Connect with us
Advertisement

DAERAH

Tega, Seorang Duda di Tebo Cabuli Remaja 16 Tahun

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Seorang duda berinisial An (30) tak menyangka, ketika asyik minum tuak bersama teman-temannya, langsung ditangkap Tim Sultan Polres Tebo, Jambi. Ia ditangkap pada Selasa (22/10/2019) kemarin.

Warga Desa Teluk Kepayang Pulau Indah (TKPI) Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo dilaporkan telah mencabuli gadis di bawah umur. Korbannya sebut saja bernama Gadis, 16 tahun.

Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman. “Ya benar, tersangka pencabulan kita tangkap saat minum tuak bersama temannya di warung,” kata Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reidho Syawaluddin Taufan, Rabu (23/10/2019).

Korban sendiri dikabarkan adalah mantan pacar tersangka An. Entah benar entah tidak, yang pasti korban mengaku telah dua kali dicabuli pelaku. Terakhir korban ingat, peristiwa itu terjadi di sebuah kebun karet.

Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reidho Syawaluddin Taufan Reidho menjelaskan tersangka mencabuli korban (Gadis) di kebun karet.

“Korban dicabuli tersangka pada Rabu (16/10/2019) lalu sekira pukul 09.00 WIB. Pengakuan tersangka, pencabulan itu yang kedua kalinya,” Riedho menuturkan.

Riedho mengatakan korban mengaku ibu kandungnya bahwa dirinya sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan cara dipaksa oleh pelaku.

Geram sekaligus kesal dengan ulah tersangka kepada anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebo pada 17 Oktober 2019 untuk ditindaklanjuti.

Berbekal laporan itu, Selasa (22/10/2019), Tim Sultan Polres Tebo langsung menyelidiki. Hasilnya, tim mendapat informasi keberadaan tersangka sedang berada di Desa Sungai Karang, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo.

Hari itu juga, Tim Sultan yang dipimpin oleh anggota Bripka Nurmai Irpan Asropi A langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sampai di lokasi, Tim Sultan langsung menangkap tersangka.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1) dan (2) jo pasal 82 ayat (2) jo pasal 76D atau pasal 82 ayat (2) jo pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU,” Riedho menjelaskan.

 

Reporter: Syahrial     

DAERAH

BPJS Ketenagakerjaan Jember Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Para Pegawai dan Mitra

DETAIL.ID

Published

on

Sosialisasi Bpjamsostek di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jember. (Foto: Dok/Humas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jember untuk meningkatkan pemahaman pegawai dan mitra kerja BPJS Kesehatan terkait perlindungan sosial bagi pekerja.

Kegiatan ini menghadirkan Staf Ahli Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Apris Saputra Haryono dan Moh Rizal Rizki sebagai narasumber.

Materi sosialisasi membahas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), termasuk manfaat program, mekanisme kepesertaan, serta prosedur klaim.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pegawai dan mitra BPJS Kesehatan semakin memahami peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dari risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi selama bekerja,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin.

BPJS Kesehatan Cabang Jember menyambut kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi ini bermanfaat untuk meningkatkan literasi jaminan sosial, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan serta edukasi kepada masyarakat.

Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab.

Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi pekerja serta masyarakat di Kabupaten Jember.

Repoter: Zainul Hasan

Continue Reading

DAERAH

Wariskan Lingkungan Sehat, Merangin Hijaukan Bumi dengan 4.000 Bibit Pohon

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin menunjukkan komitmen nyata dalam pelestarian alam melalui aksi penanaman 4.000 pohon secara serentak. Dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, dan Wakil Bupati, A. Khafid, kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Bupati Merangin pada Rabu, 28 Januari 2026.

Aksi hijau ini merupakan kado istimewa dalam rangka memperingati HUT Provinsi Jambi ke-69. Melalui sambungan Zoom Meeting, gerakan penghijauan massal ini dilakukan serentak oleh Gubernur Jambi, Al Haris, bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Jambi.

Atensi Nasional dan Pelibatan Generasi Muda

Kegiatan ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. Kementerian Lingkungan Hidup, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Noer Adi Wardojo, turut memantau jalannya penanaman secara langsung.

Dalam laporannya kepada Menteri LHK dan Gubernur, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya kolaborasi lintas generasi. Ia menyoroti keterlibatan aktif generasi muda dan civil society sebagai garda terdepan pelestari lingkungan.

“Hari ini, jajaran OPD, TNI, dan Polri bersama-sama menanam hampir 4.000 batang pohon. Ini bukan sekadar seremonial, tapi semangat untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi masa depan Jambi,” kata M. Syukur.

Aksi ini tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkantoran, namun menjangkau titik-titik strategis di berbagai kecamatan, antara lain:

  • Pamenang Selatan: Desa Tambang Emas.
  • Pamenang Barat: Desa Pulau Tujuh.
  • Renah Pembarap: Desa Merkeh.
  • Renah Pamenang: Desa Meranti.
  • Jangkat & Jangkat Timur: Desa Pematang Pauh, Tanjung Benuang, Desa Gedang, Pulau Tengah, dan Rantau Kermas.

Pemilihan jenis bibit dilakukan secara cermat dengan mengombinasikan pohon pelindung dan tanaman produktif. Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan manfaat ekologis sekaligus ekonomis di masa mendatang.

Komoditas yang ditanam meliputi:
Jenis Tanaman Manfaat Utama
Pohon Kayu Kulit Manis & Surian (Konservasi & Industri)
Buah-buahan Alpukat, Manggis, Rambutan & Petai (Konsumsi & Ekonomi)
Perkebunan | Kopi (Kesejahteraan Petani)

“Harapannya, selain bumi menjadi lebih hijau, hasil dari pohon-pohon produktif seperti kopi dan kulit manis ini nantinya dapat menopang ekonomi masyarakat setempat,” kata Bupati dengan optimis.

Continue Reading

DAERAH

Pemkab Jember Ajak Penerima Beasiswa Eksplorasi Potensi Daerah Lewat Medsos

DETAIL.ID

Published

on

Sosialisasi potensi daerah di Universitas PGRI Argopuro, Rabu, 28 Januari 2026. (Foto: Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember mengajak mahasiswa penerima Beasiswa “Cinta Bergema” untuk mempromosikan potensi Kabupaten Jember melalui media sosial dalam agenda sosialisasi yang digelar di Universitas PGRI Argopuro, Rabu, 28 Januari 2026.

Kegiatan ini menyasar para penerima beasiswa tahun anggaran 2025 yang dana bantuannya telah cair, sebagai bagian dari penguatan peran mahasiswa dalam penyebaran informasi positif tentang daerah.

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Tulus Wijayanto, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki fungsi strategis dalam arus informasi publik.

“Kami mengharapkan para mahasiswa penerima beasiswa ini ikut serta mempublikasikan dan mengeksplorasi potensi Kabupaten Jember. Tujuannya agar informasi mengenai hal-hal baik di Jember bisa tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan tersebut merupakan bagian dari komitmen yang telah disepakati sejak proses wawancara seleksi beasiswa. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan materi promosi yang dapat langsung digunakan mahasiswa.

“Mahasiswa tidak perlu repot, konten sudah disediakan oleh pemerintah daerah. Mereka cukup mengunggahnya melalui akun media sosial masing-masing. Dengan begitu, jangkauan informasi positif tentang Jember akan semakin luas, yang diharapkan berimplikasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pariwisata,” katanya.

Terkait intensitas unggahan, Tulus menyebut komitmen mahasiswa berbeda-beda sesuai kesepakatan awal.

“Ada yang berkomitmen seminggu sekali, sebulan sekali, hingga enam bulan sekali. Namun, kami sangat menyarankan agar dilakukan sesering mungkin, minimal satu minggu sekali. Semakin sering mereka memposting, maka potensi Jember akan semakin dikenal publik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs