TEMUAN  

Proyek Rusunawa Tebo Diduga Tak Kantongi IMB dan Melanggar Aturan

CEK: Warga saat mengecek hasil pembangunan rusunawa di Tebo. (DETAIL/Sarbaini)

DETAIL.ID, Tebo – Proyek Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kabupaten Tebo terus berpolemik dan jadi sorotan publik. Proyek menghabiskan anggaran belasan miliar yang dibangun pada tahun 2018 lalu, diduga tak kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta melanggar banyak aturan.

Warga dan juga pemerhati lingkungan hidup dan kesehatan di Tebo, Mamat mengatakan proyek Rusunawa yang dibangun di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) STS Tebo, jelas-jelas tak kantongi IMB, jika memang ada IMB itu artinya sangat dipaksakan dan diakal-akali.

“Proyek Rusunawa dengan kamar yang jumlahnya sangat fantastis tersebut melanggar banyak aturan, mulai dari Tata Ruang, Peraturan Menteri Kesehatan, Menteri Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Bang Mamat sapaan akrab pria tambun ini.

Ia menjelaskan lokasi pembangunan yang tak layak dan tak memenuhi syarat Tata Ruang yakni lokasinya di belakang RSUD STS Tebo. Sementara masih banyak lokasi lain yang sangat layak, diduga proyek ini dikerjakan tanpa adanya perencanaan yang matang.

“Dana untuk perencanaan awal suatu proyek besar, tapi mengapa proyek semegah dan semahal itu dibangun di belakang rumah sakit. Tentu ini ada dugaan kongkalikong lahan,” ujar Bang Mamat.

Bukan hanya dugaan kongkalikong lahan, proyek belasan miliar ini juga dibangun tidak jauh dari lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Limbah Rumah Sakit dan Tempat Pengolahan Bahan Berbahaya Beracun (B3) Rumah Sakit Umum Derah Tebo.

“Jarak pekarangan Rusunawa dengan TPS Limbah dan Tempat Pengolahan B3 RSUD Tebo sangat dekat berkisar antara 150 meter hingga 200 meter. Sedangkan sesuai dengan Permen PU, jaraknya Pemukiman dengan Lokasi pengolahan Limbah dan TPS minimal 500 meter,” ucap Bang Mamat yang sangat khawatir para penghuni Rusunawa terganggu kesehatannya.

Proyek Rusunawa yang dibangun setelah adanya TPS dan Pengolahan Limbah RSUD diduga juga melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup. Seharusnya sebelum membangun mega proyek Rusunawa, pihak dinas terkait harus melakukan pengecekan di lapangan dan memikirkan tentang AMDAL dan dampak Kesehatan Penghuni Rusunawa.

“Jika IMB-nya diterbitkan itu artinya semua ketentuan dan aturan yang berlaku telah dikangkangi oleh para penguasa dan pejabat dinas terkait di Tebo,” kata Mamat yang memastikan kalau proyek Rusunawa Tebo syarat dengan akal-akalan dan kongkalikong.

Sementara, dikutip dari jambiupdate.co, pembangunan Rusunawa di RSUD Tebo saat ini sudah selesai dilakukan. Walaupun telah selesai 100 persen, namun bangunan senilai Rp12 miliar itu belum juga diserah terimakan oleh pemerintah pusat ke pihak Pemkab Tebo.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkim, Riswan saat disambangi di ruang kerjanya. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu serah terima dari perintah pusat terkait rusunawa.

“Kalau pembangunannya sudah selesai 100 persen, namun belum dilakukan serah terima dari pemerintah pusat ke Pemkab Tebo,” kata Riswan.

Setelah dilakukan serah terima nantinya, kata Riswan baru akan diurus IMB, SPPL serta Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan, setelah baru apakah akan diserahkan ke pihak RSUD Tebo atau tidak.

“Nanti juga kita akan urus dulu IMB, SPPL dan pengelolaan lingkungan, setelah itu baru dioperasikan,” ujar Riswan.

Ditanya mengenai penggunaan Rusunawa nantinya, Riswan mengatakan bahwa rencana awal merupakan tempat penginapan para medis dan juga bagi keluar pasien yang memerlukan tempat tinggal sementara. namun hal tersebu belum final karena saat ini masih dalam tahap menunggu diserahterimakan dulu ke Pemkab Tebo.

“Rencana awal memang untuk para medis dan keluarga pasien, kayak penginapan atau indekos gitu, tapi itu juga belum kita bahas, kita tunggu dulu kalau sudah diserahkan ke kita,” ucap Riswan.

Walaupun demikian, pihak Dinas Perkim Tebo kini juga tengah mendata para medis di RSUD Tebo yang berkeinginan untuk tinggal di rusunawa yang berdiri dalam kawasan RSUD Tebo tersebut.

“Kita juga tengah mendata para medis yang akan tinggal di sana, baru setelah itu kita siapkan ruang-ruangnya, dalam rusunawa tersebut juga kita pisahkan mana yang bagi keluarga pasien mana yang untuk para medis, dengan adanya rusunawa, kita berharap para medis yang sebelumnya tinggal jauh, bisa tinggal di rusunawa yang sangat dekat dengan rumah sakit sehingga kinerjanya juga bisa maksimal,” ujar Riswan. (DE 02/Sarbaini)

Exit mobile version