DETAIL.ID, Muaro Jambi – DPRD Muaro Jambi berjanji akan berusaha meningkatkan kesejahteraan para guru honorer. Janji itu disampaikan dewan di hadapan perwakilan guru honorer Muaro Jambi saat mereka datang mengadu ke gedung DPRD Muaro Jambi, pada Senin (3/2/2020) siang.
Kehadiran para guru honorer Muaro Jambi itu langsung disambut dewan dan mereka diajak duduk bersama di ruang rapat gabungan gedung DPRD Muaro Jambi.
Sekretaris Komisi I DPRD Muaro Jambi, Ulil Amri dalam pertemuan itu mengatakan akan berupaya untuk meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan para guru honorer. Peningkatan kesejahteraan para guru honorer ini nantinya akan dibahas di dewan bersama tim TAPD.
“Tentunya ini menjadi atensi kita bersama dan akan kita bahas di dewan bersama TAPD terkait,” kata Ulil Amri, Senin (3/2/2020).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi, M. Haikal turut menyampaikan bahwa pihak DPRD akan berupaya mencarikan solusi terkait persoalan gaji guru honorer.
“Tentunya kita sangat mendukung apa yang disampaikan para guru honorer ini. Kita duduk bersama mencari solusinya, bahkan nanti juga kita akan sampaikan ke pemerintah pusat,” kata Haikal.
Gedung DPRD Muaro Jambi didatangi perwakilan guru honorer pada Senin (3/2/2020) siang. Mereka datang mengatas namakan Forum Guru Honorer Kabupaten Muaro Jambi. Kehadiran perwakilan guru honorer ini di gedung rakyat bertujuan menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka.
“Kami datang ke sini berharap kepada dewan untuk membantu memperjuangkan peningkatan gaji para honorer, karena saat ini masih sangat tidak layak,” kata salah satu guru honorer, Mi’ad, Senin (3/2/2020).
Mi’ad menyebut gaji guru yang diterima saat ini masih sangat minim. Selain itu ada perbedaan antara guru honorer dengan SK Kabupaten dan SK kepala sekolah.
“Kalau SK Kepsek itu gajinya dari dana BOS, sedangkan SK Kabupaten gajinya dari kabupaten. Itu pun masih minim. Hanya Rp600 ribu per bulannya,” kata Mi’ad.
Mi’ad bersama rekan-rekannya mengatakan akan terus berjuang agar gaji mereka bisa dinaikkan. Paling tidak gaji yang diterima sesuai dengan UMR. “Ke depan kami juga akan menyampaikan masalah ini di Rakornas yang akan dilaksanakan di Jakarta pada akhir Februari 2020,” katanya.
Reporter: Franciscus Simanjuntak
Discussion about this post