DETAIL.ID, Batanghari – Setelah sempat kondisinya kritis, akhirnya korban Herdam (45) mengembuskan nafas terakhir sekitar jam 19.00 WIB, Sabtu (16/2/2019). Herdam adalah korban kebakaran yang melanda bak penampung minyak ilegal dalam lokasi Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Salah satu dokter jaga IGD RSUD HAMBA Muara Bulian, dr. Diana kepada awak media mengatakan korban luka bakar sekujur tubuh akibat bak penampung minyak ilegal terbakar akhirnya meninggal dunia.
“Korban sudah tidak bernyawa lagi. Korban mengembuskan nafas terakhir sekira pukul 19.50 WIB,” ujarnya.
Baca Juga: Sumur Ilegal Terbakar, Seorang Pekerja Kritis di Rumah Sakit
Kapolres Batanghari, AKBP Moh Santoso melalui Kasat Intelkam, AKP Tri Cahyono membenarkan adanya musibah kebakaran salah satu sumur minyak ilegal yang berada dalam WKP.
“Korban bernama Herdam (45), warga Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Korban mengalami luka bakar di bagian tubuh dan sekarang korban berada di Rumah Sakit Umum Muara Bulian,” kata Cahyono dalam rilis resmi yang diterima detail, Sabtu malam.
Cahyono menjelaskan pemilik lahan sumur minyak ilegal bernama Anis (50), warga Kota Jambi. Sementara pemilik sumur bernama Dendi (25), warga Kabupaten OKI, Sumatra Selatan.
Mesin Sedot Minyak Diduga Pemicu Kebakaran
Kebakaran bak penampung minyak ilegal bermula pada saat pekerja sedang memindahkan minyak dari sumur ilegal dengan menggunakan mesin Robin.
Karena terjadi penyumbatan terpal dalam selang membuat mesin panas dan meledak. Percikan api mesin sedot menyambar bak penampungan minyak (bak seler).
“Kemudian api membesar, namun tidak lama langsung dapat dipadamkan oleh masyarakat yang berada di sekitar kebakaran menggunakan racun api dan detergen sekira pukul 16.30 WIB,” ujarnya.
Petugas kepolisian mendatangi TKP kebakaran bak penampung minyak ilegal dan berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin Robin penyedot minyak, selang penyedot minyak dalam kondisi terbakar.
Dua orang saksi juga telah diminta keterangan akibat musibah ini. Di antaranya Nurkolis (38) dan Suparti (38) — warga RT 14 Dusun IV, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. (DE 01/Ardian Faisal)
Discussion about this post