DETAIL.ID, Jambi – Technical Assistance Contract (TAC) Pertamina EP Bajubang Jambi yaitu PT Prakarsa Betung Meruo Senami (PBMS) Jambi diduga limbahnya mencemari anak sungai Ladang Peris.
Penyebabnya, diduga adalah kelalaian perusahaan sehingga jaringan pipanya yang berkarat mengakibatkan tumpahan minyaknya mencemari lingkungan sekitar.
Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan (LP2LH) pada Sabtu (23/6/2018) lalu langsung meninjau ke lokasi pencemaran limbah. Limbahnya berwarna kecokelatan mengalir cukup jauh hingga mencemari anak sungai Ladang Peris yang berada di kawasan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Ketua DPP LP2LH, Tri Joko Purwanto bicara melalui telepon dengan perwakilan PT PBMS di kantornya, Hendry. Hendry berdalih kepada Tri Joko bahwa limbah yang dihasilkan oleh perusahaannya sudah aman dan bersih.
Namun tumpahan minyak itu dapat mengancam kerusakan biologis yang hidup di sungai. “Butuh waktu yang cukup panjang untuk memulihkan kerusakan tersebut karena telah mengganggu ekosistem sungai secara keseluruhan,” katanya kepada detail, Senin (25/6/2018).
Tidak itu saja, Tri Joko mengungkapkan dapat menghilangkan kesuburan tanah. Ketika suhu meningkat, maka minyak yang berada di dalam tanah akan terkonsolidasi dan muncul ke permukaan. Sebaliknya ketika suhu turun, minyak pun akan kembali meresap ke dalam tanah.
“Pencemaran minyak di dalam tanah, sifatnya mutlak harus segera diperbaiki. Salah satunya dengan alat biodisversant. Jika jumlahnya cukup besar makanya upaya pemulihan dilakukan dengan land farming,” ujar Tri Joko.
Dengan fakta-fakta tersebut, LP2LH telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi untuk melakukan verifikasi di lapangan. Sebab, akibat kelalaian jaringan pipa yang korosi (berkarat) diduga dapat merusak lingkungan sekitar. (DE 01)
Discussion about this post