DETAIL.ID, Jambi – Lebih dari tiga bulan papan merek proyek bersumber dari APBD 2018 terpasang di sebelah kebun sawit milik salah seorang anggota dewan dari DPRD Kota Jambi pula.
Papan merek proyek itu bertuliskan pekerjaan jalan dan box culvert H. Jalal I Mangku Umar Kelurahan Bagan Pete dengan nilai kontrak sebesar Rp593 juta. Pelaksana proyeknya adalah CV Bintang Mega Karya.
Namun sampai Selasa (17/7/2018) ini tak ada tanda-tanda pekerjaan apa pun alias nol besar. Padahal pekerjaan itu diperkirakan mulai kontrak sejak 28 Maret 2018 selama 100 hari kalender.
Sumber detail membantah jika pekerjaan itu masih nol besar. Ia berdalih pekerjaan itu meski telah diambil uang muka sebesar 30 persen, namun sudah dikerjakan 18 persen.
“Kabarnya sudah Surat Peringatan Kedua dan tengah dibuat adendum perpanjangan kontrak,” kata sumber itu. Menurut sumber tersebut, kontraktor pekerjaan itu berinisial BB.
Namun salah seorang warga setempat membantah jika pekerjaan itu sudah dikerjakan 18 persen. “Belum ada sama sekali dikerjakan. Kalau dibilang sudah dikerjakan 18 persen tunjukkan di mana? Mungkin orang itu sedang berkhayal,” kata Toni kepada detail, Kamis (17/7/2018).
Ketua LSM Akomodasi Rakyat Miskin (AKRAM), Amir Akbar mendesak aparat penegak hukum terutama TP4D agar segera mengusut tuntas pekerjaan tersebut.
“Segera putus kontraknya karena telah merugikan keuangan negara. Artinya, kontraktor tidak kredibel dan tidak mampu mengerjakan proyek tersebut,” katanya kepada detail, Kamis (17/7/2018). (DE 01/DE 02)