No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
ADVERTORIAL DAERAH LINGKUNGAN NASIONAL NIAGA OPINI PENJURU PERISTIWA PERKARA SIASAT TEMPIAS TEMUAN
Home LINGKUNGAN

132 Perusahaan Perkebunan Diduga Merambah Hutan, Salah Satunya PT Petaling Mandraguna

by JOGI
Maret 21, 2018
A A
132 Perusahaan Perkebunan Diduga Merambah Hutan, Salah Satunya PT Petaling Mandraguna

PERAMBAHAN: Areal kebun PT Petaling Mandraguna di Desa Danau Lamo yang merambah kawasan hutan produksi. (DETAIL/LP2LH)

63
SHARES
423
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jambi – Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) — sebuah lembaga yang concern terhadap isu lingkungan — menemukan 132 perusahaan perkebunan di Provinsi Jambi yang masuk dalam kawasan hutan. Salah satunya adalah PT Petaling Mandraguna yang berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi.

ArtikelTerkait

Tanggul Air

Problem Tanggul Air Merugikan Petani, PT BKS Selalu Bungkam

April 15, 2021
Setmas LPAS

Setmas LPAS: Tambang Batu Bara Tak Bermanfaat di Jambi

April 13, 2021
WALHI Jambi: Pemkab Tebo Jangan Hanya Memikirkan Investasi dan Keuntungan Semata

WALHI Jambi: Pemkab Tebo Jangan Hanya Memikirkan Investasi dan Keuntungan Semata

April 7, 2021
Rencana Tambang Batu Bara

Soal Rencana Tambang Batu Bara, Najib: Tolak Habis Kalau Tidak Menguntungkan Masyarakat

April 7, 2021

Hasil investigasi LP2LH, PT Petaling Mandraguna yang berlokasi di Desa Danau Lamo, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muaro Jambi telah merambah di area kawasan hutan produksi sekitar 39,45 hektar. “Perambahan ini sejak perusahaan itu mengantongi izin lokasi pada tahun 2008,” kata Tri Joko, Ketua DPP LP2LH kepada detail, Rabu (21/3/2018) siang.

Tidak hanya itu, temuan LP2LH, sebagian kebun PT Petaling yang berada di Desa Ladang Panjang juga merambah kawasan hutan. Bahkan, sebagian lagi, masuk dalam kawasan hutan produksi Sumatra Selatan.

Joko memperkirakan kebun kelapa sawit yang merambah kawasan hutan itu berusia 2 hingga 6 tahun. “Tindakan PT Petaling telah melanggar fungsi kawasan hutan produksi berdasarkan SK Menhut Nomor 863 tahun 2014. Mereka juga diduga telah melanggar UU Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H). Sanksinya pidananya di atas 3 tahun hukuman penjara dan denda sampai miliaran rupiah,” ujar Joko.

PT Petaling Mandraguna milik Eisen Go. Dulu Eisen adalah pemilik PT Bukit Kausar yang berlokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebelum dijual kepada PTPN VI. Eisen juga aktif sebagai Ketua Harian Pengurus Provinsi Wushu Jambi.

PT Petaling Mandraguna berada di empat lokasi — semuanya berada di Kabupaten Muaro Jambi. Awalnya, PT Petaling Mandraguna dengan mengantongi Izin Lokasi Nomor 274 tahun 2003 tertanggal 28 April 2003 seluas 1.500 hektar di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Mestong. Kemudian, izin lokasinya pada tahun 2008 berada di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sei Gelam seluas 1.500 hektar.

Pada tahun 2005, perusahaan itu mengantongi izin lokasi seluas 1.000 hektar di Desa Arang-arang, Kecamatan Kumpeh Ulu. Kemudian pada tahun 2008, PT Petaling mendapat izin lokasi seluas 3.000 hektar di tiga desa: Desa Danau Lamo, Tanjung Katung, dan Dusun Mudo — Kecamatan Marosebo. Total luas lahan PT Petaling 7.000 hektar.

Menurut Tri Joko, sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih serius menangani korupsi dan pelanggaran di sektor sumber daya alam. “Kerugian negara di sektor ini jauh lebih besar ketimbang korupsi di pemerintahan,” katanya. (DE 01)

Tags: 132 PerusahaanJambiLP2LHMuaro JambiPerambah HutanPerusahaanPT Petaling MandragunaSumatra Selatan
Next Post
Ada Dugaan Persekongkolan Dua Tender Gede di Batanghari

Ada Dugaan Persekongkolan Dua Tender Gede di Batanghari

Abraham Samad: Cegah Kebocoran APBN 2018

Abraham Samad: Cegah Kebocoran APBN 2018

Moeldoko Terima Utusan Khusus Pemerintah Thailand

Moeldoko Terima Utusan Khusus Pemerintah Thailand

Nasib Si “Kulup”: Terbuang di Indonesia Malah Diburu di Eropa

Nasib Si "Kulup": Terbuang di Indonesia Malah Diburu di Eropa

Inilah Dugaan Tindakan Persekongkolan Tender di Batanghari

Inilah Dugaan Tindakan Persekongkolan Tender di Batanghari

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA