DETAIL.ID, Jakarta – Beberapa aksi terorisme yang terjadi belakangan ini jelas tidak memiliki kaitan dengan agama tertentu. Ini karena tidak ada satu agama apa pun mengajarkan semua perilaku bengis dan tak berperikemanusiaan seperti yang dilakukan para teroris itu.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Kantor Staf Presiden, Senin, (14/5/2018) lalu.
“Clear, kita mengutuk keras kelakuan aksi teror. Diperlukan upaya bersama mengatasi teror tanpa memunculkan permusuhan antar agama,” kata Moeldoko.
Panglima TNI 2013-2015 ini menegaskan, semua elemen masyarakat harus menjadikan terorisme sebagai musuh bersama. “Jangan kehilangan momentum. Kita nyatakan perang, karena ancamannya sudah nyata,” ujar Moeldoko.
Pada kesempatan itu, Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia mengeluarkan pernyataan terkait serangan bom bunuh diri di beberapa gereja di Surabaya.
“GMKI mengajak lembaga gereja dan lembaga keagamaan lainnya, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, dan segenap lapisan masyarakat untuk selalu siaga, tidak takut, serta membangun jejaring keamanan dan koordinasi antar lembaga agar dapat bersama-sama mencegah aksi terorisme lanjutan yang mungkin akan terjadi di sekitar kita,” kata Ketua Umum GMKI, Sahat Sinurat.
Didampingi Sekretaris Umum Alan Singkali, Sahat juga menyatakan bahwa GMKI mengingatkan semua tokoh masyarakat, tokoh publik, tokoh agama, pejabat, politisi, serta guru/dosen untuk tidak lagi mengeluarkan ujaran dan doktrin kebencian terhadap suku, agama, ras, dan golongan tertentu.
“Doktrin dan ujaran kebencian menjadi benih lahirnya paham-paham radikal yang menyebabkan terjadinya tindakan terorisme,” ujarnya.
Selain itu, GMKI meminta setiap pimpinan lembaga baik lembaga negara, lembaga pemerintahan, lembaga agama, sekolah dan perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan organisasi mahasiswa untuk mengupayakan, memastikan, dan menjamin bahwa tidak ada satu pun anggotanya yang menganut paham-paham radikal.
Setiap lembaga harus menindak tegas para anggotanya yang mengeluarkan ujaran kebencian di media sosial, maupun dalam aktivitas sehari-hari baik di ruang-ruang publik, tempat ibadah, maupun di ruang-ruang tertutup.
GMKI juga meminta pemerintah untuk melakukan Pertemuan Nasional dengan komponen Lembaga Agama, Lembaga Perguruan Tinggi, Organisasi Mahasiswa, dan Organisasi Masyarakat untuk membahas tentang langkah-langkah perlawanan terhadap paham radikalisme dan aksi terorisme.
Menutup pernyataan sikap ini, GMKI kembali mengingatkan bahwa terorisme dan radikalisme adalah wabah yang sangat berbahaya dan harus dilawan dengan cara yang sistematis, komprehensif, dan berkesinambungan.
Perlu adanya integrasi kebijakan dan kerja sama di antara lembaga negara dan non negara dalam merencanakan langkah-langkah konkret menghadapi gerakan radikalisme dan terorisme. (rilis)
Discussion about this post