DETAIL.ID, Jambi – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Husairi belum menerima adanya surat resmi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait penundaan seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Jambi.
“Sampai saat ini belum terima surat tersebut. Kalau kami tahu, tentu sudah kami balas, agar KASN tidak terima pengaduan secara sepihak,” kata Husairi kepada detail pada Senin (20/8/2018).
Padahal pada Senin (20/8/2018) ini, BKD mengumumkan secara resmi 85 nama yang lulus administrasi untuk lelang 8 jabatan eselon 2 Provinsi Jambi. Salah satunya adalah lelang jabatan Kadis Koperasi UKM.
Untuk jabatan Kadis Koperasi setidaknya ada 15 orang yang dinyatakan resmi lulus administrasi. Sementara pada 6 Agustus 2018 lalu, KASN telah menyurati Gubernur Jambi agar segera menunda proses lelang untuk jabatan tersebut terkait adanya laporan dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan tim dari KASN.
Posisi Kadis Koperasi memang sempat gonjang-ganjing setelah pada 27 Maret 2018 lalu, Harmen Rusdi dinonjobkan dari jabatannya sebagai Kepala Koperasi dan UKM Provinsi Jambi. Padahal Harmen belum genap dua tahun menjabat posisi tersebut. Dikabarkan, Harmen melaporkan penonjoban tersebut ke KASN. (DE 01)
Discussion about this post