berbanding terbalik dengan kinerja Kejaksaan Agung saat ini justru sedang bagus-bagusnya di mata masyarakat.

Reporter: Suhanda

DAERAH

DPRD Merangin Setujui Ranperda APBD 2024 Menjadi Perda

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Sebanyak 10 Fraksi DPRD Merangin, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin tahun anggaran 2024, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut menjadi keputusan pada Paripurna DPRD Merangin dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin tahun anggaran 2024, pada Selasa, 22 Juli 2025.

“Dengan mengucap Bismillahirohmannirohim, kami sepuluh fraksi DPRD Merangin menyetujui Ranperda Merangin tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, menjadi Perda,” ujar As’ari Elwakas, selaku Ketua Pansus.

Pada Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin, M Rivaldi didampingi Wakil Ketua Satu Herman Effendi dan Wakil Ketua Dua Ahmad Fahmi, ditegaskan keputusan yang diambil bedasarkan berbagai masukan dan saran pendapat akhir fraksi.

Bupati Merangin H M Syukur menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh anggota Dewan, telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran menelaah, membahas dan menyempurnakan Ranperda menjadi Perda.

“Pada hari ini sesuai waktu yang dijadwalkan, telah dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin tahun anggaran 2024,” ujar Bupati dibenarkan Sekda Fajarman.

Selanjutnya sambung Bupati, sebagaimana amanat Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, maka Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Jambi.

Terhitung paling lambat tiga hari sejak disetujuinya Ranperda tersebut jelas Bupati, Ranperda itu nanti akan dievaluasi Gubernur Jambi H Al Haris selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah.

Surat keputusan Gubernur Jambi atas hasil evaluasi itu terang Bupati, akan menjadi dasar Pemerintah Daerah dalam menetapkan Perda Merangin tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan Peraturan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Paripurna tersebut diikuti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Kepala Bidang di jajaran Pemkab Merangin, para Kepala Bagian di Setda Merangin, para Camat dan para Lurah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Sebanyak 215 KDMP di Merangin Diluncurkan Presiden

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur bersama unsur Forkopimda Merangin, menyaksikan Presiden Prabowo meluncurkan sebanyak 215 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Merangin secara daring, pada Senin, 21 Juli 2025.

Peluncuran KDMP yang disaksikan H M Syukur bersama para Kepala OPD, Camat, Kades dan Lurah dari KDMP Desa Sido Harjo, Kecamatan Tabir Lintas tersebut, dilakukan Presiden serentak secara nasional bersama 80 ribu KDMP lainnya di Indonesia.

Pada pengarahan acara yang dipusatkan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah itu, Presiden menegaskan KDMP merupakan upaya memperkuat kemandirian pangan dan ekonomi desa berbasis koperasi.

“Peluncuran KDMP ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat. Koperasi konsep orang yang lemah, konsep untuk mereka yang lemah, mereka yang kuat tidak mau berurusan dengan koperasi,” ujar Presiden Prabowo.

Mereka yang kuat lanjut Presiden, menjadi anggota koperasi saja tidak mau, mereka bikin perusahaan. Meskipun alat orang yang lemah, tapi konsep koperasi yang sederhana bisa menjadi sebuah kekuatan yang luar biasa.

KDMP tegas Presiden, merupakan kolaborasi solid Tim Satgas Koperasi Merah Putih, yang terdiri dari unsur lintas Kementerian, diantaranya Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum, Kementerian Sosial, Kementerian BUMN.

Tidak hanya itu, tapi juga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pangan Nasional, Badan Gizi Nasional, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Terpenting peran para Gubernur, serta para Bupati dan Wali Kota, Kades dan Lurah seluruh Indonesia, yang berkomitmen memajukan KDMP. Peluncuran 80 ribu KDMP tersebut sekaligus peringatan hari Koperasi Nasional ke-78 tahun 2025.

Sementara itu sebelumnya, Bupati Merangin H M Syukur menyerahkan secara simbolis sertifikat Akta Badan Hukum (AHU) sebanyak 215 sertifikat kepada KDMP Sido Harjo, KDMP Lego dan KDMP Beringin Sanggul.

“Alhamdulillah secara badan hukum Koperasi Merah Putih kita sudah rampung 100 persen, untuk 205 desa dan 10 kelurahan. Harapan kita desa ini bisa menghasilkan produknya sendiri yang dijual di koperasi,” ujar Bupati.

H M Syukur yakin apa yang diintruksikan presiden bisa berhasil, apalagi dari segi manajemennya juga harus matang. Sebanyak 20 persen anggaran desa untuk pangan itu bisa bekerjasama dengan koperasi. (*)

Continue Reading

DAERAH

Dorong Santri Kembangkan Wirausaha, Pesantren Kauman Muhammadiyah Gelar Kegiatan Santripreneur Goes to Bancah Laweh

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang — Ratusan santriwati asrama putri Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menunjukkan kreativitas dan jiwa wirausaha melalui kegiatan Santripreneur Goes to Bancah Laweh, pada Minggu, 20 Juli 2025. Dengan menjual produk unggulan seperti rujak buah, es buah, dan gamis, mereka tidak hanya melatih keterampilan bisnis tetapi juga memperkuat ekonomi mandiri pesantren.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara KL Lazismu Pesantren Kauman Muhammadiyah dan Unit Ekonomi Kreatif (UEK) Pesantren Kauman Muhammadiyah. Lokasi bazar di kawasan Bancah Laweh Padang Panjang dipilih untuk menjangkau masyarakat luas sekaligus mengenalkan produk-produk karya santri.

Para pengunjung tampak antusias membeli hidangan segar seperti es buah dan rujak buah yang diracik langsung oleh santriwati. Sementara itu, gamis syar’i dengan desain modest juga menjadi daya tarik tersendiri.

“Alhamdulillah, respon masyarakat sangat baik. Ini bukti bahwa santri bisa mandiri dan berkontribusi untuk perekonomian,” ujar salah seorang santriwati peserta bazar.

Melalui program ini, KL Lazismu memberikan pendampingan dan pembiayaan, sementara UEK Pesantren Kauman bertugas memastikan produk yang dijual memenuhi standar kualitas. Kerja sama ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk pengembangan usaha santri yang lebih besar.

Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana. MA., menyambut positif kegiatan ini. Menurutnya, program santripreneur sejalan dengan visi pesantren untuk mencetak generasi yang unggul dalam ilmu agama dan mandiri secara ekonomi.

“Kegiatan ini bukan sekadar mencari keuntungan, tetapi juga melatih mental wirausaha santri. Kami mengapresiasi dukungan Lazismu dan UEK, serta semangat santriwati yang telah menunjukkan kreativitasnya. Ke depan, insyaallah akan ada lebih banyak pelatihan dan pasar yang lebih luas,” tuturnya.

Ke depannya, kegiatan serupa akan digelar secara rutin dengan variasi produk yang lebih beragam, sekaligus memperluas jaringan pemasaran.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs