OPINI
Kaleidoskop Politik Jambi 2019 dan Proyeksi Politik Jambi 2020
SAYA ingin 5, 10 atau 15 tahun lagi, apabila masyarakat Jambi ingin mengetahui apa-apa saja dinamika politik yang terjadi di tahun 2019, jejak tinta digital ini akan bisa menceritakannya. Saya akan coba memotret kejadian-kejadian menarik ganasnya pertarungan para politisi di tahun politik.
Sudah sepantasnya memang tahun 2019 disebut sebagai tahun politik, karena untuk pertama kalinya penyelenggaraan pemilu dilaksanakan serentak antara pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg), bangsa ini pun dibuat riweuh dengan hiruk pikuk para politisi yang sedang merayu hati rakyat. Lembaran awal tahun 2019, Januari sampai Juni saat itu memasuki tahapan kampanye, pencoblosan dan pasca pemilu.
Jatah waktu kampanye 6 bulan sejak ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) pada September 2018 tidak dimanfaatkan sepenuhnya oleh para kontestan pemilu. Baru sebulan terakhir menjelang pencoblosan 17 April 2019 hiruk pikuk kampanye terasa, Alat Peraga Kampanye (APK) bertebaran dan strategi kampanye terbatas lebih diminati dari pada model kampanye akbar.
Pada pemilu serentak 2019 suasana kampanye pilpres lebih dominan dari pada kampanye pileg. Hal ini terjadi karena banyaknya berita hoaks dan politisasi SARA yang menimbulkan polarisasi dukungan “Cebong & Kampret” yang sangat tajam di pilpres, sehingga energi media pun lebih besar mengulas pilpres.
Meskipun tergolong sepi namun suasana kampanye caleg pada pemilu kelima sejak reformasi ini tetap menarik, drama pemeriksaan KPK pada sejumlah anggota DPRD yang terlibat kasus “ketok palu” dan banyaknya caleg petahana yang mengundurkan diri, memberikan angin segar bagi caleg-caleg pendatang baru.
Hasilnya lebih dari separuh anggota DPRD Provinsi tersingkir dan hanya 14 petahana yang mampu mempertahankan kursinya. Berikut jumlah kursi parpol hasil pemilu 2019 DPRD Provinsi Jambi; PDIP 9 kursi, Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN masing-masing 7 kursi, PKS 5 & PKB 5 kursi, PPP 3 kursi, NasDem 2 kursi serta Hanura, Perindo, Berkarya masing-masing 1 kursi. Untuk unsur pimpinan Ketua Edi Purwanto, Wakil Ketua I Rocky Candra, Wakil Ketua 2 Pinto Jaya Abadi dan Wakil Ketua 3 Burhanuddin Mahir.
Untuk perebutan kursi di Senayan (DPR & DPD), puluhan caleg dari 16 partai politik bertarung sengit, hasilnya lima caleg petahana kembali lolos yaitu Sutan Adil Hendra, H Bakri, Zulfikar Ahmad, Ihsan Yunus dan Saniatul Lativa. Sedangkan pendatang baru yang lolos yaitu mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus yang mendapatkan terbanyak kedua se-Indonesia di Partai Golkar sehingga dianugerahi medali platinum dari DPP Partai Gokar, Hasbi Ansori dari NasDem, dan Sofyan Ali dari PKB.
Sementara itu, 4 orang dari 20 orang calon DPD yang berhasil duduk di Senayan adalah Ria Mayang Sari putri Gubernur Jambi, M Syukur satu-satunya petahana yang bertahan, Elviana senator luar biasa yang jeli mengambil peluang dan bisa duduk 4 kali di Senayan, serta Sum Indra. Sementara dua petahana Daryati Uteng dan Abu Bakar Jamalia harus tersingkir.
Beberapa catatan menarik lainnya dari perhelatan pemilu serentak terumit sedunia ini adalah pertama; timbulnya petaka banyak penyelenggara tewas akibat kelelahan, secara nasional 554 petugas KPU, Bawaslu dan Polri tewas.
Di Jambi tercatat 2 orang KPPS meninggal 89 sakit, dan dari Bawaslu 6 orang sakit 12 pingsan. Kedua, munculnya sengketa proses pemilu yang merupakan kasus yang terjadi pertama kali di Indonesia dimana caleg dari Kabupaten Sarolangun dan Merangin yang pindah parpol tetap masuk dalam DCT dan beberapa orangnya terpilih kembali dan akhirnya dilantik menjadi anggota DPRD.
Setelah hiruk pikuk pemilu selesai, semester kedua 2019 dimulai dengan drama sengitnya pengisian kekosongan posisi wakil Gubernur Jambi yang tak kunjung selesai, bahkan sampai tulisan ini dibuat pun (2020) partai koalisi pengusung belum mufakat siapa nama 2 orang yang akan diserahkan ke DPRD untuk diparipurnakan mendampingi Fachrori. Melihat alotnya kompromi partai koalisi, dipastikan Fachrori akan sendirian sampai akhir masa jabatan.
Menjelang akhir tahun 2019 kondisi politik Jambi mulai hangat kembali, kasak-kusuk Pilgub mulai menyeruak, orang-orang mulai membicarakan siapa bakal calon yang akan bertarung di Pilgub 2020 nanti? Beberapa nama mulai digadang-gadang maju. Ada yang terang-terangan menyatakan diri ada yang masih malu-malu. Namun akhirnya para pendekar politik mulai menampakkan keseriusannya dengan mendaftar di penjaringan yang dibuka oleh parpol.
Beberapa tokoh yang siap bertarung, didominasi kepala daerah dua periode, hal ini dikarenakan secara aturan mereka cukup cuti dan tidak perlu mundur dari jabatannya sehingga aturannya ini menguntungkan mereka, sebaliknya ASN dan anggota dewan yang maju wajib mundur.
Beberapa bakal calon yang serius dan telah mendaftar ke parpol adalah Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Wali Kota Sungai Penuh AJB, Bupati Sarolangun Cek Endra, Bupati Merangi AL Haris, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, Gubernur Petahana Fachrori Umar, Usman Ermulan Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat, Ketua HKK Ramli Taha dan H. Bakri Anggota DPR RI dari PAN.
Beberapa nama lain juga didorong masyarakat untuk maju namun menyatakan tidak bersedia yaitu Hasan Basri Agus (HBA) dan Kapolda Jambi yang juga putra daerah dari Kabupaten Batanghari Irjen Pol Muchlis A.S. Dengan tidak majunya HBA diprediksi pertarungan sangat berimbang dan terbuka lebar bisa sampai tiga pasangan calon.
Hasil survei terakhir yang dirilis oleh Charta Politica menempatkan elektabilitas Syarif Fasha di posisi teratas 16 persen, Fachrori Umar 10,4 persen, Cek Endra 9,4 persen, Al Haris 8,6 persen, AJB 5,3 persen, Safrial 4,8 persen dan H Bakri 3,1 persen. Tentunya hasil survei ini mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari masing-masing kandidat.
Akhir tahun 2019 ditutup dengan berbagai manuver politik para bakal calon gubernur, masing-masing kandidat rajin blusukan ke 11 kabupaten kota untuk membuat jaringan dan mendekati para tokoh-tokoh politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Perang baliho pun juga semakin sengit, para balon dengan slogan masing-masing coba mencitrakan dirinya untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas, karena faktor utama partai memberikan restu adalah bagi balon yang memiliki elektabilitas paling tinggi.
Proyeksi Politik Jambi 2020
Berdasarkan PKPU 16/2019 pendaftaran paslon tanggal 16-18 Juni, 8 Juli penetapan calon dan 23 September 2020 hari pencoblosan. Masih ada waktu 6 lagi bagi para kandidat untuk meracik strategi dan menentukan pasangan, enam bulan ke depan para kandidat akan sibuk dengan beberapa hal; pertama terus menaikkan popularitas dan elektabilitas dengan semakin masif memasang baliho dan mendekati tokoh-tokoh didaerah, mencari celah untuk mendapatkan “perahu” partai politik dan melakukan lobi-lobi untuk mendapatkan pasangan calon wakil gubernur yang satu chemistry.
Menarik untuk disimak apakah Jambi nanti akan menjadi semakin Mantap/Berkah/Maju/Bangkit/Unggul/Juara?
*Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KOPIPEDE) Provinsi Jambi dan Akademisi Universitas Jambi
PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?
Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.
Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.
Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.
Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.
Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.
Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.
Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.
Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.
Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.
Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?
Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta
PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.
Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.
Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.
Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.
Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.
*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta
ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.
Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.
Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.
Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?
Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.
Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.
Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.
“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.
Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.
Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.
Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.
Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.
Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.
Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.
Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.
Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.
*Budak dusun



