Connect with us
Advertisement

DAERAH

Bupati Syahirsah Minta Seluruh Komponen Kompak Bangun Kabupaten Batanghari

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Muara Bulian – Bupati Batanghari, Ir. H. Syahirsah SY mengajak seluruh komponen penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat menjadikan peringatan HUT Batanghari ke-70 sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri serta memantapkan kebersamaan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Batanghari.

“Dengan kebersamaan, kerja keras, kekompakan dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, Insya Allah berbagai hambatan dan kendala yang terjadi dalam proses membangun Kabupaten Batanghari dapat kita atasi bersama,” kata Syahirsah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Batanghari, Senin (3/12/2018).

Ia menyadari pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari merupakan hasil dari proses pembangunan yang berkesinambungan dan hasil integrasi peran antara pemerintah (birokrasi), sektor swasta dan seluruh komponen masyarakat lainnya.

“Pada kesempatan istimewa ini, saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari dan pribadi mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan Pemerintah Kabupaten Batanghari terdahulu, anggota legislatif dan para birokrat, seluruh masyarakat Batanghari, swasta serta seluruh instansi vertikal yang berada di wilayah Kabupaten Batanghari yang telah bekerja keras bahu membahu untuk kemajuan masyarakat Bumi Serentak Bak Regam,” ujarnya.

Peringatan HUT Kabupaten Batanghari ke-70 mengambil tema “Optimalisasi Sumber Daya Untuk Akselerasi Pembangunan Daerah Menuju Batang Hari Maju, Adil dan Sejahtera Berlandaskan Ketakwaan.”

“Dengan mempercepat pembangunan SDM, Ekonomi Kerakyatan, Infrastruktur Pelayanan Dasar, tema perayaan HUT kali ini sangatlah penting untuk kiranya dapat kita pahami bersama, sehingga kita satu persepsi dalam mengisi pembangunan Batanghari,” ucapnya.

Pembangunan selama tahun 2018 secara umum dapat digambarkan sebagai berikut: pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) suatu daerah ditentukan oleh SDM yang berkualitas. Pendidikan merupakan salah satu cara meningkatkan kualitas SDM tersebut.

“Oleh karena itu peningkatan mutu pendidikan harus terus diupayakan, dimulai dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada penduduk untuk mengenyam pendidikan, hingga pada peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan,” katanya.

Untuk mengetahui seberapa banyak penduduk yang memanfaatkan fasilitas pendidikan dapat dilihat dari persentase penduduk menurut partisipasi sekolah.

Melihat partisipasi sekolah dalam suatu wilayah biasa dikenal beberapa indikator untuk mengetahuinya, antara lain Angka Partisipasi Murni (APM) SD di Kabupaten Batanghari pada tahun 2017 APM SD 98,23%, pada tahun 2018 ini meningkat menjadi 98,27%.

Masyarakat Kabupaten Batanghari  secara umum menggantungkan mata pencariannya disektor pertanian. Produksi perkebunan mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2017 mengalami peningkatan 0,8% dan pada tahun 2018 mengalami peningkatan 0,9%.

“Begitu juga pertumbuhan populasi ternak dan unggas juga mengalami peningkatan pada tahun 2017 sebesar 0,8% dan tahun 2018 sebesar 0,9%,” ujarnya.

Keberadaan infrastruktur dapat meningkatkan produktivitas serta membuat roda perekonomian bergerak dengan lancar. Persentase jalan kabupaten dalam kondisi mantap terus mengalami peningkatan.

“Pada tahun 2017 sebanyak 26,80% mengalami peningkatan pada tahun 2018 menjadi 30,65%. Infrastruktur Pendidikan dapat dilihat dari peningkatan persentase sekolah yang memiliki sarana dan prasarana sesuai dengan SPM. Di mana pada tahun 2017 83,96% meningkat menjadi 84,01% pada tahun 2018,” kata suami Yunninta Asmara ini.

Selanjutnya, infrastruktur kesehatan dapat dilihat dari persentase puskesmas yang memiliki sarana dan prasarana sesuai standar. Di mana pada tahun 2017 mencapai 60% lalu meningkat menjadi 76,47% pada tahun 2018.

“Kita semua menyadari bahwa kapasitas fiskal dan kemampuan keuangan daerah sangat terbatas guna membiayai pembangunan daerah, terutama untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan,” ujarnya.

Syahirsah berharap kepada Gubernur Jambi, DPR RI, maupun DPR Provinsi, agar kiranya dapat membantu Kabupaten Batanghari memperjuangkan pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat, maupun pemerintah provinsi. (DE 01/Faisal) 

DAERAH

Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru

DETAIL.ID

Published

on

Foto: Ilustrasi sawit.

DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.

Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.

“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.

Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.

“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.

Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.

“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.

Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.

“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.

Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.

Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.

“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.

Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.

David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.

“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.

“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

Ruang kerja anggota DPRD OI yang sedang direhab. (ist)

DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.

Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.

“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.

Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.

“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.

Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.

Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.

Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.

Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.

Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.

Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs