Connect with us
Advertisement

DAERAH

Lelang Jabatan Sekda Merangin Kedua Dibuka, Jika Masih Gagal akan Ditunjuk Langsung

Published

on

Lelang Jabatan

detail.id/, Merangin – Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin akan dibuka kembali pada awal 2020 mendatang. Setelah sebelumnya gagal pada bulan September lalu.

Bupati Merangin Al Haris menyebut akan mempercepat proses lelang tersebut. “Saya tidak akan menunggu sampai tahun 2020. Bulan depan akan kita mulai lelang langsung,” kata Al Haris kepada detail, Kamis (31/10/2019).

Menurut AL Haris, alasan dipercepat karena dirinya dan Wakil Bupati (Wabup) Mashuri sangat membutuhkan Sekda definitif agar kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin maksimal.

Baca Juga: Bupati Al Haris Lantik Enam Pejabat Eselon II Hasil Lelang

Al Haris menjelaskan, bagi dua orang yang lolos pada proses lelang jabatan Sekda bulan September lalu, berhak mengikuti kembali proses lelang kali ini. Keduanya adalah Kepala Dinas Dukcapil Merangin, Jailani, dan Kepala BPKAD Merangin, Fajarman.

“Kalau yang tidak lolos (lelang jabatan Sekda bulan September lalu) ya, tidak bisa ikut lelang kali ini,” ujarnya.

Disinggung soal intervensi, Al Haris membantah dirinya mengintervensi proses lelang jabatan Sekda.

“Kalau saya melakukan intervensi mungkin sudah selesai lelangnya. Bisa saja saya lantik langsung. Tapi ini kan tidak, lelang Sekda pun masih harus kita ulang. Selain itu lelang Kepala OPD juga diulang. Saya menginginkan proses lelang ini mengalir saja, kita lihat hasil murninya,” ucap Al Haris.

Al Haris akan memerintahkan Badan Kepegawain Daerah (BKD) segera memproses, agar proses lelang jabatan segera selesai.

“Kalau perlu, awal tahun kita sudah bisa melihat hasilnya. Tapi kalau gagal lagi lelangnya, saya akan menunjuk Sekda definitif secara langsung. Itu diperbolehkan Undang-undang,” Al Haris menegaskan.

 

Reporter: Daryanto

DAERAH

Forkopimka Tiris, Dinsos dan BPBD Bersinergi Cepat Tanggap Bantu Korban Kebakaran

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Probolinggo – Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah milik Asmawati serta Sukir. Akibat kebakaran itu diduga menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp 30 juta, tanpa ada korban jiwa.

Menindaklanjuti laporan masyarakat sekitar, BPBD segera melakukan penanganan darurat dan koordinasi lapangan serta Dinsos turut melakukan asessmen juga menyalurkan bantuan kebutuhan dasar bagi keluarga terdampak. Sementara itu Forkopimka Tiris hadir memastikan dukungan keamanan dan pendampingan serta koordinasi lintas unsur berjalan dengan optimal.

Sinergi cepat antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo dan Forkopimka Tiris bergerak tanggap menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Dusun Togur Desa Tegalwatu Kecamatan Tiris pada Jumat, 20 Februari 2026.

Kepala Desa Tegalwatu, Supardi memaparkan serta mengapresiasi langkah cepat lintas instansi Kolaborasi ke BPBD, Dinsos dan Forkopimka Kecamatan Tiris menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat saat terjadi musibah.

“Respons cepat dari BPBD, Dinas Sosial dan Forkopimka Tiris sangat membantu warga sekitar yang terdampak. Sinergi seperti ini membuat masyarakat merasa tidak sendiri saat menghadapi musibah,” ujar Supardi kepada DETAIL.ID pada Jumat, 20 Februari 2026.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan proses pemulihan pasca kebakaran dapat berjalan lebih cepat, sekaligus memperkuat koordinasi antar instansi dalam penanganan kebencanaan di wilayah Kecamatan Tiris. (Tina)

Continue Reading

DAERAH

Sambut Ramadan, Kapolres Pasuruan Mengajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono mengeluarkan seruan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

AKBP Harto Agung Cahyono menekankan bahwa gangguan suara seperti menyalakan petasan serta aksi balap liar dan juga keselamatan menjadi perhatian utama kepolisian kita harus mengimbau warga untuk meninggalkan aktivitas yang merugikan kepentingan umum

“Masyarakat harus menghindari penggunaan petasan atau kembang api berbahaya yang berisiko memicu kebakaran dan keresahan warga. Masyarakat diminta tertib berlalu lintas,” kata AKBP Harto Agung Cahyono pada Jumat, 20 Februari 2026.

Ia menegaskan akan menindak tegas aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) yang kerap meningkat di waktu menjelang berbuka maupun sahur.

“Tertiblah dalam berlalu lintas. Jangan biarkan momentum ibadah terganggu oleh kebisingan knalpot atau aksi balap liar yang membahayakan nyawa,” ujarnya.

Salah satu fenomena remaja yang menjadi perhatian serius kepolisian adalah tawuran berkedok “perang sarung”. Kapolres meminta peran aktif orang tua untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pergaulan anak remaja mereka, terutama pada malam hari hingga subuh.

Guna mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian (Curat/Curanmor), Kapolres memberikan panduan keamanan bagi warga memastikan pintu dan jendela terkunci sewaktu ke masjid serta upayakan mematikan kompor juga mencabut selang gas, dan matikan aliran listrik yang tidak diperlukan sebelum meninggalkan rumah.

Lalu, masyarakat diimbau menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor dan jangan mengenakan perhiasan mencolok saat berada di tempat umum.

Polres Pasuruan memastikan kehadiran pihak kepolisian di tengah masyarakat dengan menyiagakan layanan Call Center 110. Layanan ini tersedia gratis selama 24 jam untuk menerima laporan pengaduan atau informasi terkait gangguan keamanan.

“Mari kita jadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat persaudaraan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita wujudkan Kabupaten Pasuruan yang aman, tertib, dan damai,” tuturnya. (Tina)

Continue Reading

DAERAH

Bupati Pasuruan Buka Buka Forum Konsultasi Publik 2026, Ini Pesannya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Bupati Rusdi Sutejo membuka Forum Konsultasi Publik 2026 dan Forum Perangkat Daerah RKPD 2027 Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan pada Jumat, 19 Februari 2026 di Hotel Dalwa Syariah Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam acara Forum konsultasi publik 2026 dihadiri Asisten Administrasi Umum, Diana Lukita Rahayu juga Kepala Bapperida, Bakti Jati Permana serta dalam forum tersebut juga sebagai penanda purnatugas dari Kepala Bapenda Kabupaten Pasuruan, Lilik Widji Asri.

Bupati Rusdi Sutejo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bapenda atas pengabdian selama ini dan juga kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan, tidak terkecuali juga ucapan terima kasih kepada seluruh staf dan jajaran.

Bupati Rusdi mengatakan, Bapenda merupakan sektor yang diharapkan dapat mensubstitusi ketika dana transfer daerah berkurang, karena tanpa Bapenda apa yang telah direncanakan juga tidak dapat terlaksana.

“Bapenda ini adalah sektor yang kita harapkan sebagai instansi yang bisa mensubstitusi ketika transfer ke daerah berkurang maka penguatannya di Bapenda. Bapperida juga tidak akan bisa merencanakan jika tidak ada anggaran kas daerah,” katanya.

Selain itu juga seluruh staf yang ada di Bapenda juga diminta untuk dapat bekerja secara cerdas sekaligus cermat. Hal terpenting adalah dengan seluruh target yang ada dapat berbanding lurus dengan target yang telah ditetapkan oleh kementerian.

“Sehingga jika terdapat kekurangan hal tersebut akan menjadi koreksi agar target bisa sesuai. Karena saat ini beberapa daerah mengalami keterbatasan fiskal akibat pemotongan dari pusat maka diharapkan dapat menyesuaikan serta semakin mempercepat pelayanan terutama kepada masyarakat Pasuruan,” kata Bupati Rusdi.

Birokrasi saat ini Bupati Rusdi harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman agar tidak ketinggalan dengan daerah lain harus menyesuaikan zaman kalau tidak mengikuti maka akan ketinggalan zaman.

“Kita harus bisa lebih baik dari yang lain. Dan karena keterbatasan fiskal kita harus kerja lebih cerdas serta pelayanan kepada masyarakat harus maksimal serta kondusif,” ujarnya. (Tina)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs