Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Hesnidar Haris Apresiasi Gerai UMKM Dekranasda Kota Jambi dan Dorong Perlindungan HAKI Produk Unggulan

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) mengapresiasi Gerai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) milik Dekranasda Kota Jambi. Apresiasi tersebut disampakannya saat mengahadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda Kota Jambi Masa Bakti 2025-2030, bertempat di Ballroom Griya Mayang Kantor Wali Kota Jambi, Selasa, 12 Agustus 2025.

“Gerai UMKM ini bukan hanya tempat memajang produk, tetapi menjadi bukti nyata kemajuan Kota Jambi sebagai barometer perkembangan Provinsi Jambi. Kota Jambi ini memiliki sumber daya manusia yang melimpah, transportasi yang memadai, dan dinamika ekonomi yang terus berkembang. Semua ini adalah modal penting untuk mendorong kerajinan dan UMKM kita semakin maju,” ujar Hj. Hesti Haris.

Hj. Hesti Haris menekankan pentingnya peran Dekranasda dalam mengembangkan kerajinan khas daerah. Salah satunya adalah kerajinan purun dari Tanjung Jabung Timur yang memadukan nilai seni dan kearifan lokal. Menurutnya, kekayaan budaya seperti ini perlu terus dilestarikan sekaligus dikembangkan menjadi produk bernilai jual tinggi.

Pada kesempatan tersebut Hj. Hesti Haris juga memuji sinergi Ketua Dekranasda Kota Jambi, Dr. dr. Nadiyah, Sp.Og., dan Wakil Ketua, Ibu Marsha, yang dinilainya mampu saling melengkapi meskipun berasal dari latar belakang berbeda. “Kolaborasi ini berhasil melahirkan karya-karya unggulan seperti songket, motif ikan suluang, dan sulam benang emas yang telah menjadi ciri khas dan kebanggaan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Hj. Hesti Haris mendorong pengurus Dekranasda untuk melangkah lebih jauh dengan mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi karya-karya unggulan daerah, termasuk Batik Besurek. “Upaya ini dinilai penting untuk melindungi keaslian dan nilai budaya produk, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar nasional hingga internasional,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, SE., MA., memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus Dekranasda Kota Jambi yang baru dilantik. Menurutnya, keberadaan Dekranasda memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan UMKM dan industri kerajinan, sehingga berdampak langsung pada peningkatan perekonomian masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Dekranasda Kota Jambi, Dr. dr. Nadiyah, Sp.Og., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepengurusan baru ini diisi oleh lebih dari 50% anggota yang merupakan pelaku langsung dibidang kriya dan wastra.

“Mereka yang telah berhasil dibidangnya diharapkan dapat menjadi pembina yang benar-benar memahami kebutuhan perajin, sehingga mampu membimbing perajin pemula agar segera tumbuh, berdaya saing, dan menghasilkan produk berkualitas,” ujarnya.

dr. Nadiyah menambahkan bahwa kepengurusan baru ini juga banyak melibatkan generasi muda. Dengan masuknya anak-anak muda, diharapkan akan lahir ide-ide segar, kreativitas, dan inovasi yang dapat memperkuat eksistensi Dekranasda Kota Jambi.

“Dengan demikian, produk-produk kita tidak hanya diterima di pasar lokal, tetapi juga mampu menembus pasar global. Harapan kami, Dekranasda Kota Jambi dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan para perajin,” tuturnya.

Acara pengukuhan pengurus Dekranasda Kota Jambi ini diakhiri dengan peninjauan gerai UMKM oleh Hj. Hesti Haris bersama rombongan.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs