DETAIL.ID, Jambi – Sudah hampir dua tahun proyek revitalisasi Asrama Haji Jambi mangkrak. Padahal proyek itu menelan biaya sebesar Rp57,6 miliar dari APBN. Hingga kini, bangunan itu terbengkalai dan tak bisa digunakan masyarakat.
Jemaah haji tahun ini masih menggunakan fasilitas bangunan lama. Terlihat kosong tak berpenghuni, bagian dalam sudah terdapat beberapa perabot yang berserakan dan berdebu karena tak terpakai.
Di bagian dinding atas dan dekat pintu utama mulai rapuh karena bangunan mulai bocor. Keramik yang menempel pada bagian dinding mulai lepas dari tempatnya, sebagian sisi dalam bangunan dan luar, belum diplester. Ironisnya lagi, masih ada kotoran seperti ‘lumut’ di sela-sela dinding dan di bagian tiang. Bahkan, masih terlihat alat-alat pekerja dan instalasi listrik yang masih terjuntai di setiap sudut.
Kontrak perusahaan pelaksana revitalisasi asrama haji terhitung 25 Juli hingga 31 Desember 2016 lalu dengan penambahan waktu pengerjaan selama 90 hari oleh PT Guna Karya Nusantara. Perusahaan tersebut diduga milik Wawan, adik Ratu Atut Gubernur Banten.
“Setara dengan hotel bintang lima yang terkesan mewah dan megah dilengkapi restoran dan kafe syariah di lantai dasar. Lantai dua terdapat aula pertemuan. Setiap lantai dilengkapi dua lift kapasitas satu ton. Sedangkan di lantai tiga sampai lima dengan terdapat jumlah kamar standar sebanyak 63 kamar, deluxe 4 kamar dan suite dua kamar,” kata salah seorang petugas di Asrama Haji Jambi yang enggan disebutkan namanya.
Berbagai sorotan masyarakat menduga terdapat dugaan korupsi sejak awal perencanaan pembangunan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. Soalnya, penunjukan pemenang tender adalah ULP Kemenag Provinsi Jambi bukan ULP dari Kementerian. Padahal pengerjaan asrama haji itu dari Kementerian Agama.
Dari volume pengerjaan dengan anggaran yang tersedia, ULP telah menunjuk perusahaan yang tak kredibel. Untuk mengerjakan proyek puluhan miliar itu, perusahaan itu diduga tak punya modal yang cukup serta tidak punya kelengkapan alat. Buktinya sempat terjadi 187 pekerja tidak menerima gaji selama beberapa bulan. Kemudian sewa alat berat Rp400 juta juga belum dibayar oleh perusahaan.
“Jemaah haji tahun ini masih menggunakan fasilitas bangunan lama. Bangunan ini sudah satu tahun ini terbengkalai karena kontraktornya banyak menunggak. Ora (tidak) jujur,” kata seorang petugas.
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Jambi Johansyah, revitalisasi tersebut merupakan kewenangan Kemenag Provinsi Jambi. “Itu wewenang Kanwil Kemenag. Silakan konfirmasi ke Pak Kanwil,” kata Johansyah.
Kejaksaan Tinggi Jambi sepertinya enggan menanggapi revitalisasi asrama haji Jambi yang mangkrak. Padahal sebelumnya, Irjen Kementerian Agama RI sempat mendatangi untuk memeriksa kondisi asrama haji didampingi oleh pihak KPK dan TP4D. Sayangnya, pemeriksaan tidak selesai dengan pihak yang sudah melakukan kunjungan itu.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Dedi Susanto saat dikonfirmasi terkait mangkraknya revitalisasi serta penanganan hukum asrama haji Jambi enggan memberikan banyak komentar. Dedi dikonfirmasi malah mengirim sebuah video yang ditanyakan oleh salah stasiun televisi swasta di Jambi.
“Simak baik-baik keterangan Asintel dalam video tersebut. Pokoknyo simak dan dengar baik-baik video itu nah simpulkanlah dewek (sendiri), tulis bae (saja) yang disebut Asintel dalam berita itu. Tetap semangat untuk menyimak dan menyimpulkan isi rekaman video itu ya,” kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Dedi Susanto. (DE 01/Dhani)
Discussion about this post