No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
ADVERTORIAL DAERAH LINGKUNGAN NASIONAL NIAGA OPINI PENJURU PERISTIWA PERKARA SIASAT TEMPIAS TEMUAN
Home PERKARA

Sidang Perdana Gratifikasi Zumi Zola, Usai Idul Adha

by JOGI
Agustus 21, 2018
A A
Sidang Perdana Gratifikasi Zumi Zola, Usai Idul Adha

Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola. (ist)

44
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jakarta – Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa pada Kamis (23/8/2018) mendatang. Namun sidangnya bukan digelar di Jambi melainkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

ArtikelTerkait

Kasus Pencucian Uang ASABRI, Kejagung Periksa Direktur PT INDODAX

Kasus Pencucian Uang ASABRI, Kejagung Periksa Direktur PT INDODAX

April 18, 2021
Bupati Banggai Laut Wenny Segera Diadili di PN Tipikor Palu

Bupati Banggai Laut Wenny Segera Diadili di PN Tipikor Palu

April 16, 2021
Plt Kadis Dukcapil Pesta Miras dengan 3 Wanita hingga Mabuk, Sekda Bengkulu: Sudah Dipindahtugaskan Walikota

Plt Kadis Dukcapil Pesta Miras dengan 3 Wanita hingga Mabuk, Sekda Bengkulu: Sudah Dipindahtugaskan Walikota

April 15, 2021
Istri Penjabat Kades Antar Uang Pengganti Korupsi Proyek Turap

Istri Penjabat Kades Antar Uang Pengganti Korupsi Proyek Turap

April 14, 2021

“Sidang perdana dimulai jam 9 pagi,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tipikor Jakarta, Sunarso melalui keterangan tertulis, Selasa (21/8/2018) seperti dilansir kompas.com.

Persidangan Zumi akan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto. Kemudian, empat hakim anggota, masing-masing yakni Frangky Tambuwun, Syaifuddin Zuhri, Anwar dan Titi Sansiwi. Zumi terjerat dalam dua kasus dugaan korupsi.

Pertama, kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, tahun 2014-2017.

Kasus kedua adalah dugaan pemberian suap kepada sejumlah anggota DPRD terkait persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Kasus suap terhadap sejumlah anggota DPRD yang menjerat Zumi adalah pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat di Jambi pada November 2017 lalu.

Zumi diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap yang disebut uang ketok kepada sejumlah anggota DPRD. Uang itu terkait persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Sementara dalam kasus penerimaan gratifikasi proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2014-2017, gratifikasi yang diduga diterima Zumi dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan adalah Rp6 miliar.

KPK Akan Bongkar di Persidangan

Juru bicara KPK, Febri Diansah menjelaskan KPK memperkirakan adanya penambahan jumlah gratifikasi yang diterima Zumi dari temuan awal Rp6 miliar tersebut.

Menurut Febri, ada penambahan, ada dugaan penerimaan gratifikasi lain, nanti secara rinci akan disampaikan lagi.

“Kami menunggu jadwal dari pengadilan juga kapan proses persidangan pertama dilakukan Nanti kita lihat di proses persidangan. Nanti dalam dakwaan akan diuraikan lebih lanjut finalnya berapa yang kami duga terkonfirmasi sejauh ini,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (20/8/2018). (DE 01/DE 02)

Tags: Gubernur JambiIdul AdhaJakarta PusatOTT KPKPengadilan NegeriSidang PerdanaSuap APBD 2018Zumi Zola
Next Post
Dua Tender Lapas Perempuan Jambi Diduga “Diatur”

Dua Tender Lapas Perempuan Jambi Diduga "Diatur"

Bertemu Pengurus KWI, Jokowi Sampaikan Menjaga Keragaman, Kerukunan dan Persatuan

Bertemu Pengurus KWI, Jokowi Sampaikan Menjaga Keragaman, Kerukunan dan Persatuan

Silaturahmi dengan Pengurus PGI, Jokowi Sampaikan Optimisme Bangsa

Silaturahmi dengan Pengurus PGI, Jokowi Sampaikan Optimisme Bangsa

Agus Gumiwang Kartasasmita Menjadi Menteri Sosial Gantikan Idrus Marham

Agus Gumiwang Kartasasmita Menjadi Menteri Sosial Gantikan Idrus Marham

Alois: Media Sosial Adalah “Paspor” Masa Depan

Alois: Media Sosial Adalah “Paspor” Masa Depan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA