DETAIL.ID, Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi terus menyiapkan tahapan pelaksanaan pemilu serentak 23 September 2020. Sebelum pemetaan wilayah, KPU akan menyiapkan e-Rekap untuk mencari titik kordinat pelaksanaan proses penghitungan suara.
“Melalui titik kordinat itu nanti KPU kabupaten/kota akan melakukan pemetaan wilayah terkait persiapan menghadapi e-rekap yang direncanakan KPU RI,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal saat dikonfirmasi detail, Kamis (23/1/2020).
Mantan Ketua KPU Tanjung Jabung Barat ini menjelaskan pihaknya saat ini masih menggunakan perangkat ponsel pintar mengambil foto lokasi posisi kordinat satelit.
“KPU RI juga sudah melakukan simulasi terkait dengan blangko penghitungan suara di TPS. Blangko-blangko ini akan dikaji mana yang efektif saat difoto masuk aplikasi langsung dikirim, ini sedang dikaji,” ujarnya.
Baca Juga: Oknum Komisioner KPU Bungo Dituding Terima Suap
Menurut Apnizal, pada prinsipnya KPU RI seperti telah siap untuk mendorong pelaksanaan e-Rekap. Sedangkan pihak KPU Provinsi dan kabupaten/kota akan menyiapkan perangkat dan pemetaan.
“Kami juga melakukan kordinasi dengan pihak provider, kira-kira daerah mana saja yang memungkinkan untuk itu,” ujarnya.
Kemudian salah satu pertimbangan rekrutmen badan Ad hoc PPK itu, kata Apnizal, petugasnya harus memahami atau dapat menggunakan perangkat yang ada.
“Minimal punya androidlah. Jadi begitu TPS itu masuk kategori tidak memiliki sinyal, dokumennya akan diambil dan pengiriman data akan dilakukan pada daerah yang memiliki sinyal,” ucapnya.
Reporter: Muhammad Fayzal
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post