DETAIL.ID, Jambi – Senin (2/4/2018) ini Gubernur Jambi, Zumi Zola dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa kembali di Jakarta. Namun Zola mengaku belum mendapat surat pemanggilan tersebut.
Sementara juru bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan jika surat panggilan terhadap Zola telah dikirimkan sejak 26 Maret 2018.
Zumi Zola menegaskan bahwa dirinya taat terhadap proses hukum, termasuk proses hukum yang tengah ditangani oleh KPK.
“Pak Gubernur siang ini langsung terbang ke Jakarta meskipun dia dijadwalkan untuk berkunjung ke Tebo. Namun kunjungan itu dibatalkan karena Pak Gubernur memilih untuk menaati proses hukum di KPK,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah kepada detail, Senin (2/4/2018).
Menurut Johansyah, Zumi Zola telah menghubungi tim pengacaranya di Jakarta agar berkomunikasi dengan pihak KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya, Selasa (3/3/2018) besok.
“Jadi Pak Gubernur sangat kooperatif terhadap pemeriksaannya di KPK dan tidak ada niatnya sama sekali untuk mangkir dari pemeriksaan hukum. Buktinya, beliau sudah terbang ke Jakarta dan siap diperiksa besok,” ujar Johansyah. (DE 01)
Discussion about this post