DETAIL.ID, Jambi – Dari Desa Bungku, Kabupaten Batanghari kini ilegal drilling makin berkembang ke Desa Jati Jernih dan memasuki kawasan izin PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) di Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Bagian legal PT AAS, Tonga Siahaan mengatakan pihaknya telah melaporkan penyerobotan lahan dalam kawasan izin PT AAS yang digunakan aktivitas ilegal drilling.
“Kerusakan lingkungan sudah pasti dan besar kemungkinan kebakaran hutan akan terjadi kembali. Untuk itu, kami telah melaporkan persoalan ilegal ini ke Mabes Polri, Polda Jambi, Kemenkopolhukam, Dinas Kehutanan dan instansi lainnya,” katanya kepada detail, baru-baru ini.
Baca Juga: Kapolri Diminta Usut Tuntas dan Hentikan Aktivitas Ilegal Drilling di Sarolangun
Ia meminta aparat penegak hukum agar segera menangkap dalang pelaku ilegal drilling yang berada dalam konsesi PT AAS.
“Kalau rugi ya pasti. Banyak tanaman kami yang rusak. Kami berharap pihak berwajib segera tangkap para dalang pengusaha ilegal drilling yang masuk ke wilayah izin kami tersebut,” ujarnya.
Reporter: Tholip
Discussion about this post