Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Hasan Gondrong, Sang Aktivis Buruh Itu Telah Berpulang

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Jambi kembali berduka. Aktivis pendamping petani dan buruh, M. Hasan wafat sekitar jam 11.00 WIB pada Jumat (17/8/2018), dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Theresia, Kota Jambi. Ia wafat pada usia 46 tahun.

Kabar ini sontak mengagetkan banyak pihak karena Hasan dikenal selalu sehat, dengan aktivitas yang cukup padat. Bahkan, belakangan Hasan dikenal aktif menggunakan jejaring media sosial dalam menyampaikan aspirasinya.

Sejak pagi, kolega almarhum Hasan yaitu Tri Joko — Ketua LP2LH — menemani Hasan di rumahnya yang berada di Kumpeh, Muaro Jambi. Jam 10 pagi, Tri Joko bersama Hasan meletakkan batu pertama pembangunan panggung seni dan kreasi alam. Lokasinya tak jauh dari kediaman pribadi Hasan.

Jam 11.30 WIB, Hasan mandi dan tiba-tiba terjatuh. Tri Joko beserta keluarga membawa Hasan ke RS Theresia, namun setiba di sana, Hasan sudah dinyatakan dokter wafat. “Kami langsung membawanya ke ruangan IGD, namun ternyata diperkirakan dokter, dalam perjalanan Hasan sudah wafat. Diduga akibat serangan jantung,” kata Tri Joko kepada detail pada Jumat (17/8/2018).

Beberapa kolega dan kerabat Hasan ikut mengantarkannya ke pemakaman pada jam 16.00 WIB. Tampak Mantan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus; Ketua DPRD Kota, M. Nasir, pengacara Adri SH, M. Chudori, Donny Pasaribu, Aidil Putra, dan sejumlah orang dari berbagai kalangan.

Almarhum Hasan adalah mantan Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) periode tahun 1999-2002. Setelah itu, dia aktif mendampingi petani dengan Yayasan Sanak, kemudian Hasan sempat mendirikan lembaga anti korupsi. Terakhir, Hasan bergabung dalam Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) dan tengah merencanakan program wisata edukasi.

Sebelum menjadi seorang aktivis, Hasan pernah menjadi buruh di PT Sumatra Timber Utama Damai (STUD) — salah perusahaan plywood terbesar yang pernah ada di Jambi. “Sampai tahun 2017, Hasan selalu aktif mengadvokasi isu tentang buruh. Terakhir soal isu tentang upah minimum sektor provinsi hingga rekan-rekan buruh migas menikmati standar upah tersendiri,” kata Korwil SBSI, Roida Pane.

Semasa hidupnya, Hasan dikenal hidup bersahaja. “Ke mana pun dia pergi selalu mengenakan kaos oblong dan bersandal jepit, dengan potongan rambut selalu gondong. Bicaranya selalu bersemangat sehingga bisa membakar semangat para buruh,” ujar Roida. (DE 01)

PERISTIWA

Pimpinan Ponpes Sabilul Jannah Bantah Dugaan Penganiayaan Santri, Katanya Korban Tak Akui Perbuatannya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Jambi – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilul Jannah, Ahmad Fauzi Al-Barbasy membantah sejumlah informasi terkait dugaan penganiayaan terhadap santri berinisial MP (14) di lingkungan pesantren yang dipimpinnya, Selasa, 13 Oktober 2026.
‎
‎Fauzi mengatakan bahwa, dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung karena sedang berada di Jawa Timur untuk menghadiri wisuda anaknya. Setelah menerima kabar insiden tersebut, ia mengaku langsung kembali dan memanggil sejumlah santri yang diduga mengetahui peristiwa itu untuk menggali kronologi kejadian.
‎
‎”Setelah saya cek dan mencocokkan keterangan saksi dengan informasi yang beredar, ternyata ada beberapa hal dalam pemberitaan yang menurut saya tidak sesuai,” kata Fauzi.
‎
‎Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpunnya, Fauzi menyebut dugaan penganiayaan tersebut dipicu oleh persoalan antara korban dan seorang oknum guru berinisial MD.
‎
‎Ia mengklaim, korban diduga beberapa kali mengintip istri MD melalui lubang pada sekat seng yang memisahkan area kamar mandi santri putra dan putri. Menurutnya, posisi tempat tinggal guru tersebut berdekatan dengan asrama santri putra.
‎
‎Fauzi mengatakan, dugaan tersebut memicu emosi MD, lantaran korban tidak mengakui perbuatannya hingga melakukan pemukulan terhadap korban.
‎
‎”Ketika mengetahui kejadian itu, oknum guru itu spontan emosi dan langsung memukul santri tersebut. Saya juga menanyakan mengapa sampai terjadi pemukulan, dan menurut pengakuannya, saat itu dia lepas kontrol,” ujarnya.
‎
‎Fauzi juga menyebut adanya upaya membawa korban untuk mendapatkan pengobatan setelah kejadian. Namun, menurutnya, Puskesmas Simpang Tuan dalam kondisi tutup, sedangkan di Puskesmas Sengeti korban disebut sempat ditanya apakah ingin berobat.
‎
‎Ia mengakui, korban akhirnya tidak mendapatkan pengobatan medis saat itu dan hanya dibawa ke rumah warga untuk diolesi madu.
‎
‎”Ini juga yang saya sesalkan, kenapa tidak jadi diobati. Saat itu hanya diajak ke rumah warga dan diolesi madu,” katanya.
‎
‎Fauzi juga membantah informasi yang menyebut korban ditahan atau disekap selama 3 hari. Ia menjelaskan, setelah beberapa hari, pihak pesantren lewat seorang santri langsung mengantar korban ke rumah keluarganya.
‎
‎Terkait penanganan perkara tersebut, Fauzi mengaku telah berupaya menemui keluarga korban dan menjenguk korban. Pihak pesantren, kata dia, juga berusaha menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
‎
‎Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud membenarkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
‎
‎”Saya tidak membela siapa-siapa. Tetapi, yang salah harus bertanggung jawab,” katanya.
‎
‎Di sisi lain, Fauzi menyebut MD juga merasa dirugikan oleh sejumlah informasi yang beredar. Menurutnya, terdapat bagian dari laporan yang dinilai tidak sesuai dengan kejadian berdasarkan versi yang diterimanya. ‎MD pun disebut berencana bakal melapor balik, atas dugaan pencemaran nama baik.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

‎Diduga Aniaya Siswa hingga Mata Lebam, Oknum Guru Pesantren Dilaporkan ke Polda Jambi

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Seorang oknum guru Pondok Pesantren Sabilul Jannah di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi berinisial H dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa yakni MP (14).
‎
‎Laporan tersebut dilakukan langsung oleh orangtua korban, Irma Wati pada Sabtu kemarin 10 Oktober 2026. Ia mengaku tidak terima anaknya mengalami kekerasan di lingkungan asrama pesantren hingga mengalami pembengkakan pada mata kiri.
‎
‎Laporan itu kini tercatat dengan nomor LP/B/361/X/2026/SPKT/Polda Jambi. Irma menyebut pihak keluarga juga telah membawa korban untuk menjalani visum guna mendukung proses hukum.
‎
‎”Sudah, saya sudah melaporkan oknum guru yang menganiaya anak saya ke Polda Jambi Sabtu kemarin, 10 Oktober 2026,” ujar Irma, Minggu 11 Oktober 2026.
‎
‎Irma mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu 7 Oktober 2026. Namun, hingga Jumat 9 Oktober 2026, ia mengaku belum mengetahui bahwa anaknya mengalami kekerasan.
‎
‎Kecurigaan mulai muncul ketika Irma menggelar doa bersama di rumahnya pada waktu Magrib dan mengundang para santri. Saat itu MP tidak hadir, sementara sejumlah santri lainnya datang.
‎
‎Merasa khawatir, Irma kemudian meminta anaknya, Sela Mardia bersama menantunya untuk mencari MP ke lingkungan pesantren. Namun pencarian tersebut tidak membuahkan hasil.
‎
‎”Saya sudah khawatir ketika mengundang para murid pesantren untuk doa bersama di rumah, tetapi anak saya tidak datang. Saya menyuruh anak dan keluarga mencari sampai ketemu, tetapi tidak ditemukan,” ujarnya.
‎
‎Kekhawatiran Irma semakin menjadi setelah pada Sabtu siang ia menerima kabar dari Sela mengenai kondisi MP. Mata korban disebut membengkak dengan bagian bola mata tampak merah.
‎
‎Mendapat informasi tersebut, Irma mengaku terkejut sekaligus marah. Ia kemudian memutuskan membawa persoalan itu ke ranah hukum.
‎
‎”Ini sudah penganiayaan terhadap anak saya yang dilakukan seorang oknum guru pesantren. Makanya, saya melakukan visum dan melapor ke Polda Jambi,” katanya.
‎
‎Sebelumnya, MP mengaku mengalami penganiayaan oleh guru berinisial H pada Rabu siang, 7 Oktober 2026. Korban menyebut dirinya sempat tidak sadarkan diri selama sekitar 1 jam.
‎
‎Saat tersadar, MP merasakan sakit dan mendapati mata kirinya membengkak. Ia juga mengaku sempat mengalami pendarahan pada mata dan muntah darah.
‎
‎Menurut pengakuan korban, setelah kejadian tersebut, dirinya sempat dibawa keluar pesantren dengan alasan untuk berobat. Namun ia mengklaim tidak mendapatkan penanganan medis sebagaimana yang diharapkan.
‎
‎MP juga mengaku akhirnya pulang ke rumah orang tuanya pada Sabtu 10 Oktober 2026 dengan diantar seorang teman karena tidak tahan dengan kondisi yang dialaminya.
‎
‎Irma pun berharap Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan dugaan penganiayaan terhadap anaknya diproses sesuai hukum. Ia meminta penyidik memeriksa H serta mengusut tuntas dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.

‎”Tolong, Pak Kapolda Jambi penjarakan oknum guru yang menganiaya anak saya. Saya minta kasus ini diproses dengan tegas,” ujarnya.
‎
‎Hingga berita ini terbit, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Pondok Pesantren Sabilul Jannah maupun terduga guru berinisial H terkait laporan tersebut.
‎
‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Polresta Jambi Gerebek Basecamp Diduga Narkoba di Pulau Pandan, 6 Orang Diamankan

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan Pulau Pandan, RT 030, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jumat kemarin 9 Oktober 2026.
‎
‎Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt tersebut, polisi mengamankan 6 orang dan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu.
‎
‎AKP Tito mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
‎
‎Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Satresnarkoba, Satintelkam, Polsek Telanaipura, dan Provos Polresta Jambi bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.
‎
‎”Setibanya di lokasi, kami mengamankan enam orang yang sedang berada di dalam rumah milik tersangka berinisial E. Saat akan diamankan, tersangka E sempat panik dan berlari ke kamar mandi lalu membuang sesuatu ke luar rumah,” kata Tito.
‎
‎Petugas kemudian menyisir area di sekitar rumah dan menemukan satu paket yang diduga sabu. Menurut Tito, E mengakui barang tersebut merupakan miliknya setelah diminta mengambil dan memperlihatkannya kepada petugas.
‎
‎Keenam orang beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.
‎
‎Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri melalui Operasi Sarang Narkoba Serentak yang dilaksanakan mulai 9 Oktober 2026.
‎
‎Operasi tersebut direncanakan berlangsung selama satu bulan dengan frekuensi dua hingga tiga kali dalam sepekan.
‎
‎Ananto menegaskan, Polresta Jambi akan melanjutkan operasi serupa di sejumlah titik yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
‎
‎Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan Call Center 110, Bhabinkamtibmas, atau kantor polisi terdekat.
‎
‎Polisi menyatakan penggerebekan di Pulau Pandan berlangsung aman dan kondusif. Sementara itu, pemeriksaan terhadap 6 orang yang diamankan masih dilakukan untuk menentukan keterlibatan masing-masing dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs