Connect with us

DAERAH

Data Murid Dikirim Via WhatsApp, Agung: Selasa Kami ke Jakarta

DETAIL.ID

Published

on

Data Murid

Berdasarkan surat Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor: 0007/SDAR/BSNP/V/2020 tanggal 28 Mei 2012 perihal penandatanganan SKHUN dan Ijazah, dalam angka 1 berbunyi; Ijazah dan SKHUN Sekolah/Madrasah dapat ditandatangani oleh pejabat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah/Madrasah yang memiliki jabatan fungsional guru dan diberikan mandat Bupati.

“Kita pernah mengajukan mandat di 2017 dan 2018. Sudah diangkat definitif tapi masih mengajukan mandat. Pada saat itu info ke Bupati yang kurang. Mungkin pada saat itu kalau pihak Dinas ngadap (menghadap) Bupati sendiri bisa selesai. Mungkin pada saat itu tidak ada informasi tentang itu. Jadi Bupati langsung bertanya siapa yang akan menandatangani. Prosesnya agak rumit juga,” ucapnya.

Menurut Agung, proses mengajukan nota dinas harus ke Sekda terlebih dahulu. Setelah itu nota dinas turun ke Bagian Hukum, lalu naik lagi ke Sekda. “Saya masih ingat waktu 2017 bolak-balik, bolak-balik. Ke depan, saya akan perbaiki dan tidak akan seperti ini lagi,” katanya.

“Plt Kepala Sekolah seharusnya cuma tiga bulan. Maka ketika diajukan Februari misalnya Plt, pada Maret seharusnya sudah diajukan kepada Bupati. Saya optimis dalam waktu dua minggu terhitung sejak rapat kerja dengan Komisi I DPRD Batanghari, masalah ini bisa selesai,” katanya.

Agung bersama Inspektur dan Kabag Hukum akan bertemu Bupati Batanghari hari ini. Kalau nanti ada pernyataan dari Bupati, “Daripada kita salah, silakan konsultasi ke BSNP”, Dinas PDK Batanghari masih punya waktu.

“Selasa pekan depan Komisi I DPRD Batanghari mengajak Dinas PDK konsultasi ke Jakarta. Kalau masa lalu jangan disinggung lagi, karena nanti tendensinya akan lain,” ujarnya.

Berikut 18 sekolah dengan jumlah 664 murid tidak memiliki ijazah dan SKHUN sejak 2016:

  1. SMPN 30 Batanghari
  2. SMPN 24 Batanghari
  3. SDN 172/I Belanti Jaya
  4. SDN 98/I Jangga Air
  5. SDN 72/I Karmeo
  6. SDN 59/I Durian Luncuk
  7. SDN 144/ Biring Kuning
  8. SDN 85/I Sumber Rejo
  9. SDN 48/I Panerokan
  10. SDN 184/I Johor Baru
  11. SDN 77/I Panerokan
  12. SDN 124/I Batin
  13. SDN 49/I Bungku
  14. SDN 007/I Desa Pulau
  15. SDN 60/I Teluk Leban
  16. SDN 116/I Sungai Lingkar
  17. SDN 189/I Olak Kemang
  18. SDN 8/I Pematang V Suku

Baca Sebelumnya

Reporter: Ardian Faisal

Pages: 1 2 3

ADVERTORIAL

Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.

“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.

Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.

Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).

Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.

Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.

“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.

Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.

Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Transformasi Pesantren Kauman Jadi Inspirasi PDM Langkat dalam Kelola Amal Usaha Muhammadiyah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang — Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menerima kunjungan silaturahmi dan studi tiru dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Rombongan berjumlah 29 orang ini dipimpin langsung oleh Ketua PDM Langkat, Abdi Sukamto, M.Si.
Kunjungan diawali dengan sesi motivasi oleh Abdi Sukamto kepada lebih dari 300 santri baru Pesantren Kauman.

“Kami bangga dengan para santri yang sudah memilih Pesantren Kauman sebagai tempat menimba ilmu,” ujarnya.

Usai foto bersama dengan pimpinan pesantren, acara dilanjutkan dengan pertemuan formal di ruang majelis guru.

Dalam sambutannya, ayahanda Abdi Sukamto menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari PDM Pabasko (Padang Panjang-Batipuh-Sepuluh Koto) dan civitas akademika pesantren.

“Tujuan kami ke Padang Panjang adalah mempelajari teknik pengelolaan Amal Usaha Muhammadiyah, khususnya pesantren yang sudah maju seperti Pesantren Kauman,” ucapnya.

Ia juga mendoakan agar Pesantren Kauman semakin berkembang.

“Silaturahmi ini harus terus terjalin, dan kami berharap bisa membalas kunjungan ke Langkat,” ujarnya didampingi Sekretaris PDM Pabasko, Drs. Yandri Naga.

Dalam sesi ekspos tentang pesantren KAUMAN, Mudir Pesantren Kauman, Dr. Derliana, MA., memaparkan sejarah transformasi pesantren dari Tabligh School hingga menjadi Kulliyatul Muballighien.

“Dengan lahan terbatas, kami terus berinovasi meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.

Dr. Derliana, MA juga mendorong sekolah-sekolah Muhammadiyah untuk terus berkembang, terutama di era pemerintahan yang didukung tokoh-tokoh Muhammadiyah.

Kegiatan ditutup dengan pertukaran cenderamata dan kunjungan ke unit usaha pesantren. Rombongan PDM Langkat diajak melihat langsung praktik pengelolaan amal usaha yang menjadi contoh keberhasilan Pesantren Kauman.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Polres Sarolangun Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Siginjai 2025, Ini Sasarannya

DETAIL.ID

Published

on

Polres Sarolangun gelar latihan pra Operasi Siginjai 2025. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Wakapolres Sarolangun Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H membuka latihan Pra Operasi Patuh Siginjai 2025 Polres Sarolangun, yang bertempat di Aula Rupatama Mapolres, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kegiatan latihan pra operasi ini merupakan salah satu tahapan penting dan sangat strategis dalam manajemen operasi sebelum pelaksanaan operasi dimulai, guna mempersiapkan strategi dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan tugas dalam operasi.

Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2025 dengan tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’. Operasi ini juga memiliki tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, menurutkan angka kejadian laka lantas, menurunkan angka fatalitas korban laka lantas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Melalui Operasi Patuh Siginjai 2025 ini diharapkan dapat membawa perubahan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta meningkatkan Kepatuhan, Ketertiban dan Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas di Kabupaten Sarolangun,” ucap Wakapolres.

Adapun sasaran operasi ini meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas.

“Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 dilakukan juga pengoptimalisasian tilang Etle di wilayah Hukum Polres Sarolangun, serta mengedepankan himbauan untuk mematuhi aturan lalu lintas secara humanis kepada pengguna jalan,” ujarnya.

Hadir pada kegiatan tersebut Kabag Ops AKP Angga Luvyango, M.H., Kasat Intelkam AKP Tarjono, S.H.,M.H., Kasubbag Dal Ops AKP Yurizal, S.E., KBO Sat Lantas IPDA Benhard Pandiangan, S.H., para perwira serta para Peserta Lat pra Ops Patuh Siginjai 2025.

Diketahui bahwa Operasi Patuh Siginjai 2025 tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 14 Juli 2025 sampai 27 Juli 2025.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs