TEMUAN
Terancam Tak Selesai, Jembatan di Kemingking Dibangun Asal Jadi

DETAIL.ID, Muaro Jambi – Selain tak rapi dan dikerjakan terburu-buru, sebuah proyek jembatan di Desa Kemingking Dalam, Kabupaten Muaro Jambi terancam takkan selesai tepat waktu. Padahal, anggarannya yang bersumber dari APBD 2017 Kabupaten Muaro Jambi itu lumayan gede, mencapai Rp2,9 miliar.
Akibat keterlambatan pembangunan jembatan ini menyebabkan mobilisasi barang dan jasa tentu saja terhambat dan macet. Pelaksana pekerjaan pun ngeyel! Mereka tak punya inisiatif bikin jembatan pengganti sementara sebagai jalan alternatif kendaraan roda empat.
Ketua Sahabat PUPR (SAPRIN) Provinsi Jambi, Dasril Dusky mengatakan seharusnya selama masa pembangunan jembatan baru sambil membongkar jembatan lama, mestinya dibikin jembatan darurat.
“Kenyataannya tidak. Jembatan darurat yang dibuat hanya buat pejalan kaki,” katanya kepada detail, Rabu (27/12/2017) siang.
Dasril menjelaskan, terkait dana pembangunan jembatan darurat ini diduga tertuang dalam satuan kontrak pekerjaan, namun kenapa tidak dilaksanakan? Prinsip pembangunan jembatan tidak boleh memutus akses jalan karena terkait layanan umum.
“Jembatan darurat merupakan pengganti sementara dari jembatan yang dibangun digunakan masyarakat sebagai akses jalan penghubung harus dibangun, bukan malah bikin jembatan darurat buat pejalan kaki,” ujarnya.
Selain itu, kata Dasril pekerjaan yang berlokasi di Jalan Raya Kemingking RT 02, Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi itu, pencetakan pada betonnya banyak titik yang keropos mirip sarang lebah. “Penyebabnya, bekisting dibikin asal jadi,” Dasril menjelaskan.
Belum lagi, item pekerjaan abutment (dudukan jembatan) yang dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan sehingga saat ini posisi gelagar bawah menggantung/diganjal pipa besi 4 inci. Kemudian, besi-besi tulangan diduga terjadi penyimpangan kualitas dan kuantitasnya baik dari segi diameter maupun kualitas besi.
“Begitu juga dengan kualitas beton secara keseluruhan ditengarai tidak memenuhi standar kekuatan berdasarkan kekuatan analisis beton yang ditentukan,” katanya.
Demikian juga halnya pelaksanaan campuran beton, terangnya, hanya dilaksanakan menggunakan molen/concrete mixer biasa. Artinya konsistensi kualitas beton diduga tidak sesuai dengan analisa Design Mix Formula (DMF) ataupun Job Mix Formula (JMF). “Jadi harus memiliki standar analisis beton artinya bila standar ini tidak dilakukan ada kekhawatiran kegagalan konstruksi terjadi,” kata Dasril.
Lalu, proses pemadatan oprit (jalan penghubung jembatan) dikerjakan hanya menggunakan Hand Campactor dengan kemampuan rendah sehingga dapat diprediksi dalam waktu singkat akan terjadi penurunan (seattle). “Penurunan oprit bisa saja terjadi ketika pemadatan yang dilakukan tidak maksimal kemudian dijumpai tanah timbunan mengandung tanah liat karena persyaratan untuk timbunan oprit haruslah menggunakan urukan pilihan. Pakai tanah yang kandungan lumpurnya rendah,” ujarnya.
Kemudian pada banyak titik pekerjaan beton hasilnya buruk yang saat ini ditutup plester untuk menimbulkan kesan visualnya bagus dan rapi dan pekerjaan railing/pagar menggunakan pipa besi yang tipis.
“Serta pembersihan lokasi pada tiang-tiang bulian lama tidak dicabut akibatnya akan menahan air dari kotoran. Artinya sia-sia material jembatan kayu lama tidak dibersihkan sementara pekerjaan ini dibayar,” kata Dasril. (DE 01/DE 02)
TEMUAN
Pengurusan Surat Sehat PPPK di RSJD Kolonel Syukur Jambi Diduga Sarat Masalah, Praktik Calo Hingga Bayar Tanpa Tes

DETAIL.ID, Jambi – Proses pengurusan surat sehat jasmani rohani dan bebas narkotika bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan pemerintah daerah di Provinsi Jambi kini menuai sorotan. Proses yang dimulai sejak akhir Desember 2024 ini diwarnai sejumlah isu miring, mulai dari dugaan ketidaksesuaian data hingga praktik percaloan.
Salah satu dugaan yang mencuat adalah ketidaksesuaian data pada surat sehat jasmani dan rohani yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kolonel Syukur dengan data yang dimiliki Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Diketahui, sejumlah surat diduga tidak diregistrasi secara resmi, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak sepenuhnya tercatat masuk ke RSJD.
Informasi dihimpun bahwa RSJD Kol Syukur merupakan satu-satunya rumah sakit yang berwenang mengeluarkan surat sehat rohani, khususnya bagi calon pelamar di Kota Jambi, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur. Sementara surat bebas narkoba bisa diurus di BNN selain RSJD.
Lebih jauh, muncul pula isu adanya praktik percaloan. Disebutkan bahwa terdapat orang-orang yang dapat memperoleh surat sehat jasmani rohani dan bebas narkotika tanpa menjalani tes apapun, namun tetap dinyatakan lolos. Dugaan ini memunculkan kekhawatiran akan integritas proses seleksi administrasi PPPK.
Menurut seorang sumber, praktik manipulasi surat sehat rohani dan bebas narkoba ini dilakukan oleh oknum pegawai di RSJD. Ia mengungkapkan ada pengurusan surat itu tanpa melakukan test.
“Ya, ada calonya, dari peserta itu diminta duit Rp 650 ribu yang seharusnya cuma Rp 500 ribu. Dan semuanya itu tidak masuk ke kas karena tidak didaftar lewat aplikasi,” katanya.
Pengurusan surat tersebut semestinya didaftarkan melalui sistem di RSJD Kol Syukur. Diketahui tarif surat sehat rohani sebesar Rp 300 ribu, sedangkan surat bebas narkoba Rp 200 ribu.
Dugaan permainan surat ini pun disinyalir menyebabkan kerugian kas daerah dan mengakibatkan kurangnya bagi hasil yang diterima oleh pegawai RSJD Kol Syukur akibat perbuatan sejumlah oknum.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan RSJD Kol Syukur, Zakaria Saleh, membantah adanya ketidaksesuaian data maupun surat yang diterbitkan tanpa prosedur.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa, 2 Juni 2025, Zakaria bilang begini. “Kalau tidak sesuai saya tidak tau yang dikeluarkan RSJ yang terdaftar di pendaftaran dan mereka diperiksa di laboratorium RSJ itu ada datanya.” kata Zakaria.
Ketika ditemui secara langsung keesokan harinya, ia enggan membuka data peserta pemeriksaan dan menyarankan agar dilakukan permintaan secara resmi melalui surat.
“(Jumlah peserta tes kesehatan) Saya enggak tahu. Karena enggak semuanya itu (peserta tes) di tempat kita. Kalau nanya itu kau bersurat!,” ujarnya.
Zakaria juga menjelaskan bahwa BKD Provinsi Jambi telah mengarahkan peserta untuk melakukan tes bebas narkotika di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi. Oleh karena itu, pihak RSJD hanya menangani pemeriksaan jasmani. Ia juga menegaskan bahwa tes tersebut tidak harus dilakukan di RSJD.
“Yang jelas untuk narkoba dan jasmani tidak harus kemari dan khusus (tes) narkoba sudah tidak ada lagi disini. Kalau BKD provinsi ya, harus ke labkesda,” katanya.
Terkait dugaan adanya surat yang diterbitkan tanpa proses tes dengan membayar sejumlah uang tertentu, Zakaria menegaskan bahwa ia tidak mengetahui adanya praktik semacam itu di instansinya.
“Saya enggak tahu. Bagi saya enggak ada. Saya enggak perlu klarifikasi,” katanya.
Namun, di akhir pernyataannya, Zakaria tidak menutup kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan situasi dalam pelaksanaan tes kesehatan tersebut.
“Kalau itu enggak mungkin aku jawab enggak ada, karena siapa pun dimanapun, kondisinya ribuan (peserta) begitu. Pasti akan ada orang yang ingin memanfaatkan. Itu aja kalau ada ketelodoran mungkin. Dia tes, dia enggak bayar. Dibanding dia bayar, enggak tes,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSJD Kol Syukur, Iwan Hendrawan, saat dikonfirmasi terkait isu ini menyatakan bahwa rumah sakit yang ia pimpin hanya memeriksa peserta yang mendaftar secara resmi.
“Yang daftar di kita itu yg kita diperiksa. Yang tidak ke RSJD kami tidak tahu,” katanya.
Iwan juga menegaskan komitmennya terhadap penegakan disiplin. Ia mendorong agar dugaan pelanggaran dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) dan menyatakan siap menindaklanjuti jika terdapat bukti pelanggaran oleh internal rumah sakit.
“Kalau ada bukti kita proses aja Karena saya sudah buat SE dari tahun kemarin, jika ASN di RSJD mengeluarkan surat tidak sesuai aturan, akan ditindak tegas dan diproses hukum,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
TEMUAN
Hasil Kerja Pansel Menuai Kontroversi, Ketua Pansel Baznas Provinsi Jambi: Saya Bukan Mau Cuci Tangan

DETAIL.ID, Jambi – Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi periode 2025 – 2030 diwarnai isu tak sedap. Sejumlah nama yang diloloskan dalam 10 besar calon pimpinan disinyalir terdaftar sebagai anggota partai politik, ada juga yang masih aktif dalam lembaga lain, hingga tersandung persoalan moral.
Hal yang berbanding terbalik dengan kriteria Calon Pimpinan (Capim) yang harusnya jadi acuan Pansel Capim Baznas sendiri. Sudah menuai kontroversi dengan hasil kerja Pansel. Biro Kesra Provinsi Jambi kemudian memperpanjang masa jabatan Pimpinan Baznas Provinsi Jambi.
Plh Kabiro Kesra Provinsi Jambi, Azharudin dikonfirmasi soal dasar perpanjangan jabatan Pimpinan Baznas Provinsi Jambi memilih untuk tak merespons. Azharudin yang juga sebagai Sekretaris Pansel Capim itu tak merespons upaya konfirmasi awak media.
Sementara Ketua Pansel sekaligus Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Mahbub Daryanto bilang bahwa pihaknya sudah melimpahkan segala berkas dari 10 besar calon pimpinan kepada Baznas RI di Jakarta untuk diverifikasi dan difaktualkan.
Dia kembali menekankan bahwa pihaknya hanya bekerja untuk menyeleksi kompetensi para peserta hingga 10 besar. Soal keterlibatan beberapa Capim dalam Partai Poitik dan lembaga lain. Dia mengklaim bahwa sudah diverifikasi dan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.
“Gini aja, bagi masyarakat yang merasa punya bukti punya apa, silakan aja karena masih ada waktu untuk masukan ke Baznas pusat,” kata Mahbub pada Selasa, 3 Juni 2025.
Dia mengarahkan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan kritik dan masukan agar menyampaikan langsung lewat laman web baznas.go.id. Disinggung soal pihaknya yang dengan sengaja meloloskan sejumlah nama lantaran ada titipan, dia juga membantah.
“Perasaan saya ndak ado titipan. Enggak ada,” ujarnya.
Atas isu yang bergulir di masyarakat soal keputusan Pansel. Dia kembali menekankan bahwa saat ini penilaian berada di Baznas RI. Namun dia mengaku tetap menyampaikan isu yang beredar kepada Kepala Baznas saat ini maupun pada Gubernur.
“Saya bukan mau cuci tangan, bukan. Karena pada prosesnya itu saya sebelumnya belum dapat masukan itu. Setelah dapat soal dugaan-dugaan itu saya sampaikan. Di depan Gubernur lagi saya sampaikan di hadapan pimpinan Baznas,” katanya.
Saat ini proses verifikasi dan faktualisasi telah berada pada kewenangan Baznas RI. Sembari menunggu masukan dari masyarakat umum, hingga penetapan 5 besar yang bakal jadi pimpinan.
“Kita tunggu ajalah. Kalau masukan dari masyarakat itukan boleh-boleh saja,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
TEMUAN
Dinilai Bermasalah, Ketua MPW PP Provinsi Jambi Minta Dewan Panggil Dinas Serta Pelaksana Proyek Multi Years

DETAIL.ID, Jambi – Dua proyek multi years yang dikomandoi oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi yakni Islamic Center dan Stadion Swarnabhumi Pijoan tak henti-henti menuai kritikan.
Ketua MPW Pemuda Pancasila, Adri bahkan menilai kedua proyek yang menelan duit ratusan milliar dari APBD Provinsi Jambi tersebut sudah bermasalah sedari awal perencanaan.
“Terakhir banjir di Islamic Center, artinya dari perencanaan sudah enggak benar itu. Dan masih banyak lagi kekurangan terkait Islamic Center,” ujar Ketua MPW PP Jambi, Adri, yang juga merupakan Mantan Ketua Tim Pemenangan Haris – Sani pada Senin, 2 Juni 2025.
Selain proyek yang digarap oleh kontraktor pelaksana PT Karya Bangun Mandiri Persada, pria yang kerap disapa Panglima Adri tersebut juga menyoroti proyek multi years lainnya yakni Stadion Swarnabhumi Pijoan yang digarap PT Sinar Cerah Sempurna dengan nilai kontrak mencapai Rp 250 miliar.
Kedua proyek jumbo bernilai ratusan milliar tersebut dinilai sarat akan sejumlah masalah, bahkan sedari proses perencanaan. Dengan kondisi tersebut, dia pun mendesak agar DPRD Provinsi Jambi segera memanggil OPD terkait serta kontraktor pelaksana hingga pengawas.
Sebab proyek jumbo itu dibangun dari duit rakyat. Hasilnya pun tidak boleh main-main atau dipermainkan demi meraup untung bagi segelintir pihak.
“Kita mohon DPRD untuk memanggil itu kontraktornya. Stadion sama Islamic Center. Panggil itu untuk dievaluasi,” katanya.
Kata Adri, kalau ditemukan adanya pelanggaran hukum, kita minta aparat penegak hukum untuk mengusutnya. “Karena itu kan pakai uang rakyat,” katanya.
Ketua MPW PP Provinsi Jambi itu tak main-main, dia bahkan bilang bahwa pihaknya siap untuk berunjuk rasa. Jika tetap tak ada pembenahan atau evaluasi atas kedua proyek gede itu.
“Kalau misalnya hal ini tidak ditindaklanjuti. Kita MPW Pemuda Pancasila siap untuk turun aksi ke Dinas PUPR,” katanya.
Sebelumnya Waka I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata juga menyorot kondisi Islamic Center. Dia pun meminta agar Dinas PUPR segera mendesak kontraktor pelaksana untuk segera melalukan perbaikan-perbaikan atas proyek Rp 150 miliar yang sarat akan kejanggalan itu.
“Berarti pembangunan, kontraktornya enggak beres kan gitu dak, itu wajar wajar be kan. Maksud saya, langsung segera diperbaiki. Perbaiki langsung, (jika) minggu depan orang solat lagi, hujan. Tidak terganggu ibadah. Saya memandang secara objektif,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita