DETAIL.ID, Jambi – Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) — sebuah lembaga yang concern terhadap isu lingkungan — menemukan 132 perusahaan perkebunan di Provinsi Jambi yang masuk dalam kawasan hutan. Salah satunya adalah PT Petaling Mandraguna yang berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi.
Hasil investigasi LP2LH, PT Petaling Mandraguna yang berlokasi di Desa Danau Lamo, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muaro Jambi telah merambah di area kawasan hutan produksi sekitar 39,45 hektar. “Perambahan ini sejak perusahaan itu mengantongi izin lokasi pada tahun 2008,” kata Tri Joko, Ketua DPP LP2LH kepada detail, Rabu (21/3/2018) siang.
Tidak hanya itu, temuan LP2LH, sebagian kebun PT Petaling yang berada di Desa Ladang Panjang juga merambah kawasan hutan. Bahkan, sebagian lagi, masuk dalam kawasan hutan produksi Sumatra Selatan.
Joko memperkirakan kebun kelapa sawit yang merambah kawasan hutan itu berusia 2 hingga 6 tahun. “Tindakan PT Petaling telah melanggar fungsi kawasan hutan produksi berdasarkan SK Menhut Nomor 863 tahun 2014. Mereka juga diduga telah melanggar UU Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H). Sanksinya pidananya di atas 3 tahun hukuman penjara dan denda sampai miliaran rupiah,” ujar Joko.
PT Petaling Mandraguna milik Eisen Go. Dulu Eisen adalah pemilik PT Bukit Kausar yang berlokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebelum dijual kepada PTPN VI. Eisen juga aktif sebagai Ketua Harian Pengurus Provinsi Wushu Jambi.
PT Petaling Mandraguna berada di empat lokasi — semuanya berada di Kabupaten Muaro Jambi. Awalnya, PT Petaling Mandraguna dengan mengantongi Izin Lokasi Nomor 274 tahun 2003 tertanggal 28 April 2003 seluas 1.500 hektar di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Mestong. Kemudian, izin lokasinya pada tahun 2008 berada di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sei Gelam seluas 1.500 hektar.
Pada tahun 2005, perusahaan itu mengantongi izin lokasi seluas 1.000 hektar di Desa Arang-arang, Kecamatan Kumpeh Ulu. Kemudian pada tahun 2008, PT Petaling mendapat izin lokasi seluas 3.000 hektar di tiga desa: Desa Danau Lamo, Tanjung Katung, dan Dusun Mudo — Kecamatan Marosebo. Total luas lahan PT Petaling 7.000 hektar.
Menurut Tri Joko, sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih serius menangani korupsi dan pelanggaran di sektor sumber daya alam. “Kerugian negara di sektor ini jauh lebih besar ketimbang korupsi di pemerintahan,” katanya. (DE 01)
Discussion about this post