DETAIL.ID, Tebo – Tiga paket proyek pekerjaan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tebo tahun anggaran 2018, tidak selesai dikerjakan tepat waktu atau molor.
Ketiga proyek tersebut yakni jalan paket 6 Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir, jalan paket 4 desa Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir dan Pemeliharaan Rutin Jalan Dalam Kabupaten Tebo.
“Saya baru menjabat di sini. Informasi dari Kepala Bidang dan Kepala Dinas yang lama (Kadis PUPR) cuma tiga paket proyek yang tidak selesai dikerjakan,” kata Kepala Dinas PUPR Tebo, Erwanto ketika dikonfirmasi di ruang kantornya, Jumat (15/2/2019).
Erwanto mengakui dirinya bersama Tim PHO sudah turun ke lapangan untuk mengecek tiga paket proyek tersebut. Hasil pengecekan lapangan, dua proyek yakni paket 4 dan paket 6 sudah selesai dikerjakan.
“Hasilnya tinggal menunggu penghitungan dari Tim PHO. Kalau proyek Pemeliharaan Rutin Jalan Dalam Kabupaten Tebo sampai sekarang belum selesai dikerjakan. Kalau enggak salah, progresnya baru 81 persen,” ujarnya.
Ditanya sanksi apa yang diberikan kepada rekanan yang mengerjakan proyek Pemeliharaan Rutin Jalan Dalam Kabupaten Tebo, Erwanto menjawab, “Langsung kita putus kontraknya. Rekanan kita minta untuk mengembalikan jaminan kontrak sebesar Rp60 juta,” ucapnya. (DE 02)
Discussion about this post