DETAIL.ID, Batanghari – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi, Patoni mengatakan banyak masyarakat tidak percaya e-Voting atau pemungutan suara secara elektronik.
“e-Voting merupakan kebijakan lokal dan tidak disebutkan regulasinya. Tapi dibolehkan pemerintah pusat,” kata Patoni kepada detail di gedung DPRD Batanghari, Kamis (13/2/2020).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah pemilihan (Dapil) 1 Muara Bulian-Maro Sebo Ilir, e-Voting hanya dilakukan beberapa daerah. Kabupaten Batanghari adalah daerah pertama menerapkan pemilihan kepala desa (Pilkades) sistem e-Voting.
“Saya sampaikan di sini adalah masyarakat merasa kurang adil karena hasil e-Voting cuma berbeda satu suara. Contoh, Desa Malapari beda satu suara, Danau Embat beda satu, Bukit Kemuning beda satu, Bukit Harapan beda satu,” ucap politisi PKB ini.
Kalau ini dilaksanakan secara manual, sepanjang sepengetahuan Patoni belum pernah beda satu suara. Ia berujar agar masyarakat tahu, kotak hitam perangkat e-Voting harus dibuka di pengadilan.
“Ini yang tidak adil, coba hari itu langsung buka, kan langsung terjawab. Ini kan sistem dan daerah lokal yang mengatur,” ujarnya.
Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari telah berkonsultasi dengan Kemendagri dan mendapat jawaban bahwa e-Voting adalah aturan lokal. Apalagi buka kotak hitam perangkat harus di pengadilan tidak ada dalam Permendagri, tapi dibolehkan.
“Supaya transparan janganlah dibuka di pengadilan. Waktu ke pengadilan berapa lama lagi, sedangkan biasanya waktu untuk pelantikan hanya 32 hari. Kalau menurut saya ada dugaan kecurangan menurut pengakuan masyarakat,” kata mantan Camat Muara Bulian ini.
Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari meminta agar sistem e-Voting harus dievaluasi, bukan tidak boleh. Meski demikian, kata Patoni, Komisi I telah mengajukan 10 perangkat e-Voting tambahan. Sehingga total perangkap e-Voting menjadi 28 unit.
Menurut informasi, perangkat e-Voting Kabupaten Musi Rawas setiap 500 mata pilih terjadi error sistem. Sedangkan khusus Kabupaten Batanghari, kata Patoni, begitu mencapai 300 mata pilih langsung error.
“Artinya kalau penduduk seperti Desa Panerokan dengan jumlah mata pilih hampir 5.000, butuh berapa perangkat. Ini kan aspirasi masyarakat. Kita ingin pelaksanaan Pilkades menjadi yang terbaik dari yang baik,” katanya.
Reporter: Ardian Faisal
Discussion about this post