No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
ADVERTORIAL DAERAH LINGKUNGAN NASIONAL NIAGA OPINI PENJURU PERISTIWA PERKARA SIASAT TEMPIAS TEMUAN
Home PERKARA

Matikan 78 Hektar Sawit, PT MAJI Coba Lenyapkan Bukti Perambahan 600 Hektar

by JOGI
April 1, 2018
A A
Matikan 78 Hektar Sawit, PT MAJI Coba Lenyapkan Bukti Perambahan 600 Hektar

DIBUNUH: Tampak karyawan PT MAJI tengah membunuh tanaman sawit hasil perambahan di kawasan hutan produksi. (DETAIL/LP2LH)

14
SHARES
90
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jambi – Bukan mempertanggungjawabkan perbuatannya, PT Mendahara Agro Jaya Industri (MAJI) — anak perusahaan yang dibeli PTPN VI Jambi pada 20 November 2012 — justru mematikan sebagian dari lahan yang dirambahnya di kawasan hutan produksi.

ArtikelTerkait

Biduan Dangdut

Biduan Dangdut Ini Dilaporkan Memperkosa Remaja Laki-laki

April 22, 2021
Ijazah Palsu Ketua DPRD Kerinci, Saksi Ahli: Dia Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak

Ijazah Palsu Ketua DPRD Kerinci, Saksi Ahli: Dia Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak

April 21, 2021
Pimpinan DKPP RI Dalam Memutuskan Perkara Sanusi Justru Berbeda Pendapat

Pimpinan DKPP RI Dalam Memutuskan Perkara Sanusi Justru Berbeda Pendapat

April 21, 2021
Mengaku Polisi dan Aniaya Perawat RS Siloam OKI, Kapolda: Bukan Polisi

Fakta Terkait Penganiayaan Terhadap Perawat Christina Ramauli Simatupang

April 19, 2021

“Lahan yang mereka matikan sekitar 78 hektar untuk menghilangkan barang bukti bahwa mereka telah merambah kawasan hutan produksi,” kata Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH), Tri Joko kepada detail, Minggu (1/4/2018).

Tri Joko berkata bahwa lahan yang dibunuh sekitar 78 hektar itu merupakan bagian dari perambahan PT MAJI seluas 600 hektar di kawasan hutan produksi. Kawasan hutan produksi itu berada persis di sebelah konsesi PT MAJI, yang kebetulan merupakan konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) PT Wira Karya Sakti seluas 2.456,27 hektar berdasarkan SK 346/Menhut-II/04 tertanggal 2004.

Ditjen Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ternyata sudah memverifikasi perambahan PT MAJI itu pada 27 Juli 2017 lalu. Dalam berita acara pemeriksaan tersebut disebutkan bahwa PT MAJI terbukti telah merambah kawasan hutan produksi Sungai Betara seluas 600 hektar.

Salah satu lembaran berita acara yang menyebutkan titik koordinat perambahan PT MAJI

Baca Juga: Karut Marutnya PT MAJI, Anak Perusahaan PTPN VI

Kebun sawit hasil perambahan PT MAJI itu diperkirakan telah ditanam sejak 2014 lalu. Artinya, ditanam setelah PT MAJI dibeli oleh PTPN VI Jambi.

“Kebun 600 hektar itu telah dipanen. Artinya PT MAJI telah menikmati hasil perambahannya,” ujar Tri Joko.

Tri Joko mengatakan bahwa tindakan  mematikan lahan hasil perambahan itu justru memperkuat dugaan perambahan PT MAJI. “Dengan mematikan tanaman itu berarti yang menanam adalah mereka. Itu semakin memperkuat tindakan perambahan mereka. Sebab mereka mematikan tanaman itu di tengah proses penyelidikan yang dilakukan Tim Gakkum,” Tri Joko menegaskan.

Di sisi lain, PT WKS selaku pemilik konsesi yang dirambah oleh PT MAJI justru memble. Sampai sekarang, PT WKS belum pernah melaporkan perambahan tersebut.  (DE 01)

Tags: 600 HektarBarang BuktiKawasan HutanLenyapkanMerambahPT MAJITanjung Jabung Timur
Next Post
Seorang Alumni ITB Menyesalkan Komentar Menteri Kesehatan Soal Cacing

Seorang Alumni ITB Menyesalkan Komentar Menteri Kesehatan Soal Cacing

Zola Terbang ke Jakarta, Besok Dijadwalkan Diperiksa KPK

Zola Terbang ke Jakarta, Besok Dijadwalkan Diperiksa KPK

Menangkal Politik Primordial dalam Potret Demokrasi

Menangkal Politik Primordial dalam Potret Demokrasi

Situasi Darurat, Selang Oksigen Lion Air Justru Tak Berfungsi

Situasi Darurat, Selang Oksigen Lion Air Justru Tak Berfungsi

Sanksi Bila Terbukti Beri Dukungan Ganda Calon Anggota DPD RI

Sanksi Bila Terbukti Beri Dukungan Ganda Calon Anggota DPD RI

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA