DETAIL.ID, Batanghari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait petugas pengamanan ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Rakor berlangsung di aula Kantor KPU Batanghari sekira pukul 14.45 WIB juga membahas tenaga kerja di perusahaan dan masa kampanye rapat umum.
“Dengan adanya Rakor ini dapat membantu KPU melakukan sinergitas terkait tahapan Pemilu 2019 bersama Bawaslu Batanghari, Polres Batanghari, Satpol PP Batanghari dan Dinas instansi lainnya,” kata Ketua KPU Batanghari, A. Kadir kepada detail, Kamis (24/1/2019) di ruang kerjanya.
Kadir berujar, poin pertama rakor adalah rekrutmen petugas ketertiban TPS yang dulunya disebut Linmas yang domain dengan Dinas Sat Pol PP Kabupaten Batanghari. Poin kedua adalah kampanye Rapat Umum (Rancangan Lokasi-Lokasi Kampanye Rapat Umum di Kecamatan) serta Pengamanan.
Rancangan lokasi kampanye rapat umum di Kecamatan Muara Bulian akan berlangsung di lapangan Garuda dan lapangan Sepakbola Sridadi. Kecamatan Maro Sebo Ilir di lapangan Sepakbola Terusan Ulu dan lapangan Sepakbola Bukit Sari.
Kecamatan Bajubang di lapangan Sepakbola Kampung Baru dan lapangan Sepakbola Panerokan. Kecamatan Pemayung di lapangan Pasar Kaos dan Lapangan Pasar Sepakbola Desa Lopak Aur. Kecamatan Muara Tembesi di lapangan Sepakbola SDN 25/1 dan lapangan Sepakbola Sungai Pulai.
“Sementara Kecamatan Batin XXIV di lapangan Samping Rumah Dinas Camat Batin XXIV dan lapangan SMPN 24 Batanghari. Kecamatan Mersam di lapangan lokasi Pasar Pemda Simpang Empat Mersam dan lapangan Sepakbola Sengkati Baru. Kecamatan Maro Sebo Ulu di lapangan Garuda Biru dan lapangan Sepakbola Peninjauan,” ujarnya.
Terkait dengan kampanye, pihak Polri mengharapkan kepada pihak KPU Kabupaten Batanghari maupun Bawaslu Batanghari untuk dapat menyampaikan dan mendorong kepada Parpol yang memiliki caleg guna dapat menyampaikan STTP kampanye kepada pihak kepolisian.
“Sehingga ke depannya setiap kegiatan caleg yang melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun dapat dilaksanakan pengamanan oleh pihak Polri,” kata Kadir.
Terkait mata pilih di perusahaan yang berada dalam wilayah Kabupaten Batanghari disampaikan Dinas Nakertrans Batanghari.
“Kebanyakan buruh harian lepas yang bekerja di perusahaan tidak terdaftar di Dinas Nakertrans maupun Dinas Dukcapil, dan pada saat pengecekan di lapangan, sebagian besar buruh harian lepas yang bekerja tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujarnya.
Dinas Lingkungan Hidup Batanghari menyampaikan kepada KPU Batanghari terkait jumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari terdata untuk sementara sebanyak 43 perusahaan.
“Untuk data terbaru akan segera dikoordinasikan kembali dengan pihak KPU Kabupaten Batanghari,” ucapnya.
Kesimpulan rakor rekrutmen petugas ketertiban TPS secepatnya dalam waktu dekat pihak KPU akan menyurati pihak Pemda Batanghari dan akan dikoordinasikan berkelanjutan dengan pihak Sat Pol PP.
Kampanye rapat umum pada Pemilu tahun 2019 akan dimulai pada 13 Maret 2019 – 13 April 2019. Untuk rancangan lokasi kampanye rapat umum akan segera disampaikan kembali pada Parpol pada saat rapat koordinasi selanjutnya.
“KPU Batanghari akan menyurati kembali secara resmi kepada Dinas Nakertrans dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, terkait jumlah perusahaan di wilayah Kab. Batanghari, guna untuk mendata kembali data pemilih yang ada di Perusahaan,” katanya.
Rakor dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Batanghari, Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari Indra Tritusian, Kapolres Batanghari diwakili Kabag Ops Polres Batanghari Kompol Ahmad Bastari, Kasubagbinops Polres Batanghari Iptu Murdopo, Kabid Linmas Sat Pol PP Kabupaten Batanghari Kornelis, Perwakilan Dinas Nakertrans Hendra, Perwakilan Kantor Kesbangpol Batanghari Paradongan, Kasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Batanghari Indah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari Irma Suryani, Plt Sekretaris KPU Kabupaten Batanghari Ritonga M Anas dan para Kasubag KPU Kabupaten Batanghari. (DE 01/Ardian Faisal)
Discussion about this post